JAKARTA,REPORTER.ID – Sidang Paripurna DPR RI telah mengesahkan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (ADK LPS) Periode 2025-2030 pada Selasa (23/09). Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin berharap pimpinan LPS yang baru dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat pada industri perbankan dan perasuransian.
“Peran LPS sekarang semakin krusial. Karena sesuai UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, LPS tidak hanya menjamin simpanan di perbankan, tetapi juga melakukan penjaminan polis asuransi. Karenanya, pimpinan LPS yang baru harus bisa menjalankan mandat ini sebaik mungkin. Sehingga, kepercayaan masyarakat bisa semakin membaik, pasca berbagai kasus yang menerpa industri perbankan dan asuransi,” tegas Puteri, di Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebanyak 2 (dua) tahap. Pada tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 2 Juli 2025 terhadap 2 (dua) calon anggota, yaitu Doddy Zulverdi dan Farid Azhar Nasution.
Kemudian, pada tahap kedua pada tanggal 22 September 2025, terhadap 5 (lima) calon anggota lainnya, yaitu Dwityapoetra Soeyasa Besar, Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji, Agresius R. Kadiaman, Ferdinan Dwikoraja Purba, dan Anggito Abimanyu.
Berdasarkan hasil uji tersebut, Komisi XI DPR RI secara musyawarah dan mufakat memutuskan 4 (empat) nama yang disepakati untuk ditetapkan sebagai Anggota Dewan. Komisioner LPS Periode 2025-2030, sebagai berikut; Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS; Farid Azhar Nasution sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS; Doddy Zulverdi sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS yang membidangi Program Penjaminan dan Resolusi Bank; dan Ferdinan Dwikoraja Purba sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS yang membidangi Program Penjaminan Polis.
Lebih lanjut, Puteri berpesan kepada ADK LPS terpilih untuk mempersiapkan Program Penjaminan Polis Asuransi yang ditargetkan beroperasi pada tahun 2028. “Sampai saat ini, belum tersedia peraturan pelaksana berupa Peraturan Pemerintah dan Peraturan LPS untuk mendukung ini. Karenanya, pimpinan LPS yang baru harus bisa menuntaskan peraturan-peraturan tersebut,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Namun, Puteri mengimbau ADK LPS terpilih bersama regulator lain untuk terus memperkuat manajemen risiko pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR). “Sejak LPS beroperasi pada tahun 2005 sampai dengan bulan Juni kemarin, jumlah bank yang dilikuidasi adalah sebanyak 143 bank, yang mayoritas adalah BPR dan BPRS. Penyebab utamanya lebih kepada penyalahgunaan manajemen. Sehingga, hal ini patut menjadi perhatian ke depan,” pungkasnya.