HOT ISU PAGI INI, LUHUT BANTAH DALANGI GERAKAN MUNASLUB GOLKAR DEPAK AIRLANGGA, NAMUN TAK MENOLAK JADI KETUA UMUM GOLKAR JIKA ……

oleh
oleh

Ketua Dewan Penasehat Partai Golkar Luhut Binsar Pandjaitan (net)

Isu menarik pagi ini, Ketua Dewan Penasehat Partai Golkar Luhut Binsar Pandjaitan bantah dalangi gerakan Munaslub untuk singkirkan Airlangga Hartarto dari posisi Ketua Umum Partai Golkar. Namun Luhut mengaku tidak menolak jadi ketua umum jika kader Golkar ramai-ramai mendorongnya duduk sebagai pimpinan tertinggi partai beringin. Luhut mengaku akan memperbaiki kondisi Golkar. Ia yakin Partai Golkar bisa mempertahankan 86 kursi di parlemen yang diperolehnya pada Pemilu 2019 lalu pada kontestasi politik 2024 mendatang. Luhut bahkan menyebut Golkar berpeluang merebut 100 kursi di parlemen.

Luhut Binsar Pandjaitan memandang partainya seperti menjual diri ke banyak pihak. Ia juga menekankan, Partai Golkar tak perlu ngotot mengusung Airlangga Hartarto sebagai capres ataupun cawapres. Luhut juga mengingatkan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto agar tidak ngotot jadi capres atau cawapres. Menurutnya, jika kedua posisi itu tidak bisa didapatkan oleh Golkar dalam percaturan Pilpres 2024, partai berlambang beringin itu bisa menargetkan tujuan lain. Masih ada yang lain yang bisa dibenahi, misalnya memperkuat suara di parlemen. Luhut menilai, pernyataan AHY yang menyebut ada upaya menjegal Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang mengusung Anies Baswedan sebagai pernyataan kampungan.

Isu lainnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengklaim tidak ada capres yang menolak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Presiden Jokowi mengapresiasi peningkatan kepercayaan publik kepada Kejagung. Kata Jokowi, kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan terus meningkat. Jokowi tak ingin lagi ada aparat kejaksaan yang mempermainkan hukum. Ia tak ingin ada aparat yang menitip proyek hingga menitip barang impor. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Ketua Dewan Penasehat Partai Golkar Luhut Binsar Pandjaitan bantah dalangi gerakan Munaslub untuk singkirkan Airlangga Hartarto dari posisi Ketua Umum Partai Golkar.  Bantahan tersebut disampaikan Luhut dalam wawancara dengan Rosianna Silalahi di Kompas TV, kemarin.  “Enggaklah Ros, untuk apa sih kepentingan saya di situ? Saya mau apalagi sih? Kalau saya jadi Ketua Umum Golkar apa saya mau calon presiden, calon wakil presiden? Pasti tidak. Mau jadi menteri? Pasti tidak,” ujar Luhut.

Namun demikian, Luhut mengaku tidak menolak jadi ketua umum jika kader Golkar ramai-ramai mendorongnya duduk sebagai pimpinan tertinggi partai beringin. Selain menyatakan tidak mengincar sejumlah posisi jabatan publik, Luhut mengaku akan memperbaiki kondisi Golkar. Ia yakin Partai Golkar bisa mempertahankan 86 kursi di parlemen yang diperolehnya pada Pemilu 2019 lalu pada kontestasi politik 2024 mendatang. Luhut bahkan menyebut Golkar berpeluang merebut 100 kursi di parlemen. “Jadi kalau saya Ketua Umum Golkar misalnya, saya mau memperbaiki saja karena saya suka memperbaiki dan saya yakin itu bisa, 86 kursi pasti dapat,” tegas Luhut.

 

Ketua Dewan Penasihat Partai Golkar Luhut Binsar Pandjaitan memandang partainya seperti menjual diri ke banyak pihak. Pernyataan itu menjawab pertanyaan mengenai posisi Golkar dalam percaturan politik menjelang Pilpres 2024 yang disampaikan Pemred Kompas TV, Rosianna Silalahi. “Makanya saya bilang itu, ya, kita enggak boleh, ini partai nomor dua loh. Kita ini jadi seperti jual diri ke mana-mana,” jawab Luhut.

