HOT ISU PAGI INI, MAHFUD MD : MASALAHNYA SIMPEL, MAU TIDAK MK KEMBALIKAN MARWAH SEBAGAI PENJAGA DEMOKRASI DAN KONSTITUSI

oleh
oleh

Ganjar-Mahfud MD (net)

Isu menarik pagi ini, cawapres nomor urut 3, Mahfud MD mengatakan, sebenarnya masalahnya itu simple, yakni, MK berani apa tidak, mau apa tidak mengembalikan marwahnya sebagai penjaga demokrasi dan konstitusi. Kalau MK tidak mau mengembalikan kejayaannya, peradapan kita akan mundur. Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendalilkan  telah terjadi malpraktik pada penyelenggaraan Pilpres 2024.

Ketua Koordinator Strategis TKN Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pihaknya mampu bisa mematahkan setiap argumen dalam sidang gugatan hasil Pilpres 2024 di MK. Sementara Ketua Tim Khusus Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra yakin MK akan menolak permohonan yang diajukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar-Mahfud MD dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD meminta kesanggupan dan komitmen MK dalam menyelamatkan demokrasi dan hukum Konstitusi di Indonesia. Awalnya, Mahfud mengatakan, MK pernah memiliki masa jaya dengan menangani kasus serupa dugaan kecurangan pemilihan umum. “Sebenarnya masalahnya simple. Mahkamah Konstitusi itu pernah Berjaya dan dihargai orang karena bisa membangun demokrasi yang hampir tenggelam, bisa menyelesaikan kecurangan-kecurangan di dalam pemilu,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3).

Mahfud mengatakan, MK kerap menjadi tempat ujian tidak hanya untuk persoalan hukum, tetapi juga sebagai tempat menuntut ilmu bahkan hingga dunia internasional. “Oleh karena itu, sebenarnya masalahnya itu simpel. Yakni, berani apa enggak, mau apa tidak Mahkamah Konstitusi sekarang ini mengembalikan marwah, marwah Mahkamah Konstitusi dengan menjaga demokrasi dan konstitusi kita,” katanya. Menurut Mahfud, MK mesti membuktikan komitmennya menjaga demokrasi saat ini. Apalagi, menurut dia, saat ini sudah muncul persepsi bahwa pemenang pemilu cenderung dekat dengan penguasa dan memiliki kekayaan dalam bentuk uang. “Mundur peradaban kita, kalau Mahkamah Konstitusi tidak mau mengembalikan kejayaannya,” kata mantan ketua MK ini.

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengingatkan semua pihak agar tidak mengkhianati reformasi. “Intinya, kami ingin demokrasi ini diselamatkan, kami mengingatkan kepada seluruh warga negara bahwa agenda reformasi tidak boleh dikangkangi,” kata Ganjar dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3). Ganjar menegaskan, semua WNI harus menjalankan amanat reformasi sesuai koridor konstitusi. Dalam hal ini, ia mencontohkan amanat reformasi diwujudkan melalui penyelenggaraan Pemilu yang adil.

Ia berharap segala dugaan kecurangan Pemilu 2024 diungkap dan diputuskan oleh MK dengan sebaik-baiknya. “Termasuk seluruh proses yang ada dan kami berharap betul, inilah benteng terakhir untuk memperbaiki semuanya itu. Dan tentu saja kami akan menyerahkan semuanya kepada hakim Konstitusi,” ujar mantan Gubernur Jawa Tengah ini.

 

Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis meminta MK berani mengambil keputusan mendiskualifikasi pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Permintaan tersebut disampaikannya secara langsung dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3).  Todung mengingatkan, rakyat Indonesia mendambakan kembali MK yang mampu menjaga konstitusi negara. Rakyat juga mendambakan MK berani membuat keputusan yang responsif terhadap suara-suara rakyat, baik yang digelorakan maupun yang diucapkan di dalam bisikan.

Oleh karena itu, Todung meminta MK berani mengambil keputusan untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai peserta Pilpres 2024. “Dalam kaitannya petitum yang diucapkan di awal, maka Mahkamah Konstitusi harus berani membuat keputusan mendiskualifikasi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2,” tegas Todung. Kata Todung, permintaan supaya mendiskualifikasi Prabowo-Gibran bukan tanpa alasan. Ia menuturkan, pendaftarkan Prabowo-Gibran sebagai peserta Pilpres 2024 diwarnai dengan pelanggaran hukum dan etika. Mulai dari Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 hingga penetapan Prabowo-Gibran sebagai pasangan nomor urut 2 oleh KPU.

Sedangkan perihal penetapan pasangan Prabowo-Gibran, Todung merujuk putusan Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy’ari melanggar etik. Sebab, Hasyim meloloskan pencalonan Gibran sebelum membentuk Peraturan KPU (PKPU) baru, setelah putusan MK soal batas syarat usia capres dan cawapres diterbitkan. Dari dua landasan inilah, Todung menuding terjadi manipulasi hukum, baik yang dilakukan oleh MK maupun KPU. “Di sini telah terjadi manipulasi hukum baik yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi maupun termohon (KPU) yang tanpa memperhatikan peraturan perundangan serta melakukan keputusan Mahkamah Konsitusi Nomor 90 secara sewenang-wenang,” imbuh dia.

