Setjen DPR Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas 2026

oleh

JAKARTA,REPORTER.ID  – Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menegaskan pentingnya penguatan integritas, akuntabilitas, dan transformasi organisasi dalam pelaksanaan tugas Sekretariat Jenderal DPR RI. Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Menurut Indra, penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas bukan sekadar agenda administratif di awal tahun, melainkan bentuk komitmen moral dan profesional seluruh jajaran Sekretariat Jenderal DPR RI untuk meningkatkan kualitas kinerja dan layanan kelembagaan.

“Perjanjian kinerja dan pakta integritas ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan rencana strategis DPR RI, serta menegaskan peran Sekretariat Jenderal sebagai unsur pendukung profesional dalam pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” ujarnya.

Indra menjelaskan, sepanjang tahun 2025 Sekretariat Jenderal DPR RI telah melalui berbagai dinamika dan tantangan, termasuk upaya konsisten dalam reformasi birokrasi, penguatan tata kelola, serta peningkatan akuntabilitas kinerja. Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah catatan yang perlu dibenahi, seperti penyelarasan antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan kinerja, serta peningkatan partisipasi unit kerja dalam evaluasi internal.

Ia juga menekankan bahwa transformasi yang didorong pimpinan DPR RI tidak semata-mata berorientasi pada digitalisasi, tetapi mencakup perubahan pola pikir, sikap, dan budaya kerja agar organisasi semakin modern, adaptif, dan responsif terhadap tuntutan publik.

“Transformasi itu jangkar utamanya adalah cara berpikir, cara bekerja, dan semangat melayani. Tidak ada pilihan, seluruh jajaran harus bergerak bersama mengikuti perubahan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Indra menyoroti meningkatnya kompleksitas agenda DPR RI yang menuntut dukungan administrasi dan keahlian yang cepat, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, penguatan sumber daya manusia aparatur menjadi prioritas utama, termasuk peningkatan kompetensi, profesionalisme, serta kolaborasi lintas unit kerja dan lintas generasi.

Ia berharap, penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas tahun 2026 dapat menjadi landasan yang kokoh dalam membangun budaya kerja berorientasi hasil, memperkuat sinergi internal, serta menjaga kepercayaan publik terhadap DPR RI.

“Perjanjian kinerja dan pakta integritas ini harus menjadi komitmen bersama untuk menjaga kualitas, loyalitas, dan integritas, demi terwujudnya DPR RI yang berwibawa dan berintegritas,” pungkasnya.