HOT ISU PAGI INI, ELIT GERINDRA MINTA BAMSOET TIDAK JADIKAN REKONSILIASI NASIONAL UNTUK SEKEDAR CARI PANGGUNG

oleh
oleh

Logo Partai Gerindra (net)

Isu menarik pagi ini, elit Gerindra mengkritik manuver Ketua MPR merangkap Waketum Partai Golkar Bambang Soesatyo alias Bamsoet yang mengusulkan perlunya rekonsiliasi kubu 01, 02, dan 03. Mereka meminta Bamsoet jangan jadikan rekonsiliasi sebagai komoditas politik pribadi untuk sekedar cari panggung. Sebelumnya Ketua MPR merangkap Waketum Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menyatakan akan membuat acara rekonsiliasi nasional antara kubu 01, 02, dan 03. Acara tersebut direncanakan bakal digagas bersama dengan politisi Maruarar Sirait atau Ara.

Isu hangat lainnya, Komisi X DPR mendesak Kemendikbud-Ristek membatalkan sementara kenaikan UKT. Menurut Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, hal itu merupakan hasil rapat internal Komisi X yang digelar sebelumnya. Dalam raker tersebut, Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim memastikan. pihaknya menghentikan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang nilainya tak wajar di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN). Nadiem menyadari adanya hal-hal tidak rasional dalam kenaikan UKT di sejumlah perguruan tinggi. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Waketum Partai Gerindra Habiburokhman mengkritik Ketua MPR merangkap Waketum Partai Golkar Bambang Soesatyo alias Bamsoet yang menyampaikan usulan rekonsiliasi kubu 01, 02, dan 03. Dia meminta Bamsoet jangan menjadikan rekonsiliasi tersebut sebagai komoditas politik pribadi. “Bambang Soesatyo baiknya jangan jadikan rekonsiliasi sebagai komoditas politik pribadi untuk sekedar cari panggung,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (21/5).

Habiburokhman mempertanyakan kapasitas Bamsoet menginisiasi hal tersebut. Dia menyebut Bamsoet juga tak bisa mengatasnamakan diri sebagai lembaga MPR. “Kapasitas beliau tidak pas untuk menginisiasi rekonsiliasi. Sebagai Ketua MPR, beliau tidak bisa begitu saja mengatasnamakan lembaga, sebagai pribadi beliau tidak bisa mewakili Partai Golkar karena bukan ketua umum,” ucapnya.

Pria yang akrab disapa Habib ini memastikan rekonsiliasi mantan paslon Pilpres 2024 juga sudah berjalan. Dan arahnya, kata dia, terkait persatuan nasional. “Rekonsiliasi eks kontestan Pilpres 2024, yakni kubu paslon 1, 2, dan 3, sudah dan sedang berjalan dengan amat baik. Para pimpinan ketiga elemen sudah menjalin komunikasi yang mengarah ke penguatan kembali persatuan nasional. Biarlah rekonsiliasi berjalan natural agar bisa lebih bermakna,” ujar dia.

2. Ketua Harian Partai Gerindra, Dasco juga menyindir pihak-pihak yang belakangan menyuarakan rekonsiliasi 01, 02, dan 03. Dasco heran karena Indonesia saat ini tidak dalam keadaan darurat rekonsiliasi. “Kalau menurut saya Indonesia tidak dalam keadaan darurat rekonsiliasi, karena kalau dibilang rekonsiliasi 01, 02, dan 03, itu 01 yang mana? 03 yang mana? Ya kan,” kata Dasco kepada wartawan, Selasa (21/5).

Dasco mengatakan saat ini pihaknya juga sudah menjalin komunikasi dengan para pihak lainnya. Menurutnya, pembicaraan rekonsiliasi juga sebagian sudah selesai dan sebagian sudah berproses. “Karena ini kan sebagian sudah dikerjakan oleh para pihak terutama yang menang pilpres. Nah ini kan perkembangan-perkembangan rekonsiliasi itu kan pembicaraan-pembicaraan itu juga tidak pernah diumumkan ke publik karena saat ini itu ada yang sudah selesai, kan kalau 01 itu kan kita ada PKS, ada NasDem, ada Partai Ummat, kan gitu, sama juga dengan 03, ada PDIP, ada Hanura, ada PPP,” jelasnya.

“Tapi kan itu semua sedang dalam penjajakan dan ada juga yang sudah tercapai kesepakatan, kan gitu, dan itu kita tidak pernah umbar ke publik,” lanjutnya. Karena itu lah, Dasco mengaku heran ketika ada pihak yang baru menyuarakan rekonsiliasi. Dia menyindir pihak tersebut sebagai pemain tikungan. “Sehingga lucu aja ketika pemain-pemain tikungan ini yang tidak mengerti sudah sampai sejauh mana ingin menggagas rekonsiliasi 01, 02, dan 03, yang menurut kita sudah berjalan on progress dan ya dalam tahap tahap finishing, kan gitu. Justru dengan adanya pemain-pemain tikungan ini yang membuat ini rekonsiliasi menjadi seperti keadaan darurat, padahal nggak begitu,” ujar dia.

 

3. Sebelumnya Ketua MPR merangkap Waketum Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menyatakan akan membuat acara rekonsiliasi nasional antara kubu 01, 02, dan 03. Acara tersebut direncanakan bakal digagas bersama dengan politisi Maruarar Sirait. Hal itu disampaikan dalam acara ‘Tribute to Bang Akbar Tandjung’ di gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Minggu (19/5). Mulanya Bamsoet menyapa para undangan yang hadir. “Maruarar Sirait ini adalah tokoh PDI Perjuangan yang sekarang sedang mengukir sejarah menjadi tokoh Gerindra. Gagasan ini gagasan yang luar biasa,” kata Bamsoet dalam sambutannya.