 

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menilai, bukan tidak mungkin MK mengabulkan gugatan hasil Pilpres 2024 yang dimohonkan pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Ia menyebut, permintaan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud supaya MK membatalkan hasil Pilpres 2024 dan mendiskualifikasi cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, tidaklah mustahil. “Mestinya memang ada upaya untuk membenahi pemilu lewat putusan MK dengan mendiskualifikasi orang-orang yang bermasalah, termasuk cawapres,” kata Feri Amsari, Rabu kemarin.

Menurut Feri, dalil dan argumen yang disampaikan oleh kubu Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud dalam sidang perdana di MK, cukup menjelaskan problematika Pilpres 2024. Misalnya, tentang bagaimana ruang-ruang kekuasaan digunakan untuk memuluskan jalan pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, pada Pilpres 2024. Baca juga: Mahfud: Masalahnya Simpel, MK Berani atau Tidak Kembalikan Marwahnya? Dugaan pelanggaran tersebut dimulai sejak sebelum masa pendaftaran pilpres, yang ditunjukkan dengan Putusan MK 90 Tahun 2023 tentang perubahan syarat usia capres-cawapres.

Kekuasaan negara yang disalahgunakan itu, kata Feri, juga memengaruhi, bahkan mengintimidasi publik agar menciptakan hasil yang tidak sesuai dengan asas dan prinsip penyelenggaraan pemilu yang baik. “Karena bentuk-bentuk kecurangan itu sudah dijelaskan, bukan tidak mungkin akan potensial mengubah sesuatu. Oleh karena itu kubu 02 ya harus bersiap,” ujarnya. Feri meyakini, MK bisa saja mendiskualifikasi peserta pilpres. Sebab, pada putusan-putusan terdahulu, Mahkamah pernah mendiskualifikasi peserta pemilihan kepala daerah (pilkada). “Karena pilkada dan pemilu presiden itu satu rezim, artinya juga sama cara pandangnya, bisa didiskualifikasi,” katanya.

 

Kuasa hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Annisa Ismail menuding adanya abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan Presiden Jokowi dalam Pilpres 2024. Hal ini disampaikannya dalam sidang perdana sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3). Annisa mengatakan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilpres 2024 melahirkan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Jokowi. Dalam hal ini, pelanggaran TSM yang menjadi sorotan utamanya adalah praktik nepotisme yang dilakukan Jokowi. Tujuannya tak lain untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang satu putaran.

“Pelanggaran TSM yang dipermasalahkan dalam permohonan a quo adalah nepotisme yang melahirkan abuse of power, terkoordinasi yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo semata-mata demi memastikan agar paslon nomor urut 2 memenangkan Pilpres 2024 dalam satu putaran,” kata Annisa. Ia mengatakan, terdapat tiga skema nepotisme yang dilakukan Jokowi dalam Pilpres 2024. Pertama, memastikan putra sulung Jokowi, Gibran memiliki dasar untuk maju sebagai kontestan Pilpres 2024. Dasar itu dimulai dengan dimajukannya Gibran sebagai Calon Wali Kota Solo dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 dan keikutsertaan adik ipar Jokowi, Anwar Usman dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Kedua, Jokowi menyiapkan jaringan yang diperlukan untuk mengatur jalannya pilpres 2024. Praktik skema ini, kata Annisa, dimulai dengan dimajukannya orang-orang dekat Jokowi untuk memegang jabatan penting sehubungan dengan pelaksanaan Pilpres 2024. “Khususnya ratusan pejabat kepala daerah,” ungkapnya. Ketiga, memastikan pasangan Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 satu putaran. Menurutnya, skema ini dilakukan Jokowi dengan berbagai cara. Mulai dari mengadakan pertemuan dengan berbagai pejabat dan berbagai lini.

Setelah itu, pertemuan dengan pejabat pemerintah pusat hingga pemerintah desa yang kemudian dikombinasikan dengan politisasi bantuan sosial. “Sebagaimana terlihat dari aspek waktu pembagian, aspek jumlah yang dibagikan, aspek pembagi bantuan sosial dan tentunya aspek penerima bantuan sosial,” ujar Annisa. Annisa menegaskan, praktik nepotisme yang dilakukan Jokowi melanggar asas pelaksanaan pemilu, khususnya asas bebas, jujur dan adil. Menurutnya, praktik nepotisme justru hanya menghasilkan pemilu yang tidak berpegang pada nilai konstitusi. “Padahal pemilu seyogyanya berpegang pada nilai konstitusi agar dapat mencerminkan kehendak rakyat,” imbuh dia.

 

Ketua tim hukum capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, menyebut saksi-saksinya mengalami intimidasi jelang sidang sengketa Pilpres 2024. “(Saksi) kita juga (diintimidasi). Saksi kita pada ketakutan,” ujar Todung di Gedung MK, Rabu (27/3). “(Saksi yang diintimidasi) pihak pejabat daerah ya, kepala desa, misalnya. Akan dihadirkan,” kata dia. Todung mengatakan, pihaknya sudah siap untuk menghadirkan 19 saksi dan ahli dalam agenda pembuktian yang sedianya akan digelar pekan depan. Todung belum berpikir mereka perlu meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atau tidak. “Kita lihat nanti lah ya,” tutupnya.

