MAJALENGKA,REPORTER.ID – Ketua Fatayat Majalengka Upik Rofiqoh menghadiri pelantikan Jaringan Pengasuh Perempuan Pesantren dan Muballighoh (JP3M) Majalengka, periode tahun 2023-2028. Acara yang digelar di Ponpes Bustanun Nassyiin, Rajagaluh, Majalengka, Sabtu (11/11), ini juga dihadiri oleh ratusan ibu nyai dari Majalengka serta para tokoh dan ibu nyai se-wilayah 3 Cirebon.
Upik yang juga Caleg PKB Provinsi Jabar Dapil Subang, Majalengka, Sumedang, ini memberikan apresiasi atas suksesnya pelantikan pengurus JP3M Majalengka ini. Tak lupa ia pula memberikan selamat kepada para pengurus serta memberikan doa agar sukses mengemban amanah organisasi.
“Selamat kepada para pengurus yang telah dilantik. Amanah ini tentu tidak ringan, namun akan lebih mudah dikerjakan dengan soliditas antar pengurus. Kehadiran JP3M memiliki tugas mulia untuk meningkatkan peran, pemberdayaan, dan harkat martabat perempuan. Ini menjadi PR bersama dan JP3M menjadi bagian penting upaya tersebut,” begitu kata Upik kepada wartawan di Majalengka, Sabtu (11/11/2023).
Upik menambahkan, JP3M mewadahi para ibu nyai pondok pesantren dan mubalighoh untuk dapat saling menguatkan dan mengedukasi. Tidak hanya di lingkungan pesantren saja, ujar Upik, namun bisa saling berdaya melalui pondok pesantren dan pengajian di tengah masyarakat.
Selain itu, kata Upik, JP3M adalah entitas penting sebagai organ perempuan untuk mendegradasi persoalan-persoalan perempuan yang belakangan masih kerap terjadi seperti kasus KDRT sampai pelecehan seksual.
“Saya meyakini JP3M bersama organ perempuan lainnya akan selalu berada di garda terdepan terhadap masalah-masalah perempuan seperti KDRT, pernikahan dini yang biasanya korbannya juga perempuan. Juga pada empowering atau pemberdayaan ekonomi kaum perempuan,” kata Upik menambahkan.
Untuk diketahui, pelantikan pengurus JP3M Majalengka ini juga dihadiri sejumlah tokoh seperti Ketua JP3M Pusat Ibu Nyai Hanik Mafyukhah Afif, Ketua JP3M Jawa Barat Ibu Nyai Shobihah Maimun Zuber, serta tentunya Ketua JP3M Majalengka Ibu Nyai Ade Jamilah.