Laksamana Madya TNI (Purn) Freddy Numberi (net)
Oleh : Ambassador Freddy Numberi
1.Latar belakang
Penyerangan Rusia ke Ukraina tahun 2014, telah melanggar Memorandum Budapest yang ditandatangani pada tanggal 5 Desember 1994. Banyak pengamat menilai bahwa dengan Rusia menyerang Ukraina telah melanggar jaminan keamanan yang diberikan setelah Uni Soviet bubar kepada tiga negara, yaitu Belarus, Kazakhstan dan Ukraina.
Tiga memorandum yang ditandatangani di Patria Hall, Budapest, Hongaria pada tanggal 5 Desember 1994 oleh tiga negara, yaitu Amerika Serikat (AS), Rusia dan United Kingdom (Inggeris). China dan Perancis memberikan jaminan agak lemah dalam dua dokumen terpisah, tetapi tidak menandatangani Memorandum Budapest.
Perang Rusia vs Ukraina merupakan pertarungan dua negara yang paling mendapat sorotan di abad ke-21. Operasi militer khusus yang dilancarkan Rusia ke Ukraina sejak 24 Februari 2022 membawa dampak yang sangat besar pada dunia yang tengah berjuang untuk pulih dari Pandemi Covid- 19.
Perang ini membawa Rusia dan Dunia Barat masuk ke jurang resesi ekonomi dan turut menyeret sebagian besar negara lain di dunia. Jutaan orang menderita kelaparan di Benua Afrika dan inflasi global mencapai kisaran 10%, tertinggi sejak 1980-an. Dunia terbelah menyikapiserangan militer Rusia ke Ukraina.
Meskipun hampir semua negara di dunia mengecam serangan ini, pihak yang menyepakati beragam sanksi untuk Rusia hanya didominasi oleh negara-negara Uni Eropa, negaranegara Anglo-Saxon, dan sekutu dekatnya. Mayoritas negaranegara Asia, Timur Tengah, Afrika, dan Amerika Latin cenderung memilih untuk tidak memihak. Dunia masuk ke dalam polarisasi yang belum pernah terjadi sejak keruntuhan Uni Soviet dan berakhirnya Perang Dingin pada 1991.
Konflik antara Rusia dan Ukraina sejatinya merupakan konflik antara Rusia dan Barat, di mana Ukraina menjadi proxy tunggangan negara-negara Barat. Perang Rusia dan Ukraina,tidak sesederhana yang tampak di permukaan. Propaganda kedua belah pihak membuat kebanyakan orang tidak memahami masalah sebenarnya dalam konflik tersebut.
Pembahasan
Invasi Rusia yang sedang berlangsung ke Ukraina telah memiliki dampak yang luas dan melanggar hukum internasional dan pelanggaran teritorial negara Ukraina. Banyak pengamat internasional mengatakan, Tindakan Rusia Ini akan melemahkan jaminan keamanan kekuatan negara adidaya dan merusak rezim Non Proliferasi Nuklir dalam meredam peluncuran senjata di masa depan.
Keputusan Presiden Rusia Vladimir Putin untuk menginvasi Ukraina secara langsung telah melanggar Memorandum Budapest, instrument kunci yang menjamin kedaulatan dan integritas territorial Ukraina. Memorandum Budapest ini dibuat tahun 1994, setelah negoisasi Panjang yang melibatkan Presiden Rusia Boris Yeltsin, Presiden Ukraina Leonid Kuchma dan Presiden AS Bill Clinton dan Perdana Menteri Inggeris saat itu John Mayor.
Di bawah ketentuan Memorandum Budapest tersebut, Ukraina setuju untuk melepaskan persenjataan nuklir yang terbesar ketiga di dunia yang diwarisi dari Uni Soviet yang runtuh pada tanggal 26 Desember 1991, dan mentransfer semua hulu ledak nuklir ke Rusia untuk dinonaktifkan.
Hal ini memungkinkan Ukraina untuk bergabung dengan Perjanjian Non Proliferasi Nuklir (NPT) sebagai negara non-nuklir. NPT adalah instrument yang mengikat secara hukum yang hanya mengakui lima negara sebagai pemegang senjata nuklir yang sah, yaitu China, Perancis, Rusia, Inggeris dan Amerika Serikat (AS).
Semua negara lain di dunia dilarang mengembangkan persenjataan nuklir dan negara-negara yang memiliki nuklir seperti India, Pakistan, Israel dan Korea Utara bukanlan termasuk dalam NPT. NPT ditandatangani pada tanggal 1 Juli 1968 dan mulai berlaku efektif pada tanggal 5 Maret 1970.