 

Tim Hukum Ganjar-Mahfud MD membeberkan skema nepotisme Presiden Jokowi di balik kemenangan pasangan Prabowo-Gibran. Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Annisa Ismail, mengungkapkan, skema nepotisme pertama Jokowi ialah memastikan putra sulungnya, Gibran memiliki dasar untuk maju sebagai kontestan Pilpres 2024. Dasar itu dimulai dengan dimajukannya Gibran sebagai calon wali kota Solo dalam Pilkada Serentak 2020 dan keikutsertaan adik ipar Jokowi, Anwar Usman yang kala itu menjabat Ketua MK, dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memberikan karpet merah untuk Gibran maju Pilpres 2024.

“Sampai digunakannya termohon (KPU) untuk menerima pendaftaran Gibran yang mana keduanya dinyatakan melanggar etika,” kata Annisa dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3). Skema nepotisme kedua Jokowi ialah nepotisme yang dilakukan guna menyiapkan jaringan yang diperlukan untuk mengatur jalannya Pilpres 2024. Praktik skema ini, kata Annisa, dimulai dengan dimajukannya orang-orang dekat Jokowi untuk memegang jabatan penting sehubungan dengan pelaksanaan Pilpres 2024. “Khususnya ratusan pejabat kepala daerah,” ungkapnya. Sedangkan skema nepotisme ketiga adalah nepotisme yang dilakukan Jokowi untuk memastikan pasangan Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 satu putaran.

 

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mendesak MK tidak terjebak dalam paradigma kuantitatif dalam memutuskan sengketa Pilpres 2024. “Kami meminta Mahkamah Konstitusi untuk keluar dari praktik penyelesaian sengketa/perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden secara sempit yang hanya memeriksa perolehan dan perbedaan suara para calon presiden dan wakil presiden,” kata Tidung dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024, Rabu (27/3). Pernyataan ini sengaja disampaikan Todung di awal pembacaan pokok permohonannya karena persoalan tersebut dianggap sangat mendesak.

“Jika Mahkamah Konstitusi hanya sekadar bertindak sebagai ‘Mahkamah Kalkulator’, tidaklah perlu negarawan yang sekaligus begawan hukum yang melakukannya. Cukup berikan kesalahan perhitungan kepada auditor saja,” kata kuasa hukum lain, Annisa Ismail di depan sidang. Annisa menegaskan, pemilu bukan hanya diatur dalam UU Pemilu, melainkan juga UUD 1945. Di dalamnya, diatur beberapa asas dalam pelaksanaan pemilu, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. “Asas-asas inilah yang harus dijaga oleh Mahkamah Konstitusi tatkala memeriksa sengketa/perselisihan hasil pemilu,” ucap dia.

 

Kubu Ganjar-Mahfud MD berharap MK tidak fokus pada perbedaan perolehan suara tiap kandidat saat menangani sengketa perselisihan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. “Kalau Mahkamah Konstitusi hanya membatasi pada perolehan suara dan perbedaan perolehan suara, menjadi ‘mahkamah kalkulator’, itu tidak akan menyelesaikan persoalan,” kata Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, kemarin. Todung mengklaim upaya Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan ke MK bertujuan untuk membuktikan kecurangan pada Pemilu 2024, bukan masalah menang dan kalah. Ia menuding ada intervensi kekuasaan melalui politisasi bantuan sosial hingga intimidasi terhadap kepala daerah untuk memobilisasi dukungan pemilih kepada kandidat tertentu.

Todung berharap MK memberi kesempatan bagi kubu Ganjar-Mahfud untuk membeberkan segala bentuk kecurangan yang terjadi, tidak hanya fokus pada perbedaan perolehan suara antarkandidat. “Buat saya, there is something wrong with the election, ada yang salah dengan proses pemilihan umum. Bukan kita menolak pemilu tapi kita ingin memperbaiki dan mengoreksi kesalahan-kesalahan itu,” ujarnya. Todung mengklaim sudah menyiapkan permohonan, bukti, dan saksi yang akan diajukan ke MK setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Pemilu 2024. Dia menyebutkan, ada 30 saksi fakta dan 10 ahli yang siap dihadirkan di sidang MK tapi identitasnya masih dirahasiakan.

 

2. Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amri berencana akan mengajukan mekanisme perlindungan untuk para saksi mereka yang sedianya akan bersaksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK. “Dalam persidangan tadi kami sampaikan tentang keamanan dan kerahasiaan saksi-saksi kami. Jadi kami mohon untuk nama-nama dimasukkan belakangan, karena dari sekian banyak saksi kami sudah banyak yang mengundurkan diri,” ujarnya di Gaedung MK, Rabu (27/3) pagi. “Terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur, mereka mengalami intimidasi, kriminalisasi, dan itu terjadi,” sambung dia. Seperti diketahui, sidang sengketa Pilpres 2024 akan digelar MK selama 14 hari kerja atau hingga Senin (22/4) oleh 8 hakim konstitusi, minus eks Ketua MK yang merupakan ipar Presiden Jokowi, Anwar Usman.

