Sekjen Gerindra Ahmad Muzan (NET)
Isu menarik pagi ini, Gerindra tak ingin pemerintahan Prabowo Subianto dijadikan bunker atau tempat berlindung orang jahat. Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani memberi peringatan keras kepada pihak-pihak yang punya niat jahat untuk tidak memanfaatkan kekuasaan presiden terpilih Prabowo Subianto sebagai bunker atau tempat berlindung. Jangan pernah berharap kekuasaan ini akan dijadikan sebagai bunker pengaman bagi mereka yang ingin berbuat gelap dan berbuat hitam.
Isu hangat lainnya, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu membebastugaskan atau mencopot Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahean (REH) setelah yang bersangkutan dilaporkan ke KPK atas dugaan laporan harta kekayaan yang janggal. Laporan itu dibuat oleh Wijanto Tritasana melalui kuasa hukumnya Andreas. Kantor Staf Presiden (KSP) mengungkapkan, 9 nama anggota pansel capim KPK periode 2024-2029 harus sudah di meja Setneg pada akhir Mei 2024. Berikut isu selengkapnya.
1. Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani memberi peringatan keras kepada pihak-pihak yang punya niat jahat untuk tidak memanfaatkan kekuasaan presiden terpilih Prabowo Subianto sebagai bunker atau tempat berlindung. “Jangan pernah berharap kekuasaan ini akan dijadikan sebagai bunker pengaman bagi mereka yang ingin berbuat gelap, berbuat hitam. Adigang adigung sopo siro sopo ingsun dan perbuatan buruk lainnya harus dijauhkan. Kita akan buat kekuasaan ini menjadi terang benderang dalam menjaga kesatuan dan kesatuan republik Indonesia,” ujar Muzani dalam keterangannya, Senin (13/5).
Ditegaskan, kekuasaan yang dipegang Presiden Prabowo digunakan untuk kebaikan, kebenaran, menciptakan rasa aman, dan berpihak kepada rakyat kecil. ‘’Dan yang terpenting kita harus tetap rendah hati, Insya Allah keberkahan dan kebaikan akan selalu menyertai perjuangan kita. Inilah tekad Pak Prabowo karena jabatan presiden yang beliau pegang hanyalah alat untuk membela wong cilik,” sambungnya. Muzani menjelaskan, terpilihnya Prabowo sebagai presiden merupakan penyemangat bagi kader Gerindra. Dia mendengar banyak caleg Gerindra yang mengaku tidak peduli apakah dirinya terpilih atau tidak, yang penting Prabowo terpilih jadi presiden. “Saya dapat laporan banyak caleg tidak ngurus dirinya terpilih atau tidak, yang penting Prabowo terpilih jadi presiden,” ujarnya.
Presiden terpilih Prabowo Subianto menepis kekhawatiran banyak pihak dalam memimpin pemerintahan mendatang, terkait rekam jejaknya saat masih berdinas di TNI. Prabowo mengaku mengalami pembunuhan karakter saat Pilpres 2024 tetapi menurut dia hal itu adalah bagian dari proses suksesi. ”Jadi, kekhawatiran apa lagi? Di setiap pemilu, mereka (kompetitor) pasti akan mencari kelemahan-kelemahan saya. Ya, saya dulu jenderal. Saya bangga sebagai jenderal karena bisa mengabdi kepada bangsa. Saya mempertaruhkan nyawa untuk rakyat,” kata Prabowo dalam wawancara khusus dengan Al Jazeera yang dirilis kemarin.
Prabowo mengatakan, dia sudah berkali-kali menghadapi tuduhan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada masa lalu, utamanya terkait dugaan penculikan sejumlah aktivis pro demokrasi pada rentang 1997-1998. Ia menyampaikan seluruh tuduhan itu tidak terbukti sampai saat ini. “Saya dituding melakukan banyak hal, itu namanya demonisasi, pembunuhan karakter, yang memang menjadi bagian dari politik. Saya hadapi itu semua. Tuduhan-tuduhan itu sepenuhnya menghina dan sangat keliru, tetapi itu hanya bagian dari sebuah permainan,” ujar Prabowo.