Bamsoet kemudian menyinggung salah satu gagasan yang ingin dibawa Maruarar dan dirinya untuk menciptakan acara rekonsiliasi. Ia ingin ada suasana yang damai setelah Pilpres 2024 berlangsung. “Kami bersama Mas Ara juga sedang menyiapkan sebuah gagasan rekonsiliasi nasional. Bagaimana kita mempertemukan dalam suatu forum diskusi yang hangat, bicara tentang bangsa dan negara antara 01, 02, dan 03 dalam waktu dekat ini,” ujar Bamsoet.

Bamsoet menyebut tantangan bagi pemerintahan ke depan tak mudah. Untuk itu, katanya, setiap pihak mesti mendorong adanya kerja sama dan kerukunan. “Tantangan ke depan bangsa ini sangat berat, sehingga perlu kekompakan, kegotongroyongan dan saling memahami, saling mendukung satu sama lain antara presiden terpilih Prabowo Subianto dan presiden hari ini, Jokowi dengan presiden-presiden sebelumnya menjadi satu membangun bangsa dan negara ke depan,” imbuhnya.

 

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani melihat ada niat baik dari rekonsiliasi nasional 01,02 dn 03 yang digagas Waketum Golkar Bambang Soesatyo dan Maruarar Sirait atau Ara. Demokrat menghormati rencana rekonsiliasi tersebut. “Kami menghormati terkait rencana kegiatan diskusi kebangsaan antara kubu 01, 02 dan 03 yang diinisiasi Pak Bamsoet dan Pak Maruarar,” kata Kamhar Lakumani saat dihubungi, kemarin.

“Kami melihat diskusi ini dilandasi niat baik sebagai ikhtiar rekonsiliasi politik pasca kontestasi Pilpres beberapa waktu yang lalu,” lanjutnya. Menurut Kamhar, rekonsiliasi nasional itu bagian dari peningkatan derajat dan kualitas demokrasi. Dia yakin rekonsiliasi akan mewujudkan keadilan sosial dan ekonomi bagi rakyat.

“Ini menjadi bagian dari diskursus publik yang akan berkontribusi pada peningkatan derajat dan kualitas demokrasi. Diskursus dalam koridor politik kebangsaan seperti ini, dipercaya bisa bermuara pada konvergensi terwujudnya keadilan sosial dan keadilan ekonomi bagi segenap rakyat Indonesia di seluruh tumpah darah Indonesia,” imbuhnya.

 

Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah mengaku khawatir ide Bamoset dan Ara bukan ditujukan untuk perbaikan hubungan namun sebagai wujud lobi-lobi politik agar semua memihak pada satu kepentingan. “Bukan ditujukan untuk perbaikan hubungan namun sebagai wujud lobi-lobi politik agar semua memihak pada yang satu kepentingan dan itu tentu tidak baik,” kata Dedi di Jakarta, Selasa, (21/5).

Dedi memandang, rekonsiliasi tidak diperlukan dalam politik Indonesia. Pasalnya, kata Dedi, tidak ada konflik di antara ketiga kubu capres-cawapres di Pilpres 2024 sehingga rekonsiliasi tak diperlukan. “Persoalan kontestasi adalah hal lumrah, itu bukan konflik sehingga ide rekonsiliasi akan membesarkan tafsir jika diantara mereka memang ada persoalan,” tegas Dedi.

Dedi mengatakan, daripada memikirkan urusan rekonsiliasi para elit politik semestinya memperbaiki regulasi Pemilu yang mematenkan koalisi di Pilpres. Menurutnya, hal ini jauh lebih penting agar parlemen tetap dapat terjaga komposisinya. “Justru yang diperlukan ada regulasi Pemilu yang mematenkan koalisi Pilpres hingga masa Pemilu kembali di periode berikutnya, hal ini agar parlemen terjaga komposisinya,” tandasnya.

 

4. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan kembali menyatakan enggan menjadi menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran. Namun Luhut siap jika diminta menjadi penasihat presiden. Luhut sebelumnya mengaku diminta presiden terpilih Prabowo Subianto menjadi Menteri, tetapi Luhut menolak jadi menteri lagi. Tetapi ia siap membantu Prabowo jika diminta sebagai penasihat. “Saya sudah sampaikan, beliau sudah minta. Saya sampaikan kalau untuk jadi menteri, saya tidak, tapi saya siap membantu sesuai permintaan beliau sebagai penasihat kalau itu masih diminta,” kata Luhut kepada wartawan di Kura Kura Bali, Sabtu (18/5) kemarin.

Ketua Harian Gerindra Dasco pun merespons pernyataan Luhut. “Apa yang disampaikan Pak Luhut, saya juga belum mendapatkan informasi langsung apakah memang ada penawaran atau kemudian ada kesediaan dari Pak Luhut untuk menjadi penasihat. Oleh karena itu, saya mungkin belum bisa jawab,” kata Dasco di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, kemarin.

Wakil Ketua DPR ini mengatakan pihaknya juga belum membahas komposisi kabinet di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Termasuk, kata dia, soal penempatan di Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ataupun wacana pembentukan lembaga baru untuk penasihat presiden. “Mengenai apakah nanti masuk ke dalam Wantimpres atau badan lembaga lain yang ini juga belum kita bahas,” ujar dia.