 

Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendalilkan  telah terjadi malpraktik pada penyelenggaraan Pilpres 2024. Ketua THN Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir mengatakan, malpraktik itu berawal dari penunjukan ketua panitia seleksi (pansel) penyelenggara pemilu yang tidak netral dan cenderung berpihak pada Presiden Jokowi. Tudingan itu disampaikan Ari di hadapan Majelis Hakim Konstitusi (MK) dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3).

“Malpraktik Pilpres 2024 untuk melancarkan tahap ketiga terjadi sejak awal tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai, dari tidak netralnya Presiden Jokowi saat menunjuk ketua panitia seleksi komisioner KPU dan Bawaslu, seorang anggota Kantor Staf Presiden dan loyalis Presiden Jokowi,” kata Ari. Proses yang tidak netral itu, kata Ari, telah melanggar asas dan prinsip penyelenggaraan pemilu sebagaimana disebut dalam konstitusi dan Undang-undang Pemilu, yakni, antara lain, jujur, adil, mandiri, akuntabel, efektif, dan efisien.

Praktik tersebut dinilai memunculkan konflik kepentingan. Padahal, konflik kepentingan dilarang sebagaimana ketentuan Pasal 5 angka 4 dan 6 Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Ari mengatakan, penempatan “orangnya” Jokowi dalam lembaga penyelenggaraan pemilu, baik KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memperlihatkan tindakan yang tidak jujur dan tidak adil. Praktik tersebut juga dianggap menunjukkan tidak profesionalnya Presiden dalam mengelola negara dan hal itu bertentangan dengan asas dan prinsip penyelenggaraan pemilu.

“Penempatan figur yang memiliki konflik kepentingan tersebut sedari awal menyebabkan integritas penyelenggara pemilu telah dinodai dan menyebabkan integritas lembaga penyelenggara, KPU, Bawaslu, dan DKPP di deligitimasi dan dirusak sehingga berada di titik memalukan,” ujar Ari.

 

Ketua HN Anies-Muhaimin Iskandar, Ari Yusuf Amir menuding Presiden Jokowi menjalankan tiga agenda untuk melanggengkan kekuasaan. “Tahap pertama melalui wacana jabatan presiden selama tiga periode dengan berbagai instrumen,” kata Ari. Namun, tahap pertama itu gagal karena wacana tersebut ditentang oleh banyak pihak. Oleh karenanya, kata Ari lagi, Jokowi melancarkan tahap kedua berupa wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Akan tetapi, tahapan ini juga tak berhasil sehingga Kepala Negara melancarkan tahapan selanjutnya dengan menunjuk calon penggantinya di pucuk pemerintahan. “Tahap ketiga ini sudah dan sedang dijalankan,” ujar Ari.

 

Dalam gugatan THN Anies-Muhaimin, setidaknya ada sembilan petitum atau permohonan yang diminta Anies-Muhaimin kepada para Hakim Konstitusi. Pertama, mengabulkan permohonan untuk seluruhnya. Kedua, meminta MK  membatalkan hasil perhitungan suara KPU terkait pemilihan presiden yang ditetapkan pada 20 Maret 2024 lalu. Ketiga, memohon MK menyatakan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi sebagai peserta pilpres.

Keempat, meminta MK membatalkan keputusan KPU Nomor 1632 tentang penetapan capres-cawapres dan putusan KPU 1644 tentang penetapan nomor urut pasangan capres-cawapres yang berkaitan dengan paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran. Kelima, meminta MK memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang pilpres tanpa Prabowo-Gibran.

Keenam, meminta MK memerintahkan Bawaslu melakukan supervisi pelaksanaan putusan jika petitum dikabulkan. Ketujuh, meminta MK memerintahkan Presiden Jokowi bertindak netral dan tidak memobilisasi aparat sebagai alat yang menguntungkan salah satu paslon. Kedelapan meminta MK memerintahkan Polri dan jajarannya netral dan profesional dalam pengamanan pilpres jika dilakukan pemungutan suara ulang. Kesembilan, meminta MK memerintahkan TNI beseta jajarannya membantu mengamankan proses pemungutan suara ulang.

 

Kubu Anies-Muhaimin Iskandar menuding Presiden Jokowi melakukan kampanye terselubung untuk pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjajanto, menyebutkan kampanye terselubung itu dilakukan Jokowi dengan mengunjungi daerah-daerah tempat Prabowo kalah pada Pilpres 2014 dan 2019 lalu.

“Pelanggaran berupa pelibatan lembaga kepresidenan untuk kepentingan paslon 02 nampak dan terbukti dari kampanye terselubung Presiden Jokowi dalam berbagai kunjungannya,” kata Bambang dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3). “Yang menjadi area operasi adalah wilayah di mana Prabowo Subianto ternyata memperoleh suara rendah pada Pemilu 2014 dan 2019 dengan sasaran pemilih diperkirakan 27 juta,” imbuhnya.