Sebagai imbalan untuk menyerahkan persenjataan nuklirnya, Ukraina pada awalnya mencari jaminan yang mengikat secara hukum dari AS, bahwa AS akan campur tangan jika kedaulatan Ukraina dilanggar. Tetapi ketika menjadi jelas bahwa AS tidak mau melangkah sejauh itu, Ukraina setuju untuk jaminan keamanan yang agak lemah,tetapi tetap signifikan yang mengikat secara politik untuk menghormati kemerdekaan dan kedaulatannya serta menjamin perbatasan teritorial yang ada.
China dan Perancis kemudian memberikan jaminan serupa kepada Ukraina, namun tidak menandatangani Memorandum Budapest. Ketiga negara ini dianggap sah untuk mewakili Uni Soviet yang bubar, yaitu Belarus, Kazakhstan dan Ukraina. Kemudian dipindahkan ke Rusia untuk dinon aktifkan.
3. Penutup
Memorandum Budapest yang ditandatangi pada tanggal 5 Desember 1994 oleh Amerika Serikat (AS), Rusia dan Inggeris memberi serangkaian jaminan politik untuk menghormati kemerdekaan dan kedaulatan serta teritorial negara-negara, Ukraina, Belarus dan Kazakhstan. Namun makna jaminan keamanan sengaja dibiarkan ambigu.
Menurut mantan diplomat AS Stevan Pifer yang ikut serta dalam rapat pembahasan itu, dipahami jika ada pelanggaran, akan ada tanggapan yang dibebankan kepada AS dan inggeris. Rusia pertama kali melanggar komitmennya dibawah Memorandum Budapest pada tahun 2014, dengan aneksasi Krimea dan agresi ke Ukraina Timur.
Invasi Rusia ke Ukraina hari ini adalah pelanggaran yang lebih serius dan secara efektif mengubur jaminan keamanan Rusia dalam Memorandum Budapest. Tidak hanya itu, perintah Presiden Rusia Vladimir Putin baru-baru ini untuk menempatkan pasukan penangkal nuklir Rusia dalam keadaan siaga tinggi (high alertness), merupakan penolakan lebih lanjut terhadap jaminan keamanan Rusia terhadap Ukraina.
Tidak mengherankan, bahwa rakyat Ukraina dan para pemimpinnya merasa dikhianati dan menganggap bahwa jaminan keamanan yang mereka terima dalam Memorandum Budapest adalah merupakan jaminan keamanan pepesan kosong belaka alias “bullshit”.
Sun Tzu, seorang panglima besar di daratan China 500 tahun SM, mengatakan : ”Tidak ada musuh yang abadi, tidak ada teman yang abadi, yang ada hanya kepentingan yang abadi”. Sekalipun AS mempunyai kekuatan besar bersama sekutunya, negara-negara dunia ketiga mempunyai pengaruh dalam agenda keamanan nasional. Ini bisa dilihat dalam bentuk gerakan menuju Nuclear Weapons-Free Zone (lihat boks-1).
Gerakan ini merupakan upaya-upaya untuk meningkatkan keamanan bagi negara mereka dan mempertanyakan legitimasi senjata-senjata nuklir sebagai alat untuk kekuatan suatu negara. Dengan cara ini, negara yang bebas nuklir dapat melawan horizontal proliferation, tetapi treaty ini bisa dipakai untuk menentang legitimasi semua senjata nuklir. Tentu saja ini merupakan sumber ketidak senangan bagi nuclear weapons states.
Terdapat lima perjanjian yang membentuk nuclear weapons-free zones. 1. Antartica Treaty (1959) merupakan perjanjian yang pertama untuk membentuk a nuclear weapons-free zone. 2. The Treaty of Tlatelolco (1967) mencakup Latin America and the Caribbean. 3. The Treaty of Rarotonga (1985) membentuk a nuclear-free zone di Pasifik Selatan. 4. The Treaty of Pelindaba (1996) mendeklarasikan Afrika menjadi a zone free of nuclear weapons and nuclear testing. 5. The Bangkok Treaty (1967) membentuk a nuclear-free zone di Asia Tenggara. (Penulis adalah Laksamana Madya TNI (Purn) Freddy Numberi, mantan Menhub, mantan Menpan-RB, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, mantan Dubes Itali dan Malta, mantan Gubernur Papua, dan pendiri Numberi Center)