HOT ISU PAGI INI, TIM HUKUM GANJAR-MAHFUD DORONG MK HADIRKAN JOKOWI DI SIDANG SENGKETA PILPRES

oleh
oleh

Gedung Mahkamah Konstitusi (net)

Isu menarik pagi ini, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mendorong MK untuk menghadirkan Presiden Jokowi ke persidangan sengketa Pilpres di MK. Ia mengatakan, dugaan pengerahan bansos oleh Istana untuk pemenangan Prabowo-Gibran dapat dituntaskan jika MK memanggil Presiden Jokowi untuk memberikan keterangan di persidangan.

Presiden Jokowi mengaku heran dengan sejumlah kabar yang menyebut dirinya ingin merebut kursi ketua umum sejumlah parpol. Ia lantas membantah statemen Sekjen PDIP yang menyebut dirinya pernah berusaha untuk mengambil alih kursi Ketua Umum PDI-P yang dijabat Megawati Soekarnoputri. Di sisi lain, Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Presiden Jokowi  ke Ombudsman RI soal dugaan malaadministrasi selama Pemilu 2024 berlangsung.  Berikut isu selengkapnya.

 

1. Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, dugaan pengerahan bansos oleh Istana untuk pemenangan Prabowo-Gibran dapat dituntaskan jika MK memanggil Presiden Jokowi untuk memberikan keterangan di persidangan. “Presiden Jokowi itu kan kepala pemerintahan. Kalau Presiden bisa didatangkan oleh Ketua Majelis Hakim MK, itu akan sangat ideal. Karena memang tanggung jawab pengelolaan negara, pengelolaan dana bansos itu pada akhirnya berujung pada presiden,” kata Todung kepada wartawan usai sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di MK, Rabu (3/4).

Todung beranggapan pengelolaan dana bansos yang dipersoalkan publik selama Pilpres 2024 juga menjadi tanggung jawab presiden. Ia berharap kehadiran Jokowi dapat menjawab pelbagai pertanyaan masyarakat. “Tapi, apakah ketua majelis mempertimbangkan itu, saya melihat tanda-tanda itu tidak kelihatan,” ujarnya.
Todung beranggapan, MK merasa sudah cukup dengan pemanggilan empat menteri ke persidangan untuk dimintai keterangan soal bansos Jumat 5 April.
Adapun keempat menteri yang dipanggil MK adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Ketua DKPP. “Tapi kalau mau tuntas, ya harusnya hadirkan Presiden Jokowi,” katanya.

 

2. Presiden Jokowi memastikan keempat menterinya bakal hadir dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jumat (5/4). Jokowi mempersilakan para anak buahnya untuk menjelaskan soal pembagian bansos tersebut. “Semuanya akan hadir karena diundang oleh MK, semuanya akan hadir hari Jumat,” kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4).

Menurut Jokowi, khusus untuk Sri Mulyani, dia akan menjelaskan soal anggaran bantuan sosial. Sementara, Risma secara spesifik akan lebih detail soal bantuan sosial secara umum. “Kalau Bu Menteri Keuangan mengenai anggaran seperti apa. Kalau Bu Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa. Nanti akan dijelaskan semuanya lah,” katanya.

Mensos Tri Rismaharini alias Risma pastikan dirinya akan memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi jika dirinya menerima surat panggilan dan dibutuhkan keterangannya pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Risma mengatakan, meski telah beredar informasi terkait panggilan MK terhadap dirinya dan tiga menteri lainnya, namun pihaknya belum menerima surat panggilan resmi dari MK.

 

3. Presiden Jokowi membantah kabar yang menyebut dirinya pernah berusaha untuk mengambil alih kursi Ketua Umum PDI-P yang saat ini dijabat Megawati Soekarnoputri. Menurut Presiden, dirinya juga pernah disebut akan merebut kursi Ketua Umum Partai Golkar. Jokowi mengaku heran dengan kabar-kabar yang menyebut dirinya ingin merebut kursi ketua umum sejumlah parpol.

