Prof. Dr. Mahfud MD (net)
Isu menarik pagi ini, kritik pedas terhadap wacana Pilkada via DPRD terus menggelinding. Mantan Ketua MK dan Menko Polhukam Mahfud MD menilai masyarakat secara luas tidak menginginkan kepala daerah dipilih kembali oleh DPRD. Direktur Eksekutif PARA Syndicate, Ari Nurcahyo memandang, wacana pilkada melalui DPRD bukan hanya mengabaikan sejarah demokrasi Indonesia, tapi juga bertentangan dengan konstitusi dan putusan MK.
Isu lainnya, Sidang dakwaan terhadap eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook akan dilaksanakan, Senin (5/1). Menurut kuasa hukumnya, Nadiem akan menghadiri sidang meskipun masih menjalani perawatan Kesehatan. Berikut isu selengkapnya.
1.Mantan Ketua MK dan Menko Polhukam Prof. Dr. Mahfud MD menilai masyarakat secara luas tidak menginginkan kepala daerah dipilih kembali oleh DPRD. Menurut dia, wacana ini bisa jadi wujud kemunduran demokrasi di Indonesia. Mahfud memulai dengan putusan MK yang menghendaki pemisahan antara pemilihan tingkat nasional dan lokal. Ada jeda 2,5 tahun untuk pelaksanaannya dan muncul wacana pilkada oleh DPRD.
“Kalau ini (Putusan MK) dibongkar, bisakah sekarang kembali saja tidak usah pilkada langsung? Kita tidak menginginkan itu terjadi. Mungkin itu akan terjadi. Mungkin itu akan terjadi kemunduran (berdemokrasi),” katanya dalam video yang diunggah di kanal pribadinya Mahfud MD Official yang dikutip, Sabtu (3/1).
2. Direktur Eksekutif PARA Syndicate, Ari Nurcahyo memandang, wacana pilkada melalui DPRD bukan hanya mengabaikan sejarah demokrasi Indonesia, tapi juga bertentangan dengan konstitusi dan putusan MK. Ari mengingatkan, upaya menghapus pilkada langsung pernah terjadi pada 2014. Saat itu, partai-partai politik di DPR mendorong perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah menjadi tidak langsung pada masa pemerintahan Presiden SBY. “Pada 2014 sudah pernah ada upaya serupa ketika memang partai-partai politik di Senayan itu mau mengubah pilkada langsung menjadi pilkada tidak langsung ketika pemerintahan Presiden SBY,” kata Ari dalam diskusi bertajuk “Pegiat Pemilu: Kita Tolak Pilkada Langsung” yang digelar Minggu (4/1).
Ari Nurcahyo berpendapat, wacana pilkada lewat DPRD mereduksi kedaulatan rakyat. Sebab, tak bisa memilih pemimpinnya secara langsung. “Jelas kalau pilkada tidak langsung itu adalah mereduksi kedaulatan rakyat, karena sistem pemilihan pilkada secara langsung itu apa pun menyerahkan sebagian pilihan politik kepada rakyat,” ujar Ari. Ia menjelaskan, dalam sistem demokrasi Indonesia saat ini, ruang pilihan politik rakyat sebenarnya sudah sangat dibatasi oleh partai politik. Bahkan sejak awal, rakyat tidak sepenuhnya menentukan kandidat yang maju dalam kontestasi politik.
Ari Nurcahyo menilai, pandangan bahwa pilkada langsung berbiaya tinggi keliru dan menyesatkan. “Jadi jangan salah kaprah, ketika kemarin presiden mengatakan, atau banyak politisi mengatakan pilkada langsung itu high cost, high cost mana? Untuk sistem demokrasi elektoral tidak ada istilah high cost,” ujarnya. Menurut Ari, biaya pemilu tidak bisa dijadikan alasan untuk menolak pilkada langsung. Sebab, pembiayaan pemilu bersifat variabel dan merupakan hasil kesepakatan politik antara lembaga negara. “Menurut kami high cost yang mana? Kalau pembiayaan pemilu itu variabel sifatnya, anggaran pemilu itu antara legislatif dan eksekutif didiskusikan, bukan prinsip,” katanya lagi.
