Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (net)
Isu menarik pagi ini, KPU akan langsung mengumumkan hasil pemilu usai merampungkan rekapitulasi suara pada lima provinsi tersisa, Senin (18/3). Komisioner KPU Idham Holik menuturkan, prinsipnya ketika semua sudah selesai maka langsung akan ditetapkan oleh Ketua KPU RI. Secara terpisah, Sekjen PDIP Hasti Kristiyanto menyebut Pemilu 2024 seperti zaman Orde Baru, hasilnya sudah diketahui sebelum pemungutan suara dilakukan pada 14 Februari lalu.
Isu hangat lainnya, kelompok masyarakat sipil ramai-ramai mendesak pemerintahan Presiden Jokowi membatalkan wacana TNI/Polri yang bakal diperbolehkan mengisi jabatan aparatur sipil negara (ASN). Sebab, langkah pemerintah tersebut diduga ingin mengembalikan praktek Dwi Fungsi ABRI yang bertentangan dengan agenda reformasi. Berikut isu selengkapnya.
1. KPU akan langsung mengumumkan hasil pemilu usai merampungkan rekapitulasi suara pada lima provinsi tersisa, Senin (18/3). Lima provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Jika rekapitulasi nasional di lima provinsi tersebut sudah rampung, maka KPU telah menyelesaikan rekapitulasi di 38 provinsi di Indonesia dan akan langsung menetapkan dan mengumumkan hasil Pemilu 2024.
“Prinsipnya ketika semua sudah selesai maka langsung akan ditetapkan oleh Ketua KPU RI,” kata Komisioner KPU Idham Holik, Minggu (17/3) malam. Idham mengungkapkan, tim KPU Jawa Barat dijadwalkan tiba di Kantor KPU Pusat pada Senin pagi. Kemudian, KPU Provinsi Papua Barat Daya dijadwalkan tiba pada Senin siang sekitar pukuk 12.00 WIB. Selanjutnya, tim dari Papua dan Papua Pegunungan diagendakan tiba pada pukul 19.00 WIB. Sementara itu, tim dari Provinsi Maluku dijadwalkan tiba pada pukul 20.00 WIB.
Idham memastikan akan dilakukan penetapan secara langsung setelah rekapitulasi seluruh provinsi selesai digelar. Ia menyebut bahwa KPU bekerja secara efisien, meskipun tenggat waktu yang diberikan sampai 20 Maret 2024. “Prinsipnya ketika semua sudah selesai maka langsung akan ditetapkan oleh Ketua KPU RI,” kata Idham.
2. Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan Pemilu dan Pilpres 2024 sudah diketahui hasilnya sebelum pemungutan suara dilakukan pada 14 Februari lalu. Hasto menyebut kondisi kali ini tak ubahnya pemilu di masa pemerintah Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto. Masyarakat sudah mengetahui pemenangnya bahkan sebelum pemungutan suara dilakukan.
“Pemilu sudah direkayasa bahkan orang sudah tahu hasilnya sebelum pemilu dilakukan. Pemilu kali ini kan juga sebenarnya sudah diketahui hasilnya,” ucap Hasto dalam sebuah wawancara khusus di salah satu stasiun televisi swasta, Minggu (17/3).
Hasto merujuk pada pernyataan pengamat politik Muhamad Qodari pada 5 Januari lalu, yang menyebut suara Ganjar Pranowo-Mahfud MD hanya 17 persen. Menurut Hasto, dalam Sirekap KPU, secara sistem telah mengunci suara Ganjar-Mahfud hanya di angka 17 persen. “Padahal ketika ahli IT ini melakukan normalisasi pada tanggal 16 Februari, jam 2 pagi, itu perolehan Ganjar-Prof Mahfud itu 33 persen. Pak Prabowo 43 persen,” kata Hasto.
Hasto menuturkan, Pilpres 2024 seharusnya bisa berlangsung dalam dua putaran. Hasto mengaku tak menemukan logika Pilpres 2024 akan berlangsung dalam satu putaran, apalagi dengan melihat dinamika politik yang terjadi sebelumnya. Karenanya, ia mengaku tak heran dengan kenaikan perolehan suara PSI selama proses penghitungan. Menurut Hasto, hal itu hanya berlaku dalam logika kekuasaan.