Luhut mengingatkan agar Partai Golkar menyatakan sikap dengan tegas dalam merapatkan ke koalisi tertentu. Ia juga menekankan, Partai Golkar tak perlu ngotot mengusung Airlangga Hartarto sebagai capres ataupun cawapres. Menurutnya, jika kedua posisi itu tidak bisa didapatkan oleh Golkar dalam percaturan Pilpres 2024, partai berlambang beringin itu bisa menargetkan tujuan lain. “Kan masih ada yang lain yang bisa dibenahi, perkuatlah di parlemen. As simple as that (sesederhana itu),” ujar Luhut.

2. Luhut mengingatkan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto untuk tidak ngotot jadi capres atau cawapres. Luhut menyarankan Partai Golkar melihat peluang lain yang bisa diperoleh dalam kontestasi Pemilu 2024, yakni memperkuat posisi di parlemen. “Kalau enggak bisa jadi calon presiden, saya sudah bilang tadi kan, tidak bisa calon wakil presiden kan masih ada yang lain yang bisa dibenahi,” kata Luhut.

Luhut menekankan, strategi Partai Golkar dalam menghadapi Pemilu 2024 harus jelas. Golkar tidak perlu menginginkan semua posisi dalam pemilu, tetapi justru tidak ada satu pun yang diperoleh. Jika ambisi-ambisi itu terus dipaksakan, maka pihak yang akan dirugikan adalah partai. “Korbannya siapa? Partainya. Jadi jangan ambisi kita sendiri juga merusak diri kita sendiri,” tuturnya.

Luhut kembali mengingatkan partai berlambang beringin harus memiliki sikap. Keputusan memilih target yang ingin diraih dalam Pemilu 2024 harus realistis. Jika capres dan cawapres tidak bisa diperoleh, pilihan memperkuat parlemen menjadi masuk akal. “Legislatif kan menentukan sekali. Sekarang 85 atau 86 kursi Golkar (di parlemen). Bisa enggak itu dipertahankan? Mesti realistis. Jangan kita ini seperti membohongi diri kita sendiri,” ujarnya.

 

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tidak khawatir narasi perubahan yang diusung koalisi pendukung Anies Baswedan meluas. Luhut yakin, narasi perubahan yang didengungkan oleh Anies Baswedan tidak akan diminati masyarakat. “Saya bilang enggak, siapa sih yang beli perubahan itu? Saya kan punya big data,” kata Luhut lagi. Menurut dia, anak muda Indonesia kini sejalan dengan gagasan Presiden Jokowi yang melakukan hilirisasi industri maupun digitalisasi.

Ia menilai, hal itulah yang membuat tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Jokowi berada di atas angka 80 persen. “Jadi untuk apa kita khawatir soal perubahan? Saya hanya menyampaikan, janganlah kita ingin membohongi rakyat kita,” ujar Luhut. Luhut pertanyakan maksud gagasan perubahan yang diusung Anies Baswedan karena kerja pemerintahan Jokowi sudah diakui oleh banyak negara. “Kita ini jangan membuat yg sudah bagus itu jadi terlambat, jadi prosesnya jadi lambat hanya karena ambisi kita pingin jadi sesuatu, enggak usah, banyak cara kita lain begitu lho,” kata Luhut lagi.

3. Luhut menilai, pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menyebut ada upaya menjegal Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang mengusung Anies Baswedan sebagai pernyataan kampungan. Luhut mengklaim, Presiden Jokowi tidak akan menjegal calon tertentu supaya tidak bisa berlaga dalam Pilpres 2024, karena Jokowi seorang yang demokratis. “Presiden itu bukan seperti yang dibilang Agus Yudhoyono tadi. Enggak betul sama sekali itu, saya jamin kalau itu. Saya kan perwira, kalau itu saya jamin enggak ada, jadi enggak usah bikin bicara-bicara, kampungan itu menurut saya,” tegas Luhut dalam program Rosi di Kompas TV.

Luhut justru heran mengapa Jokowi terus dicurigai ingin menjegal pencalonan Anies sebagai presiden. Ia yakin, Jokowi tidak ikut campur dalam upaya Moeldoko merebut Demokrat. “Beliau itu tidak pernah mau mencampuri masalah hukum atau menjegal orang tadi seperti dibilang si Agus tadi, mau dijegal partainya. Enggak ada itu sama sekali,” katanya. Luhut justru menuding balik bahwa AHY malah punya potensi menjegal orang lain apabila memiliki jabatan kelak.

