Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah *net)
Isu menarik pagi ini, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin duduk bersama menelusuri soal penguntitan Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah oleh anggota Densus 88 Anti-teror Polri yang viral di medsos. Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman juga mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait isu adanya upaya penguntutitan terhadap Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Isu menraik lainnya, PDIP menilai Pemilu 2024 merupakan gelaran pemilu paling buruk dalam sejarah demokrasi Indonesia. Hal itu merupakan salah satu poin rekomendasi Rakernas V PDIP yang dibacakan Ketua DPP Puan Maharani pada penutupan Rakernas PDIP di Ancol, Minggu (26/5). Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dalam pidato politiknya menyoroti masalah kemiskinan dan ketimpangan di Tanah Air.
Ketua Umum DPP AMPI Jerry Sambuaga mengaku geram dengan pernyataan Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari yang menyebut Golkar bisa menjadi brutus pemerintahan Prabowo-Gibran. Menurut dia, pernyataan Qodari yang diunggah di You Tube itu tidak berdasar. Berikut isu selengkapnya.
1. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin duduk bersama menelusuri soal penguntitan Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah oleh anggota Densus 88 Anti-teror Polri yang viral di medsos . “Kapolri dan Jaksa Agung mesti duduk bersama untuk menelusuri peristiwa-peristiwa ini, apa penyebabnya, bagaimana latar belakangnya, dan siapa pelakunya,” kata Taufik saat dihubungi, Minggu (26/5). Taufik mengatakan, hasil penelusuran itu kemudian harus disampaikan kepada publik.
“Karena rakyat berhak tahu apa yang terjadi,” ujar Taufik. Ia lalu mengutip Pasal 8A Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Kejaksaan. Dalam menjalankan tugas dan wewenang, Jaksa beserta anggota keluarganya berhak mendapatkan pelindungan negara dari ancaman yang membahayakan diri, jiwa, dan/atau harta benda. “Dan perlindungan negara ini dilakukan atas permintaaan kejaksaan kepada Polri. Oleh karena itu, koordinasi antara Jaksa Agung dan Kapolri mesti segera dilakukan untuk juga melokalisir dampak yang terjadi,” kata Taufik.
Anggota Komisi III DPR dari PDIP, Arteria Dahlan mengaku telah mendengar informasi terkait isu adanya upaya penguntitan terhadap Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah. Namun demikian, Arteria menyebut belum mendapatkan informasi resmi dari Kejagung maupun Mabes Polri. “Seandainya itu benar terjadi ini sangat memprihatinkan,” ujarnya menjelang penutupan Rakernas V PDI-P, Minggu (26/5). “Mudah mudahan semua pihak mampu menahan diri, semua pihak mampu bekerja secara profesional. Kami buat UU Polri, buat UU Kejaksaan dengan penuh khidmat, penuh kecermatan untuk membangun penguatan sistem dan lembaga, baik itu Polri maupun kejaksaan,” tuturnya.
Arteria menegaskan, kedua institusi itu diperkuat dengan undang-undang bukan untuk membangun arogansi institusi, apalagi mencederai penegakan hukum yang tengah berlangsung. Ia meminta publik untuk menunggu informasi resmi dari kedua lembaga. Arteria menegaskan, penegakan hukum harus terus berjalan tanpa nuansa politis atau intervensi dari masing-masing lembaga. “Apabila benar terjadi, harus dilakukan penyikapan secara serius, secara tegas, sebagai wujud pertanggungjawaban institusi,” kata politikus PDI-P itu.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman juga mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait isu adanya upaya penguntutitan terhadap Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri. Ia masih menunggu informasi resmi terkait kejadian yang sebenarnya sehingga mengetahui duduk perkaranya dan tidak menimbulkan spekulasi. “Hingga saat ini kami belum mendapat informasi resmi mengenai berita tersebut, yang kami dapat hanyalah isu-isu di whatsApp grup. Kami menunggu informasinya seperti apa, duduk masalahnya seperti apa,” kata Habiburokhman, Minggu (26/5).
Ia menyarankan semua pihak tidak terburu-buru mengambil asumsi dan membuat kesimpulan atas kabar penguntitan tersebut. Habiburokhman mengatakan, sikap Komisi III bakal ditentukan setelah mendapatkan penjelasan resmi. “Kami sarankan kepada semua pihak untuk tidak terburu-buru mengambil asumsi. Banyak hal yang bisa terjadi ya. Karena itu, agar kita tidak salah langkah sebaiknya kita tunggu penjelasan resmi, barulah kita semua bisa menentukan sikap masing-masing,” ujarnya.