Hasto Kristiyanto juga bicara blak-blakan soal kelemahan dari sistem demokrasi liberal yang diterapkan di Indonesia saat ini. Menurut Hasto, sistem demokrasi liberal memungkinkan setiap orang memiliki kelemahan jika dicari-cari. Kondisi tersebut membuat setiap politisi saling mengunci kelemahan masing-masing. “Ya kalau dicari kelemahannya pasti ada kelemahannya. Karena demokrasi kita demokrasi liberal. Saling ngunci. Itu terjadi,” kata Hasto dalam wawancara khusus di stasiun televisi swasta, Minggu (17/3).
Pernyataan itu disampaikannya merespons peluang dirinya dikriminalisasi dengan kasus hukum tertentu, termasuk di antaranya lewat kasus hukum Harun Masiku. Hasto mengaku, akan banyak para pakar hukum yang membela dirinya maupun elit-elit PDIP lain jika sampai dirinya dikriminalisasi dalam pemilu. “Para pakar hukum ini, para lawyer ini juga kemudian mereka mengatakan, kami akan membela, kalau terjadi kriminalisasi terhadap elit-elit PDIP,” katanya lagi.
3. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut kasus suap Harun Masiku kembali dimunculkan bersamaan dengan suara-suara kritis terhadap pemerintah. Menurut Hasto ada pihak tertentu yang menggunakan kasus tersebut untuk menyerangnya. “Ketika saya persoalkan kecurangan pemilu, ketika saya mengkritisi Pak Jokowi, partai-partai yang juga bersama dengan satu gerbong untuk mengusung Prabowo dan Gibran, tiba-tiba selalu dimunculkan Harun Masiku. Seolah-olah itu dikaitkan dengan saya. Padahal enggak ada kaitannya,” kata Hasto dalam wawancara dengan salah satu stasiun televisi swasta dikutip, Minggu (17/3).
Hasto mengaku heran jika kasus Harun Masiku selalu dikaitkan dengannya. Padahal, telah ada tiga orang yang menjalani proses hukum. “Sebenarnya kasus itu memang suatu quote and quote suatu proses untuk mengkaitkan dengan saya. Padahal sudah ada tiga yang menjalani hukuman pidana karena terkait dengan suap tersebut,” kata Hasto seraya menambahkan, dirinya telah memberikan penjelasan di pengadilan terkait dugaan keterkaitannya dengan kasus tersebut dan tidak ditemukan fakta keterkaitan.
Hasto Kristiyanto menilai buron tersangka dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku hanya sebagai korban. Hasto menjelaskan, Harun sebenarnya memiliki hak konstitusional menjadi anggota DPR untuk menggantikan anggota sebelumnya yang meninggal. Dalam posisi itu, kata Hasto, Harun tergoda oleh oknum KPU yang meminta imbalan dalam proses itu.
“Harun Masiku ini kan sebenarnya dia korban. Karena dia punya hak konstitusional saat itu berdasarkan keputusan MA,” kata Hasto dalam wawancara dengan salah satu stasiun televisi swasta, Minggu (17/3). “Ada calon terpilih yang saat itu meninggal. Nah, dalam proses ini, kemudian ada tekanan dari oknum-oknum KPU yang meminta adanya suatu imbalan. Maka dia tergoda,” imbuhnya.
Namun, terlepas dari itu, Hasto menuding kasus Harun Masiku juga digunakan oleh pihak tertentu untuk menyerang dirinya. Padahal, telah ada tiga orang yang menjalani proses hukum. “Sebenarnya kasus itu memang suatu quote and quote suatu proses untuk mengkaitkan dengan saya. Padahal sudah ada tiga yang menjalani hukuman pidana karena terkait dengan suap tersebut,” kata Hasto.
