JAKARTA, REPORTER.ID – Perempuan yang nantinya bisa melanggeng ke Parlemen sebagai wakil rakyat, diharapkan tak hanya mendapat jabatan ‘pemadam kebakaran’. Tetapi keberadaannya nanti, bisa berkontribusi pada ruang lingkup yang bukan hanya membahas masalah perempuan saja.
Harapan ini disampaikan salah satu Ketua Presidium Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), Kanti W Janis dalam agenda Seminar Nasional dengan tema ‘Perempuan Indonesia untuk Parlemen’, dan Peluncuran Slogan ‘Dukung keterwakilan perempuan di Parlemen’ di Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2024).
Keberadaan anggota Legislatif (aleg) perempuan harus ditaruh di komisi-komisi yang menyelesaikan akar permasalahan, kembali ke masalah ekonomi, masalah lingkungan hidup masalah pendidikan, keamanan.
“Itu perempuan harus ditaruh di situ,” kata Kanti sekaligus menekankan kalau pernyataannya ini juga sebagai bentuk kritik pada partai politik (parpol).
Karena, lanjut Kanti, pada akhirnya parpol sudah menentukan calon yang sesuai dengan selera mereka masing-masing. Bisa dikatakan parpol itu berfungsi seperti head hunter, dimana dalam melakukan rekrutmen yudikatif, legislatif itu semua harus lewat partai.
“Bicara sistem dan nilai kesetaraan, hal ini mungkin bisa digodok menjadi aturan yang ada nantinya, yakni undang-undang partai politik,” imbuhnya.
Menurut Kanti, saat ini parpol harus membicarakan sistem yang juga erat dengan nilai kesetaraan. Dia menceritakan pengalamannya saat di PDI Perjuangan, yang menerapkan aturan agar tak ada overlapping jabatan.
“Anggota partai di lapangan berbeda dengan yang berkontestasi. Jadi sudah pernah contoh-contoh yang bagus, balik lagi sekarang kita harus bicara ke sistem, begitu juga dengan nilai kesetaraan,” katanya seraya juga mendorongan keterwakilan perempuan di Parlemen terus digencarkan menjelang Pemilu 2024 pada 14 Januari 2024 nanti. ***