Komisi Kejaksaan (Komjak) juga mengaku telah menerima informasi soal dugaan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah diikuti oleh personel Densus 88 Anti Teror Polri. Ketua Komjak Pujiyono Suwadi meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomunikasi secara terbuka agar tidak memunculkan berbagai spekulasi di publik. “Harus ada segera koordinasi antara Jaksa Agung dengan Kapolri untuk kemudian meluruskan ini,” ujarnya, Sabtu (25/5).
Selain informasi tersebut, kata Pujiyono, Komisi Kejaksaan juga menerima berbagai kabar soal dugaan intimidasi dari berbagai sumber. Namun informasi tersebut belum dapat disampaikan secara terbuka karena belum valid. Menurut dia, jangan sampai dugaan intimidasi hanya berawal kecurigaan dan menanggapinya berlebihan. Pujiyono berharap, apabila kemudian benar ada gesekan sesama aparat penegak hukum, sebaiknya itu segera ditindaklanjuti. “Kalau kemudian ini benar dugaannya adalah kelompok liar ya segera ditertibkan,” katanya.
2. Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana mengaku belum mendapat informasi terkait isu soal adanya upaya penguntutitan terhadap Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah. “Sampai saat ini, saya belum tahu informasinya,” kata Ketut dikutip dari tayangan Kompas TV, Minggu (26/5). Ketut juga menjelaskan soal pengawalan yang dilakukan Puspom TNI di Kejagung. Menurut dia, pengamanan oleh militer memang bagian dari pengawalan di Kejagung. “Kalau pengawalan dan penjagaan di Kejagung sebagian memang dari TNI karena bagian organik dari Jampidmil (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer) Kejagung,” ujar Ketut.
Sebagaimana dikutip dari Kompas.id, Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah diduga dibuntuti oleh anggota Densus 88 di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5). Kemudian disebutkan, anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie berjumlah dua orang. Aksi anggota Densus 88 tersebut lantas diketahui oleh Polisi Militer (PM) yang ditugaskan mengawal Febrie semenjak Kejagung mengusut kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto sebelumnya meminta Polri, khususnya petinggi Densus 88 AT Polri memberikan penjelasan soal penguntitan anggota Densus 88 terhadap Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah yang beredar di media sosial. “Densus 88 tentu bergerak bukan atas inisiatif masing-masing personel. Ada yang memerintahkan. Siapa dan apa motifnya tentu bisa dijelaskan oleh Kadensus 88,” kata Bambang, Jumat (25/5) lalu.
Menurut Bambang, klarifikasi diperlukan guna mencegah berbagai macam spekulasi liar di masyarakat. “Apakah benar mereka adalah timnya, atau hanya digerakkan oleh oknum saja? Oknumnya siapa tentu juga bisa dijelaskan agar tak memunculkan pretensi berbagai macam di Masyarakat,” ucap Bambang. Sementara itu, pihak Polri sendiri hingga kini belum memberikan keterangan resmi soal hal dan kejadian tersebut. Hingga berita ini ditulis, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Agus Andrianto, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, hingga Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho memberikan keterangan soal itu. Begitu pula dengan Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah, belum merespons narasi di media sosial tersebut. Sedangkan Kapuspen Kejagung Ketut Sumedana mengaku belum mendapat informasi soal tersebut.
3. Kapuspen TNI Mayjen R Nugraha Gumilar mengakui ada penjagaan yang melibatkan personel Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI di Kejaksaan Agung. Namun, pengamanan personel Pom TNI itu dilakukan karena Kejagung RI dan TNI telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) Nomor 4 Tahun 2023 dan Nomor NK/6/IV/2023/TNI pada 6 April 2023. “Ruang lingkup MoU tersebut ada pada Pasal 7, di antaranya adalah penugasan prajurit TNI di lingkungan kejaksaan, seperti Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) dan dukungan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan,” kata Gumilar.
Gumilar menyebutkan, pengamanan yang dilakukan Pom TNI sudah dilaksanakan jauh sebelumnya, dalam rangka mendukung giat penegakan hukum. “Karena kami di sana ada Jampidmil,” tutur Kapuspen TNI. Seperti diberitakan, personel Puspom TNI berjaga di sejumlah titik di area Kejaksaan Agung. Seorang petugas keamanan Kejaksaan Agung menyebutkan, personel Puspom disiagakan di area gedung Kejaksaan Agung, khususnya di gedung tempat Jampidsus berkantor.
