20 Tahun Damai Aceh: Penulis Alinea Bedah Buku Suradi Soal Jejak UU Pemerintahan Aceh

oleh
oleh
Perhimpunan Penulis Indonesia Alinea menggelar diskusi buku karya Suradi berjudul “Menegakkan Damai di Serambi Makkah: Menguak Proses UU Pemerintahan Aceh”. (Foto: Dok. Pribadi)

JAKARTA, REPORTER.ID — Dua dekade pasca penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), para penulis yang tergabung dalam Perhimpunan Penulis Indonesia Alinea menggelar diskusi buku bertajuk Menegakkan Damai di Serambi Makkah: Menguak Proses UU Pemerintahan Aceh karya Suradi. Acara ini digelar di Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Bukit Duri Bercerita, Jakarta Selatan, Minggu kemarin (3/8/2025).

Bincang buku ini menjadi bagian dari forum bulanan “Titik Temu: Ruang Alinea Membincangkan Karya dan Dunia Kepenulisan,” yang kali ini memasuki putaran ketiga. Suradi, penulis buku sekaligus jurnalis dan pegiat literasi, mengangkat isi bukunya dari tesis S-2 di Universitas Indonesia yang mengupas strategi komunikasi politik dalam pembentukan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) sebagai turunan langsung dari MoU Helsinki 2005.

Menurut Suradi, momentum 20 tahun perdamaian Aceh menjadi waktu yang tepat untuk kembali menelaah semangat asli dari UUPA, terutama di tengah wacana revisi sejumlah pasalnya oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Mei 2025. Ia menyebut, “Menerbitkan buku ini menjadi upaya menggali kembali jiwa dari kesepahaman Helsinki, agar publik memahami bahwa semangat perdamaian harus terus dijaga, terutama dalam implementasi hukum.”

Dua Figur Kunci: Jusuf Kalla dan Ferry Mursyidan Baldan

Dalam paparannya, Suradi menggarisbawahi peran penting dua tokoh nasional dalam proses perdamaian dan legislasi UUPA. Pertama, Jusuf Kalla, Wakil Presiden saat itu, yang memainkan peran strategis dalam proses negosiasi hingga penandatanganan MoU di Helsinki. Kedua, Ferry Mursyidan Baldan, Ketua Panitia Khusus RUU Pemerintahan Aceh, yang dinilai mampu meloloskan undang-undang tersebut tanpa voting meskipun sempat menghadapi resistensi dari fraksi PDIP.

“Semua fraksi akhirnya menyepakati isi RUU, karena memahami ini adalah perintah langsung dari MoU Helsinki,” ujar Suradi.

Dalam bukunya, Suradi juga menyertakan lampiran MoU Helsinki versi Bahasa Inggris dan Indonesia, serta hasil wawancara dengan sejumlah tokoh seperti anggota pansus DPR, tokoh masyarakat Aceh, hingga pengamat politik Fachry Ali, guna memberikan gambaran menyeluruh bagi pembaca.

Narasi dari Lapangan: Dari Peluru ke Pena

Murizal Hamzah, penulis biografi Hasan Tiro dan salah satu pembicara dalam diskusi, menyebut buku ini sebagai catatan penting perjalanan damai Aceh. Ia menilai buku Suradi mampu mengungkap proses kompromi dan tarik-ulur yang tak semua terekam dalam sejarah formal.

“Tulisan ini mengisi ruang kosong sejarah. Ia merekam jejak perjuangan dari rimba raya ke rimba beton. Dari ujung peluru ke ujung pena,” kata Murizal. Ia juga menyoroti pentingnya revisi UUPA yang kini tengah dibahas, terutama terkait keberlanjutan dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Aceh.

Diskusi Kritis dan Relevansi Kini

Diskusi yang dihadiri para penulis Alinea seperti Kanti W Janis, Wien Muldian, Nuri Soeharto, Idrus F. Sahab, Magdalena Sitorus, dan Stebby Julionatan berlangsung hangat. Para peserta melontarkan pertanyaan mulai dari alasan pemilihan Helsinki sebagai lokasi MoU, peran mediator Martti Ahtisaari, hingga bagaimana buku ini bisa digunakan sebagai referensi bagi generasi muda Aceh saat ini.

“Apakah buku ini harus berdampak? Tentu, setiap penulis berharap karyanya membawa dampak. Tapi dampak itu bukan tugas penulis sendiri, melainkan harus kolektif,” pungkas Suradi dalam penutup diskusi. ***