2. Prabowo Subianto akan menepati janji kampanye dan siap bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk para kompetitornya dalam pemerintahannya mendatang. Prabowo juga berkomitmen untuk mewujudkan janji-janjinya kepada masyarakat, baik yang memilihnya atau tidak. ”Saya sudah sampaikan (kepada mereka yang tidak memilih saya), saya adalah orang yang selalu menepati janji,” tegasnya. Prabowo juga menyatakan kritik adalah bagian dari praktik demokrasi di Indonesia dan itu tidak bisa dihindarkan. Ia berkomitmem untuk menepati janji kepada masyarakat walaupun dihujani kritik. “Jika Anda lihat di media sosial, banyak dari mereka sadar bahwa dalam demokrasi sering muncul kata-kata kasar, kritik yang keras yang menjadi bagian dari demokrasi. Tetapi pada akhirnya saya akan menjalankan mandat yang diberikan, bekerja untuk rakyat, bahkan untuk mereka yang tak memilih saya di Pemilu lalu,” kata Prabowo.
3. Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu membebastugaskan atau mencopot Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahean (REH). Keputusan ini diambil setelah REH dilaporkan ke KPK atas dugaan laporan harta kekayaan yang janggal. Laporan itu dibuat oleh Wijanto Tritasana melalui kuasa hukumnya Andreas. Ia menilai, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dibuat oleh REH tidak masuk akal.
Berdasarkan dokumen LHKPN 2023, REH tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 6,39 miliar. Angka itu dinilai tidak masuk akal, sebab Andreas bilang, REH memiliki perusahaan dengan total aset Rp 60 miliar. “Nah ini aset-aset yang sudah diberikan perusahaan ke istrinya atau beli ini didaftarkan atau tidak, ini yang kami tidak thahu,” kata Andreas di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (13/5).
Andreas menambahkan, REH diduga memiliki sejumlah aset lain berupa bangunan dan tanah di sejumlah daerah. Namun aset tersebut didaftarkan dengan nama saudaranya. “Kami punya datanya,” ujarnya. Oleh karenanya, Andreas mengirimkan laporan ke KPK atas dugaan kejanggalan harta kekayaan itu. Laporan juga dikirimkan Andreas ke Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
4. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mencopot Rahmady Effendy Hutahaean (REH) sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta sejak Kamis (9/5). Ia mengatakan, pencopotan jabatan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran pemeriksaan internal atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan. “Dari hasil pemeriksaan internal, kami menemukan adanya indikasi benturan kepentingan dan kemungkinan penyalahgunaan wewenang,” ujar Nirwala melalui siaran persnya, Senin (13/5).
Nirwala mengatakan, pemeriksaan internal tersebut sejalan dengan upaya institusi guna mewujudkan organisasi yang akuntabel. “Pemeriksaan lebih lanjut akan meninjau indikasi tersebut, termasuk kelengkapan dan akurasi pelaporan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya. Ini merupakan mekanisme kami dalam merealisasikan tata kelola organisasi yang baik,” ujarnya. Lebih lanjut, Nirwala memastikan, Bea Cukai akan menjaga keberlanjutan pemberian layanan dan pelaksanaan pengawasan oleh Bea Cukai Purwakarta dengan melakukan penunjukkan pelaksana harian (plh) kepala kantor agar operasional kantor tetap berjalan.
5. Kejagung RI memeriksa empat saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020-2023. “Jampidsus memeriksa empat orang saksi yang terkait dengan perkara,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Senin (13/5). Salah satu saksi yang diperiksa Kepala Seksi Kawasan Berikat, Subdit Tempat Penimbunan Berikat, Direktorat Fasilitas Kepabeanan, Ditjen Bea Cukai, berinisial JPSDW. Tiga saksi lainnya adalah JIA selaku Direktur PT SMIP, AIP selaku General Manager (GM) Pelindo Pekanbaru, dan JG selaku GM Pelindo Dumai.
Menurut Ketut, pemeriksaan saksi terkait perkara korupsi yang dilakukan tersangka RD. Namun, ia tak merinci hasil pemeriksaan. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Ketut. Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan Direktur PT SMIP inisial RD sebagai tersangka pada 29 Maret 2024. Tersangka RD selaku Direktur PT SMIP pada tahun 2021 diduga telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih.