4. Kejagung RI memastikan akan mengusut tuntas kasus korupsi impor gula, baik yang lingkungan Kemendag periode 2015-2023 dan kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023. Penyidik juga membidik tersangka lain, meski proses hukumnya sudah masuk meja persidangan. “Nggak usah gula (tersangka baru). Timah saja ini kalau ada melihat di sidang nanti ‘Wah pak ada si itu masih bisa tersangka’, (ya penetapan) tersangka lagi,” tutur Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) KejagungFebrie Adriansyah di Kejagung, Jakarta Selatan, Minggu (26/5).
Dia menyebut, perhitungan kerugian keuangan negara masih dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Ini gula masih di BPKP. Agak konsentrasi di BPKP lah untuk penghitungan kerugian,” kata Febrie. Kejagung resmi menaikkan kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kemendag periode 2015-2023 dari penyelidikan ke penyidikan. Saat ini penyidik tengah melakukan penggeledahan di Kemendag.
5. PDIP menilai Pemilu 2024 merupakan gelaran pemilu paling buruk dalam sejarah demokrasi Indonesia. Hal itu merupakan salah satu poin rekomendasi Rakernas V PDIP yang dibacakan Ketua DPP Puan Maharani pada Minggu (26/5). “Rakernas V menilai, Pemilu 2024 merupakan pemilu yang paling buruk dalam sejarah demokrasi Indonesia,” kata Puan dalam pidatonya.
Puan menyebut buruknya penyelenggaraan Pemilu 2024 itu tak lepas dari penyalahgunaan kekuasaan dan intervensi aparat penegak hukum. Lalu, pelanggaran etika, penyalahgunaan sumber daya negara, hingga masifnya praktek politik uang. Melalui Rakernas V ini PDIP pun merekomendasikan peningkatan kualitas demokrasi lewat peninjauan kembali sistem pemilu dan konsolidasi demokrasi.
Ketua DPP PDI-P Bidang Politik, Puan Maharani menitikkan air mata saat meminta maaf terkait perilaku kader PDI-P yang menyimpang dari etika politik pada Pemilu 2024. Puan tak menyebut nama kader tersebut. Ia hanya bilang perilaku kader itu bertentangan dengan ideologi partai dan melanggar konstitusi. “Sehubungan dengan adanya perilaku kader Partai yang tidak menjunjung tinggi etika politik, tidak berdisiplin, dan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ideologi partai, serta melakukan pelanggaran konstitusi dan demokrasi …” ujar Puan. “Rakernas V Partai menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia,” lanjutnya.
Puan menyebutkan, DPD PDI-P seluruh Indonesia meminta kesediaan Megawati Soekarnoputri untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum PDI-P periode 2025-2030. ‘’Rakernas V Partai setelah mendengarkan pandangan umum DPD-DPD PDI-P se-Indonesia memohon kesediaan Prof. DR Megawati Soekarnoputri untuk dapat diangkat dan ditetapkan kembali sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan, periode 2025-2030 pada Kongres VI tahun 2025,” kata Puan.
Selain itu, rakernas kelima PDI-P juga merekomendasikan partai untuk melakukan penyempurnaan sistem rekrutmen kader. Sebab, disadari adanya perilaku kader PDI-P yang dinilai tidak menjunjung tinggi etika politik, dan melakukan hal yang bertentangan dengan ideologi partai.
6. Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menyoroti masalah kemiskinan dan ketimpangan di Tanah Air saat menutup Rakernas ke-5 PDI-P, Minggu (26/5). Dalam pidatonya, Megawati juga mengungkit soal utang negara. Ia meminta pemerintah yang berkuasa membuka soal jumlah utang negara saat ini ke publik. Sehingga menjadi perhatian sekaligus pengetahuan bagi rakyat. “Inikan (utang negara) harusnya diomongkan ke seluruh rakyat Indonesia loh supaya awereness-nya, pengetahuannya, perhatiannya. Kita ini jangan enak-enak lho banyak utang lho. Terus cara menyelesaikan utangnya lalu bagaimana,” kata Megawati.