 

Koordinator Jubir Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra meminta Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi masukan kepada Presiden Jokowi agar mencopot Moeldoko dari posisi Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Kata dia, Jokowi tampak diam saja ketika Moeldoko melakukan upaya untuk merebut Demokrat dari kepemimpinan AHY. “Lebih baik Pak Luhut sarankan Pak Jokowi tolong di-reshuffle itu Moeldoko atau disentil itu. Jangan ganggu-ganggulah. Jangan mengambil apa yang bukan haknya,” ujar Herzaky, Jumat (21/7).

Bagi Herzaky, sikap Jokowi menimbulkan pertanyaan dan anggapan bahwa langkah Moeldoko itu direstuinya. “Kasihan Pak Jokowi sudah berupaya kerja serius buat rakyat karena perilaku orang dekatnya seperti ini,” papar dia. “Malah membuat persepsi negatif yang muncul pada Pak Jokowi. Itu kita enggak ingin juga,” sambung dia. Terakhir, Herzaky meminta Luhut tak perlu emosional menanggapi kritikan AHY. Pasalnya, di negara demokrasi, semua orang berhak menyampaikan masukan untuk pemerintah. “Yang kampungan itu kalau dikritik marah-marah, karena ini negara demokrasi bukan negara otoriter,” ujarnya.

 

4. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengklaim tidak ada capres yang menolak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). “Setahu saya sih enggak ada capres yang tidak setuju dengan IKN, setahu saya ya,” kata Bahlil usai jumpa pers Realisasi Investasi Kuartal II-2023 di kantornya, Jakarta, Jumat (21/7).

Bahlil berpendapat siapa pun presiden pengganti Jokowi akan melanjutkan pembangunan IKN. Ia beralasan pembangunan IKN adalah perintah undang-undang.

Bahlil mengatakan, salah satu kewajiban dan sumpah seorang presiden adalah menaati perundang-undangan. Sementara itu, pembangunan IKN diresmikan menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022. “IKN itu bukan hanya program Jokowi, itu program negara karena sudah ada undang-undang, maka siapa pun yang menjadi presiden harus menjalankan perintah undang-undang,” ucapnya.

 

5. Presiden Jokowi mengapresiasi peningkatan kepercayaan publik kepada Kejagung. Kata Jokowi, kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan terus meningkat. “Saya senang trust terhadap Kejaksaan, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan terus meningkat,” kata Jokowi dalam sambutannya pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7).
Berdasarkan lembaga survei, kata Jokowi, ada peningkatan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dari 2022 ke 2023. Dia menyebut kenaikan itu tertinggi sejak sembilan tahun terakhir. Ini rekor tertinggi tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan.

Jokowi memuji kerja keras Kejagung dalam mengembalikan kerugian keuangan negara. Jokowi berharap kerja keras itu terus berlanjut. “Saya mengapresiasi langkah Kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini, saya mengapresiasi kerja keras dan kinerja Kejaksaan,” kata Jokowi.

Jokowi tak ingin lagi ada aparat kejaksaan yang mempermainkan hukum. Ia tak ingin ada aparat yang menitip proyek hingga menitip barang impor. “Jangan ada lagi aparat kejaksaan, meskipun saya tahu ini oknum, yang mempermainkan hukum, yang menitip rekanan proyek. Yang menitip barang impor dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya,” katanya. Jokowi mengatakan, pesan ini bukan hanya untuk aparat kejaksaan. Pesan ini juga diperuntukkan bagi Polri, KPK hingga auditor. ‘’Pesan saya ini bukan hanya untuk aparat kejaksaan, tetapi juga untuk semua aparat penegak hukum kita. Termasuk Polri, KPK, pengawas, auditor baik di tingkat pusat maupun daerah,” tuturnya.

 

6. Waketum Partai Nasdem Ahmad Ali keberatan dengan syarat baru penentuan bakal cawapres yang disampaikan Anies Baswedan. Syarat baru tersebut adalah bakal cawapres mesti memiliki latar belakang yang bebas dari catatan hukum apa pun. “Anies Baswedan mestinya tidak perlu membuat kriteria untuk menentukan wakil, yang harus membuat kriteria adalah partai politik,’’ ujar Ali saat dihubungi awak media, Jumat (21/7).

Ia mengatakan, mestinya Anies mencari figur sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan dalam nota kerja sama pembentukan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). Bukan malah memberikan kriteria tambahan untuk penentuan bakal cawapres. Sebab, menurutnya, penambahan syarat tersebut bakal membingungkan dalam mencari sosok yang sesuai. Ali juga menilai tambahan kriteria hanya upaya Anies mendorong figur tertentu menjadi pendampingnya pada Pilpres 2024. “Kalau saya pribadi lebih pada (Anies) ingin mencari pembenaran, mencocokan orang yang dia mau,” kata Ahmad Ali.