Ari Nurcahyo menilai wacana pilkada via DPRD bertentangan dengan prinsip-prinsip konstitusi Indonesia. Menurutnya, pilkada via DPRD tak sejalan dengan bentuk negara, sistem pemerintahan, serta desain hubungan antara pemerintah pusat dan daerah yang diatur dalam UUD 1945 hasil amendemen.
“Pilkada tidak langsung menyalahi prinsip-prinsip konstitusi. Pertama soal bentuk pemerintahan,” kata dia. Ari menjelaskan, secara konstitusional Indonesia menganut bentuk pemerintahan republik, bukan monarki. Dalam sistem republik, kekuasaan tertinggi dijalankan berdasarkan mandat rakyat. “Bentuk pemerintahan kita secara konstitusi republik, bukan monarki, jadi ketika republik adalah bagaimana kekuasaan tertinggi itu bagaimana dijalankan,” ujarnya.
3. Sidang dakwaan terhadap eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook akan dilaksanakan, Senin (5/1). “Majelis hakim sepakat untuk memerintah kepada JPU untuk menghadirkan di hari Senin 5 Januari 2026,” ujar Ketua Majelis Hakim, Purwanto S Abdullah dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025) lalu. Penasihat hukum Nadiem, Ari Yusuf telah mengkonfirmasi kalau Nadiem akan hadir langsung dalam persidangan. “Besok beliau akan hadiri sidang, walau masih dalam perawatan,” ujar Ari, saat dikonfirmasi Minggu, (4/1).
4. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Prof. Dr. Mahfud MD mengingatkan adanya potensi praktik jual-beli perkara dalam penerapan sejumlah ketentuan baru KUHP dan KUHAP. Risiko tersebut, dapat muncul apabila aparat penegak hukum tidak menjalankan aturan baru itu secara hati-hati, berintegritas, dan akuntabel. Peringatan tersebut disampaikan Mahfud menyusul mulai berlakunya KUHP dan KUHAP baru yang membawa perubahan mendasar dalam sistem peradilan pidana Indonesia.
Dua perubahan penting yang Mahfud soroti adalah penguatan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice) dan pengaturan plea bargaining atau pengakuan bersalah. “Di situ ada beberapa hal yang mungkin menjadi pekerjaan rumah kita agar hati-hati memulainya, yaitu satu tentang restorative justice, yang kedua tentang plea bargaining,” kata Mahfud dalam kanal YouTube pribadinya @Mahfud MD Official yang dikutip, Sabtu (3/1).
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, semua harus berhati-hati terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru Nomor 20 Tahun 2025. Karena ada potensi atau celah yang bisa dimanfaatkan jadi barang dagangan hukum, yakni penyelesaian perkara pidana melalui keadilan restoratif dan plea bargain.
“Kita harus hati-hati jangan sampai terjadi jual-beli perkara pada saat plea bargaining, pada saat restorative justice itu harus berhati-hati. Karena ini masalah hukum dan masalah hukum itu adalah masalah negara kita,” katanya dalam video di kanal Youtube pribadinya @Mahfud MD Official.
5. Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan, pemerintah sedang merevitalisasi 897 sekolah di Sumatra Utara dengan total anggaran Rp 852 miliar. Abdul menargetkan seluruh revitalisasi rampung pada akhir Januari 2026, sehingga siswa dapat segera belajar dengan fasilitas lebih baik. “Direncanakan semuanya selesai 100 persen pada akhir Januari 2026. Mudah-mudahan pada Februari nanti, semua sudah dapat digunakan sepenuhnya untuk pembelajaran yang berkualitas,” kata Mu’ti dalam siaran pers, Minggu (4/1).
