HOT ISU SIANG INI, KPK JAGOAN, TANGKAP BUPATI BEKASI, TIGA JAKSA DI WILAYAH BANTEN, DAN KAJARI PLUS KASI INTEN KEJARI HULU SUNGAI UTARA

oleh
oleh

Gedung Merah Putin KPK, Jakarta (net)

 

Isu menarik siang ini, KPK perkasa sekali pekan ini, karena menangkap Bupati Bekasi beserta ayahnya yang menjadi calo proyek, tiga jaksa di wilayah Tangerang, Banten, serta menjerat Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan dalam kasus dugaan korupsi. KPK jebloskan mereka ke Rutan KPK 20 hari ke depan, kecuali kasus tiga jaksa di wilayah Banten. Kasus ketiga jaksa ini dilimpahkan ke Kejagung karena Gedung Bundar telah mengeluarkan sprindik sebelum mereka terjaring OTT KPK. Berikut isu selengkapnya.

 

1. KPK perkasa sekali pekan ini, karena hasil tangkapannya cukup lumayan. KPK menangkap  Bupati Bekasi beserta ayahnya yang menjadi calo proyek, tiga jaksa di wilayah Tangerang, Banten, serta menjerat Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. KPK langsung jebloskan Bupati Bekasi dan ayahnya yang diduga sebagai perantara ke Rutan KPK. KPK juga menahan Kajari dan Kasi Intel Hulu Sungai Utara ke Rutan KPK, sedangkan kasus tiga jaksa di wilayan Banten dilimpahkan ke Kejagung.

KPK sendiri mengaku prihatin usai menangkap kepala daerah hingga jaksa dalam OTT yang  dilakukan di tiga lokasi berbeda pada 17-18 Desember 2025. Jubir KPK Budi Prasetyo sampai geleng-geleng kepala tanda prihatin sebab praktik korupsi masih banyak terjadi di lapangan.

“Artinya memang transaksi yang dilakukan oleh para pihak itu kemudian terjadi dalam waktu yang beruntun ya dalam 1-2 hari ini. Dari situ kemudian KPK melakukan kegiatan penangkapan kepada para terduga pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan melakukan suatu tindak pidana,” ujarnya.

 

2. KPK tetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi pada Sabtu (20/12). Selain Bupati, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu HM Kunang yang ayah Bupati dan Sarjan dari pihak swasta. Ketiganya langsung ditahan Rutan KPK mulai 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK tetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu ADK (Ade Kuswara Kunang), HMK (HM Kunang), dan SRJ (Sarjan),” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (20/12).

Asep mengatakan, Bupati Ade diduga menerima suap dan penerimaan lainnya hingga Rp 14,2 miliar. Dia menjelaskan, kasus suap ini bermula setelah Ade Kuswara terpilih sebagai Bupati Bekasi dan menjalin komunikasi dengan Sarjan, selaku penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

 

Asep menjelaskan secara rinci uang suap yang diterima Bupati Bekasi. Dikatakan, total ijon yang diberikan Sarjan kepada Bupati Ade bersama-sama HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui perantara.

Selain dari Sarjan, Bupati Ade diduga juga menerima uang dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar. Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan barang bukti di rumah Bupati Ade yakni uang tunai senilai Rp200 juta. ‘’Uang tersebut merupakan sisa setoran ‘ijon’ keempat dari Sarjan kepada Ade, melalui para perantara,” tuturnya.

Atas perbuatannya itu, Bupati Ade Kuswara bersama-sama HM Kunang selaku pihak penerima disangkakan Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang TPK juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara, Sarjan selaku pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Tipikor.