Anggota Tim Delapan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Sudirman Said membenarkan ketika disinggung terkait salah satu kriteria bakal cawapres Anies Baswedan adalah bersih dari catatan hukum. Dia menambahkan, Anies sudah lama memiliki pandangan seperti itu. Tujuannya, untuk memperjuangkan upaya perbaikan agar tak terjegal oleh persoalan apa pun di kemudian hari. “Karena kita ingin memulai ikhtiar perbaikan. Maka, akan bagus kalau kepemimpinan nasional merupakan dwi tunggal yang bebas risiko-risiko hukum,” ujar Sudirman, Jumat (21/7).

Namun demikian, ia menampik kriteria itu diberikan agar pasangan calon dari KPP tidak mendapatkan serangan dari pihak penguasa melalui jalur hukum. Sudirman berharap, pihak-pihak yang ada di lingkar kekuasaan tidak menggunakan hukum untuk mencegah laju Anies dan pasangannya nanti. “Kami percaya dan berdoa, semoga pemegang otoritas tidak menggunakan hukum sebagai instrumen politik,” ujarnya. Di sisi lain, Anies menganggap, pemerintahan bakal berjalan dengan optimal jika nantinya dipimpin figur yang bebas dari catatan hukum. “Negara kita akan berwibawa bila yang tampil di panggung kepemimpinan nasional adalah pribadi-pribadi yang bersih, kredibel, tidak koruptif, kompeten, dan punya visi besar tentang negara ini,” ujarnya.

 

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mendukung penetapan kriteria baru untuk sosok cawapres pendamping Anies Baswedan, yakni sosok yang tidak bermasalah dan berani. Mardani menilai kriteria itu ada pada AHY dan mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher. “Keduanya berprestasi. Mas AHY dan Kang Aher masuk syarat,” kata Mardani, Jumat (21/7).
Mardani menyebut kriteria terbaru dari Anies itu harus menjadi catatan besar sebab KPP menginginkan perubahan yang lebih baik untuk Indonesia, sehingga capres dan cawapres tidak dibebani masa lalu. “Tidak ada peluang dikriminalisasi. Dan itu jadi dasar yang kuat untuk membangun Indonesia yang bersih dan berani memberantas korupsi,” ujarnya.

 

7. Ketua Bappilu Partai NasDem, Effendi Choiri alias Gus Choi mengaku partainya tidak akan lagi mendorong Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk jadi cawapres pendamping Anies Baswedan pada Pilpres 2024. Ketua Bappilu Partai NasDem, Effendi Choiri alias Gus Choi mengaku partainya sempat menjalin komunikasi dan menawari Khofifah untuk mendampingi Anies. Namun, yang bersangkutan tak menerima tawaran tersebut.

“Dia enggak mau atau enggak berani,” ucap Gus Choi, sapaan akrabnya saat dikonfirmasi, Jumat (21/7). Gus Choi mengatakan saat ini partainya tak sedang mendorong sosok tertentu untuk cawapres mendampingi Anies. Nasdem telah menyerahkan sepenuhnya urusan cawapres kepada Anies. “Terserah Mas Anieslah,” ujarnya.

 

8. Sejumlah purnawirawan Polri dan TNI menggelar deklarasi dukungan kepada Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto sebagai capres 2024. Beberapa nama penting yang hadir dan ikut dalam deklarasi tersebut adalah mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Pur) Moch Sofjan Jacoeb serta mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI (Pur) Imam Syufaat.
“Sekali lagi saya menjadi Ketua Umum Gerakan Relawan Rakyat pendukung Prabowo presiden RI 2024,” kata Sofjan usai deklarasi di Rumah Besar Relawan Prabowo 08, kawasan Slipi, Jakarta Barat, Jumat (21/7).

Sofjan mengatakan ada sejumlah unsur relawan yang tergabung dalam deklarasi kali ini. Mereka berasal dari unsur pedagang, ulama, hingga kelompok milenial. Ia menyebut dukungannya kepada Prabowo atas keinginan hati nurani. “Saya tidak mengharap apa-apa, Prabowo jadi presiden saya tetap jadi purn, enggak mungkin saya akan berubah, saya tidak berharap, saya tidak berharap apa-apa,” ujarnya. Sementara itu, mantan KSAU, Syufaat mengajak masyarakat mendukung Prabowo. Ia menilai Prabowo sosok pemimpin yang telah memiliki banyak pengalaman, baik di militer, bisnis, maupun pemerintahan.