Sekolah yang direvitalisasi terdiri dari 34 PAUD, 400 SD, 240 SMP, 119 SMA, 88 SMK, 11 Sekolah Luar Biasa (SLB), dan 5 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Saat ini, 431 sekolah dalam tahap pembangunan kurang dari 95 persen, 117 sekolah sudah berproses 95–99 persen, dan 349 sekolah telah selesai 100 persen.
Mu’ti menyatakan, kegiatan belajar mengajar di sekolah terdampak banjir dan tanah longsor di Sumut mulai berjalan kembali pada Senin (5/1). Sebanyak 1.157 dari 1.215 sekolah terdampak dipastikan siap menyelenggarakan pembelajaran esok hari. “Yang siap beroperasi untuk kegiatan belajar mengajar pada 5 Januari nanti 1.157 atau 95,23 persen,” kata Mu’ti, kemarin.
6. Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan pengerahan alat berat oleh Satgas Kuala akan dimulai dua pekan ke depan. “Rencana pengerahan alat berat oleh Satgas Kuala akan dimulai dalam dua minggu ke depan,” kata Sjafrie saat memimpin rapat koordinasi di Kantor Desa Tangsi Lama, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Minggu (4/1). Sjafrie menekankan, pembentukan Satgas Kuala bukan hanya untuk pengerukan dan normalisasi sungai.
Satgas juga mendukung pemulihan dan penguatan ekonomi masyarakat di sepanjang bantaran sungai dan muara Tamiang. “Namun memiliki tujuan strategis yang lebih luas, yakni mendukung pemulihan dan penguatan perekonomian masyarakat yang bermukim di sepanjang bantaran sungai dan kawasan muara Tamiang,” tegas Sjafrie.
7. Mendagri Tito Karnavian memberangkatkan 1.138 praja IPDN ke Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, untuk membantu mempercepat pemulihan roda pemerintahan daerah yang terdampak banjir dan longsor. Mereka akan terlibat langsung dalam pemulihan pelayanan publik hingga tingkat desa. Pemberangkatan dilakukan secara bertahap dalam tiga kloter. Pada kloter pertama, sebanyak 413 praja diberangkatkan dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (3/1).
“Pada pagi hari ini, kami memberangkatkan sebanyak 413, kloter pertama IPDN dan ASN (Aparatur Sipil Negara) Kemendagri ke Aceh melalui Medan. Setelah itu mereka nanti akan jalan darat ke Aceh Tamiang,” ujar Tito dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (3/1).
8. Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman mengusulkan pembentukan badan khusus untuk menangani dampak banjir dan tanah longsor di Sumatera. Alex menjelaskan, badan khusus ini diperlukan karena beragamnya jenis kerusakan akibat banjir yang melanda 52 kabupaten/kota di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
“Kita punya pengalaman dalam menangani dampak tsunami Aceh-Nias tahun 2004. Kita juga punya pengalaman menangani gempa, likuefaksi, banjir atau longsor,” kata Alex dalam siaran pers, Minggu (4/1). “Namun, banjir dan longsor disertai masifnya kerusakan lingkungan, kita tak pernah mengalaminya. Karenanya, kehadiran badan khusus ini sangat diperlukan,” imbuhnya.
Kepala Pusat Data dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan, jumlah korban meninggal akibat banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar mencapai 1.177 orang. ‘’Kemarin rekapitulasi kita di-cut-off pukul 16.00 itu 1.167, hari ini bertambah 10 menjadi 1.177 jiwa meninggal dunia,” ucap Abdul, Minggu (4/1). Ia menyampaikan, proses pemutakhiran data korban hilang terus dilakukan. Termasuk identifikasi korban meninggal dunia serta pembaruan data korban atau nama yang dilaporkan hilang di tingkat desa dan kecamatan.