6. Kantor Staf Presiden (KSP) mengungkapkan, 9 nama anggota pansel capim KPK periode 2024-2029 harus sudah di meja Setneg pada akhir Mei 2024. Sebab, pada Juni 2024, mereka akan langsung bekerja melakukan seleksi terhadap capim KPK. Tenaga Ahli KSP Yusuf Gumilang menyebut ada faktor kejar waktu dalam pembentukan pansel capim KPK kali ini. “Jadi intinya ini untuk menjamin tepat waktu karena akhir bulan harus naik ke Setneg dan Juni mereka sudah mulai bekerja panselnya,” ujar Yusuf, Senin (13/5). Seperti diketahui, pansel capim KPK periode 2024-2029 berjumlah 9 orang, terdiri dari 5 perwakilan pemerintah dan 4 perwakilan masyarakat sipil.
Menurut Yusuf, komposisi tersebut merupakan komposisi yang ideal untuk mendapatkan capim KPK berikutnya sebelum berakhirnya masa kepemimpinan Presiden Jokowi. “Ini komposisi yang ideal untuk di waktu yang tersisa ini agar semuanya tetap on schedule,” katanya. Ia meyakinkan, meskipun komposisi pansel didominasi unsur pemerintah, pihaknya menjamin pansel tersebut dapat diterima publik. Selain itu, pihaknya juga memastikan para pansel capim KPK yang berasal dari unsur pemerintah benar-benar berintegritas. “Integritasnya terjamin dan kapasitasnya memang sesuai bidangnya masing-masing,” imbuh dia.
7. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut sosok calon pimpinan KPK ke depan akan lebih baik jika mereka tidak berjejaring dengan pejabat atau pengurus partai politik. Alex menyatakan, pendapat tersebut hanya pemikiran pribadi dan tidak mewakili lembaganya. Namun, pandangan itu merujuk pada pengalamannya selama menjabat 8 tahun sebagai Pimpinan KPK. Menurut Alex, sebaiknya pimpinan KPK yang terpilih tidak memiliki ikatan dengan instansi asal dia bekerja maupun dari pejabat negara.
“Semakin tidak memiliki afiliasi dengan instansi tempat asal atau punya hubungan dengan para pejabat-pejabat tinggi yang lain ya buat saya itu lebih bagus,” kata Alex dalam konferensi pers di KPK, Senin (13/5). Menurut Alex, seseorang yang memiliki afiliasi dengan pejabat dan pengurus partai politik, mereka akan merasa sungkan ketika menangani suatu perkara. Sebaliknya, perasaan mereka akan bebas jika tidak memiliki hubungan dengan para pejabat dan orang-orang yang berkepentingan.
Presiden Jokowi diminta tidak memilih Calon Pimpinan KPK dari kalangan jaksa dan Polri. Ketua Departemen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar meminta Jokowi menghapus pandangan yang menyebut dalam formasi pimpinan KPK harus ada perwakilan dari Kejaksaan Agung dan Polri. Zainal menegaskan, tidak ada keharusan pimpinan KPK berasal dari Kejaksaan Agung dan Polri. Sebab, tidak ada dasar hukum yang menyatakan perwakilan Korps Adhyaksa dan Bhayangkara menjadi bagian pimpinan KPK. “Manakala selalu dibayangkan KPK itu selalu harus ada jaksanya, harus ada polisinya, itu yang keliru,” tutur Zainal.
8. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan akan menghadiri sidang dugaan pelanggaran etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Selasa (14/5). Ghufron akan disidang terkait dugaan pelanggaran etik penggunaan pengaruh terhadap pejabat Kementan untuk memutasi pegawai ke daerah. “Insya Allah saya akan hadir pemeriksaan Dewas besok,” kata Ghufron, Senin (13/4). Terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku dirinya juga dipanggil Dewas sebagai saksi dalam sidang dugaan pelanggaran etik Ghufron. Meski demikian, Alex mengaku tidak tahu menahu apakah Ghufron akan menghadiri sidang atau tidak. “Besok saya memang dipanggil kan untuk jadi saksi sidang etik,’’ ujarnya.
9. Eks Ketua MK Anwar Usman kembali dilaporkan ke Majelis Kehormatan MK (MKMK), Senin (13/5), atas dugaan pelanggaran kode etik. Pelaporan adik ipar Presiden Jokowi itu lantaran ia diduga menghadirkan Muhammad Rullyandi sebagai ahli dalam sidang gugatan atas pemecatan dirinya sebagai Ketua MK di PTUN Jakarta. Sedangkan nama Muhammad Rullyandi tercatat dalam daftar kuasa hukum KPU pada sidang sengketa Pileg 2024 yang digelar MK. “Apakah pantas seorang hakim meminta jasa sebagai ahli dari seorang pengacara yang sedang memiliki perkara yang diadili oleh hakim tersebut?” kata pelapor Anwar, Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak dalam laporannya, kemarin.
10. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kembali tampil di hadapan publik pasca keriuhan Pelpres 2024. Megawati berkunjung ke Galeri Nasional, Jakarta Pusat, pada Senin (13/5) siang untuk menyaksikan pameran seni hasil karya budayawan sekaligus seniman, Butet Kartaredjasa bertajuk ‘Melik Nggendong Lali’. Didampingi Butet, Megawati berkeliling melihat seluruh pameran. Salah satu hasil karya seni Butet yang dipajang adalah patung lelaki kurus berhidung panjang menghadap ke samping kanan.
Patung tersebut menarik perhatian Megawati. Mantan presiden itu sempat memandangi patung itu sambil berbincang dengan Butet. Namun tak terdengar apa isi pembicaraan keduanya. Sebelum sesi tanya jawab, Megawati menegaskan tidak ingin kunjungannya ini dikaitkan dengan politik praktis. “Apakah seni-seni yang hari ini Ibu lihat, mencerminkan suasana politik hari ini?” tanya wartawan. “Kan tadi sudah dibilang, saya enggak ngomongin politik,” jawab Megawati. Ia menampik bila penampilan publiknya dikait-kaitkan dengan isu politik. Ia hanya ingin menikmati seni. “Karena buat saya seni itu juga kehidupan kan,’’ ujar Mega.
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri telah mencermati gagasan atau ide yang disampaikan presiden terpilih, Prabowo Subianto soal presidential club. Menurut Hasto, hal yang berkaitan dengan presidential club sudah menjadi pembahasan Megawati secara rutin. “Hal-hal yang berkaitan dengan presidential club, itu juga Ibu membaca, mendapat informasi dari media dan juga dari laporan yang kami sampaikan secara periodik kepada beliau,” kata Hasto usai mendampingi Megawati di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Senin (13/5). Hasto menyatakan, Ketua Umumnya itu selalu mencermati dinamika kehidupan politik nasional. “Beliau aktif berdiskusi membahas berbagai persoalan bangsa dan dunia,” imbuhnya.
11. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tengah siapkan sekolah partai untuk mendidik bakal calon kepala daerah dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, November 2024. Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya melibatkan sejumlah mantan kepala daerah dari kader handalnya untuk merancang kurikulum sekolah partai yang didirikan PDIP.
Di antaranya, mantan capres Ganjar Pranowo, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dan mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang kini menjabat Mensos. “Jadi saat ini kami sedang merancang sekolah partai untuk calon kepala daerah. Di situ kami juga melibatkan Pak Ahok, Bu Risma, dan Pak Ganjar untuk merancang kurikulum agar best practices dari keberhasilan para kepala daerah PDI Perjuangan, bisa ditularkan ke yang lain,” kata Hasto di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Senin (13/5).
12. Pengamat pendidikan Ubaid Matraji menilai mahalnya uang pangkal dan uang kuliah tinggal (UKT) di sejumlah universitas di Indonesia tidak terlepas karena kebijakan pemerintah terkait Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Adapun PTNBH merupakan Perguruan tinggi negeri yang statusnya sudah berbadan hukum, diberi hak otonom oleh pemerintah agar lebih mandiri termasuk dalam mengelola anggaran institusinya. Ia menilai, kebijakan itu justru membuat kampus dijadikan sebagai lahan bisnis dengan menaikkan uang pangkal maupun uang kuliah tunggal.
“Kebijakan PTNBH ini menjadikan kampus sebagai lahan bisnis. Jadi, harus dihentikan. Apalagi, bisnis yang dilakukan kampus ini dengan mencekik mahasiswa lewat kenaikan biaya UKT yang tidak masuk akal, kenaikannya berkali-kali lipat,” kata Ubaid, Senin (13/5). Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) ini mengatakan, pemerintah harus mengevaluasi PTNBH, mengingat kebijakan itu bagian dari kebijakan Kampus Merdeka. Dia bilang, evaluasi diperlukan karena sudah banyak protes dan keberatan dari masyarakat.
13. Presiden Jokowi menerbitkan aturan baru terkait jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Melalui aturan baru, Presiden Jokowi mengganti kebijakan Sistem Kelas 1,2,3 dalam BPJS Kesehatan menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Penggantian tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Aturan ini diteken Jokowi pada 8 Mei 2024.