“Bukan (merebut kursi ketua umum) Golkar?” kata Jokowi spontan saat ditanya wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4). “Katanya mau ngerebut Golkar, katanya mau ngerebut, masa semua (kursi ketua umum parpol) mau direbut semuanya? Jangan, jangan seperti itu,” pinta Jokowi. Saat diminta penegasan apakah kabar upaya pengambilalihan itu tidak benar, Presiden langsung menukas, jangan ada anggapan seperti itu. “Jangan seperti itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengungkapkan,  Presiden Jokowi sempat berupaya ingin mengambil alih kursi Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. Hal itu disampaikan Hasto saat dirinya menjadi narasumber dalam diskusi bedah buku berjudul “NU, PNI, dan Kekerasan Pemilu 1971” karya Ken Ward (1972) di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

Peristiwa tersebut, menurut Hasto, dilakukan Jokowi jauh sebelum Pemilu 2024 berlangsung. “Rencana pengambilalihan Partai Golkar dan PDI Perjuangan. Jadi, jauh sebelum pemilu, beberapa bulan, antara lima-enam bulan. Ada seorang menteri power full,” kata Hasto.

 

Sekjen Relawan Projo Handoko membantah tuduhan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto yang menyebut Presiden Jokowi akan merebut kursi Ketua Umum PDI-P. Handoko menyebut pernyataan Hasto merupakan hoaks. Menurut dia, tak mungkin Jokowi yang sudah menjabat presiden selama dua periode ingin merebut kursi pimpinan partai. Handoko menilai tudingan Hasto tak masuk akal. Sebab, sejak dahulu Jokowi sangat menghormati Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

 

4. Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari 42 organisasi melaporkan Presiden Jokowi ke Ombudsman RI terkait dugaan malaadministrasi selama Pemilu 2024 berlangsung. Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Dimas Bagus Arya yang juga anggota Koalisi Masyarakat Sipil menyebut, laporan itu diajukan karena Jokowi diduga melakukan penyimpangan dan kecurangan untuk memenangkan calon presiden tertentu. “Dalam laporan ini, kami menganggap Presiden telah melakukan tindakan malaadministrasi berupa deceitful practice, yaitu praktik-praktik kebohongan, tidak jujur terhadap publik yang mana masyarakat disuguhi informasi yang menjebak, informasi yang tidak sebenarnya untuk kepentingan birokrat,” kata Dimas dalam keterangan tertulis, Rabu (3/4).

Dimas menyebut, kecurangan yang mencolok terlihat dalam pernyataaan Jokowi yang menyebut seorang kepala negara boleh berpihak dan boleh berkampanye. Setelah pernyataan tersebut ramai dipermasalahkan, Jokowi menggelar konferensi pers di Istana dengan menjelaskan Pasal 299 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai Presiden dan Wakil Presiden yang memiliki hak untuk berkampanye. “Padahal ketentuan pasal tersebut seharusnya dapat dilihat secara utuh,” ujar Dimas.

 

5. Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) membawa bukti foto Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ikut membagi-bagikan bantuan sosial (bansos) ke warga dengan kantong berwarna biru muda. Tim Hukum AMIN menganggap kantong bansos berwarna biru muda itu identik dengan warna pasangan Prabowo-Gibran di Pilpres. “Bukti P137. Pj Gubernur Heru Budi bagi bansos. Foto yang mulia. Warna ini identik dengan Paslon 02,” kata salah satu Tim Hukum AMIN dalam sidang gugatan hasil Pilpres 2024 di MK, Jakarta, Rabu (3/4).

Tim Hukum AMIN lantas mempertanyakan ke pihak Bawaslu DKI Jakarta yang turut dihadirkan sebagai saksi oleh Bawaslu RI dalam sidang tersebut. Mereka ingin memastikan apakah kegiatan Heru Budi tersebut sudah menjadi temuan atau belum. “Apakah foto ini atau kegiatan ini sudah jadi temuan Bawaslu DKI. Apa hasilnya? Dan tindakan lanjutnya?” tanya Tim Hukum AMIN.

Merespons hal tersebut, Anggota Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu DKI Jakarta Sakhroji mengatakan baru mengetahui ihwal kegiatan Heru yang membagikan bansos tersebut. Ia mengatakan belum ada laporan kegiatan itu masuk ke Bawaslu DKI Jakarta. “Pj Gubernur bagi bansos. Informasi seperti itu baru ada. Dan tidak ada laporan pembagian bansos tersbeut kepada Bawaslu DKI. Karena enggak ada laporan, kita baru mengetahui,” kata Sakhroji. Ia mengaku sudah mengeluarkan surat yang intinya mewanti-wanti supaya pejabat tetap bertindak netral di Pilpres, termasuk Pj Gubernur. “Foto tadi gubenur kita baru melihat hari ini,” kata dia.