4. Hasto Kristiyanto memastikan, PDIP bakal menggunakan hak angket di DPR secara resmi. Namun rencana itu masih menunggu momentum yang tepat. “Sebagai sebuah arah, hak angket memang akan digunakan. Tapi kami juga melihat kondisi DPR, di mana setiap anggota legislatif incumbent sedang berjuang untuk melihat apakah posisinya aman untuk bisa terpilih atau tidak,” kata Hasto dalam wawancara khusus, Minggu (17/3). “Sehingga kami memperhitungkan momentum yang tepat,” imbuhnya.
Hasto menyebut pihaknya telah melakukan kajian mendalam atas naskah akademik hak angket. Kajian dilakukan baik oleh tim khusus maupun tim hukum yang juga akan melayangkan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konsitusi (MK). “Saat ini sudah dilakukan kajian oleh tim khusus bersama tim hukum terhadap naskah akademik dari pengakuan hak angket. Momentumnya yang kami lihat,” katanya.
Di sisi lain, Hasto mengapresiasi dukungan sejumlah akademisi kepada para ketua umum parpol, termasuk partainya, untuk menggunakan hak angket. Ia mengakui, kecurangan pemilu sulit dibuktikan. Oleh karena itu, selain proses di MK, investigasi soal itu harus dilakukan melalui jalur politik di DPR. “Sistem kecurangan dari hulu ke hilir dirancang untuk tidak punya bukti. Sehingga kami bekerja keras untuk mengumpulkan bukti-bukti,” katanya.
5. Ormas pendiri Golkar, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) mengingatkan aturan main soal wacana putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, akan maju sebagai calon ketua umum partai tersebut dalam Munas yang digelar Desember 2024. Ketua Umum MKGR, Adies Kadir menegaskan, aturan tersebut telah tertuang dalam AD/ART partai. Kata Adies, di dalamnya menyebut calon ketua umum harus pernah menjabat sebagai pengurus partai minimal lima tahun.
“Kemudian yang kedua itu, terkait dengan kemungkinan-kemungkinan Gibran atau siapa dan lain-lain, di Golkar kami punya aturan main,” ucap Adies dalam jumpa pers di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (17/3). “Sampai saat ini, AD/ART itu menyampaikan, seseorang yang ingin mencalonkan diri menjadi ketua umum itu minimal harus lima tahun di dalam kepemimpinan Partai Golkar,” imbuh Adies.
Wakil Ketua Komisi III DPR itu menyampaikan, hingga saat ini tidak ada perubahan aturan mengenai syarat pencalonan ketua umum di partainya. Dia mengaku juga tak mau berandai-andai aturan tersebut akan diubah. “Kita tidak berani berandai-andai apakah ini akan diubah atau tidak, Kita akan mengikuti saja, tetapi sampai saat ini kita harus ikut kepadaaturan. Ituaturanbaku dari partai Golkar,” kata Adies.
Sesuai tata tertib, Partai Golkar akan menggelar agenda Munas pergantian ketua umum pada Desember 2024. Namun, ada wacana Munas akan dimajukan sebelum pelantikan presiden. Sebelumnya, Waketum Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, sampai saat ini ada empat nama yang disebut-sebut kuat maju dalam bursa pemilihan ketua umum baru. Yakni, Airlangga Hartarto, Bambang Soesatyo, Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Bahlil Lahadalia.
Adies kadir menuturkan, tiga alasan yang mendukung Airlangga Hartarto menjadi Ketum Golkar pada Munas, Desember mendatang. Pertama, Airlangga dianggap sukses membawa kemenangan selama Pilkada, Pemilu, dan Pilpres 2024. Airlangga bukan hanya memberikan janji, namun juga bukti.
“Keberhasilan ketum Pak Airlangga sudah nampak, sudah terbukti, sudah dirasakan semua kader baik di tingkat pusat sampai dengan daerah kabupaten/kota,” kata Adies.
Kedua, Airlangga berhasil menaikkan perolehan kursi Golkar di DPR yakni dari 85 kursi saat ini menjadi 102 dan mungkin bisa bertambah lagi. Ketiga, Airlangga, berhasil membawa kemenangan bagi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming pada Pilpres 2024. “Jadi sudah tiga, apalagi yang diperberatkan. Jadi kalau bicara Munaslub saya pikir jangan bicara sekarang lah sudah lewat waktunya kita konsen kepada Munas saja,” ucap Adies.