Bambang menuturkan, dalam kunjungan ke daerah-daerah itu, Jokowi membagikan bantuan sosial kepada masyarakat, mengonsolidasikan aparat, serta melibatkan aparat desa. Menurut Bambang, kampanye terselubung itu membuahkan hasil karena Prabowo akhirnya menang di daerah-daerah yang sebelumnya ia mengalami kekalahan. “Setelah kunjungan-kunjungan dari Pak Jokowi ke beberapa tempat, di beberapa daerah, kalau kita mengkategorisir angka Pak Prabowo di 2014, 2019 dan 2024 di mana intervensi-intervensi kekuasaan terjadi maka terjadi lonjakan yang luar biasa sekali,” kata Bambang lagi.

 

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan, Pilpres 2024 tidak berjalan secara bebas, jujur, dan adil. “Apakah Pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas, jujur, dan adil? Izinkan kami menyampaikan jawabnya, tidak, yang terjadi adalah sebaliknya,” kata Anies saat menyampaikan pernyataan pada sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3).

Anies berpandangan, proses pemilu justru dicoreng oleh beragam penyimpangan yang terpampang nyata di hadapan publik. “Independensi yang seharusnya menjadi pilar utama dalam penyelenggaran pemilu, telah tergerus akibat intervensi kekuasaan yang tidak seharusnya terjadi,” kata dia. Mantan gubernur DKI Jakarta itu menyebutkan, beberapa penyimpangan yang terlihat, antara lain penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu kandidat dalam Pilpres 2024.

Ia juga menyebut ada aparat di daerah yang mengalami tekanan dan diberikan imbalan agar mengubah arah pilihan politiknya. “Serta penyalahgunaan bantuan-bantuan dari negara, bantuan sosial yang sejatinya diperuntukan utk kesejahteraan rakyat malah dijadikan sebagai alat transaksional untuk memenangkan salah satu calon,” kata Anies.

Ia juga menilai intervensi kekuasaan itu turut merambah ke MK ketika Mahkamah mengubah ketentuan terkait syarat pencalonan presiden dan wakil presiden yang berujung pada sanksi etik kepada eks Ketua MK Anwar Usman. “Pemimpin Mahkamah Konstitusi seharusnya berperan sebagai jenderal benteng pertahanan terakhir menegakkan prinsip-prinsip demokrasi terancam oleh intervensi, maka pondasi negara kita, pondasi demokrasi kita, berada dalam bahaya yang nyata,” ujar dia.

Anies Baswedan meminta MK melakukan koreksi atas pelaksanaan Pilpres 2024 yang –menurutnya– penuh penyimpangan. Anies mengatakan, apabila MK tidak melakukan koreksi, beragam penyimpangan yang terjadi akan menjadi preseden untuk diulangi kembali di setiap pemilihan di berbagai tingkat pada masa depan. “Bila kita tidak lakukan langkah koreksi saat ini, maka praktik yang terjadi kemarin akan menjadi kenormalan, dan menjadi kebiasaan, lalu menjadi budaya, dan akhirnya menjadi karakter bangsa,” kata Anies saat menghadiri sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3).

Menurut Anies, para hakim MK kini memikul tanggung jawab besar untuk menentukan arah masa depan bangsa Indonesia. Ia menyebutkan, proses sengketa ini akan menentukan apakah Indonesia akan menjadi negara dengan demokrasi yang matang atau malah mengalami kemunduran yang sulit untuk diluruskan lagi. “Apakah kita akan melanjutkan perjalanan kita menuju kedewasaan sebagai sebuah negara demokrasi yang matang ataukah kita akan membiarkan diri tergelincir kembali ke bayang-bayang era sebelum Reformasi yang justru kita hendak jauhi,” kata Anies.

 

3. Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pihaknya siap mematahkan setiap argumen dalam sidang gugatan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Dasco, pengajuan gugatan ke MK merupakan jalur yang paling tepat apabila ada pihak-pihak yang merasa tidak puas dan ingin menggunakan haknya untuk menggugat hasil Pilpres 2024.

“Ya kita sudah lihat materi dari pihak-pihak tergugat, tentunya kami yakin bisa mematahkan argumen dari para penggugat dengan dasar hukum yang kami punya dan juga dengan parameter yang kami punya,” kata Dasco saat ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (27/3). Sebagaimana diketahui, kubu paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan kubu paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud menjalani sidang perdana gugatan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi pada hari ini, Rabu (27/3).

 

Ketua Tim Khusus Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra yakin MK akan menolak permohonan yang diajukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Permintaan kedua kubu yang disoroti Yusril adalah agar KPU menggelar pemungutan suara ulang di seluruh wilayah dengan tanpa pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. “Dalam sejarah pemilu kita maupun peraturan perundang-undangan kita, belum pernah ada, dan tidak ada aturannya bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden itu dapat dilakukan pemungutan suara ulang secara menyeluruh,” kata Yusril dalam konferensi pers di Gedung MK, Rabu (27/3).

Yusril mengaku belum pernah dengar MK mengabulkan gugatan sengketa pemilu untuk seluruhnya. Selain itu, kata dia, MK belum pernah mengabulkan gugatan yang meminta pemungutan suara hingga kali kedua dalam pemilu. Yusril akan menyampaikan argumennya terkait ini dalam sidang berikutnya.  “Jadi itu akan kami bantah nanti dalam keterangan yang kami sampaikan besok,” kata Ketua Umum PBB ini. Yusril menilai, semua pandangan yang disampaikan oleh kubu nomor urut 1 dan 3 baru berdasarkan penilaian ahli-ahli yang tertulis dalam buku.

