Kebakaran Akibat Kabel Udara di Jagakarsa, Nabilah: Ini Alarm Serius!

oleh
oleh
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Nabilah Aboe Bakar Al Habsyi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REPORTER.ID — Kebakaran kabel udara kembali mengancam keselamatan warga Jakarta. Insiden terbaru terjadi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, baru-baru ini, ketika sebuah truk besar tersangkut kabel yang menggantung rendah. Percikan api akibat korsleting langsung menyulut kepanikan dan membuka kembali persoalan lama yang belum juga dituntaskan: semrawutnya jaringan kabel udara di Ibu Kota.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Nabilah Aboebakar Alhabsyi, menyebut insiden ini sebagai peringatan serius bagi semua pihak. Ia menegaskan bahwa kebakaran kabel seperti di Jagakarsa tidak boleh lagi dianggap sebagai kejadian biasa yang berulang tanpa solusi.

“Kasus seperti ini harus jadi alarm. Kita tidak bisa menunda pembahasan Raperda Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) lebih lama lagi,” kata Nabilah dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).

SJUT merupakan kebijakan yang mengatur pemindahan seluruh jaringan utilitas—termasuk kabel listrik, fiber optik, dan infrastruktur telekomunikasi—ke dalam sistem bawah tanah. Raperda ini tengah digodok di DPRD DKI sebagai langkah jangka panjang untuk menjawab kompleksitas persoalan kabel udara.

Menurut Nabilah, sebagian besar kabel udara di Jakarta sudah kedaluwarsa atau bahkan tidak lagi digunakan. Namun, kabel-kabel itu tetap bergelantungan, tak terurus, dan membentuk tumpukan yang berbahaya.

“Kita berbicara soal Jakarta sebagai kota digital dan modern, tapi kenyataannya kabel di jalan masih seperti benang kusut. Ini bukan hanya masalah estetika—ini menyangkut nyawa,” ujar politisi PKS tersebut.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa implementasi SJUT membutuhkan komitmen lintas sektor, termasuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, para operator layanan utilitas, serta penyedia jasa konstruksi.

“Regulasi ini bisa jadi solusi komprehensif. Tapi tanpa sinergi dan keberanian eksekusi, kita hanya akan berkutat dalam masalah yang sama tiap tahun,” sebut Nabilah seraya menambahkan, kbakaran kabel di Jagakarsa bukan kasus pertama, sebab dalam beberapa tahun terakhir, kejadian serupa terus berulang di berbagai wilayah Jakarta.

Hal ini, menurut Nabilah, memperkuat urgensi penataan ulang sistem jaringan utilitas sebagai bagian dari agenda pembangunan kota cerdas (smart city) yang aman dan layak huni.

“Kami berharap masyarakat juga ikut mendorong agar Raperda SJUT segera disahkan dan dijalankan dengan tegas,” tutup Nabilah. ***