 

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang meminta maaf kepada warganya setelah resmi jadi  tersangka dan langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap ijon proyek dengan total Rp 14,2 miliar. “Iya ada, saya mohon maaf ke masyarakat warga Bekasi,” kata Ade saat digiring ke mobil tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (20/12).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus suap ini bermula saat Ade Kuswara menjalin komunikasi dengan Sarjan selaku penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Dalam waktu satu tahun terakhir, Bupati Bekasi meminta ‘ijon’ paket proyek secara rutin kepada Sarjan melalui perantara, HM Kunang, ayah Ade Kuswara.

 

3. KPK menyoroti peran ganda H. M. Kunang dalam kasus dugaan korupsi di Pemkab Bekasi. H.M Kunang yang ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang diduga menjadi penghubung antara pihak swasta penyedia proyek dengan Ade Kuswara Kunang dalam praktik ijon paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

“H.M Kunang ini jabatannya memang kepala desa, tetapi yang bersangkutan adalah orangtua atau bapaknya dari Bupati Ade Kuswara,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Ia mengatakan, H.M Kunang bahkan suka meminta sendiri jatah uang untuknya tanpa sepengetahuan Ade Kuswara.

“HMK (HM Kunang) itu perannya sebagai perantara. Jadi ketika SRJ (Sarjan pihak swasta) ini diminta, HMK juga minta gitu. Minta, kadang-kadang tanpa pengetahuan dari ADK (Ade), HMK itu minta sendiri gitu. Ternyata, HM Kunang ini tidak hanya meminta jatah uang kepada Sarjan, melainkan juga ke pihak-pihak lain,’’ ujar Asep.

 

4. KPK menyegel rumah pribadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarma, di Cikarang, Jawa Barat. Penyegelan rumah tersebut terkait OTT yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. “Benar, tim melakukan penyegelan rumah tersebut,” kata Jubbir KPK Budi Prasetyo, Jumat (19/12). Sayangnya Budi belum menjelaskan secara detail alasan penyegelan rumah Kajari Bekasi. Ia hanya mengatakan, saat ini, Bupati Ade Kuswara masih dalam pemeriksaan. “Bupati masih dilakukan pemeriksaan di dalam,” ujarnya.

 

5. Ketua DPP PDI-P, Tri Rismaharini alias Risma mengaku heran dengan ditangkapnya Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang oleh KPK. Mantan Walkot Surabaya ini menanyakan, apa sih yang dicari kepala daerah sehingga akhirnya lakukan tindak pidana korupsi. “Saya pernah jadi wali kota. Apa yang kita cari? Sebetulnya di dalam hidup itu apa yang kita cari? Kita enggak tahu besok mati, nanti sore mati. Lusa mati. Apa yang mau kita cari?” kata Risma di Jakarta International Equestrian Park, Jakarta Timur, Jumat (19/12).

Risma mengingatkan, rakyat yang memilih seseorang menjadi kepala daerah sudah pasti menggantungkan hidupnya kepada kepala daerah yang dipilihnya. “Saat seseorang itu memilih kita, artinya mereka bergantung kehidupannya kepada kita. Mereka yang punya anak, pengin anaknya bisa sekolah setinggi mungkin. Mereka yang belum kerja, pengin dapat pekerjaan. Jadi hidup mereka itu digantungkan kepada kita. Jangan lakukan yang aneh-aneh,” ucapnya.

 

Ketua DPP PDI-P lainnya, Andreas Hugo Pareira mengatakan partainya menghormati proses hukum terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara yang ditangkap KPK. “Secara prinsip, PDI Perjuangan menghormati semua proses hukum, termasuk kasus yang terjadi pada kader PDI Perjuangan, yakni Bupati Bekasi dan Bupati Ponorogo,” ujar Andreas, Jumat (19/12). “Partai pun oleh Ketua Umum, maupun pimpinan lainnya sudah berkali-kali mengingatkan kader-kadernya untuk tidak melakukan tindakan koruptif dalam menjalankan tugas pemerintahan. Kendati demikian, ada saja yang terjadi, dan kali ini terjadi pada Bupati Bekasi,” sambungnya.