Dia lantas mengungkapkan, sempat kewalahan sendiri saat mencoba untuk menghitung jumlah utang Indonesia sampai saat ini. Bahkan, Presiden ke-5 RI ini mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dengan jumlah utang karena bisa membuat negara menjadi tidak seimbang dan kacau. “Saya sendiri sampai ngitung sendiri, kan karena pernah presiden. Itung-itung, wow gimana ya. Kalau antara untuk balance sheet-nya tidak seimbang artinya miring, bahaya lho,” ujar Megawati.
Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengisyaratkan tidak akan menyampaikan sikap politik partainya terhadap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada saat penutupan rakernas. Alasannya, PDIP memiliki landasan sebelum memutuskan sikap politik. “Nah dengan begitu, DNA dan historis di atas, maka sikap politik PDI Perjuangan didasarkan pada pemikiran, mana yang akan membawa bangsa Indonesia menjadi lebih baik, berdaulat dan lebih berdiri di atas kaki sendiri, itu lah landasan pilihan sikap, sikap, sikap politik kita,” kata Megawati.
Ia menegaskan, dibutuhkan hitung-hitungan politik untuk memutuskan sikap tersebut. Ia juga meminta persetujuan kepada seluruh kader PDI-P peserta rakernas apakah sepaham dengannya untuk tidak menyampaikan sikap politik partai terhadap pemerintahan ke depan. “Aku sambil sarapan gitu kan (baca berita), aku bilang, haha, enak saja. Gue mainin dulu dong,” kata Megawati sembari tersenyum lebar.
Megawati menyindir kebijakan impor beras oleh pemerintah. “Ketika saya jadi presiden, saya mengatakan, oke saya bukan alergi impor, tapi hitung dulu. Yang namanya beras kita, adalah setelah panen raya. Itu berarti jelas, cukup atau tidak,” kata Megawati. “Tapi kalau dilihat sekarang, enggak. Selalu dibuat sedemikian rupa, sepertinya selalu kekurangan. Itu pokok persoalan,” lanjutnya. Suara Mega kemudian meninggi seraya mengacungkan telunjuk. “Seharusnya, kalian, yang punya negara ini, harus memikirkan hal tersebut!” serunya.
Megawati mempertanyakan seberapa perlunya impor pangan dilakukan. Menurut dia, ada peluang Indonesia untuk swasembada pangan dan tak memerlukan impor lagi lantaran Indonesia menyimpan potensi pangan yang luar biasa. “Tetapi memang sengaja harus ada impor pangan. Kenapa, hayo?” tanya dia. “Saya tahu permainan untuk impor itu. Kalau saya mau ikut, saya sudah tambah kaya. Tapi tidak, saya tidak pernah ikut di dalam permainan tersebut,” tegasnya. “Satu sen impor beras kalikan berapa juta ton. Coba bayangkan. Ayo, bayangkan. Kalau saya mau ikut waktu itu, kan saya 3 kali tidak pernah pindah komisi, Coba bayangkan. Mungkin Mercy saya udah berapa deh. Gila kok yang namanya urusan impor itu,” urai Megawati. Menurut dia, impor tetap berlangsung karena terdapat, “Bagian mereka yang menikmati, yang lupa diri, yang merasa sudah pada zona nyaman”, kata Megawati.
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri memberikan pesan kepada para anggota, kader, simpatisan yang hadir dalam penutupan Rakernas. Mega menegaskan, PDI-P bakal dijadikan partai pelopor. Untuk itu, dia meminta semua kader turun ke bawah, masyarakat. “Partai ini mau saya jadikan partai pelopor. Kamu yang tidak bisa bekerja untuk rakyat, out,” tegasnya. Mega meminta para anak ranting untuk tidak segan melapor apabila ditemukan kader PDI-P yang tidak mau turun melayani masyarakat.
Megawati Soekarnoputri tidak hanya mengkritik soal tidak adanya pola arah kebijakan pemerintah, tetapi juga bicara soal hukum di negeri ini. Ia menyebut, tidak mudah membangun hukum yang berkeadilan saat ini. Sebab, yang terjadi adalah hukum melawan hukum. Sebagaimana terjadi di MK dan KPK. “Jadi, kalau sikap politik partai tantangan ke depan tidaklah ringan, juga bagaimana beratnya pekerjaan rumah untuk bangun sistem hukum yang berkeadilan karena menurut saya, saya bilang hukum tuh sekarang versus hukum. Hukum yang mengandung kebenaran berkeadilan melawan hukum yang dimanipulasi. Ini kejadian di MK, KPK, terus di KPU,” kata Megawati lagi.
