Gebrakan Menkeu Purbaya dan Pentingnya Pengawasan Langsung Serapan Anggaran

oleh
oleh

Oleh: Asep Dahlan*

Salah satu persoalan klasik dalam pengelolaan keuangan negara adalah lambatnya penyerapan anggaran di awal hingga pertengahan tahun. Fenomena ini selalu berulang, dimana kementerian dan lembaga menunda realisasi program, sementara dana negara mengendap tanpa bergerak. Akibatnya, belanja pemerintah sering menumpuk di kuartal akhir, bahkan Desember, sehingga efektivitas stimulus ekonomi menjadi berkurang.

Dalam konteks itulah, langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk keliling kementerian demi memonitor penyerapan anggaran, saya nilai sebagai terobosan penting. Ia menunjukkan gaya kepemimpinan yang proactive sekaligus hands-on. Tidak lagi hanya mengandalkan rapat koordinasi atau instruksi dari atas meja, tetapi turun langsung untuk mengawasi bagaimana birokrasi bekerja.

Sebagai konsultan keuangan, saya memandang strategi ini bisa memberikan tiga dampak besar. Pertama, meningkatkan kedisiplinan perencanaan dan pelaksanaan program. Dengan kehadiran langsung Menkeu, pejabat kementerian akan terdorong untuk lebih serius memastikan bahwa anggaran tidak sekadar tercatat, melainkan benar-benar bisa dieksekusi sesuai jadwal.

Kedua, meminimalkan potensi inefisiensi dan pemborosan. Seringkali serapan anggaran rendah bukan karena ketiadaan program, melainkan kendala teknis, tumpang tindih aturan, atau bahkan kurangnya komitmen. Monitoring langsung bisa mengurai hambatan tersebut sejak dini, sebelum menjadi masalah di akhir tahun.

Ketiga, menguatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik. Transparansi akan lebih mudah terwujud bila pengawasan dilakukan di lapangan, bukan hanya di laporan. Masyarakat bisa melihat bahwa APBN dikelola dengan keseriusan penuh, bukan sekadar angka di dokumen resmi.

“Langkah Menkeu Purbaya turun langsung ke tiap kementerian adalah gebrakan positif. Dengan monitoring di lapangan, penyerapan anggaran bisa lebih disiplin, efektif, dan manfaatnya cepat dirasakan masyarakat. Ini bukan hanya soal administrasi APBN, tetapi soal menghadirkan anggaran negara secara nyata untuk kesejahteraan rakyat,” ujar saya dalam konteks ini.

Memberi Pesan Penting

Gebrakan tersebut juga memberi pesan penting bahwa Kementerian Keuangan tidak hanya berfungsi sebagai bendahara negara yang pasif, melainkan sebagai mitra aktif dalam memastikan setiap rupiah anggaran bekerja optimal. Dengan demikian, APBN tidak hanya menjadi instrumen fiskal, tetapi juga instrumen pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan rakyat.

Tentu, langkah ini tidak lepas dari tantangan. Birokrasi di Indonesia masih menghadapi masalah struktural: proses pengadaan yang berbelit, koordinasi antarinstansi yang lambat, serta keterbatasan kapasitas SDM di level teknis. Namun, justru di sinilah kehadiran langsung Menkeu dapat menjadi katalis perubahan. Kementerian dan lembaga akan lebih terdorong untuk melakukan self-correction bila merasa diawasi secara dekat.

Jika kita bandingkan dengan praktik di negara lain, Singapura bisa menjadi contoh relevan. Negeri tetangga ini dikenal memiliki sistem pengelolaan anggaran yang sangat disiplin dan transparan. Di sana, setiap kementerian diwajibkan menyusun rencana penggunaan anggaran secara rinci sejak awal tahun, lengkap dengan target kinerja yang terukur. Monitoring dilakukan secara berkala oleh Kementerian Keuangan Singapura dengan mekanisme evaluasi langsung terhadap capaian, bukan sekadar laporan administrasi. Hasilnya, belanja pemerintah jarang menumpuk di akhir tahun dan dampak fiskal terhadap perekonomian bisa lebih stabil sepanjang periode anggaran.

Indonesia dapat belajar dari pendekatan ini. Langkah Menkeu Purbaya yang turun langsung ke lapangan adalah awal yang baik untuk meniru disiplin fiskal seperti Singapura, tentu dengan penyesuaian terhadap kompleksitas birokrasi kita yang jauh lebih besar. Jika tradisi ini bisa dijalankan secara konsisten, saya percaya tata kelola APBN kita akan lebih efisien, tepat sasaran, dan berdampak luas pada masyarakat.

Pada akhirnya, kesuksesan pengelolaan APBN tidak bisa hanya diukur dari seberapa besar anggaran terserap, tetapi juga seberapa besar dampak nyata yang dirasakan oleh masyarakat. Dengan monitoring langsung yang konsisten, peluang pemborosan bisa ditekan, multiplier effect belanja negara terhadap perekonomian bisa lebih besar, dan kepercayaan publik terhadap tata kelola fiskal akan meningkat.

Saya mendukung penuh langkah Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Semoga gebrakan ini menjadi tradisi baru dalam tata kelola APBN: anggaran negara yang cepat, tepat, efektif, dan benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat. ***

* Penulis adalah konsultan keuangan sekaligus pendiri Dahlan Consultant.