 

9. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait perkembangan kasus dugaan penistaan agama dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Listyo memastikan proses penyidikan masih terus dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum dan Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Ia mengatakan pihaknya masih terus mendalami dugaan tindak pidana yang disangkakan terhadap Panji. Termasuk soal kelengkapan barang bukti yang digunakan dalam kasus tersebut.

“Tentunya tahapan penyidikan kan sekarang sedang berjalan. Untuk proses penyidikan tentunya membutuhkan kelengkapan alat bukti sesuai yang diatur oleh KUHAP karena ada beberapa pasal yang masuk yang tentunya kita harus didalami satu per satu,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (21/7). Lebih lanjut, Listyo menolak apabila proses penyidikan dikasus Panji Gumilang dinilai terlalu berlarut-larut. Dalam kasus ini, ia menyebut dibutuhkan kecermatan oleh penyidik sebelum kasusnya ditingkatkan ke tahapan selanjutnya. Ia memastikan saat ini proses penyidikan masih terus berproses di Bareskrim Polri. Nantinya, kata dia, penyidik juga akan kembali memanggil Panji Gumilang di kasus tersebut.

 

Bareskrim Polri menemukan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Pondok Pesantren Al Zaytun. Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan dugaan korupsi itu ditemukan penyidik usai melakukan analisis terhadap transaksi keuangan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

Ramadhan mengatakan selain dugaan korupsi dana BOS, penyidik juga turut menemukan tiga dugaan pidana lain yang berkaitan dengan pengelolaan Ponpes Al Zaytun. “Didapat dugaan penyalahgunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana bos, hingga tindak pidana terkait penyalahgunaan dalam pengelolaan zakat oleh PG,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (21/7).

Ramadhan menyebut penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus juga telah memeriksa tiga orang saksi terkait yang mengetahui proses penyaluran dana tersebut. Sementara untuk pendalaman dugaan penyalahgunaan dana bos dan zakat, penyidik telah berkoordinasi dengan jajaran Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya. Bareskrim Polri saat ini tengah fokus mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Panji Gumilang.

 

10. Dittipidum Bareskrim Polri sudah memperoleh fatwa MUI dan hasil uji laboratorium forensik (labfor) barang bukti terkait kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian yang diduga melibatkan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang (PG). “Proses penyidikan tentu saja memerlukan formal-formal yang ada. Salah satu contohnya, fatwa MUI baru kita dapatkan hari Selasa (18/7), kemarin. Itu juga kan bahan pemeriksaan. Kemudian hasil labfor juga baru kita dapatkan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Jumat (21/7).

Namun demikian, Djuhandani enggan membeberkan hasil fatwa MUI dan hasil uji labfor barang bukti di kasus itu. Sebab, dia mengatakan, semuanya itu masih dalam proses penyidikan. Menurut dia, hasil penyidikan ini masih akan dikembangkan dan diuji lebih lanjut sebelum nantinya penyidik melakukan gelar perkara. “Dari hasil yang dilaporkan, diuji oleh labfor. Dari hasil labfor ini kemudian kita uji lagi melalui ahli-ahli yang ada. Jadi prosesnya masih berjalan,” tuturnya.

 

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menjadwalkan panggilan pemeriksaan terhadap sejumlah pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun pekan depan. Para pengurus tersebut akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. “Minggu depan baru para pengurus yayasan dulu,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Jumat (21/7).

Namun Whisnu tak beberkan identitas para saksi yang akan diperiksa. Whisnu  mengatakan, pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada Panji, namun hal ini dilakukan usai memeriksa sejumlah saksi ahli dan saksi dari Yayasan Ponpes Al Zaytun. Terkait pengusutan kasus ini, Whisnu telah lakukan koordinasi dengan ahli TPPU dan ahli pidana. Dia mengatakan, hasil koordinasi tersebut belum bisa disampaikan ke publik karena masih dalam proses penyelidikan.

 

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mencabut gugatan perdata Rp5 triliun kepada Menko Polhukam Mahfud MD di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. “Iya dicabut, kemarin kita sudah cabut, intinya kita sudah cabut per 18 Juli,” kata kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy,  Jumat (21/7).
Hendra mengatakan kliennya memerintahkan untuk mencabut gugatan ini karena menilai Mahfud sudah memiliki itikad baik. Selain itu, Panji Gumilang dan Mahfud sama-sama alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). “Alasan pencabutan menurut klien kami, Pak Mahfud sudah baik, sudah objektif, Pak Mahfud dan klien kami satu almamater di HMI. Mungkin sudah ada pembicaraan dengan Pak Mahfud. Sehingga dia menyampaikan kepada tim untuk dicabut. Kemudian disampaikan ke pengadilan,” kata Hendra.