 

5. Sekjen Gerindra Ahmad Muzani mengatakan seorang penguasa memiliki dua tugas pokok yang harus dilaksanakan. Yakni pertama, menjaga agama. Kedua, menjaga rasa aman hingga kepentingan publik dengan memberi makan dan menyediakan lapangan pekerjaan. “Itulah dua pokok tugas utama penguasa. Menjaga rasa aman dan memberi makan dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya,” kata Muzani dalam Seminar Kebangkitan Nasional di Bandung, Selasa (21/5).

Muzani menyebut para pemimpin bangsa Indonesia memiliki semangat persatuan dan kesatuan yang sangat kuat. Menurutnya, negara akan bersatu jika para pemimpinnya bersatu. “Inilah yang disadarkan oleh Pak Prabowo bahwa negeri ini akan bersatu jika para pemimpinnya bersatu. Untuk bersatu rukun, untuk duduk bareng itu bukan suatu hal yang mudah,” ujarnya. Menurut Muzani, pengorbanan kepentingan pribadi dan mengesampingkan ego adalah hal yang mutlak dilakukan Ketum Gerindra Prabowo Subianto agar para elite politik Indonesia tetap bersatu.

 

6. Komisi X DPR mendesak Kemendikbud-Ristek membatalkan sementara kenaikan UKT. Menurut Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, hal itu merupakan hasil rapat internal Komisi X yang digelar sebelumnya. “Sebagaimana rapat internal kami, kami meminta kenaikan UKT ini untuk dibatalkan sementara ditangguhkan atau dibatalkan,” ujar Huda dalam raker Komisi X DPR dengan Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim di Gedung DPR, Selasa (21/5). “Kita ingin memastikan supaya teman-teman sudah melampaui deadline tidak bisa membayar UKT untuk dipastikan diafirmasi oleh pihak Kemendikbud untuk tetap bisa kuliah,” katanya lagi.

Nadiem merespons permintaan tersebut dengan mengatakan, kementeriannya akan menghentikan kenaikan UKT yang tidak wajar di sejumlah PTN. Belakangan ini, memang tengah ramai diperbincangkan tentang Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menaikkan UKT yang wajib dibayar mahasiswa di setiap semester.

 

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan pihaknya ingin menanyakan tiga hal terkait uang kuliah tunggal (UKT) yang naik fantastis dan mendapatkan protes sebagian besar mahasiswa di Indonesia “Komisi X sendiri menargetkan 3 hal sebenarnya. Pertama kita ingin minta penjelasan dari Mas Nadiem terkait dengan kenaikan UKT di seluruh kampus ini apakah sudah sepengetahuan dari pihak Kemendikbud atau tidak,” kata Huda. “Kalau sepengetahuan Kemendikbud, apakah Kemendikbud memberikan persetujuan atau tidak,” lanjut dia.

Komisi X juga ingin mendapatkan penjelasan secara detail terkait dengan pengelolaan manajemen bantuan operasional yang selama ini diberikan kepada pihak kampus. “Keluhan selama ini kan merasa bahwa dana operasional yang diberikan kampus masih sangat kurang, pertanyaannya jangan sampai lalu malah direspons dengan sikap pejabat Kemendikbud yang menempatkan sebagai tersier education itu artinya mau lepas tangan enggak boleh,” ujarnya.

Terakhir, Huda menegaskan, Komisi X mendesak Kemendikbud-Ristek membatalkan sementara kenaikan UKT tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan hasil rapat internal Komisi X yang digelar sebelumnya. “Sebagaimana rapat internal kami, kami meminta kenaikan UKT ini untuk dibatalkan sementara ditangguhkan atau dibatalkan,” tegasnya. “Kita ingin memastikan supaya teman-teman sudah melampaui deadline tidak bisa membayar UKT untuk dipastikan diafirmasi oleh pihak Kemendikbud untuk tetap bisa kuliah,” tutur Huda.

 

7. Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim dalam raker tersebut memastikan. pihaknya menghentikan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang nilainya tak wajar di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN). Nadiem menyadari adanya hal-hal tidak rasional dalam kenaikan UKT di sejumlah perguruan tinggi. “Jadi kami mendengar banyak desas-desus, ada lompatan-lompatan yang cukup fantastis ya. Tadi dari Komisi X, terima kasih sudah memberikan masukan dan saya berkomit beserta Kemendikbud untuk memastikan,” kata Nadiem. “Karena tentunya harus ada rekomendasi dari kami untuk memastikan, bahwa lompatan lompatan yang tidak masuk akal atau tidak rasional itu akan kami berhentikan ya,” tegasnya menambahkan.

Tindaklanjutnya, Kemendikbud mula-mula akan memeriksa sejumlah PTN yang disebut mengalami kenaikan UKT fantastis. Setelah diperiksa ada kenaikan tinggi, maka Kemendikbud bakal melakukan evaluasi dan mengkaji kembali mengenai biaya UKT di PTN tersebut. “Dan saya ingin meminta semua ketua perguruan tinggi dan prodi-prodi untuk memastikan bahwa kalau pun ada peningkatan harus rasional, harus masuk akal dan tidak berburu-buru. Tidak tergesa-gesa melakukan lompatan yang besar. Itu adalah komitmen pertama,” tegas Nadiem. Ia menyatakan, hal ini dilakukan Kemendikbud untuk mengurangi kecemasan di masyarakat terkait isu kenaikan UKT yang tinggi.

