Eks Ketua KPK Agus Rahardjo (net)
Isu menarik hari ini, pernyataan eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal dirinya pernah diminta Presiden Jokowi untuk menyetop penyidikan kasus e-KTP terus bergulir. Menko Polhukam Mahfud MD menuturkan, kebenaran cerita tersebut hanya Agus yang tahu. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan pengakuan Agus Rahardjo yang pernah dimarahi Presiden Jokowi terkait permintaan penghentian penyidikan kasus e-KTP.
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengaku sempat mendengar kabar rencana Agus Rahardjo mundur dari jabatannya di KPK saat itu. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana tidak menjawab secara tegas apakah Presiden Jokowi pernah memerintahkan Agus menghentikan kasus E-KTP yang menjerat Setya Novanto pada 2017. Ia meminta publik untuk melihat proses hukum Setya Novanto terus berjalan sampai tingkat pengadilan hingga divonis 15 tahun penjara pada April 2018.
Isu hangat lainnya, Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD tak mau hanya jadi ban serep, ia akan kendalikan langsung penegakan hukum di Indonesia jika pasangan Ganjar-Mahfud MD memenangi Pilpres 2024. Mahfud MD mengaku kurang senang berkampanye. Sebab, janji-janji yang dilontarkan pada saat kampanye kerap kali tidak dilaksanakan alias banyak bohongnya. Mahfud mengibaratkan masyarakat yang memilih sosok karena dibayar dan dirayu seperti hewan ternak karena tak punya pendirian. Berikut isu selengkapnya.
1. Pernyataan eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal dirinya pernah diminta Presiden Jokowi untuk menyetop penyidikan kasus e-KTP terus bergulir. Menko Polhukam Mahfud MD angkat suara soal cerita eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan Presiden Jokowi pernah meminta kasus e-KTP disetop. Menurut Mahfud, kebenaran cerita tersebut hanya Agus yang mengetahui. “Tapi apakah itu benar atau tidak, bahwa presiden mengintervensi Pak Agus, itu Pak Agus yang tahu,” kata Mahfud kepada wartawan di Pandeglang, Banten, Jumat (1/12).
Mahfud mengaku baru mendengar cerita adanya intervensi yang disampaikan mantan Ketua KPK itu. Sebab, Agus baru mengungkapkan ke publik. “Kalau kita kan enggak ada yang tahu, baru dengar sekarang juga. Dan pengakuannya juga enggak pernah bilang ke orang lain kecuali saat ini. Terpaksa bilang karena ditanya,” ujarnya.
Mahfud membiarkan masyarakat menilai apa yang diceritakan Agus. Namun, dia menyebut penegak hukum tidak boleh diintervensi. “Ya biar masyarakat menilai bagaimana kasus ini. Tapi memang kita tidak boleh mengintervensi penegakan hukum. Saya sendiri ndak pernah,” imbuhnya. Mahfud berharap KPK segera pulih usai terpuruk. Mahfud mengaku mendengar KPK mendapat intervensi dari berbagai macam kalangan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan pengakuan eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang pernah dimarahi Presiden Jokowi terkait permintaan penghentian penyidikan kasus korupsi pengadaan e-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto. “Ya, Pak Agus pernah bercerita kejadian itu ke pimpinan,” ujar Alex melalui pesan tertulis, Jumat (1/12). Alex mengungkapkan permintaan Jokowi tersebut ditolak karena Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) sudah diteken pimpinan KPK. “Ditolak karena Sprindik sudah terbit dan KPK tidak bisa menghentikan penyidikan. KPK juga sudah mengumumkan tersangka,” kata Alex.
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengaku sempat mendengar kabar rencana Agus Rahardjo untuk mundur dari jabatannya di KPK saat itu, karena ada dugaan intervensi dalam kasus korupsi e-KTP. Novel menyebut rencana mundur dari jabatan Ketua KPK itu hendak dilakukan Agus usai diminta Presiden Jokowi untuk berhenti mengusut perkara yang menjerat Setya Novanto yang kala itu menjabat Ketua DPR dan Ketua Umum Golkar.
“Iya saya emang pernah dengar cerita itu, saya saat itu ada di Singapura, sedang berobat. Dan, seingat saya malah Pak Agus mau mengundurkan diri itu,” ujarnya kepada wartawan di markas Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12). “Jadi untuk bertahan dalam komitmen perkara SN (Setya Novanto) tetap dijalankan, itu Pak Agus pernah mau mengundurkan diri,” imbuhnya.
Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membenarkan Agus Rahardjo saat masih menjabat Ketua KPK bercerita dimarahi Presiden Jokowi soal kasus e-KTP pada saat Revisi Undang-undang (UU) KPK sekitar September 2019. Menurut Saut, Agus menceritakan peristiwa tersebut saat pimpinan KPK hendak menggelar konferensi pers terkait penyerahan mandat atau tanggung jawab pengelolaan KPK kepada presiden. “Aku jujur aku ingat benar pada saat turun ke bawah pak Agus bilang ‘Pak Saut, kemarin saya dimarahi (presiden), ‘hentikan’ kalimatnya begitu,” ujar Saut, Jumat (1/12).
Saut mengapresiasi sikap bijak Agus yang melawan permintaan presiden untuk menghentikan penanganan kasus e-KTP. “Sebagai pimpinan, aku nilai dia (Agus Rahardjo) bijak lah dia ke sana (Istana), tapi aku rasa dia punya feeling itu arahnya ke mana,” kata Saut. “Kalau pak Agus bisa dipengaruhi, berubah tuh skorsnya dari 3-2. Tapi, kan sudah ada tanda tangan Sprindik [Surat Perintah Dimulainya Penyidikan],” tuturnya.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman mengusulkan agar pimpinan DPR memanggil mantan Ketua KPK Agus Raharjo terkait pernyataannya yang mengungkap amarah Presiden Jokowi di balik pengusutan kasus e-KTP. “DPR sebaiknya panggil eks Ketua KPK Agus Rahardjo atau Pak Agus datang ke DPR menerangkan lebih rinci pernyataannya ini. Apa betul Presiden Jokowi mengintervensi Proses hukum di KPK,” kata Benny, Jumat (1/12). Politisi Partai Demokrat itu tak ingin pernyataan Agus Raharjo hanya menjadi hoaks di masyarakat. Menurutnya, jika pernyataan Agus benar, maka akan memancing kemarahan masyarakat.
2. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, merespons pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Presiden Jokowi meminta penghentian proses penyidikan kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto. Ari tidak menjawab secara tegas apakah Presiden Jokowi memang pernah memerintahkan Agus menghentikan kasus E-KTP yang menjerat Setya Novanto pada 2017.
Ia meminta publik untuk melihat proses hukum Setya Novanto yang terus berjalan sampai tingkat pengadilan hingga ia mendapat vonis 15 tahun penjara pada April 2018. “Kita lihat saja apa kenyataannya yang terjadi. Kenyataannya, proses hukum terhadap Setya Novanto terus berjalan pada tahun 2017 dan sudah ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap,” kata Ari, Jumat (1/12).
Sebelumnya diberitakan, eks Ketyua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan soal dirinya pernah diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto yang saat itu menjabat Ketua DPR merangkap Ketum Partai Golkar. “Saya terus terang pada waktu kasus e-KTP, saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno [Menteri Sekretariat Negara]. Jadi, saya heran ‘biasanya manggil [pimpinan KPK] berlima ini kok sendirian’. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil,” tutur Agus yang dikutip dalam YouTube Kompas TV, Jumat (1/12).
3. Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku pernah menulis surat terbuka kepada Presiden Jokowi yang isinya tidak setuju Firli Bahuri menjadi pimpinan lembaga antirasuah. Agus menyebut, Firli Bahuri sudah dipermasalahkan sejak namanya masuk dalam seleksi calon pimpinan KPK pada 2019. Firli merupakan Ketua KPK periode 2019-2024 yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Agus, sejarah hitam KPK ini terjadi tidak terlepas dari proses pemilihan calon pimpinan KPK. “Termasuk saya sendiri kalau Mba Rosi ingat saya menulis surat terbuka pada presiden, sama Komisi III kalau tidak salah,” kata Agus dalam wawancara dengan Rosi di Kompas TV, Kamis (30/11). Agus mengatakan, saat itu Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) di KPK bahkan menyurati Pansel Calon Pimpinan KPK.
Pihaknya menantang panitia untuk melihat barang bukti pelanggaran etik berat yang dilakukan Firli Bahuri ketika menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. “Jadi kami dulu memang termasuk orang tidak menyetujui kalau Pak Firli ini bisa menjadi komisioner,” tutur Agus. Disebutkan, ketika menjabat Deputi Penindakan KPK, Firli dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran etik berat. Ia beberapa kali bertemu dengan pihak yang berperkara di KPK, yakni Gubernur NTB Tuan Guru Bajang atau Muhammad Zainul Majdi. Saat itu, KPK tengah mengusut dugaan korupsi di NTB.