 

11. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengaku sudah melaporkan 12 laporan terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kepada Bareskrim Mabes Polri. Hal ini disampaikan Ivan dalam sambutannya pada perayaan Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT), Jumat (21/7). “Kita menemukan ada 12 kasus yang sudah kita sampaikan ke Bareskrim dan itu angkanya juga triliunan,” kata Ivan.

Ivan tak memerinci apa saja kasus-kasus yang dimaksud. Namun, salah satu kasus yang dia sebut terjadi di Sumatera Utara dengan nilai aliran uang yang ditaksir mencapai Rp 90 triliun. “Untuk satu kasus saja, angka perputarannya yang dilakukan di Sumatera Utara ini menyentuh angkanya 90 triliun,” ujar dia. Terkait TPPO, PPATK juga sudah berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan memaparkan berbagai kasus dugaan.

 

Polda Metro Jaya tengah merawat enam korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjadi korban sindikat jual-beli ginjal internasional.  Keenam orang itu kehilangan satu organ ginjalnya usai diberangkatkan ke Kamboja oleh para sindikat. Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol dr Hery Wijatmoko menuturkan, enam orang itu masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Polri, Kramatjati.

“Dari enam pasien tersebut, satu orang ginjal kanan sudah tidak ada, dan lima orang (kehilangan) ginjal kiri,” tutur Hery di Polda Metro Jaya, kemarin. Hingga kini para korban masih diperiksa secara keseluruhan mulai dari laboratorium forensik dan juga CT Scan. “Kami lakukan pendampingan dan rehabilitasi serta layanan kesehatan kepada semua pasien yang tadi kami sampaikan dan kami akan melakukan pendampingan pada seluruh pasien,” jelas Hery.

 

12. Warga yang menjual ginjalnya ke Kamboja lewat sindikat internasional mendapatkan uang Rp 135 juta.  Hal itu terungkap usai 12 anggota sindikat jual beli ginjal internasional ditangkap jajaran Polda Metro Jaya.  Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, setiap ginjal yang didonorkan di Kamboja sebenarnya dihargai Rp 200 juta.  Namun, para pendonor ginjal hanya menerima uang Rp 135 juta. “Rp 135 juta dibayar ke pendonor, sindikat terima uang Rp 65 juta untuk setiap satu orang,” jelas Hengki di Polda Metro Jaya.

Alasan sindikat memotong Rp 65 juta untuk biaya operasional mulai dari pembuatan paspor, tiket pesawat hingga akomodasi ke rumah sakit. Hengki menyebut, sedikitnya ada 122 WNI yang menjual ginjalnya ke Kamboja lewat sindikat tersebut. Di negara itu, ginjal mereka diambil di rumah sakit dan kemudian dijual. “Menurut keterangan para pendonor, penerima ginjal-ginjal itu juga berasal dari berbagai negara yakni India, China, Malaysia, dan Singapura,” tutur Hengki.

13. Dewas KPK menyebut Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta sidang etik kasus dugaan pelanggaran etik dirinya diundur. Hal itu lantaran Tanak masih dalam masa cuti. “Ya benar, Pak JT minta sidang diundur. Sedang cuti untuk urusan keluarga,” ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. Jumat (21/7). Rencananya, Dewas akan menggelar sidang etik Johanis Tanak pada Senin (24/7). Syamsuddin menuturkan keputusan kapan sidang akan ditentukan pada sidang pekan depan. “Diundur kapan, akan diputus dalam sidang Senin tanggal 24 Juli,” tuturnya.

Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman meminta Dewas menelusuri urgensi dari cuti Johanis Tanak. “Cuti memang hak dari Johanis Tanak, namun untuk waktu sidang kode etik Johanis itu menurut saya bergantung kepada Dewas. Jadi ya harusnya yang menentukan adalah Dewasnya, bukan Johanis Tanak-nya sebagai pihak yang menjalani sidang etik,” kata Zaenur, Jumat (21/7). “Nah Dewas bisa meneliti apakah cuti Johanis Tanak itu memang beralasan atas suatu kepentingan yang memang benar-benar urgent, ataukah cuti tersebut memiliki tendensi untuk mengulur waktu persidangan kode etik oleh Dewas,” sambungnya. (HPS)