 

Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra merespons pernyataannya terkait “Mahkamah Kalkulator” yang diucapkan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK. Yusril mengatakan, pendapatnya yang dikutip Mahfud MD adalah pendapat lama (tahun 2014) dan bisa berubah seiring waktu. “Pendapat lama dan pendapat baru, bukan berarti saya inkonsisten dengan pendapat saya 2014 itu,” kata Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3). Yusril mengatakan, pada tahun 2014 lalu ia menjadi saksi dalam sengketa pilpres dan menyebut MK tak seharusnya menjadi mahkamah kalkulator, karena memiliki kewenangan memeriksa substansi penyelenggara pemilu. “Bahkan dapat membatalkan hasil pemilu, itu betul saya ucapkan pada tahun 2014 ketika belum ada aturan tentang pembagian kewenangan,” katanya.

 

4. Polri mengerahkan 377 anggotanya untuk mengamankan pelaksanaan sidang gugatan sengketa Pilpres 2024. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ratusan personel itu akan dikerahkan di Gedung MK. “Dalam penanganan tersebut Polri mengerahkan 377 personel untuk mengamankan gedung MK,” kata Trunoyudo kepada wartawan, kemarin. Adapun 377 personel terdiri dari jajaran Mabes Polri, Polda Metro Jaya, polres dan polsek di sekitaran Jakarta. Menurut Trunoyudo, Polri juga bekerja sama dengan petugas yang berada di kantor MK. Selain itu, Polri juga memberikan pengamanan khusus kepada hakim yang menangani sidang di MK tersebut. “Guna pelaksanaan sidang berjalan aman dan tertib serta berjalan lancar,” tambah Trunoyudo.

 

5. Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengaku akan menjawab semua pertanyaan ataupun gugatan yang disampaikan pihak tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 dan nomor urut 3 pada sidang MK, Kamis (28/3). Dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2024, kubu pasangan calon nomor urut 1 dan 3 memiliki garis besar petitum yang sama, yakni meminta pemungutan suara ulang tanpa menghadirkan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. “Besok kita tanggapi. Besok jatahnya KPU jawab,” kata Hasyim di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3).

Hasyim enggan menanggapi pertanyaan wartawan soal gugatan yang disampaikan kubu AMIN dan kubu Ganjar-Mahfud MD.  “Ya makanya besok kita jawab, tidak sekarang. KPU jadwalnya besok ya,” ujar dia. Sebelumnya, kubu pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam petitumnya meminta pemungutan suara ulang pada 26 Juni 2024. Dalam petitum tersebut, tim hukum Ganjar-Mahfud juga meminta KPU mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran.

 

6. Ketua MK Suhartoyo mengatakan, agenda sidang Kamis (28/3)hari ini adalah mendengarkan jawaban termohon yakni KPU dan Bawaslu. “Diagendakan pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2024 pukul 13.00 WIB dengan agenda mendengar jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu,” kata Suhartoyo saat hendak menutup sidang di Gedung MK, Jakarta, kemarin siang. Suhartoyo menyebutkan, dalam sidang hari ini, pihaknya akan menggabungkan dua perkara yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

 

7. Bawaslu RI mengungkapkan, KPU tidak melaksanakan semua rekomendasi Bawaslu terkait pemungutan suara ulang (PSU). “Terhadap 890 rekomendasi PSU, dilaksanaan PSU di 729 TPS (82 persen) dan tidak dapat dilaksanakan PSU di 84 TPS (9 persen),” kata anggota Bawaslu, Lolly Suhenty dalam siaran pers, Rabu (27/2). Sebanyak 890 TPS yang direkomendasikan menyelenggarakan PSU itu terbanyak ada di provinsi Papua Pegunungan (94), Papua (80), Sulawesi Selatan (70), Maluku (70), Nusa Tenggara Barat (53), Nusa Tenggara Timur (53), Sulawesi Tengah (42). Lolly menyebutkan, KPU beralasan tak melaksanakan PSU karena tidak memungkinkan dan/atau rekomendasi dilaksanakan menjelang 10 hari setelah pemungutan suara sehingga tidak cukup waktu untuk menyiapkan logistik.

Bawaslu juga mencatat, ada 77 rekomendasi PSU yang tidak ditindaklanjuti di Sulawesi Tengah, Jawa Barat, Maluku, dan Papua. “Terhadap hal ini, Bawaslu melakukan tindak lanjut melalui mekanisme penanganan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Lolly. Ia mengungkapkan KPU juga tidak melaksanakan pemungutan dan/atau penghitungan suara lanjutan (PSL) di 1 TPS dari total 136 TPS yang direkomendasikan PSL. KPU juga tidak melaksanakan pemungutan suara susulan (PSS) di 9 TPS dari 657 TPS yang direkomendasikan oleh Bawaslu. “Tidak dapat dilaksanakannya PSS terjadi di 9 TPS di Kabupaten Waropen, Provinsi Papua dikarenakan adanya konflik antarmasyarakat yang hendak membagi surat suara antar caleg namun tidak ada titik temu, saat ini sedang proses penelusuran,” kata Lolly.