 

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menegaskan, kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) berlaku bagi mahasiswa baru. Mahasiswa yang sudah menempuh pendidikan di perguruan tinggi nasional tidak akan terdampak. Hal itu disampaikannya untuk meluruskan sejumlah hal yang beredar di media sosial bahwa kenaikan UKT akan berdampak kepada semua mahasiswa di perguruan tinggi. “Jadi peraturan Kemendikbud ini tegaskan bahwa peraturan UKT baru ini, hanya berlaku kepada mahasiswa baru. Tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi,” kata Nadiem dalam rapat kerja Komisi X DPR, Selasa (21/5). “Jadi masih ada mispersepsi di berbagai kalangan di sosmed dan lain-lain bahwa ini akan tiba-tiba mengubah rate UKT pada mahasiswa yang sudah melaksanakan pendidikan di perguruan tinggi. Ini tidak benar sama sekali,” sambungnya.

Nadiem juga memastikan, kenaikan UKT itu tidak akan berdampak besar bagi mahasiswa dengan tingkat ekonomi yang rendah atau belum mapan. Sebab, ia menuturkan, prinsip dari UKT adalah mengedepankan asas keadilan dan inklusivitas. “Dan karena itu, UKT itu selalu berjenjang. Apa artinya? Artinya, bagi mahasiswa yang punya keluarga lebih mampu, mereka membayar lebih banyak. Dan yang tidak mampu, bayar lebih sedikit,” jelasnya. Menurut dia, hal tersebut sudah dijalankan Kemendikbud selama ini. Dirinya juga sepakat bahwa asas keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia harus dijunjung tinggi dan dibela. “Hanya mahasiswa yang mampu membayar ditempatkan di kelompok UKT menengah dan tinggi sesuai dengan kemampuannya,” ucap Nadiem.

 

Nadiem Makarim bungkam dan seolah menghindari wartawan usai mengikuti raker Komisi X DPR  membahas soal kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) dan pendidikan tinggi disebut bersifat tersier oleh pejabat Kemendikbud, Selasa (21/5) siang. Adapun rapat Komisi X DPR dengan Mendikbud beserta jajarannya selesai sekitar pukul 13.00 WIB. Lima menit berselang, Nadiem terlihat keluar dari pintu sekretariat Komisi X, bukan pintu keluar ruang rapat. Saat keluar, Nadiem dijaga oleh sejumlah pengawalnya. Nadiem terlihat kebingungan dan hanya mengatupkan kedua tangannya saat dicecar awak media terkait biaya UKT hingga pendidikan tinggi tersier. “Mohon maaf, akan dijelaskan oleh Prof Abdul Haris,” ujar Nadiem singkat.

Adapun Abdul Haris adalah Dirjen Pendidikan Tinggi dan Ristek Kemendikbud-Ristek, yang juga hadir dalam raker dengan Komisi X DPR tersebut. Namun, awak media terus berusaha bertanya kepada Nadiem hingga ke anak tangga gedung Nusantara I. Sayangnya, Nadiem tetap bungkam dan masuk ke dalam mobil warna hitam yang telah menunggunya. Dia meninggalkan Kompleks DPR/MPR,  Senayan, Jakarta.

 

Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim menegaskan, uang kuliah tunggal (UKT) selalu diterapkan berjenjang bergantung pada perekonomian keluarga mahasiswa. Kenaikan UKT yang baru-baru ini berlaku, juga tidak menghilangkan kewajiban bagi perguruan tinggi untuk menerapkan tarif berjenjang.  Dengan demikian, maka jumlah UKT yang dibayarkan mahasiswa tetap disesuaikan dengan kemampuan finansial keluarganya. “Artinya bagi mahasiswa yang punya keluarga lebih mampu, mereka membayar lebih banyak, dan yang tidak mampu, bayar lebih sedikit,” kata Nadiem dalam rapat kerja Komisi X DPR, Selasa (21/5).

Nadiem mengatakan, peraturan demikian sudah diterapkan sejak lama. Sebab, Kemendikbud mengedepankan azas keadilan dan inklusifitas sebagai prinsip dasar UKT. “Ini memang azas yang sudah selama ini dilaksanakan untuk UKT di perguruan tinggi kita, karena azas keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia harus dijunjung tinggi, harus dibela,” sebut dia. Lebih jauh, Nadiem juga memastikan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga mampu akan dikelompokkan dalam kategori pembayaran UKT menengah dan tinggi sesuai dengan kemampuannya.

 

8. Jubir Kemenag Anna Hasbie menyayangkan tingkat keterlambatan maskapai penerbangan Garuda Indonesia yang mengangkut jemaah haji mencapai 47,5 persen dalam sepekan terakhir. “Satu pekan pertama, persentase keterlambatan keberangkatan pesawat Garuda Indonesia sangat tinggi, mencapai 47,5 persen,” terang Anna Hasbie dalam keterangan tertulis, kemarin. Anna menjelaskan, dari 80 penerbangan yang ditangani Garuda Indonesia, 38 di antaranya mengalami keterlambatan. Keterlambatan yang dialami jemaah pun cukup panjang, hingga 3 jam 50 menit. “Kalau ditotal, keterlambatan itu mencapai 32 jam 24 menit. Ini tentu sangat disayangkan. Kita sudah memberikan teguran tertulis agar ke depan harus diperbaiki,” tuturnya.

Kata dia, ini berbanding terbalik dengan maskapai lain yang digunakan untuk mengangkut jemaah haji Indonesia, Saudia Airlines. Maskapai milik Arab Saudi ini mengalami keterlambatan 18,06 persen dari total 72 penerbangan. “Total keterlambatan mencapai empat jam tujuh menit. Saya harap peristiwa keterlambatan bisa terus ditekan,” kata Anna. Hal senada disampaikan Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab. Ia menyebut keterlambatan Garuda Indonesia terjadi di embarkasi Solo dan Makassar. Saiful berharap Garuda Indonesia dan Saudia Airlines mematuhi komitmen dan kontrak kerja untuk memberangkatkan jemaah haji Indonesia sesuai dengan jadwal yang telah disepakati dan ditetapkan.

