JAKARTA, REPORTER.ID — Dengan kerusakan yang meluas, jalur logistik terputus, dan koordinasi penanganan yang dinilai tersendat, Senator asal Sumatera Barat Irman Gusman mendesak pemerintah pusat menetapkan bencana di Sumatera Barat dan Sumatera Utara sebagai bencana nasional. Ia menyebut krisis ini telah melampaui kapasitas pemerintah daerah dan menuntut intervensi lebih cepat serta terpusat dari Jakarta.
Dalam keterangannya pada Selasa (2/12/2025), Irman menyampaikan bahwa para kepala daerah di wilayah terdampak sejatinya telah satu suara mengenai urgensi penetapan status nasional. Namun, keputusan final tetap berada pada pemerintah pusat.
“Kalau kami dianggap bagian dari Republik ini, tetapkan ini status bencana nasional. Jangan dibanding-bandingkan. Ini sudah krisis,” kata Irman.
Ia menyinggung pernyataan Gubernur Aceh yang menyebut bencana kali ini sebagai “tsunami kedua” serta dorongan kuat dari Sumatera Barat dan Sumatera Utara yang menghadapi kerusakan lintas wilayah. “Jangan nanti dikatakan sumber daya alam kami dipakai, tapi ketika masalah status bencana, kami tidak didukung,” ujarnya.
Birokrasi Dinilai Menghambat Distribusi Bantuan
Irman menyoroti lambannya birokrasi sebagai hambatan utama dalam pengiriman bantuan ke daerah-daerah yang kini terisolasi. Sejumlah wilayah, katanya, mulai kehabisan stok beras karena distribusi tidak dapat menjangkau jalur yang rusak.
“Masalah kita ini di birokrasi. Harus ada surat bupati dulu, harus lengkap dulu. Ini keadaan emergency,” tegas mantan Ketua DPD RI itu.
Ia memuji langkah cepat Menteri Pertanian Amran Sulaiman yang langsung mengalokasikan ribuan ton beras, minyak, dan bantuan pokok lain tanpa menunggu prosedur administrasi yang panjang. “Ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Ini akal sehat,” katanya.
Status Nasional Dianggap Kunci Percepatan Respons
Menurut Irman, penetapan bencana nasional akan membuka akses pendanaan darurat dan memungkinkan kementerian bergerak lebih leluasa di luar anggaran yang sudah terikat sejak awal tahun. Ia menyebut kondisi saat ini membuat kementerian seperti PUPR kesulitan memobilisasi anggaran untuk tanggap darurat.
“Kementerian PU bilang anggarannya sudah teralokasi sejak awal. Tapi dalam musibah seperti ini, bagaimana mereka bisa mengalihkan? Kalau status nasional ditetapkan, pendanaan bisa langsung dieksekusi,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, Irman menyerukan respons cepat dari pemerintah pusat. “Tetapkan status bencana nasional agar semua bergerak lebih cepat, demi keselamatan masyarakat,” ujarnya. ***