 

6. Kajari Hulu Sungai Utara, Albertinus P Napitupulu dan Kasi Intel Asis Budianto yang terjerat OTT KPK tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (19/12). Albertinus tiba di Gedung Merah Putih lebih dulu pada pukul 08.19 WIB. Dia mengenakan kaus abu-abu dan masker putih. Disusul, Kasi Intel Asis Budianto pada pukul 08.23 WIB. Dia terlihat mengenakan jaket hitam, masker, sambil membawa ransel.

Keduanya langsung digiring tim penyidik ke ruang pemeriksaan. “Pagi ini para pihak yang diamankan dalam kegiatan penangkapan di wilayah Kalimantan Selatan tiba di Gedung Merah Putih KPK, di antaranya yaitu 2 orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Jumat (19/12).  Empat orang yang menjadi perantara atauu calo juga sudah tiba di Gedung KPK.

 

7. KPK masih memburu satu tersangka dalam kasus pemerasan di lingkungan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel.  Yakni, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari HSU, Tri Taruna Fariadi.  Sementara itu KPK telah menetapkan Kajari HSU Albertinus P Napitupulu dan Kasi Intel Asis Budianto sebagai tersangka dan langsung menahannya.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang tersangka. Namun, yang kami tampilkan saat ini baru dua orang karena satu tersangka lainnya masih dalam pencarian,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu  dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/12).

Albertinus diduga memeras sejumlah kepala dinas Pemkab HSU dengan ancaman akan menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat terhadap mereka. Dari praktik tersebut, Albertinus diduga menerima aliran dana hingga Rp 804 juta. “Penerimaan uang tersebut berasal dari dugaan pemerasan APN kepada sejumlah perangkat daerah di HSU di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, dan RSUD,” ujar Asep Guntur.

 

8. Kejagung menghormati sepenuhnya proses hukum yang dilakukan KPK terhadap dua jaksa di HSU, Kalimantan Selatan. “Kita akan menghormati setiap proses hukum dan kita tidak akan mengintervensi. Silakan lakukan, dan ini momentum untuk benah-benah di kita,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Jumat (19/12).

Anang mengatakan pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai OTT yang disebut-sebut melibatkan Kajari dan Kasintel Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara. “Saya belum dapat informasi, kita tunggu,” ujarnya. Anang menegaskan, Kejagung menunggu rilis resmi dari KPK untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

 

Kejagung mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat tiga jaksa di Banten dari KPK pada Jumat (19/12) dini hari. “Bahwa terkait dengan koordinasi kemudian juga dalam rangka kolaborasi penanganan tindak pidana korupsi antara KPK dengan Kejagung, kami telah melakukan penyerahan, penyerahan orang dan juga barang bukti yang kami tangkap, dalam konteks tertangkap tangan,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, tadi malam.

Plt Sesjamintel Kejaguung, Sarjono Turin berjanji akan menuntaskan perkara tersebut. Dia mengatakan, Kejagung akan mendalami temuan KPK dalam operasi senyap tersebut. “Setelah penyerahan terhadap dua terduga ini besok kita akan tindaklanjuti di Kejaksaan Agung,” kata Sarjono. Dia juga menepis adanya tekanan agar perkara tersebut diserahkan kepada Kejagung. “Kita tidak ada, saling paling hebat, itu tidak ada. Pokoknya sama, penegakan hukum. Ya, bersinergi tadi,” ujarnya.

 

9. Mendagri Tito Karnavian mewakili pemerintah menyampaikan permohonan maaf jika terdapat kekurangan dalam penanganan bencana banjir dan longsor di Aceh. Tito mengatakan, kendala yang dihadapi untuk penanganan bencana sangat besar. Permohonan maaf tersebut merespons warga Aceh yang mengibarkan bendera putih sebagai tanda menyerah.