 

9. Mantan capres Anies Baswedan dan Co-Captain Timnas Anies-Muhaimin, Sudirman Said sama-sama punya keinginan untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024. Anies mulanya meminta waktu rehat sejenak setelah proses Pilpres 2024 tuntas. Namun, ia mengaku tengah mempertimbangkan keikutsertaan dalam Pilkada DKI Jakarta 2024 saat bertemu PKL dan Warga Kampung Jaringan Rakyat Miskin Kota di Kampung Marlina, Jakarta, Minggu (19/5). “Kami sedang pertimbangkan ya. Serius nimbang, kembali apa enggak ya. Kembali apa enggak? Kembali ke Jakarta?” sebut Anies menjawab desakan warga saat itu.

Sementara, Sudirman Said rupanya uga mengincar kursi DKI 1. Awalnya, Sudirman Said ingin mengajukan diri sebagai bakal calon gubernur (bacagub) DKI Jakarta melalui jalur independen. Belakangan, rencana Sudirman tak terealisasi dan ia siap menjajaki opsi lain, yaitu lewat politik.  “Proses ini masih panjang, jadi jalur independen tidak memungkinkan, kan masih ada jalur partai politik,” ucap Sudirman saat dikonfirmasi, Rabu (15/5) lalu.

 

Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay tidak mau berspekulasi mengenai kemungkinan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencalonkan dirilagi pada Pilgub DKI Jakarta 2024 melalui PAN. Saleh mengatakan, PAN terbuka bagi siapapun yang hendak maju di Pilkada Jakarta 2024 dan akan mengevaluasi siapapun yang mendaftar melalui PAN. “Anies Baswedan? Nanti kita kan evaluasi semua kan, jangan-jangan Anies-nya enggak daftar di PAN. Ya kan kita enggak tahu, lihat dulu. Mudah-mudahan kalau daftar semua tentu semua yang daftar pasti dievaluasi, dikasih proporsi yang sama,” ujar Saleh di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5).

Saleh mengaku belum berkomunikasi soal rencana Anies maju di Pilkada Jakarta 2024. Namun, ia menyebutkan, bisa saja ada elite PAN lain yang sudah berkomunikasi dengan Anies. “Tapi yang jelas kita tidak pernah menutup pintu bagi siapapun untuk maju. Kita akan memilih yang terbaik di DKI,” jelasnya. Saleh juga menekankan, PAN akan mengutamakan kadernya sendiri untuk maju di pilkada. Oleh karena itu, bisa saja kader PAN berduet dengan tokoh potensial lain di Pilkada Jakarta. “Dan terbuka kok masih. Di DKI masih sangat dinamis menurut saya. Karena salah satu yang akan disorot dalam pilkada nasional saya kira adalah salah satunya DKI Jakarta,” imbuh Saleh.

 

10. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mempertanyakan maksud Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK ke Bareskrim Polri. Menurut Tumpak, laporan yang dilayangkan Ghufron seolah-olah memposisikan anggota Dewas KPK sebagai pelaku kriminal. “Karena kalau seseorang dilaporkan ke sana berarti berbuat kriminal, apakah kami Dewas ini berbuat kriminal?” kata Tumpak dalam konferensi pers di KPK lama, Jakarta, Selasa (21/5).

Tumpak mengaku belum tahu persis siapa saja anggota Dewas KPK yang dilaporkan Ghufron ke Bareskrim karena mereka belum dipanggil untuk dimintai keterangan. Ia mengaku baru mengetahui beberapa anggota Dewas dilaporkan dari pemberitaan media. Mantan pimpinan KPK ini pun menegaskan,  pihaknya hanya menjalankan amanat undang-undang untuk menegakkan etika di lembaga antirasuah. “Itulah kekecewaan saya sedikit sekian lama kita bekerja ini baru kali ini ada begini,” ujar Tumpak.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan beberapa anggota Dewas KPK ke Bareskrim Polri atas dugaan melanggar Pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penyelenggara negara yang memaksa berbuat atau tidak berbuat dan Pasal 310 KUHP terkait pencemaran nama baik atau kehormatan. “Ada beberapa (anggota Dewas KPK yang dilaporkan), tidak satu,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5). Ghufron mengaku melaporkan anggota Dewas KPK karena mereka tetap melanjutkan proses pemeriksaan etik terhadap dirinya. Padahal dirinya meminta proses pemeriksaan ditunda karena terdapat proses hukum di PTUN Jakarta dan Mahkamah Agung.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan pihaknya tidak takut dilaporkan  Ghufron ke Bareskrim Polri. Menurut Tumpak, sudah tidak ada lagi hal yang perlu ditakuti oleh anggota Dewas KPK, termasuk laporan yang dilayangkan Ghufron. “Sama sekali, saya tidak bilang, jadi kita belum tahu, rasa takut itu apa lagi yang mau ditakuti,” ujar Tumpak. Mantan Ketua KPK ini juga mempertanyakan apa yang akan dilakukan kepolisian terhadap para anggota Dewas KPK yang telah berusia lanjut dalam mengusut laporan yang dilayangkan Ghufron.

Seperti diketahui, usia para anggota Dewas KPK memang terbilang senior, Tumpak berumur 81 tahun, Albertina Ho (64 tahun), Syamsuddin Haris (67 tahun), Harjono (66 tahun), dan Indriyanto Seno Adji (66 tahun). “Orang sudah tua mau diapain lagi sih? Kami menjalankan tugas kok, apa? Apa yang ditakuti,” kata Tumpak. Sampai saat ini, Dewas KPK belum mengetahui materi yang dilaporkan Ghufron ke Bareskrim karena mereka belum menerima panggilan dari Bareskrim. Dewas hanya mengetahui mereka dilaporkan Ghufron ke Bareskrim atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pencemaran nama baik dari pemberitaan media massa kemarin.