Adies mengatakan sikap MKGR akan secara resmi disampaikan dalam Rakernas pada Juli mendatang. Pihaknya dalam waktu dekat akan bertemu Airlangga dan meminta kesediaannya maju kembali di bursa caketum Golkar. “Dan hal ini yang akan kami jadikan masukan untuk ketemu dewan kehormatan kami Pak Airlangga menanyakan kesediaan beliau dan hasilnya nanti akan diputuskan dalam Rakernas Majelis Permusyawaratan Organisasi yang akan segera kami laksanakan di bulan Juli,” katanya.
6. Kelompok masyarakat sipil ramai-ramai mendesak pemerintahan Presiden Jokowi membatalkan wacana TNI/Polri yang bakal diperbolehkan mengisi jabatan aparatur sipil negara (ASN). Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabruri menyoroti manuver pemerintah yang tengah menyusun rancangan peraturan pemerintah (RPP) manajemen ASN sebagai salah satu amanat UU Nomor 20 Tahun 2023. Satu dari sekian banyak poin RPP tersebut memperbolehkan militer mengisi jabatan ASN yang selama ini diisi masyarakat sipil.
Ia mengatakan langkah pemerintah, dalam hal ini Kemenpan RB, akan mengembalikan praktek Dwifungsi ABRI. Praktek tersebut sangat kental dengan rezim otoriter Orde Baru yang dipimpin mendiang Presiden Soeharto. “Ini sangat problematik… Sesuatu yang dibangun selama 25 tahun (Reformasi), berdarah-darah oleh masyarakat sipil, gerakan mahasiswa pro-demokrasi, di ujung 25 tahun Reformasi ini justru mengalami berbagai kemunduran yang sangat serius,” katanya dalam diskusi Reformasi Mundur: Perluasan Komando Teritorial & Kembalinya Dwifungsi ABRI Melalui Implementasi UU ASN di Jakarta Selatan, Minggu (17/3). “Rencana kebijakan tadi (RPP manajemen ASN) harus dikaji secara serius dan bahkan harus dibatalkan, mengingat bertentangan dengan agenda Reformasi,” tegas Gufron.
Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG) Daniel Awigra menduga ada upaya sekuritisasi. Baunya tercium menyengat dalam upaya pembolehan TNI/Polri mengisi jabatan ASN. Daniel mengatakan sekuritisasi adalah konsep menjadikan semua di luar isu keamanan dan pertahanan turut menjadi domain militer. Dengan begitu, TNI/Polri bisa masuk ke ranah sipil dengan dalih menjaga keamanan dan pertahanan negara.
“Dalam konteks hari ini bisa isu apa saja, tapi dalam konteks Orde Baru itu isu ekonomi. Siapapun yang melawan proyek-proyek pembangunan oleh Bapak Pembangunan (Soeharto) itu bisa dikatakan musuh-musuh pembangunan. Orang-orang (masyarakat sipil) yang kapan saja nasibnya bisa enggak jelas,” wanti-wanti Daniel. “Kalau masyarakat sipil tidak mengatakan bahwa ini ada gejala ke sana dan kita tidak ingin membiarkan, artinya kita menolak RPP ini, maka saya rasa demokrasi kita benar-benar sudah di ujung tanduk,” tegasnya.
Setara Institute mengkritik rencana pemerintah yang akan mengesahkan peraturan pemerintah (PP) soal manajemen aparatur sipil negara (ASN). Rancangan PP itu mengatur personel TNI-Polri bisa menduduki jabatan sipil dan sipil dapat menduduki jabatan di institusi TNI-Polri. Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan mengatakan, dengan rencana penempatan tersebut, TNI/Polri tidak lagi hanya mengerjakan tugas utamanya sebagai alat pertahanan dan keamanan negara, tetapi kerja-kerja administratif dan sosial-politik. “Hal itu nyata-nyata mengkhianati amanat Reformasi 1998 yang menghapus Dwi Fungsi ABRI (kini TNI/Polri) dan mengamanatkan profesionalisme TNI di bidang pertahanan/keamanan,” ujar Halili dalam siaran pers-nya, Sabtu (16/3) petang. Halili juga menyoroti penempatan prajurit TNI pada jabatan-jabatan yang tidak berkaitan dengan pertahanan negara.
