Pelaku Usaha Sambut Positif Biaya Haji 2025 Diturunkan

oleh
oleh
Endy Kurniawan, Dírut UMRA.ID. (Foto: Dok. Pribadi)

JAKARTA, REPORTER.ID – Pemerintah resmi menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M. Keputusan ini, yang ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI bersama Komisi VIII DPR RI, disambut baik oleh masyarakat sebagai langkah positif pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di tengah tantangan ekonomi.

Meski demikian, persoalan waktu tunggu keberangkatan haji yang panjang masih menjadi perhatian utama. Direktur Utama UMRA.ID, Endy Kurniawan, menyoroti perlunya langkah konkret dari pemerintah untuk mengatasi masalah ini.

“Waktu tunggu keberangkatan haji yang mencapai belasan hingga puluhan tahun adalah tantangan utama. Jika antrean ini dapat dipangkas, tentu akan meningkatkan kepuasan calon jamaah,” ujar Endy pada Selasa (7/1/2025).

Endy, yang juga merupakan politisi Partai Gelora Indonesia, menambahkan bahwa beberapa kelompok masyarakat memilih opsi Haji Khusus atau Haji Furoda untuk menghindari antrean panjang. Namun, jumlah jamaah yang mampu memilih jalur ini masih terbatas.

Sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI dan pemerintah menyepakati biaya haji tahun 1446 H/2025 M. Jamaah akan membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp55.431.750, sementara total BPIH ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79. Angka ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp93.410.286.

Sebanyak Rp34.073.267 dari total biaya akan ditanggung melalui nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dengan skema ini, jamaah menanggung 62% biaya, sementara 38% sisanya ditutup dari nilai manfaat.

Kebijakan penurunan biaya haji ini diharapkan mampu meringankan beban calon jamaah. Namun, pemerintah diingatkan untuk terus mencari solusi guna mempersingkat waktu tunggu keberangkatan haji, yang hingga kini masih menjadi persoalan utama. ***