Dalam Pasal 103B Ayat 1 dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 ini disebutkan bahwa penerapan fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap berdasarkan Kelas Rawat Inap Standar dilaksanakan secara menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan paling lambat tanggal 30 Juni 2025. “Dalam jangka waktu sebelum tanggal 3O Juni 2025, rumah sakit dapat menyelenggarakan sebagian atau seluruh pelayanan rawat inap berdasarkan Kelas Rawat Inap Standar sesuai dengan kemampuan rumah sakit,” bunyi Pasal 103B Ayat 2 dalam PP Nomor 59 Tahun 2024, dikutip Senin (13/5).
14. Mantan Mentan yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi, Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengaku tidak pernah mendengar auditor BPK meminta uang Rp12 miliar demi Kementan mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Saya tidak pernah dengar ada bayar-bayar WTP. Saya enggak dengar itu,” ujar SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/5).
Menurut SYL, setiap temuan BPK harus diatensi oleh setiap direktur jenderal. Ia mengaku pada saat itu hanya meminta anak buahnya mengoordinasi temuan BPK dengan baik. “Kalau ada temuan dari paparan BPK, saya kan minta untuk diatensi. Semua dirjen harus melakukan untuk menyelesaikan dan ini harus terkoordinasi dengan baik,” ucap politikus Partai NasDem ini.
15. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut jumlah korban hilang akibat banjir bandang di Sumatera Barat masih bisa bertambah.
Berdasarkan data BNPB hingga Senin (13/5) sore, ada 15 orang yang dinyatakan hilang. Dari jumlah itu, 12 orang di Kabupaten Tanah Datar dan tiga lainnya di Kabupaten Agam. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan penambahan jumlah korban hilang ini lantaran banjir bandang itu juga terjadi di jalan akses antar wilayah.
“Mungkin saja karena ini terjadi di akses jalan umum, korban-korban yang tidak dari warga daerah terdampak bisa saja melalui pas kebetulan terjadi bencana sedang melalui akses itu sehingga kemudian terdampak,” kata Abdul dalam konferensi pers, Senin (13/5). “Jadi ini masih akan dinamis, jadi artinya korban hilang ini bisa bertambah atau tim bisa saja menemukan lagi apakah meninggal atau selamat yang tidak masuk dalam daftar pencarian 15 orang,” imbuhnya. Muhari mengimbau masyarakat Sumbar untuk melaporkan jika ada anggota keluarganya yang tidak memberikan kabar dalam tiga hari terakhir.
16. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Dave Laksono membantah pihaknya maupun pemerintah ingin memberangus hak kebebasan berpendapat lewat revisi UU Penyiaran. Pernyataan itu disampaikan Dave menyusul sejumlah kritik terhadap RUU Penyiaran yang dianggap mengancam kebebasan berekspresi, terutama pasal yang melarang penayangan hasil jurnalisme investigasi. “Tidak ada sedikit pun dari pemerintahan Jokowi ataupun pemerintahan nantinya Presiden Prabowo dan DPR akan memberangus hak-hak masyarakat dan kebebasan berpendapat apalagi informasi kepada masyarakat,” kata Dave, Senin (13/5).
Dave menyebut kekhawatiran publik terutama industri media terhadap RUU Penyiaran akan menjadi masukan bagi pihaknya. Sebelumnya diberitakan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyoroti draf Rancangan Undang-undang Penyiaran mulai dari penyusunan maupun substansi yang kini tengah berproses di DPR. IJTI mempertanyakan Pasal yang melarang penayangan eksklusif karya jurnalistik investigasi. Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan memandang ketentuan tersebut telah menimbulkan banyak tafsir dan membingungkan.
“Pertanyaan besarnya mengapa RUU ini melarang televisi menayangkan secara eksklusif karya jurnalistik investigasi?” ujar Herik melalui siaran persnya, Sabtu (11/5). Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia juga menolak Revisi Undang-undang Penyiaran karena dinilai mengancam kebebasan pers. “AJI menolak ya. Pasal-pasalnya banyak bermasalah sebenarnya. Jadi kalau dipaksakan akan menimbulkan masalah. Ada beberapa pasal yang menurut kami mengancam kebebasan pers,” ujar Pengurus Nasional AJI Indonesia Bayu Wardhana saat ditemui dalam konferensi pers di Sekretariat AJI Indonesia, Jakarta, Rabu (24/4) lalu. (HPS)