Dalam pidato politiknya Megawati juga menyebut Indonesia saat ini tidak punya arah yang jelas. Secara tidak langsung ia membandingkan Indonesia dengan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau China. Kata dia, Presiden Xi Jinping diminta membuat visi misi pemerintahan sampai 100 tahun. “Sekarang ini kan kelihatan tidak ada konsep. Seperti RRT, Xi Jinping itu sudah disuruh bikin untuk ke depan, visi misi 100 tahun. Terakhir, beliau kirim surat sama saya sudah disuruh lagi untuk bikin 100 tahun lagi. Berarti yang namanya RRT itu punya 200 tahun lho arah. Saya bilang aduh gila juga tapi perlu,” kata Megawati.
Megawati mengungkapkan keperihatinannya atas pemerintahan, sebab tidak memiliki kesinambungan lantaran tidak adanya pola pembangunan jangka panjang. Megawati mengingatkan bahwa kursi kepemimpinan sangat berbahaya apabila berada di tangan yang tidak mumpuni dan tidak punya empati.
7. Mantan capres PDI-P Ganjar Pranowo menyebut poin-poin rekomendasi hasil Rakernas V PDI-P merupakan gambaran dari sikap politik partai pascapemilu yang akan disampaikan pada Kongres PDIP 2025. “Sikap politik partai akan ditentukan pada Kongres PDIP tahun depan karena menyangkut cakupan politik yang lebih besar,” kata Ganjar di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, Minggu (26/5). Ganjar menyoroti poin ke-2 hasil Rakernas V PDIP yang mendorong perlakuan setara dan adil antara parpol yang berada dalam pemerintahan dan yang di luar pemerintahan.
Menurutnya, poin tersebut menekankan kesetaraan dan keadilan terhadap partai politik, baik di dalam maupun di luar pemerintahan. Ia juga menyinggung poin ke-5 rekomendasi Rakernas V PDIP, yakni penyelenggaraan pemilu di masa depan yang harus diperbaiki. Poin itu dikeluarkan karena berkaca pada Pemilu 2024. Ganjar juga menyambut positif perbaikan dan pengetatan sistem rekrutmen atau kaderisasi sebagai salah satu rekomendasi Rakernas V. Menurut dia, hal ini tak lepas dari adanya kader yang tidak menjunjung tinggi etika politik.
8. JPU KPK akan menghadirkan keluarga eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam sidang kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/5). Dalam sidang ini, Jaksa KPK bakal mendengarkan keterangan Istri SYL, Ayun Sri Harahap, anak SYL Kemal Redindo, dan cucu SYL Andi Tentri guna mendalami aliran uang yang diduga diterima SYL. “Guna mendalami peruntukkan dan aliran uang yang diterima terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk,“ kata Jubir KPK Ali Fikri, Minggu (26/5).
Selain keluarga, Jaksa KPK juga bakal menghadirkan Staf Khusus SYL, Joice Triatman dan Staf Biro Umum Kementan, Yuli Eti Ningsih. Accounting pada Nasdem Tower, Lena Janti Susilo, Pengurus rumah pribadi SYL, Ali Andri serta Honorer Setjen Kementan, Ubaidah Nabhan juga turut dihadirkan sebagai saksi. Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buahnya untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
9. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan, pejabat Kementan yang membuat laporan keuangan fiktif secara normatif harus dipidana. Alex menyebut, modus korupsi seperti itu juga dilakukan banyak instansi lain dengan cara yang mirip. Adapun pejabat Kementan mengaku terpaksa membuat Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif untuk mendapatkan uang guna memenuhi permintaan pribadi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). “Apakah nanti yang bersangkutan kemudian akan kita proses juga? Ya kalau kita mendasarkan pada hukum normatif harusnya kena, dia memalsukan loh, memalsukan dokumen fiktif,” kata Alex.
Meski demikian, penyidik akan mempertimbangkan aspek keterpaksaan bawahan SYL di Kementan. KPK juga membuka peluang untuk menyerahkan temuan korupsi berjenjang itu kepada pihak Inspektorat Kementan selaku pengawas internal dan mungkin tidak berakhir di persidangan. “Saya juga lihat, sumber daya kita terbatas menangani perkara yang seperti itu. Ada cara lainlah untuk membuat seseorang jera tanpa harus dengan memenjarakan,” ujar mantan hakim Pengadilan Tipikor itu.
10. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, KPK bisa mengusut dugaan gratifikasi eks Kakorlantas Polri, Irjen (Purn) Djoko Susilo. Alex mengatakan, dalam persidangan perkara dugaan korupsi simulator surat izin mengemudi (SIM) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Djoko, terungkap terdapat banyak aset yang diduga bersumber dari gratifikasi. Seperti diberitakan, Djoko kembali menjadi sorotan karena terpidana korupsi itu mengajukan peninjauan kembali (PK) ke MA untuk kedua kalinya melawan KPK.
“Patut diduga sumber penghasilan berasal dari gratifikasi,” kata Alex, Minggu (26/5). Alex menuturkan, KPK telah menangani kasus gratifikasi eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo serta pejabat Ditjen Bea dan Cukai Sulsel dan DIY, Andhi Pramono dan Eko Darmanto. Perkara mereka dimulai dari temuan bahwa hartanya tidak sebanding dengan penghasilan yang sah dan dituangkan dalam LHKPN. Berkaca dari kasus-kasus tersebut, menurut Alex, KPK bisa menjerat Djoko Susilo dengan pasal gratifikasi.
“Mestinya KPK bisa kembali melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi menerima gratifikasi terhadap yang bersangkutan,” ujar Alex. Tidak hanya itu, tambah Alex, KPK seharusnya menyita aset-aset yang diduga dibeli Djoko dengan menggunakan nominee atau ornag lain. “Termasuk aset-aset yang dalam putusan PK diminta untuk dikembalikan kepada yang bersangkutan,” tutur mantan hakim tersebut.
Seperti diberitakan, terpidana kasus korupsi proyek simulator surat izin mengemudi (SIM) Korlantas Polri, Irjen Pol (Purn) Djoko Susilo mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kedua ke Mahkamah Agung (MA). Peninjauan kembali itu teregister dengan Nomor Perkara 756 PK/Pid.Sus/2024 yang masuk pada Selasa, 30 April 2024.
Kasus yang menjerat Djoko Susilo ini sempat ramai karena menimbulkan ketegangan dalam hubungan dua penegak hukum, yakni KPK dengan Polri. Sebelumnya, ketegangan antara dua institusi ini sudah terjadi pada 2009. Semua berawal dari isu penyadapan oleh KPK terhadap Komjen Susno Duadji yang saat itu menjabat sebagai Kabareskrim Polri. Ketegangan pada tahun 2009 itu bahkan sampai mendapatkan julukan “Cicak vs Buaya”.
11. Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengaku, salah satu kadernya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah diberikan tugas oleh partai. Hanya saja Megawati tak menjelaskan lebih jauh apa tugas yang diberikan kepada Ahok. “Oke, sudah ada tugasnya,” kata Megawati saat berpidato pada penutupan rakernas kelima PDI-P, Minggu (26/5). Menurut Megawati, Ahok sempat bergabung dalam pemerintahan Presiden Jokowi karena ditugaskan sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. Namun, Ahok memilih mundur dari jabatan tersebut dan memilih kembali ke PDI-P. Megawati menghormati pilihan Ahok. “Sekarang beliau bersama kita sudah keluar dari pemerintahan,” tutur Megawati. Untuk meyakinkan Ahok, Megawati menegaskan dirinya sudah menyiapkan tugas untuk mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja purnama alias Ahok mengakui dirinya mendapatkan tawaran maju sebagai calon Gubernur Sumut pada Pilgub 2024. “(DPD PDI-P Sumut) menawarkan dukungan maju,” katanya, Sabtu (25/5). Ahok belum mengonfirmasi apakah dirinya siap maju Pilgub Sumut 2024 atau tidak.
Namun, Ketua DPD PDI-P Sumut Rapidin Simbolon menyebut Ahok siap diusung sebagai Cagub pada Pilgub Sumut 2024. Ia menjelaskan, Ahok dipersiapkan jadi penantang menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution. Seperti diketahu, Wali Kota Medan itu didukung Partai Gerindra maju sebagai cagub Sumut. “Dengan Pak Ahok saya sudah dua kali berkomunikasi. ‘Pak kalau Anda diterjunkan di Sumut siap enggak Pak Ahok?'” kata Rapidin, Sabtu (25/5). “‘Kalau partai yang instruksikan, jangankan Sumut, ke Papua juga saya siap’. Itu jawaban kader sejati,” kata Rapidin menirukan jawaban Ahok.
