JAKARTA, REPORTER.ID – Akademi Televisi Indonesia (ATVI) meraih sekaligus empat penghargaan bergensi sebagai Perguruan Tinggi Swasta atau PTS, dengan bentuk akademi dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III (LLDikti III). Keempat penghargaan yang diraih ATVI tersebut adalah PTS Pelaporan PDDikti Terbaik, Infrastuktur Terbaik, Publikasi Terbaik, dan PTS yang Telah Memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
Direktur ATVI, Dr. Melitina Tecoalu, SE.MM., dalam sebuah kesempatan di Jakarta, Senin (5/2/2024) mengungkapkan kebanggaanya atas capaian yang dicapai ATVI.
Lanjut Melitina, empat pernghargaan ini menjadi pelecut bagi civitas akademika ATVI untuk terus meningkatkan kinerja demi memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik bagi mahasiswa dan tentunya memberikan konribusi bagi masyarakat.
“Ini merupakan hasil kolaborasi yang harmonis semua kolega dosen dan tim tendik. Semoga ATVI yang akan bertransformasi menjadi IMDE dapat tetap mempertahankan penghargaan tersebut selama tahun 2024,” ujarnya lagi.
Seperti diketahui, pengumuman dan pemberian pengharaan ini dilakukan dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tahun 2024 di Grand Chapel, Universitas Pelita Harapan pada akhir pekan ini, dengan fokus pada transformasi pendidikan tinggi dan penanganan kekerasan seksual di kampus.
Selain itu, Rakor LLDikti Wilayah III juga memberi penghargaan kepada Perguruan Tinggi yang berprestasi. Penghargaan demi penghargaan diberikan kepada Perguruan Tinggi sebagai bentuk apresiasi LLDikti Wilayah III kepada Perguruan Tinggi yang telah menunjukkan kinerja terbaik, dari yang terbaik selama Tahun 2023.
Sejumlah 21 kategori penghargaan, yakni 111 Plakat Penghargaan dan 144 Sertifikat Penghargaan diberikan kepada 159 Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDikti Wilayah III.
Pentingnya Kolaborasi
Rakorda ini dibuka langsung oleh Kepala LLDikti Wilayah III, Prof.Dr. Toni Toharudin. Dalam sambutannya, Toni mengatakan, perguruan yang berada di lingkungan LLDikti Wilayah III harus terus berkolaborasi untuk merumuskan strategi yang dapat mengimplementasikan kebijakan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023.
“Implementasi itu yakni mewujudkan penyelenggaraan pendidikan tinggi yang efektif, inklusif, dan adaptif sesuai dinamika perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga pendidikan tinggi dapat berperan strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa yang berkelanjutan,” kata Toni dalam sambutannya.
Sementara Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemdikbudristek, Rusprita Putri Utami menekankan pentingnya pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi, guna menciptakan lingkungan aman dan bebas kekerasan seksual. ***