 

Di sisi lain, anggota Bawaslu Jawa Tengah Nur Kholiq mengatakan pihaknya tidak menemukan unsur pelanggaran Pemilu dari kegiatan Presiden Jokowi bagikan bansos. “Hasil pengawasan tidak ditemukan unsur dugaan pelanggaran pemilu,” kata Kholiq saat menjadi saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/). “Termasuk tidak ada laporan yang secara resmi diterima oleh Bawaslu Provinsi Jateng maupun KPU Bawaslu kabupaten/kota di wilayah Jawa Tengah,” imbuhnya.

 

6. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo heran terhadap jawaban Bawaslu yang berbeda-beda format di tiap daerah sehingga berpotensi merugikan pelapor. “Kenapa Pak Rahmat Bagja (Ketua Bawaslu RI) kalau menjawab aduan tidak ada konsistensi, taka da keseragaman. Soal tidak keterpenuhan materiil misalnya, kenapa tidak diuraikan materiil itu apa,” kata Suhartoyo di dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, Rabu (3/4). “Kan harusnya komunikasi ini dibangun, karena pelapor itu kan kadang-kadang orang yang tingkat pendidikannya tidak selalu seperti yang kita harapkan,” ujarnya.

Suhartoyo kemudian bertanya apa yang menyebabkan Bawaslu tidak memiliki keseragaman dalam merespons laporan. “Apa jawaban Bapak? Apa sosialisasi yang kurang? Bimtek (bimbingan teknis) yang kurang di internal atau apa?,” lanjutnya. Bagja mengeklaim, kemungkinan perbedaan pandangan tersebut terjadi karena adanya perbedaan pemahaman pembacaan petunjuk teknis antara pengawas di daerah yang berlainan.

 

7. Ketua tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD Todung Mulya Lubis menilai, selama ini Bawaslu enggan melakukan pengawasan yang efektif terhadap pelaksanaan Pemilu 2024. Menurut Todung, hal itu menjadi ironi karena Bawaslu telah diberi kewenangan yang strategis oleh UU Pemilu, tetapi tidak lakukan pengawasan efektif.

“Bawaslu yang punya peran sangat strategis itu memang tidak willing dan mungkin juga tidak mau melakukan pengawasan dengan efektif,” kata Todung, Rabu (3/4). Ia mengatakan, lantaran tidak bisa bekerja secara fungsional dan efektif, maka eksistensi Bawaslu mesti ditinjau ulang. Ia juga mengungkit tingginya jumlah laporan-laporan yang pernah disampaikan kepada Bawaslu tetapi tidak ditindaklanjuti.

 

8. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menilai, tidak ada yang salah dari pertemuan Presiden Jokowi dengan Menhan sekaligus calon presiden, Prabowo Subianto selama masa kampanye Pilpres 2024. Bagja mengatakan, pertemuan tersebut sulit untuk diusut sebagai bentuk pelanggaran kampanye dalam pemilu. “Kami bisa menyatakan, misalnya, pertemuan dengan Pak Presiden dan Pak Menhan Itu masalahnya di mana, itu juga jadi persoalan, kami tidak bisa ‘Ini rasa-rasanya melakukan kampanye’, rasa itu tidak bisa diadili,” kata Bagja dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, Rabu (3/4).

Bagja mengingatkan, tindakan Jokowi baru bisa diusut apabila Jokowi merupakan peserta pemilu, anggota tim kampanye, atau menawarkan atau mengajak memilih Prabowo. Alasannya, Undang-Undang Pemilu sudah membatasi perbuatan-perbuatan yang dikategorikan sebagai kegiatan kampanye.

 

9. Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno menilai, gugatan kubu PDI-P ke lembaga yudikatif terkait Pilpres 2024 bukan terkait kalah atau menang. Menurut dia, baik gugatan PDI-P ke PTUN maupun gugatan Ganjar-Mahfud MD ke MK merupakan buntut kekecewaan partai banteng terhadap Presiden Jokowi. ‘’Ini bukan lagi soal kalah menang. Tapi soal bagaimana kekecewaan PDI-P terhadap Jokowi yang belok arah dan menggembosi basis-basis PDI-P, baik di Pilpres maupun di Pileg,” kata Adi, Rabu (3/4).

Ia menilai, Jokowi berperan besar terhadap penurunan suara PDI-P pada Pileg 2024 dan minimnya suara Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024. Seperti diketahui, pada pemilu kali ini (2024), PDIP hanya mendapat 25.387.279 suara atau 16,72 persen. Jumlah itu menurun dari Pemilu 2019, di mana PDI-P mendulang 27.503.961 suara atau 19,33 persen.