12. Buron delapan tahun, Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan berhasil ditangkap polisi. Kini tersangka pembunuh Vina dan Eky tersebut terancam hukuman mati. Polisi menerapkan berlapis kepada Pegi. Di antaranya Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun kurungan penjara,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, Minggu (26/5).
Penerapan hukuman mati karena dilatarbelakangi dugaan polisi yang menyebut Pegi merupakan otak dalam kasus pembunuhan ini. Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menuturkan berdasarkan hasil penyelidikan, awal keributan yang berakhir menewaskan Vina dan Rizky, diawali inisiatif dari Pegi. “Jadi memang PS merupakan otak pelaku, ketika mereka kumpul-kumpul sesama geng motor mereka di Moonraker, ada Geng XTC yang lewat di jalan itu, mereka lempari dengan batu, itu yang terjadi. Nah pada saat kejadian PS mengajak yang lain untuk mengejar korban. Yang dia sampaikan ‘saya ada masalah dengan itu, kejar’,” ungkap Surawan.
Pengacara Hotman Paris minta Presiden Jokowi turun tangan atas polemik penangkapan Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, 2016.
Hal itu disampaikan Hotman dalam akun instagram pribadinya. Hotman menyoroti penangkapan dan penetapan tersangka pada sosok Pegi masih dipertanyakan keasliannya. “Press rilis Polda Jabar 26 Mei 2024!! Aduh apa yang terjadi hukum di Negeri ini?? Pak Jokowi please help!! Darurat hukum!” tulis Hotman, Minggu (26/5).
Selain itu, Hotman juga menyoroti dua nama lain yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus tersebut. Hotman menyebut dua orang itu juga belum diketahui keasliannya. “Yang 2 DPO katanya fiksi?? Tidak eksis? What? kasian lihat muka Pegy!” ujarnya.
Tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong menyebut polisi telah berbohong atas dugaan peranannya di kasus tersebut. Ia terlihat beberapa kali menggelengkan kepalanya saat polisi menyebut peran Pegi mengeksekusi Rizky dan Vina. Momen itu terungkap kala ia dihadirkan pada perkembangan terbaru kasus itu di Polda Jabar, Minggu (26/5). “Bohong,” demikian gerakan gestur bibir Pegi saat dihadirkan dalam konferensi pers polisi di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Minggu (26/5).
Setelah polisi rampung memberikan konferensi pers, Pegi langsung mengambil kesempatan untuk ikut berbicara. Ia mengaku seluruh tuduhan yang dilayangkan kepadanya bohong. Petugas kepolisian langsung mengamankan Pegi. Namun, ia tetap bersikukuh meneruskan pembicaraan.
Pegi pun membantah telah melakukan pembunuhan dalam kasus itu. Ia mengaku rela mati jika memang benar melakukan pembunuhan tersebut.
“Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, saya rela mati,” kata Pegi.
Para petugas yang berjaga di mimbar konferensi pers pun lantas segera menarik Pegi keluar dari kerumunan wartawan.
13. Tudingan Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari yang menyebut Partai Golkar bisa menjadi ‘brutus’ di pemerintahan Prabowo-Gibran tidak berdasar. Ketua Umum DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), Jerry Sambuaga mengaku geram dengan pernyataan Qodari yang disampaikan dalam salah satu podcast di YouTube bersama Zulfan Lindan belum lama ini.
Jerry menegaskan, Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto selalu mengajarkan seluruh kader soal prinsip soliditas dan loyalitas pada pemerintahan Presiden Joko Widodo. Termasuk loyal kepada pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.
“Jadi loyalitas adalah prinsip yang kami anut dengan sungguh-sungguh di dalam Partai Golkar,” tegas Jerry kepada wartawan, Selasa lalu. Politisi Golkar ini lantas mengingatkan agar Qodari berbicara sesuai data dan fakta terkait partai peringkat dua di Pemilu 2024 ini. “Sebagai seorang ilmuwan dan konsultan politik, saya pikir sebaiknya Mas Qodari bisa menyampaikan statement yang lebih objektif dan tidak melakukan insinuasi atau menggiring opini yang misleading mengenai Golkar,” tutup Ketum AMPI. (HPS)