Eks Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan rasa sedihnya lantaran marwah lembaga antirasuah yang dijaga puluhan tahun luluh lantak oleh perbuatan dugaan korupsi Firli Bahuri. Firli merupakan Ketua KPK periode 2019-2024 yang diberhentikan sementara oleh Presiden Jokowi karena menjadi tersangka dugaan korupsi. “Saya termasuk sedih dengan ini, ya kita menjaga marwah itu puluhan tahun,” ujar Agus. Ia lalu menceritakan saat dirinya menjabat Sekretaris Utama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang kantornya di seberang Gedung KPK lama.
Dalam salah satu rapat, Agus melihat bagaimana pegawai KPK menjaga kehormatan lembaga. Pada satu waktu, Agus menghadiri rapat bersama Penasehat KPK 2005-2013, Abdullah Hehamahua. Di ruangan itu, Abdullah lupa mengambil tisu. Beberapa waktu kemudian, ia menyatakan kepada forum mengenai tindakannya. “Pak Abdullah Hehamahua bilang, ‘eh maaf saya tadi ngambil tisu’. Ditinggal uang Rp 10 ribu untuk mengganti tisu yang diambil tadi,” ungkap Agus.
4. Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD akan mengurus persoalan hukum jika dirinya terpilih menjadi Wapres mendampingi Presiden Ganjar Pranowo. Hal itu sudah dia sampaikan kepada Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarno Putri usai dinyatakan dipilih sebagai cawapres mendampingi Ganjar. Mahfud mengaku tidak diminta uang atau logistik sepeser pun namun diberi pesan khusus untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi seperti yang selama ini dilakukannya.
Pesan khusus itu disampaikan pimpinan koalisi partai pendukung yaitu Megawati, Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono, Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), dan Ketua Umum Perindo, Hary Tanoesoedibjo. Usai mendengar pesan tersebut, Mahfud menyampaikan satu permintaan, yakni akses wapres terhadap Menkopolhukam. “Lalu saya bilang begini, Bu kalau saya diberi tugas seperti ini saya minta satu hal, tugas Menko Polhukam itu supaya dibuka aksesnya kepada wakil presiden, kalau saya jadi wakil presiden Menko Polhukam itu akan di bawah kendali saya. Sehingga saya bisa melanjutkan karena saya sudah tahu, masalah-masalah penegakan hukum di situ,” ujarnya saat menjadi pembicara dalam acara Mukernas III MUI di Ancol, Jakarta, Jumat (1/12).
Kata Mahfud, permintaan itu disetujui oleh para pimpinan parpol pendukung dan Ganjar Prabowo. Mahfud menyatakan, permintaan itu disampaikan lantaran ia tidak ingin hanya menjadi “ban serep” atau cadangan dari kerja-kerja presiden. “Jadi intinya, saya katakan, saya tidak bisa hanya menjadi ban serep, saya harus punya satu tugas yang jelas, bahwa masalah hukum, pemberantasan korupsi diserahkan ke saya,” kata Mahfud.
Mahfud MD mengaku kurang senang berkampanye. Sebab, janji-janji yang dilontarkan pada saat kampanye kerap kali tidak dilaksanakan alias banyak bohongnya. “Kalau saya paling tidak senang kalau disuruh kampanye, karena apa? Karena itu namanya menawarkan diri, ‘oh saya begini, oh saya bisa begini’, banyak bohongnya itu kampanye,” kata Mahfud.
Oleh karena itu, Mahfud mengaku tidak pernah meminta masyarakat untuk memilih dirinya apabila sedang berkampanye. Ia justru mempersilakan masyarakat untuk memilih sosok kandidat yang sesuai dengan hati nurani mereka. “Ini ada calon bagus-bagus, pilih mana yang menurut ibu bapak mau pilih, pilih saja, yang penting kembali kepada nurani,” kata mantan Ketua MK itu.
Mantan Menhannya Presiden Gus Dur ini mengibaratkan masyarakat yang memilih sosok karena dibayar dan dirayu seperti hewan ternak karena tak punya pendirian. “Saya sering mengibaratkan orang yang memilih karena dibayar, karena dirayu, karena diiming-iming, karena dijamin-jamin itu, itu menurut saya dalam kategori maaf maaf, (menurut) Al Quran itu seperti binatang ternak, enggak punya pendirian,” kata Mahfud saat menjadi narasumber dalam acara Mukernas III MUI di kawasan Ancol, Jakarta, Jumat (1/12).