“Mengenai pengibaran bendera putih, menurut kami itu wujud aspirasi warga dalam menghadapi situasi bencana yang dialami. Kami mendengar, pemerintah mendengar, memahami berbagai kritik, masukan, dan sikap masyarakat, terutama pemerintah Indonesia dalam penanganan bencana di Sumatera,” ujar Tito dalam jumpa pers di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/12).

 

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan duduk perkara mengenai bantuan 30 ton beras dari Uni Emirat Arab (UEA) untuk korban banjir yang dikembalikan Wali Kota Medan, Rico Waas. Tito menyampaikan, bantuan 30 ton beras itu bukan berasal dari pemerintah UEA, tetapi dari The Red Crescent, atau semacam Palang Merah Indonesia dari UEA.

“Kami langsung berhubungan dengan Duta Besar United Arab Emirates yang menyampaikan kepada kami tadi malam, bahwa yang diberikan itu, bantuan 30 ton berasal bukan dari dasar dari pemerintahan United Arab Emirates, tapi dari Red Crescent,” ujar Tito dalam jumpa pers di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/12). “Jadi, bulan sabit merah ya, semacam PMI itu. Bulan sabit merah di United Arab Emirates. Jadi, non-government organization,” sambungnya.

Gubernur Sumut Bobby Nasution merespons dikembalikannya bantuan 30 ton beras dari Uni Emirat Arab (UEA) untuk korban banjir di Kota Medan. “Kalau ini Government to Government (G2G), tentunya baiknya negara ke negara ya. Biar negara nanti yang membagikan. Artinya apakah nanti memang seluruhnya untuk Sumut. Apakah ada untuk Aceh, Sumbar, biar pemerintah pusat,” kata Bobby di Kantor Pemprov Sumut, Jumat (19/12).

Bobby mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat jika bantuan tersebut berasal dari kelompok atau asosiasi yang berbendera luar negeri. “Tapi kalau kelompok atau asosiasi yang ada berbendera luar, nanti coba kita tanyakan lagi apakah diperkenankan, diperbolehkan, untuk diterima langsung oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

 

10. Ketua Umum PMI Pusat, Jusuf Kalla meninjau langsung lokasi bencana banjir dan longsor di Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Jumat (19/12). Dalam kunjungan tersebut, Jusuf Kalla didampingi Bupati Bener Meriah Tagori Abubakar serta Ketua PMI Aceh Murdani. Mereka mendatangi sejumlah titik terdampak sekaligus posko pengungsian warga. Bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah ini menyebabkan kerusakan signifikan pada permukiman warga. Salah satu fasilitas umum yang terdampak parah adalah Masjid Al Taqwa di Kecamatan Timang Gajah, yang tertimbun material longsor.

 

11. Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah memberi izin terkait pemanfaatan kayu gelondongan pascabanjir di Sumatera. “Kementerian Kehutanan telah membuat surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota berkaitan pemanfaatan kayu-kayu jika akan dipergunakan untuk kepentingan rehabilitasi,” ungkap Prasetyo dalam konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/12). Nantinya, kayu tersebut dapat digunakan untuk membuat hunian sementara maupun hunian tetap. “Termasuk untuk kepentingan pembuatan hunian sementara maupun hunian tetap,” ucapnya.

 

12. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar sindikat pembuatan dan peredaran uang dolar AS dan dolar Singapura palsu. Polisi menangkap dua tersangka dan menyita ribuan lembar uang palsu. “Berdasarkan informasi masyarakat, kami lakukan penyelidikan dan hasilnya, dua tersangka berhasil diamankan,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu, Jumat (19/12).

Pengungkapan ini bermula dari saat polisi menangkap tersangka HS dalam bus rute Pandeglang-Kalideres pada Kamis (18/12). Tersangka HS diketahui berperan sebagai pengedar uang palsu. Dari tangan HS, polisi menyita uang palsu berupa 1.934 lembar dolar AS dan 529 lembar dolar Singapura, termasuk sejumlah lembar yang belum dipotong. (Harjono PS)