7. Kapuspen TNI Mayjen R Nugraha Gumilar menyebut, konsep tentara bayaran tidak sesuai dengan Undang-Undang dan doktrin TNI. “Prajurit TNI tidak ada yang menjadi tentara bayaran di negara mana pun,” kata Gumilar melalui pesan tertulis, Minggu (17/3) siang. Gumilar mengatakan, di dalam UU TNI, tidak mengatur tentang tentara bayaran. Kapuspen TNI menambahkan, setiap prajurit memegang teguh jati diri TNI, yakni tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara profesional. “Tentara rakyat (artinya) berasal dari rakyat, tentara pejuang berjuang menjaga keutuhan dan kedaulatan negara, tentara nasional bekerja untuk nasional di atas kepentingan suku, golongan, agama dan lain-lain. Tentara profesional, profesional melaksanakan tugasnya seperti yang diamanatkan UU TNI dan tidak berpolitik praktis,” tegas Gumilar.
8. Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pertahanan Rusia telah merilis data jumlah ‘tentara bayaran asing’ yang berperang untuk Ukraina sejak Februari 2022. Dalam data tersebut, yang juga sempat dirilis Kedutaan Besar Rusia di Jakarta via akun X-nya, ada 10 warga negara Indonesia yang dinyatakan telah bergabung dengan militer Ukraina dan empat di antara mereka telah tewas ‘dihabisi’ Rusia.
Kedubes Rusia mengatakan sejak 24 Februari 2022, tercatat sekitar 13.387 tentara bayaran asing telah memasuki Ukraina. Berdasarkan data tersebut, Polandia menyumbang tentara bayaran terbanyak yakni sekitar 2.960 orang. Kedutaan Besar Rusia di Indonesia tidak memberikanpenjelasan detail kapan para tentara bayaran ini datang ke Ukraina.
Terpisah, Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin membantah data tersebut. Hamianin justru mempertanyakan keabsahan data Kemhan Rusia itu. “Kita semua tahu bahwa otoritas Rusia adalah pembohong andal dan provokator,” jelas Hamianin.
9. Kementerian Luar Negeri RI menyebut Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kyiv dan KBRI di Moskow tak pernah mendapat informasi mengenai WNI menjadi tentara bayaran di Ukraina. “Hingga saat ini KBRI Kyiv dan KBRI Moskow tidak pernah menerima informasi mengenai aktivitas WNI sebagai tentara bayaran,” ujar Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha dikutip dari detik, Minggu (17/3).
Judha mengaku pihaknya tengah menelusuri dan meminta informasi resmi perihal klaim Rusia tersebut. “Perwakilan RI saat ini tengah melakukan penelusuran dan meminta informasi resmi mengenai hal ini,” jelas Judha.
Judha menjelaskan jumlah WNI yang berada di Ukraina adalah 55 orang, termasuk keluarga besar KBRI Kyiv.
Menurut Judha, para WNI yang tinggal di Ukraina itu ada yang bekerja di organisasi internasional hingga WNI yang menikah dengan warga Ukraina.
“Para WNI di Ukraina ada yang bekerja di organisasi internasional, NGO internasional dan WNI yang menikah dengan warga negara Ukraina,” tuturnya.
10. Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati membantah narasi video di TikTok yang menyebut, DKI Jakarta akan mengalami kelumpuhan akibat gempa megathrust. Dwikorita meluruskan, video yang viral itu telah dipenggal oleh pihak tidak bertanggung jawab sehingga dapat dimaknai berbeda oleh warganet sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.
“(Video) itu adalah rekaman saat rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR-RI pada hari Kamis (14/3) lalu di Senayan, Jakarta,” ungkap Dwikorita dalam keterangan tertulis, Minggu (17/3). “Saya tengah memberi penjelasan kepada anggota dewan mengenai alasan perlunya pembangunan Gedung Operasional Peringatan Dini Tsunami atau Indonesia Tsunami Early Warning System (InaTEWS) di Bali,” lanjutnya. (HPS)