 

Dewas KPK menunda sidang dengan agenda pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK. Gufron tersandung kasus dugaan pelanggaran etik karena menggunakan pengaruhnya ke pejabat Kementerian Pertanian (Kementan). Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, pihaknya menunda pembacaan putusan itu karena perintah putusan sela PTUN Jakarta. “Oleh karena itu terpaksa kami menghormati penetapan ini maka sidang ini kami tunda,” kata Tumpak di ruang sidang Dewas pada Gedung KPK lama, Jakarta, Selasa (21/5).

Tumpak mengatakan, sidang ini akan ditunda sampai putusan PTUN Jakarta berkekuatan hukum tetap atau terdapat penetapan yang membatalkan penetapan penundaan tersebut. Tumpak mengatakan, Dewas KPK menerima pemberitahuan melalui sistem e court yang menyatakan bahwa putusan sela PTUN Jakarta memerintahkan pemeriksaan etik Ghufron ditunda. “Maka sesuai dengan kesepakatan dari majelis maka persidangan ini kami tunda untuk waktu sampai dengan putusan TUNnya berkekuatan hukum tetap,” ujar Tumpak lagi.

 

ICW mendorong Dewas KPK menjatuhkan sanksi berat berupa perintah pengunduran diri terhadap  Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Peneliti ICW Diky Anandya mendesak Dewas KPK tidak ragu menjatuhkan sanksi berat terhadap Ghufron. “Adapun jenis hukuman berupa, ‘diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan’ sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Ayat (3) Perdewas Nomor 3 Tahun 2021,” ujar Diky dalam keterangan tertulis, Selasa (21/5). ICW juga mendorong Dewas KPK tetap menggelar sidang pembacaan putusan perkara etik Ghufron, Selasa siang, meskipun putusan sela PTUN Jakarta memerintahkan pemeriksaan perkara Ghufron ditunda.

Menurut Diky, putusan tersebut keliru karena proses etik Ghufron saat ini tinggal membacakan putusan sidang etik. Sebab, tahap pemeriksaan etik terhadap Ghufron telah dilakukan Dewas. “Putusan sela tersebut tidak mempengaruhi agenda pembacaan putusan sidang etik yang akan dilaksanakan pada hari selasa, 21 Mei,” tutur Diky. Ghufron menyebut putusan sela PTUN Bermasalah. Ia mengatakan, Pasal 67 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara memang memberi ruang bagi penggugat agar pelaksanaan putusan sengket atata usaha negara (TUN) ditunda selama proses pemeriksaan sengketa TUN. Namun, Ayat 4 huruf a pada pasal yang sama menyatakan bahwa penundaan hanya bisa dilakukan jika terdapat keadaan sangat mendesak yang bisa merugikan tergugat.

 

11. KPK mencegah empat orang bepergian ke luar negeri terkait dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, permohonan cegah itu sudah disampaikan ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham. “Saat ini, ada 4 orang yang dicegah dengan status sebagai penyelenggara negara dan swasta,” kata Ali di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (21/5). Ali menuturkan, upaya pencegahan ini diajukan agar para pihak yang diduga terkait kasus di LPEI tersebut tetap berada di dalam negeri selama 6 bulan ke depan. Ia menyebutkan, kehadiran empat tersebut dibutuhkan untuk menjelaskan keterangan kepada penyidik. “Perlu kami ingatkan agar bersikap kooperatif,” ujar Ali.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya telah menerima aduan dugaan korupsi LPEI itu sejak 10 Mei 2023 dan telah masuk tahap penyidikan pada 19 Maret 2024. Dalam kasus ini, KPK menduga, negara rugi hingga Rp 3,451 triliun akibat korupsi pemberian kredit ekspor tersebut. Indikasi kerugian itu timbul dari kucuran kredit ke tiga korporasi yakni, PT PE Rp 800 miliar, PT RII Rp 1,6 triliun, dan PT SMYL Rp 1,051 triliun. Meski sudah naik ke tahap penyidikan, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

 

12. Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid menyebut, cita-cita yang diperjuangkan terkait kebebasan sipil justru putar balik di peringatan 26 tahun reformasi. Menurut dia, saat ini Indonesia justru mengalami banyak kemunduran dalam penegakkan supremasi hukum, kebebasan berpendapat, dan kebebasan pers. Demikian juga, terkait penghormatan Hak Asasi Manusia (HAM) dan pengusutan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang semakin jauh. “Reformasi putar balik, alih-alih menjamin hak untuk mengkritik dan mengontrol kebijakan, negara malah menyempitkan ruang sipil, mengabaikan cita-cita reformasi,” ujar Usman dalam keterangan pers, Selasa (21/5).

Usman mengatakan, cara represif yang lazim digunakan di masa Orde Baru kembali muncul. Seperti intimidasi dan serangan atas hak berpendapat, berekspresi, dan berkumpul yang baru saja terjadi pada Senin, 20 Mei 2024. Dia menyebut, massa bernama Patriot Garuda Nusantara (PGN) menyerang dan membubarkan diskusi publik Forum Air Rakyat (PWF) yang digelar di Denpasar, Bali. Dalam video yang diperoleh Amnesty Internasional, massa memaksa masuk dan membubarkan diskusi yang dituding sebagai “forum tandingan” World Water Forum yang digelar di Nusa Dua. Massa yang menuding panitia diskusi melanggar imbauan Penjabat Gubernur Bali, lalu merobek dan merampas atribut acara dan melakukan kekerasan kepada peserta forum.