Mahfud mengungkapkan, praktik mengiming-imingi sesuatu untuk mendapatkan dukungan merupakan hal yang lazim ditemui menjelang pemilihan umum. “Karena banyak kan, pondok pesantren didatangi, dirayu-rayu lalu deklarasi, dikasih ini dikasih itu, LSM, kampus, dikasih ini itu lalu mendukunglah,” kata dia.
Mahfud MD mengaku tidak masalah apabila tidak ada sesi debat khusus bagi calon wakil presiden yang digelar KPU. Mahfud mengaku siap untuk mengikuti debat, baik itu dilakukan berbarengan dengan calon presiden, atau hanya digelar antarcalon wakil presiden. “Saya siap debat khusus maupun tidak khusus, namanya calon pemimpin harus siap. Kalau ditiadakan atau tidak diadakan ya terserah KPU saja,” tegasnya seraya menambahkan. Dirinya akan mengikuti segala keputusan KPU terkait agenda debat, apakah ada debat khusus untuk cawapres maupun tidak.
5. Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto optimistis akan memenangi Pilpres 2024. Keyakinan itu disampaikannya saat berpidato dalam deklarasi dukungan Pandawa Lima kepadanya di Jakarta Theater, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/12) petang. Prabowo mengatakan, menang dan kalah itu bagian dari kehidupan. Namun, sejumlah relawan Pandawa Lima kemudian menimpali “menang dong…”. Prabowo pun menyahut, “Oh, kali ini Insya Allah menang.” Terlebih, kata Prabowo, dirinya didukung Presiden Jokowi dan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan (LBP). “Kalau kekuatan Jokowi dan Prabowo bersatu ya kira-kira.., apalagi ada LBP di situ. Apalagi ada Pandawa Lima di situ,” kata Prabowo. Ia tidak malu-malu untuk mengakui dirinya didukung Presiden Jokowi. “Bisa dikatakan kami bagian dari tim Jokowi dan kami tidak malu-malu mengatakan itu,” kata Prabowo.
Prabowo mengingatkan, setiap masyarakat memiliki kedudukan yang sama pada saat pemungutan suara. “Pada hari pemilihan nanti, satu orang satu suara. Tidak ada orang kaya dan orang miskin. Tidak ada jenderal dan tidak ada kopral. Tidak ada petani, tidak ada konglomerat,” ujarnya. Ia mengatakan, demokrasi yang menjadi sistem politik yang dianut di Indonesia memastikan masyarakat memiliki kedaulatan dan kebebasan dalam menentukan siapa sosok yang akan memimpin mereka kelak. Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan kedaulatan yang dimiliki ketika berada di bilik suara. “Satu orang satu suara di depan bilik, di dalam bilik kita mencoblos, kita memilih dan punya kekuasaan yg sama. punya kekuasaan yg sama. saudara-saudara sekalian, itu arti kedaulatan rakyat,” jelas Prabowo.
6. Dewan Pembina Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Jenderal (Purn) Agum Gumelar menilai, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri sedang panik sehingga menyebut penguasa saat ini seperti era Orde Baru. “Itu yang melontarkan itu kan tentunya kalau menurut saya mungkin dalam suasana panik,” ujar Agum di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (1/12). Ia menanggapi pernyataan Megawati yang menyebut sikap penguasa saat ini seperti penguasa Orde Baru.
Menurut dia, Megawati tak sepatutnya mengeluarkan pernyataan yang menjelek-jelekkan orang lain. Sebab, seluruh pasangan capres dan cawapres yang akan berlaga di Pilpres 2024, baik. Agum mengatakan yang namanya demokrasi itu pasti ada norma dan aturannya. Menurutnya, pernyataan yang menjelek-jelekkan kandidat lain dikhawatirkan bakal menciptakan pembelahan di masyarakat.
“Lemparkan saja visi misi yang positif yang bisa diterima masyarakat kita. Jangan menjelek-jelekkan yang lain, itu tidak sehat cara-cara menjelek-jelekkan yang lain,’’ ujarnya.
Sebelumnya. Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep ikut menanggapi pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang menyebut penguasa saat ini bertindak seperti masa Orde Baru (Orba). Putra bungsu Presiden Jokowi itu mempertanyakan, apakah ada orang yang ditangkap ketika menghina Presiden Jokowi.
Awalnya, Kaesang sempat menanyakan, siapa penguasa yang dimaksud Megawati. Ia tidak mengetahui yang dimaksud penguasa itu seperti apa. “Ya, kita yang penguasa itu siapa dulu? Definisi penguasa itu siapa? Siapa?. Saya enggak tahu maksudnya definisi seperti Orde Baru seperti apa dulu? Karena saya sendiri kan saya tidak mengalami,” kata Kaesang.
7. Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri bicara soal kariernya di Polri hingga kasus korupsi e-KTP semasa kepemimpinan Agus Rahardjo usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat (1/12) malam. Firli menyinggung perjalanan kariernya di Korps Bhayangkara. Tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo itu mengaku tetap bangga meskipun kini harus mengikuti proses hukum di Polri. “Saya hadir di Mabes Polri, lembaga yang kita banggakan, lembaga yang sudah membesarkan saya,” kata Firli di Bareskrim Polri, Jumat (1/12).
Firli mengatakan kiprahnya menjadi anggota polisi sejak 1983 dengan pangkat Sersan Dua sampai jadi Jenderal Polisi Bintang 3. Menurutnya, selama itu ia telah mengabdikan diri kepada bangsa dan negara. “Dan sampai hari ini saya tetap bangga pada Polri,” imbuhnya.
Firli juga merespons dugaan intervensi Presiden Jokowi terhadap eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal penanganan kasus korupsi e-KTP. Dia menyadari jabatan pimpinan KPK rentan diintervensi pihak-pihak yang punya kuasa. Kata dia, untuk menjadi pimpinan KPK harus bersikap berani. “Jangan pernah menjadi pimpinan KPK kalau tidak berani untuk diintervensi, tidak berani untuk melawan tekanan. Rekan-rekan pasti melihat kenapa akhir-akhir ini terjadi, mungkin juga ada tekanan atau lainnya,” ujar Firli.
Ketua KPK non aktif Firli Bahuri menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (1/12). Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, Firli telah tiba di Bareskrim pada pukul 08.30 WIB dan akan diperiksa pukul 09.00 WIB.
Firli Bahuri diperiksa selama 10 jam, ia keluar sekitar pukul 19.25 WIB melalui lobby utama Gedung Awaloedin Djamin. Usai diperiksa, Firli sempat menyatakan dirinya kepada hukum dan menjunjung tinggi proses hukum yang berlaku. “Saya sangat taat kepada hukum, menjunjung tinggi supremasi hukum. Oleh sebab itu, saya sungguh berharap mari kita ikuti proses hukum yang sedang berjalan,” kata Firli. ‘’Kami berharap rekan-rekan semua, kita hormati azas praduga tak bersalah. Dan kita pastikan kepastian hukum akan berjalan, tunjukkan keadilan, kepada proses hukum yang berjalan,” imbuhnya.
8. Di sisi lain, Ketua Harian PBSI Alex Tirta memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Alex datang sekitar pukul 08.45 WIB di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12). Dia menyatakan tidak ada persiapan khusus untuk mengikuti pemeriksaan ini. “Enggak ada (persiapan khusus),” kata Alex singkat, Jumat. Kuasa Hukum Alex Tirta, Lina Novita menyampaikan, Alex siap dikonfrontasi dengan Firli jika diperlukan. Dalam surat panggilan, memang tidak dijelaskan apakah akan menjalani pemeriksaan biasa atau dikonfrontir. Pemeriksaan kali ini bertujuan untuk mengklarifikasi lebih lanjut dan menyampaikan fakta kepada penyidik.
9. KPU mengungkap alasan mengubah format debat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) berbeda dari Pilpres 2019. Pada Pilpres 2019, lima kali debat capres-cawapres digelar dengan komposisi satu kali debat khusus cawapres, dua kali khusus capres, dan dua kali dihadiri capres-cawapres. Sedangkan pada Pilpres 2024, sesuai UU Pemilu, ada tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres. Kemudian, pada Pemilu 2024, cawapres turut mendampingi pasangannya saat debat capres. Demikian halnya saat debat cawapres.
10. Beginilah respons Mahfud MD dan Muhaimin Iskandar menanggapi soal KPU meniadakan debat cawapres pada Pemilu 2024. Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD tidak mempersoalkan apabila debat khusus itu ditiadakan. Menurut Mahfud, soal debat sepenuhnya merupakan kewenangan KPU. “Saya siap debat khusus maupun tidak khusus. Namanya calon pemimpin harus siap. Kalau diadakan atau tidak diadakan ya terserah KPU saja,” ucap Mahfud, Jumat (1/12). Sementara cawapres nomor urut 1 Muhaimin alias Cak Imin mengaku baru mengetahui adanya kabar itu. “Oh saya malah baru tahu. Saya belum tahu maksudnya mengapa perubahan terjadi. Menyesal ya tidak seperti lima tahun yang lalu,” ungkap Cak Imin. (HPS)