 

8. Kejagung tetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022 dan langsung menahannya. Menurut pantauan, Harvey keluar dari Gedung Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan warna pink khas Kejagung dengan tangan diborgol. Dia dibawa sejumlah staf Kejagung menuju mobil tahanan. Harvey tak mengungkapkan sepatah katapun ke awak media. Dengan penetapan Harvey sebagai tersangka, total ada 16 tersangka dalam kasus ini.

 

9. Ketua Umum Partai Demokrat AHY mengatakan, pihaknya tidak akan menuntut apa pun kepada capres pemenang Pilpres 2024, Prabowo Subianto terkait kursi menteri yang akan diberikan kepada Demokrat. Sementara Prabowo telah meminta AHY agar menyiapkan kader terbaik Demokrat untuk menjadi menteri. AHY enggan membeberkan siapa kader potensial yang akan ditunjuk menjadi menteri dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. “Nah kami tidak ingin, pertama menuntut yang lain-lain. Kami sendiri tentunya menghormati karena Beliau adalah seorang pemimpin yang punya komitmen. Itu yang kami pegang adalah komitmen. Dan tentunya Beliau juga dengan niat yang bersih dan terbuka untuk terus berkomunikasi dengan kami Partai Demokrat,” ujar AHY di The St Regis, Jakarta Selatan, Rabu (27/3).

“Dan tentunya saya sendiri memang pernah diminta oleh Beliau untuk mempersiapkan kader-kader terbaik Partai Demokrat untuk membantu beliau di kabinet,” kata AHY. Ia blak-blakan menyatakan dirinya tidak ingin menciptakan polemik yang tidak perlu. Hal yang pasti, kata dia, Demokrat sangat menghormati Prabowo sebagai presiden terpilih. “Yang pada saatnya secara resmi akan memiliki hak prerogatif untuk menentukan jajaran pembantunya, jajaran kahinetnya yang Beliau nyatakan mampu, cakap, kapabel, dan siap membantu Beliau menjalankan kebijakan dan program-program yang memang ditujukan untuk rakyat, untuk negara kita,” kata AHY.

10. Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah poster bocoran susunan kabinet Prabowo-Gibran yang belakangan beredar di media sosial. Dasco memastikan poster bocoran itu tak dikeluarkan olehnya dan bukan merupakan hasil dari pembicaraan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.

“Jadi kalau kemudian ada nama-nama yang beredar tentunya bukan dari hasil pihak Pak Prabowo dan Mas Gibran. Karena pembahasan untuk itu saja pun belum pernah diadakan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/3).

Dasco menyampaikan Prabowo-Gibran masih berfokus dalam mempelajari postur APBN 2025 mendatang. Ia juga menyebut TKN Prabowo-Gibran masih menunggu hasil akhir dari sengketa hasil Pilpres 2024 yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Pada saat yang sama, Dasco menyampaikan mereka juga terbuka bagi seluruh pihak yang hendak bergabung ke kabinet nantinya.

Belakangan kembali beredar bocoran Kabinet Prabowo-Gibran di media sosial. Dalam susunan nama-nama itu beberapa posisi strategis seperti posisi jajaran Menteri Koordinator diprediksi akan diisi oleh Ketum Golkar Airlangga Hartarto sebagai kandidat Menko Bidang Perekonomian dan Kepala Bappenas.

Kandidat Menko Bidang Energi, Infrastruktur, hilirisasi, dan lingkungan hidup oleh Erick Thohir, Rachmat Pambudy sebagai Menko Bidang Pangan, Gizi, dan Pembangunan Manusia, hingga Agus Harimurti Yudhoyono sebagai kandidat Menko Polhukam. Kemudian, Mensetneg diisi oleh Waketum Gerindra Sugiono. Lalu, Menlu diprediksi akan diisi oleh Ketua TKN Rosan Roeslani. Mendagri akan tetap dipegang oleh Tito Karnavian, Menhan oleh Sjafrie Sjamsoeddin, hingga Menteri Kelautan dan Perikanan kembali diduduki oleh Susi Pudjiastuti.

 

11. Calon Presiden 2024 terpilih Prabowo Subianto terharu usai mendapatkan lukisan bertajuk ‘Standing Firm Like Rocks’ buah karya Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat SBY. Prabowo berencana lukisan itu akan dia pajang di Istana Kepresidenan, sebab ia merasa terhormat mendapatkan hadiah hasil karya tangan SBY yang juga mantan presiden. “Saya akan cari tempat yang baik untuk lukisan ini. Mungkin di istana presiden yang baru itu,” kata Prabowo di sela acara buka bersama di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (27/3).

Prabowo berterima kasih kepada SBY dan Demokrat yang mendukungnya secara penuh dalam kontestasi Pilpres 2024. Ia merasa endorsement yang diberikan SBY kepadanya turut menyumbang kemenangannya dalam satu putaran usai unggul di 36 dari 38 provinsi di Indonesia. Menurutnya, Ketua Umum DPP Partai Demokrat AHY sangat membantu dan kerap mendampinginya selama masa kampanye. “Sehingga saya berkeyakinan bahwa perjuangan kita adalah perjuangan yang mulia, perjuangan yang suci. Kita ingin mewujudkan perjuangan cita-cita pendiri-pendiri bangsa kita,” ujar Ketua Umum Gerindra itu.