Sementara Ganjar-Mahfud hanya memperoleh 27.040.878 suara atau 16,47 persen. Jumlah ini kalah jauh dari pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang mendapat 96.214.691 suara atau 58,58 persen. Jebloknya perolehan suara PDI-P dan Ganjar-Mahfud disinyalir sebagai dampak dari dukungan Jokowi kepada Prabowo-Gibran. Oleh karenanya,  tak heran jika PDI-P terus mencari celah untuk menggugat keabsahan Gibran sebagai kontestan Pilpres 2024, baik lewat MK maupun PTUN.

 

10. Ketua tim pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra akan membantah dalil bahwa pencawapresan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 tidak sah, karena KPU tidak membantahnya dalam sidang hari ini. “Kami yang akan bantah mereka,” kata Yusril usai sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, Rabu (3/4). Yusril menilai, KPU tak membantah bukan karena mengakui dalil permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal pencalonan Gibran. Tetapi karena KPU tidak ditanyakan soal itu. Ia menambahkan, pihaknya juga tidak merasa dirugikan atas bungkamnya KPU.

Yusril berujar, pihaknya akan menghadirkan ahli untuk membantah dalil terkait pencalonan Gibran yang dianggap tidak sah. “KPU sebenarnya menutupi (melengkapi) hal yang sebenarnya kami tidak bisa terlalu banyak menerangkan. Jadi mereka fokus saja menerangkan tentang Sirekap,” ujar Yusril.

 

11. Kubu Anies dan Ganjar merasa di atas angin karena KPU yang hari ini diberikan kesempatan khusus oleh majelis hakim untuk membantah semua dalil pemohon, hanya menggunakan kesempatan tersebut untuk membantah perihal kecurangan yang didalilkan terjadi melalui Sirekap. KPU justru bungkam dan tidak membantah sama sekali dalil Anies maupun Ganjar yang menganggap pencalonan Gibran tidak sah karena adanya pelanggaran prosedur.

“Ini mengonfirmasi bahwa dalil permohonan yang disampaikan pemohon 1 (Anies-Muhaimin) dan pemohon 2 (Ganjar-Mahfud), tidak dibantah. Dengan tidak dibantah maka dalam hukum acara itu merupakan sesuatu yang terbukti dan diakui,” kata pengacara Anies-Muhaimin, Heru Widodo. “Ketika kami menyampaikan (petitum) diskualifikasi, itu hampir tidak dibantah. Bahkan tidak ada saksi dan juga tidak ada ahli yang membenarkan bahwa pencalonan Gibran itu bisa dianggap benar secara hukum. Ini saya kira sesuatu yang sangat serius,” kata  kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail.

 

12. Sidang sengketa hasil Pemilu 2024 sempat memanas. Momen ini terjadi saat pemeriksaan ahli dari KPU, Profesor Bidang Ilmu Komputer, Marsudi Wahyu Kisworo di MK pada Rabu (3/4). Mula-mula, anggota Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto (BW) ingin bertanya kepada ahli dari KPU saat hakim Saldi Isra hendak menutup sesi tanya jawab.

BW mempertanyakan mengenai adanya beda persentase perolehan suara di sejumlah penyelenggara dalam slide presentasi yang dibuat oleh ahli dari KPU. Dia meminta operator untuk membuka slide yang dimaksud.”Sirekap KPU itu 88 persen, JagaPemilu cuma 50 persen, coba lihat. Bagaimana kemudian ahli bisa membandingkan dan bilang itu comparable?” tanya BW.

Ahli dari KPU itu kemudian menyela BW. “Iya saya jawab saja, saya tahu,” jawab ahli. Mendengar sanggahan ahli, BW tetap meminta operator untuk membuka slide yang dimaksud. “No, no, kita buku dulu Pak. Jangan sok tahu,” jawab BW. Di tengah momen debat panas itu, hakim Saldi Isra kemudian menengahi kedua belah pihak. Dia berupaya menenangkan keduanya sembari meminta slide yang dimaksud tetap dibukakan.

