Tiga Rekomendasi DPR RI Terkait Trans7: Penghentian Sementara, Evaluasi Hak Siar, dan Sanksi Pemerintah

oleh

JAKARTA,REPORTER.ID  – DPR RI akhirnya mengeluarkan tiga rekomendsi terkait maraknya kecaman terhadap tayangan XPose Unsencored di Trans7 yang menghina kiai dan pondok pesantren. Ketiga rekomendasi tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Cucun Ahmad Syamsurijal setelah melakukan pertemuan antara Pimpinan DPR, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) di Gedung DPR RI pada Kamis (16/10/2025).

“DPR RI mengapresiasi langkah KPI terkait permasalahan yang terjadi pada tayangan XPose Uncencored yang ditayangkan Trans7 yang menjatuhkan sanksi penghentian sementara program tersebut dan bahkan tadi tidak hanya penghentian sementara tapi tidak ada lagi program itu,” tegas Cucun.

Cucun mengatakan, DPR meminta kepada Komdigi dan KPI untuk bersama-sama melakukan audit, mengevaluasi hak siar dari Expose Trans7 sebagaimana yang disampaikan oleh KPI.

“Ketiga, Komdigi, KPI dan seluruh pemerintah harus hadir merespon reaksi masyarakat terkait tayangan terhadap Trans7 dan memberikan sanksi tegas sesuai hasil audit Komdigi dan KPI. Semoga ini menjadi catatan, tidak hanya kepada Trans7 tapi semua yang masuk ke ruang publik untuk mengedepankan kemajemukan dan corak warna Bhineka Tunggal Ika,” ungkapnya lagi.

DPR RI menghargai tuntutan yang disampaikan oleh Himasal karena merupakan hak sebagai anak bangsa dan memahami kemajemukan dan heterogenisme latar belakang. “Karena heterogenisme ini, jangan masuk ke ruang-ruang kemajemukan. Sebuah ruang yang telah dihargai dalam bangsa kita,” pungkasnya.