SBY sebelumnya mengaku telah menghabiskan waktu 10 jam untuk menyelesaikan lukisan yang diberikan kepada Prabowo sebagai hadiah itu. Ia menjelaskan singkat makna filosofis lukisannya untuk Prabowo, yakni berisi harapan agar Prabowo kokoh kuat laksana batu karang saat memimpin Indonesia ke depan. SBY berharap Prabowo dapat menjadi pemimpin bangsa yang mampu memajukan Indonesia, meningkatkan kesejahteraan rakyat, menegakkan hukum dan keadilan, dan menyelesaikan tugas-tugas lain yang akan diemban Prabowo.

 

Mantan Presiden SBY berharap tidak ada pihak yang mencoba melukai hati rakyat yang memilih Prabowo Subianto pada Pilpres 2024. SBY menyebut Prabowo bisa memenangkan pilpres karena rakyat menghendaki. “Jangan melukai hati rakyat yang memang ingin memilih Pak Prabowo menjadi pemimpin mereka. Itulah yang paling penting untuk kita pahami,” kata SBY di sela acara buka bersama di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (27/3).

SBY mengatakan selama tiga hingga empat bulan ikut mengunjungi 85 kabupaten/kota, ia melihat bagaimana rakyat menyambut Prabowo dengan penuh cinta. Oleh sebab itu, Demokrat yakin menetapkan jalan mereka di Koalisi Indonesia Maju (KIM). Demokrat merupakan partai pengusung Prabowo di Pilpres 2024 dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) bersama Gerindra, Golkar, PAN, PSI, PBB, Garuda, dan Gelora. SBY menyatakan Demokrat memiliki keyakinan besar terhadap kepemimpinan Prabowo di masa datang. Ia yakin Prabowo mampu melakukan perubahan dan perbaikan dalam sistem pemerintahan selanjutnya. “Yang ini saya sampaikan, in you Bapak Prabowo, we trust,” ujar Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu.

12. Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyebut kementeriannya membentuk tim khusus untuk mengusut kasus magang (ferienjob) palsu ke Jerman yang diduga mengeksploitasi ribuan mahasiswa asal Indonesia. “Ya pasti, pasti ada kita bentuk tim khusus,” kata Hadi ditemui di Pondok Pesantren Al Munawwir Krapyak, Sewon, Bantul, DIY, Rabu (27/3) malam.

Hadi mendorong perguruan tinggi yang mahasiswanya menjadi korban untuk menyelesaikan secara tuntas kasus penipuan ini. Salah satu kampus termaksud adalah Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Mengenai jumlah perguruan tinggi yang mahasiswanya menjadi korban, pihaknya akan mengecek kembali sekaligus berkoordinasi dengan deputi di kementeriannya agar persoalan ini juga tak berlarut-larut. “Saya yakin dengan kerja keras nanti kita juga akan berikan dorongan untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini,” harapnya. Sebelumnya, terungkap modus TPPO berkedok magang (ferien job) ke Jerman. Total ada 1.047 mahasiswa diberangkatkan ke Jerman melalui program magang ilegal ini.

 

Bareskrim Polri menyebut ribuan mahasiswa yang menjadi korban magang palsu ke Jerman dipekerjakan sebagai buruh kasar. Mereka tak bekerja sesuai studi atau keahlian masing-masing. “Di Jerman sebagai buruh kasar dan lain sebagainya, yang kita dapatkan keterangan, mereka sebagai tukang angkat-angkat, bahasanya di Indonesia sebagai kuli,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu (27/3).

Djuhandani menyebut hal itu bisa dikategorikan sebagai bentuk eksploitasi. Maka, polisi bakal menggunakan pasal tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus ini. “Masa mahasiswa teknik di sana disuruh angkat-angkat barang-barang. Ini kan yang tidak masuk atau program magang. Di situlah terjadi eksploitasi, makanya kita bisa kenakan tindak pidana perdagangan orang,” ujarnya. Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Dua di antaranya masih berada di Jerman. Kelima tersangka itu berinisial ER alias EW (39), A alias AE (37), AJ (52), dan SS (65), dan MZ (60).

Para tersangka dikenakan Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp600 juta. Kemudian Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan pidana denda paling banyak Rp15 miliar.

13. mahfud ganjar terbaru

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran suami Sandra Dewi, Harvey Moeis usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengatakan dalam kasus ini Harvey sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT.

Sebagai perpanjangan tangan, Harvey tercatat pernah menghubungi Direktur Utama PT Timah yakni MRPT di tahun 2018 hingga 2019.

“Dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah,” kata Kuntadi, Rabu (27/3). “Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut adanya dicover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah, yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud,” imbuhnya.

Dari kegiatan itu, Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian keuntungannya. Lalu, keuntungan itu diserahkan kepada Harvey dengan dalih pembayaran dana CSR. “Diserahkan kepada yang bersangkutan dengan cover pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha smelter ini, kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN (Helena Lim),” ujarnya. (HPS)