Para aktivis 1998 memperingati 26 tahun reformasi dengan memajang nisan bertuliskan peristiwa dan nama-nama korban di markas Front Penyelamat Reformasi Indonesia, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5). Aktivis 98 Fauzan Luthsa mengatakan, peringatan ini menandakan, para aktivis masih ada dan terus akan melawan. “Yang kami tekankan ini, kami bukan hanya memperingati, bukan hanya proses monumental, tapi juga mengingatkan bahwa kami masih ada dan akan terus melawan,” kata Fauzan kepada awak media di markas Front Penyelamat Reformasi Indonesia, kemarin.

Fauzan menyebut, aktivis 98 akan terus memperjuangkan demokrasi yang disebutnya sedang berada di titik terendah. “Dan reformasi dalam ancaman. Kami menganggap hal ini harus terus dilanjutkan agar pemerintahan saat ini dan pemerintahan yang baru nanti tidak akan mencoba memutarbalikkan jarum jam sejarah,” ujar Fauzan.

Aktivis 98 lain, Ubedilah Badrun mengatakan, demokrasi Indonesia yang makin memburuk bisa dilihat dari indeks kebebasan sipil yang skornya hanya 5,59. Selain itu, indeks hak asasi manusia (HAM) Indonesia skornya hanya 3,2. “Angka pertumbuhan ekonomi kita stagnan hanya lima persen. Angka kemiskinan bertambah, bahkan ada 9,9 juta anak gen z pengangguran. Ini kan persoalan yang sangat serius,” kata Ubedilah.

Pada saat yang sama, dia mengatakan, angka pengangguran makin naik. Lalu, biaya pendidikan yang makin mahal. “Uang kuliah tunggal (UKT) hampir tidak bisa dikontrol oleh kekuasaan,” ujar Ubedilah. Ubedilah juga menyinggung perihal korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang semakin vulgar.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengkritik upaya pembungkaman pers yang dilakukan DPR bersama pemerintah lewat Revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran. Menurut Usman, beberapa bagian dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran tersebut berpotensi melanggar kebebasan pers dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Hal itu disampaikannya saat memperingati 26 tahun reformasi. “Ini semuanya bisa melanggar kebebasan pers dan melanggar HAM. Negara seharusnya menjamin pers yang independen, bukan dengan melarang informasi dari pers dan publik.” kata Usman dalam keterangan tertulis, Selasa (21/5).

Dia lantas menyoroti Pasal 50B Ayat 2 yang melarang penayangan konten eksklusif jurnalistik investigasi. Selain itu, Usman juga mengkritik pemerintah yang dinilai tidak serius mengusut kasus-kasus pelanggara HAM berat masa lalu. Sebagai contoh, peristiwa kerusuhan Mei 1998, khususnya perkosaan massal terhadap perempuan etnis Tionghoa dan pembakaran warga sipil hingga kini belum diusut tuntas. Padahal, menurut dia, tragedi kerusuhan di Jakarta dan beberapa kota pada 13-15 Mei 1998 itu menimbulkan dampak serius bagi korban dan warga masyarakat secara luas dengan memakan korban lebih dari seribu jiwa.

 

13. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memanggil presenter Deddy Mahendra Desta untuk dimintai keterangan dalam sidang perdana kasus dugaan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari merayu seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Eropa, Rabu (22/5) hari ini. Selain Desta, DKPP juga memanggil anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, sebagai pihak terkait untuk hadir dalam sidang yang sama. “Mereka kami panggil,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito pada Selasa (21/5). Keduanya dipanggil imbas video salam ucapan untuk anggota PPLN yang diduga dirayu Hasyim. Video itu diambil saat jeda sebuah acara talkshow di NET TV berkaitan Pemilu 2024 yang turut menampilkan Betty, Hasyim, Desta, dan juga Vincent Rompies serta Boiyen.

Heddy menyampaika, sidang yang akan digelar secara tertutup ini akan mendengarkan keterangan dari pihak terkait dan saksi ahli. “Pihak terkait dari internal KPU dan NET TV. Pengadu mengajukan saksi ahli,” kata Heddy. Dalam aduan terhadap Hasyim, komisioner KPU RI 2 periode itu disebut menggunakan relasi kuasa untuk mendekati, membina hubungan romantis, dan berbuat asusila. “Cerita pertama kali ketemu itu di Agustus 2023, itu sebenarnya juga dalam konteks kunjungan dinas. Itu pertama kali bertemu, hingga terakhir kali peristiwa terjadi di bulan Maret 2024,” kata kuasa hukum korban sekaligus pengadu, Maria Dianita Prosperiani, setelah pengaduan ke DKPP. Keduanya disebut beberapa kali bertemu, baik saat Hasyim melakukan kunjungan dinas ke Eropa, atau sebaliknya saat korban kunjungan dinas ke dalam negeri.

 

14. Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR Saleh Partaonan Daulay menyebut nama-nama kader parpol untuk disodorkan menjadi menteripada pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak tepat saat ini. Sebab, menurut dia, bisa jadi Prabowo tidak meminta nama-nama yang disodorkan partai tertentu. “Kalau ada orang yang nyebut nama di partai-partai itu menurut saya kurang tepat. Sebab apa? Sebab bisa jadi nama yang disebut itu ternyata bukan bidang dia yang diminta Prabowo,” ujar Saleh di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5).