 

13. Ketua KPU Hasyim Asyari terlambat atau telat menghadiri sidang sengketa Pilpres dengan agenda pemeriksaan saksi dari kubu termohon di MK, Rabu (3/4). Mula-mula, Hakim Ketua MK Suhartoyo membuka sidang sengketa Pilpres pada pukul 08.00 WIB. Namun Suhartoyo mempertanyakan ketidakhadiran Hasyim. “Pak Ketua hadir enggak?” tanya Suhartoyo. “Sedang dalam perjalanan, Yang Mulia,” jawab kuasa hukum KPU. Menurut pantauan, Hasyim baru tiba sekitar pukul 08.05 WIB. Dia mengenakan baju batik warna merah dan coklat. Ia langsung duduk di bagian depan barisan kursi termohon.

Guru Besar Ilmu Komputer Universitas Bina Darma, Marsudi Wahyu Kisworo menilai tak ada kecurangan dalam penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024. Menurutnya, sebuah tindakan dapat dianggap sebagai kecurangan apabila terdapat niat jahat, sedangkan Sirekap merupakan sebuah mesin yang tidak mungkin mempunyai niat. Ia juga mengingatkan bahwa mesin tidak mungkin sesempurna manusia, pasti ada kesalahan.

 

14, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengeluhkan sikap tim hukum Ganjar-Mahfud yang menurutnya kerap memberi komentar yang mengganggu sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK. Awalnya, Bagja menjelaskan kebijakan Bawaslu dalam mengawasi netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam sidang lanjutan sengketa pilpres, Rabu (3/4) siang.

Bagja menyampaikan itu melengkapi penjelasan ahli sekaligus mantan Ketua Bawaslu RI Muhammad Alhamid dalam persidangan. Di tengah penjelasannya, Bagja tiba-tiba mengeluhkan sikap kubu Ganjar-Mahfud kepada majelis hakim. “Mohon Yang Mulia, pemohon (perkara) 02 (Ganjar-Mahfud) selalu berkomentar yang saya kira agak mengganggu, annoying, izin Yang Mulia,” kata Bagja.

 

15. Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim mempertimbangkan kegiatan pramuka menjadi kokurikuler di sekolah. Sebab, pramuka telah dihapus dari ekstrakurikuler (ekskul) wajib di sekolah. Kini para siswa tidak diwajibkan mengikuti kegiatan pramuka. Menurut Nadiem, langkah menjadikan pramuka sebagai kokurikuler bisa meningkatkan status pramuka dari yang awalnya cuma ekskul di sekolah.

“Jadi itu mungkin suatu hal yang bisa meningkatkan status nilai-nilai pramuka yang tadinya hanya ekskul, bisa masuk ke dalam kokurikuler,” ujar Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4). Menurut Nadiem, jika pramuka menjadi kokurikuler, pihak sekolah akan menanamkan nilai-nilai kepramukaan kepada para peserta didik. Namun, kata mantan bos GoJek, wacana tersebut masih terus dibahas dan dimatangkan oleh Kementeriannya.

Nadem jua berencana memasukan kegiatan pramuka ke dalam Kurikulum Merdeka supaya nilai-nilai yang ada dalam kegiatan pramuka meningkat. “Menurut saya secara prinsip adalah bagaimana kami meningkatkan status pramuka dari yang tadinya hanya ekstrakurikuler untuk muatannya masuk ke dalam Kurikulum Merdeka,” kata dia.

 

16. Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR Ahmad Muzani tegas-tegas menolak rencana penghapusan pramuka dari ekstrakulikuler wajib di sekolah. Muzani menekankan kegiatan pramuka seharusnya semakin digalakkan dan diperhatikan karena kegiatan itu telah membantu membentuk karakter anak-anak Indonesia.

Muzani menilai pramuka mengandung kegiatan yang memperkuat nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan. Sehingga menurutnya penghapusan pramuka dari ekskul wajib di sekolah adalah keputusan keliru yang akan mengikis pemahaman kebangsaan dan Pancasila anak-anak Indonesia. Hal itu diungkap Muzani pada Rabu (3/4).

 

17. Airlangga Hartarto kembali mendapatkan dukungan menjadi Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029. Dukungan itu muncul dari salah satu ormas Partai Golkarm yakni Majelis Dakwah Islamiyah (MDI). “Setelah berkomunikasi dengan pengurus MDI tingkat daerah hingga pusat, dengan semangat musyawarah untuk mufakat kami meminta dan mendukung Bapak Airlangga Hartarto untuk terpilih kembali sebagai Ketum Golkar dalam Munas Golkar 2024,” ujar Ketua Umum DPP MDI, Choirul Anam di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakbar, Rabu (3/4). Ia berujar, keputusan itu sudah dikoordinasikan dengan Airlangga. (HPS)