JAKARTA, REPORTER.ID – Sekitar 10-15 ribu pendatang baru diprediksi masuk Jakarta pasca libur Lebaran 2025, pada masa arus balik. Umumnya, kedatangan mereka adalah untuk mengadu nasib alias mencari pekerjaan di Jakarta.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Nabilah Aboe Bakar Al Habsyi, dikutip Minggu (13/4/225) menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta membatasi pendatang baru tersebut.
Saran Nabilah Aboebakar ini tentunya sangat beralasan, sebab para pendatang baru biasanya mengira ada banyak lapangan pekerjaan di kota besar, Jakarta. Padahal tidak jarang perkiraan mereka tersebut melenceng dari kenyataan.
“Jadi saya rasa pemerintah harus membatasi calon-calon pekerja baru yang ada di Jakarta,” kata Nabilah yang juga menyarankan warga daerah lain tidak ke Jakarta untuk mengadu nasib.
Hal itu, menurut Nabilah, lantaran tidak banyak pekerjaan yang tersedia di Jakarta. Karena itu, sebelum nemutuskan untuk mencari peruntungan di Jakarta, sebaiknya dipikirkan dua kali.
“Jadi tidak ada jaminan. Ketika masyarakat luar Jakarta berpikir atau diajak untuk ikut mereka harus berpikir dua kali apakah peluang itu masih ada. Kecuali kalau warga itu diajak ke Jakarta dengan posisi pekerjaan yang sudah jelas dan pasti,” ujar Nabilah.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Budi Awaluddin sudah menaksir jumlah pendatang baru yang bakal merantau ke Jakarta pada saat arus balik mudik setelah Hari Raya Idulfitri. Menurut dia, menyebut perantau baru itu akan tiba bersama dengan kembalinya pemudik ke ibu kota.
“Berdasarkan perhitungan kami sekitar 10 ribu sampai dengan 15 ribu jiwa pendatang baru akan datang ke Jakarta pada musim pascahari raya tahun ini,” kata Budi kepada wartawan di Jakrta, Jumat (4/4/2025).
Tetap Terbuka
Sedang Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo sebelumnya mengatakan, Jakarta tetap terbuka bagi yang ingin datang mengadu nasib. Meski demikian, Pramono berharap kedatangan warga baru tidak mengganggu ketertiban dan tetap membawa semangat kedamaian.
Pramono menegaskan, Pemprov Jakarta tidak akan melakukan operasi yustisi terhadap pendatang baru. Pihaknya hanya akan melakukan pendekatan pendataan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. **”