Saleh menegaskan, Prabowo yang akan meminta siapa-siapa yang akan menjadi menteri. Ia mengatakan, banyak partai yang menyodorkan nama kadernya untuk menjadi menteri, padahal keahliannya bukan di bidang itu. Oleh sebab itu, Saleh menebut, partai harus menunggu Prabowo meminta nama terlebih dahulu. “Katakanlah PAN diminta kedokteran atau dokter, misalnya untuk jadi Menteri Kesehatan, ya tentu kita akan kerja keras nyarinya ini,” kata Saleh. “Tunggu dulu yang dimintanya presiden siapa, itu nanti akan dibahas oleh ketum (ketua umum) di tingkat internal, lalu nanti baru ditetapkan begitu. Itu yang wise, itu yang bijak,” ujarnya lagi.

Saleh menilai tidak tepat apabila ada partai politik yang baru bergabung ke koalisi pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming mendapatkan 3 kursi di kabinet mendatang. “Yang kurang tepat itu yang tidak mendukung malah dapat 3. Kemarin dalam pilpres enggak ikut (dukung Prabowo), tiba-tiba dapat 3 (menteri). Itu kan engggak tepat, benar enggak?” ujar Saleh. Ia juga menilai tidak tepat apabila partai-partai politik yang belakangan bergabung itu ngotot meminta jatah kursi menteri yang lebih banyak dibandingkan partai-partai yang sudah mendukung Prabowo sejak awal.

Sebaliknya, ia mengeklaim wajar apabila PAN mendapatkan kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran kelak karena telah mendukung pasangan tersebut dari awal. Bahkan, menurut Saleh, PAN mendapatkan 5 kursi di kabinet Prabowo-Gibran bukanlah hal yang luar biasa. “Kalau PAN memang sudah harus dapat mestinya. Dalam sistem demokrasi yang ada di Indonesia wajar kalau misalnya dapat, persoalannya apakah 4, 5, 6 diserahkan ke Pak Prabowo,” kata dia. Kendati demikian, Saleh menekankan bahwa partainya tidak pernah menekan dan mengintervensi Prabowo terkait struktur kabinet.

 

15. Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan (PKR Kemenkes) Yuliastuti Saripawan mengungkapkan, belum semua rumah sakit di Indonesia siap menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) menggantikan kelas pelayanan BPJS Kesehatan. Yuli menuturkan, Kemenkes menargetkan 3.060 dari 3.176 rumah sakit di Indonesia untuk melakukan penilaian mandiri terkait kesiapan penerapan sistem KRIS, tapi hanya 2.858 rumah sakit yang memenuhi seluruh kriteria berdasarkan asesmen mandiri mereka. “Jadi, kalau untuk memenuhi semua kriteria berdasarkan asesmen tadi ada sekitar 81,6 persen. Kemudian yang untuk memenuhi 11 kriteria itu 3,3 persen, kemudian yang memenuhi 10 Kriteria itu ada 0,9 persen, dan yang memenuhi 9 kriteria 1,2 persen,” kata Yuli dalam acara diskusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/5).

Yuli menuturkan, selain asesmen mandiri yang dilakukan rumah sakit, Kemenkes juga melakukan survei lapangan untuk memverifikasi data kelayakan rumah sakit. Hasilnya, hingga April 2024 lalu, hanya ada 1.054 rumah sakit yang memenuhi kriteria kelayakan hingga April 2024. “Jadi, dari tahun 2023 kemarin yang sudah memang memenuhi realisasi kita cek betul seperti itu ada 995. Kemudian di tahun 2024 sampai dengan 30 April kemarin, kami melihat ada 1053 rumah sakit,” ujar Yuli. Berdasarkan hasil evaluasi Kemenkes, ada sejumlah kriteria yang sulit dipenuhi oleh rumah sakit, misalnya, fasilitas kamar mandi dalam dan outlet oksigen sentral, terutama di rumah sakit kelas C dan D.

 

16. Kompolnas mendorong Mabes Polri menggelar audit investigasi terhadap proses penyidikan kasus pembunuhan Vina Cirebon. Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menilai audit investigasi penting mengingat selama 8 tahun kasus Vina sudah beberapa kali berpindah tangan penyidikan. “Dalam kasus yang sudah lama seperti ini, penyidikannya sudah estafet, dari yang menangani pertama sampai saat ini. Ini menjadi masalah tersendiri,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/5).

Menurut Benny, perlu ada pengecekan kembali terhadap seluruh proses penyelidikan dan penyidikan yang telah berjalan. Dia menyarankan audit investigasi, salah satunya dengan cara mengumpulkan para penyidik yang sempat menangani kasus tersebut.

 

Kompolnas bakal menyurati Polda Jawa Barat terkait pernyataan terpidana Saka Tatal yang mengaku jadi korban salah tangkap dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam. Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim menyebut pengakuan Saka tersebut telah menjadi perhatian pihaknya, dan bakal menjadi salah satu materi klarifikasi ke Polda Jawa Barat. “Terkait penjelasan terpidana itu tentu menjadi catatan Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri. Kompolnas sudah menyampaikan permintaan klarifikasi kepada Polda Jabar,” ujarnya, Selasa (21/5).

Lewat klarifikasi tersebut, Yusuf mengaku pihaknya bakal meneliti seluruh proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. Mulai dari ketika ditangani Polresta Cirebon hingga akhirnya dilimpahkan ke Polda Jawa Barat. “Dari sana nanti kita lihat, apakah ada keluhan dan keberatan para tersangka sebagaimana keluhan dipaksa mengaku dari salah satu yang saat itu tersangkanya,” jelasnya. (HPS)