Habib Aboe Apresiasi Kepedulian Mahasiswa Kalsel pada Isu Kebangsaan

oleh
oleh
Anggota F-PKS.DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi. (Foto: Humas F-PKS DPR RI)

JAKARTA, REPORTER.ID – Anggota DPR RI Habib Aboe Bakar Al Habsyi mengapresiasi kepedulian mahasiswa dan masyarakat Kalimantan Selatan (Kalsel) terhadap berbagai isu kebangsaan setelah menerima penyampaian enam tuntutan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel yang difasilitasi DPRD Kalsel di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2025).

Rombongan DPRD Kalsel yang dipimpin H Rosehan Noor Bahri dan H Agus Mulia Husin menyerahkan langsung tuntutan tersebut sebagai tindak lanjut aksi mahasiswa di Rumah Banjar, Banjarmasin. Penyerahan dilakukan untuk memastikan aspirasi mahasiswa tersampaikan ke tingkat legislatif nasional.

“Kami bangga dan bahagia melihat masyarakat Kalsel sangat atensi terhadap persoalan politik dan kebangsaan. Ini menjadi kebanggaan kami sebagai wakil pian di pusat,” kata Habib Aboe.

Sekretaris Fraksi PKS itu menegaskan bahwa seluruh aspirasi mahasiswa telah diterima dan akan ditindaklanjuti melalui komisi terkait sesuai bidangnya. Ia juga mendorong mahasiswa dan masyarakat Kalsel untuk terus memberikan masukan kepada DPR.

“Aspirasi yang dibawa sudah kami terima dan akan kami tindak lanjuti sesuai bidang komisi masing-masing. Jangan bosan memberi masukan kepada kami,” ujarnya.

Sementara itu, Rosehan Noor Bahri menegaskan bahwa kehadiran DPRD Kalsel merupakan bentuk komitmen dalam mengawal tuntutan mahasiswa yang dinilai mewakili suara publik. Menurut dia, dialog bersama anggota DPR RI berlangsung terbuka dan konstruktif.

“Kami menyerahkan tuntutan hasil kesepakatan BEM se-Kalsel. Alhamdulillah, diterima dengan baik dan didialogkan agar bisa dipahami, dipelajari, dan direalisasikan,” ujar Rosehan.

Agus Mulia Husin menambahkan bahwa penyampaian aspirasi dilakukan sesuai mekanisme dan telah diteruskan kepada komisi-komisi di DPR untuk pembahasan lebih lanjut.

Dengan penyerahan tersebut, enam tuntutan mahasiswa Kalsel kini resmi masuk dalam agenda pembahasan DPR RI untuk diproses sesuai kewenangannya. ***