9. Menteri HAM Natalius Pigai meminta Polri mengusut tuntas dugaan teror yang dialami sejumlah aktivis dan influenser yang membahas penanganan bencana Sumatera. “Terkait maraknya teror yang menimpa influenser, saya minta aparat kepolisian untuk mengusut secara tuntas agar diketahui apa motif dan siapa pelakunya,” ujar Pigai dalam keterangan resminya, kemarin.
Ia mengapresiasi siapa pun yang menggunakan hak kebebasan berpendapat untuk menyampaikan kritik dan menegaskan pemerintah tidak menghalangi kebebasan tersebut. “Saat ini kita menikmati surplus demokrasi, yakni hak berpendapat atas pikiran dan perasaan yang dijamin tanpa adanya protokol lalu lintas. Dalam situasi ini, tidak mungkin institusi, apalagi negara, menghalangi kebebasan tersebut,” kata Pigai.
10. Presiden Prabowo Subianto menerima CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani di kediaman pribadinya, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (4/1) sore. Seskab Teddy Indra Wijaya dalam unggahan di akun Instagram Sekretariat Kabinet, Minggu, mengatakan, dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah hal. Salah satunya mengenai perkembangan proyek hilirisasi yang dijalankan Danantara dengan nilai investasi mencapai Rp 100 triliun.
“Dalam pertemuan tersebut dibahas tiga poin, yakni, pertama, perkembangan 5 titik proyek hilirisasi oleh Danantara yang akan melakukan groundbreaking di awal bulan depan,” kata Teddy, Senin (5/1). Teddy menuturkan, program hilirisasi tersebut direncanakan berlangsung di beberapa provinsi di Indonesia. Nilai investasinya mencapai sekitar 6 miliar dolar AS atau setara Rp 100 triliun, yang diarahkan untuk mendukung penguatan struktur industri nasional.
11. Proses pencairan Pengembalian Keuangan (PK) jemaah haji khusus hingga awal Januari 2026 belum sepenuhnya tuntas. Kondisi ini berpotensi memengaruhi kesiapan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dalam memenuhi kewajiban pembayaran kontrak layanan jemaah di Arab Saudi. Padahal, tanpa pencairan PK, PIHK tidak dapat melakukan pelunasan kepada penyedia layanan di Arab Saudi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Kemenhaj menyebutkan, keterlambatan pencairan PK dipicu oleh penyesuaian sistem dan regulasi yang masih berlangsung. Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan menjelaskan hambatan tersebut tidak disebabkan oleh satu faktor tunggal, melainkan kombinasi penyempurnaan sistem administrasi dan aturan teknis. “Masih ada penyesuaian di sistem dan di regulasi. Insyaallah, seluruh penyesuaian tersebut dapat diselesaikan dalam minggu ini,” katanya, Sabtu (3/1).
12. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan kebijakan work from anywhere (WFA) bisa kembali diterapkan saat momen arus mudik dan balik Lebaran 2026 karena system tersebut terbukti efektif mengurai kepadatan mudik dan balik libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. “Kami sudah bincang-bincang dengan Pak Menhub, nanti pada saat Operasi Ketupat pun juga kita pikirkan hari-hari apa dilakukan work from anywhere,” kata Agus sepertii dikutip detikcom usai memantau arus lalu lintas di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Minggu (4/1).
Agus menyebut Surat Keputusan Bersama (SKB) pengaturan pembatasan truk sumbu tiga efektif menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. SKB terkait kebijakan operasional truk sumbu tiga, kata Agus, akan jadi satu aturan yang bakal diupayakan lagi saat Lebaran mendatang. “Termasuk juga pembatasan sumbu tiga. Ini sangat penting karena memang keselamatan, kelancaran itu yang paling utama. Kita pastikan bahwa kendaraan itu berkeselamatan, jalan itu berkeselamatan, termasuk pengemudi yang berkeselamatan,” kata dia. (Harjono PS)





