JAKARTA,REPORTER.ID – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membongkar aliran dana perusahaan peer-to-peer (P2P) lending Dana Syariah Indonesia (DSI). Desakan ini menyusul temuan indikasi aliran dana perusahaan tersebut ke sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan kolega dan manajemen DSI.
“PPATK harus segera mengungkap aliran dana DSI ke perusahaan terafiliasi. Ini sangat penting untuk melacak aset, memulihkan kerugian korban, serta mengidentifikasi aktor intelektual di balik kejahatan ini,” tegas Abdullah di Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Abdullah menekankan agar proses penyitaan aset dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia memperingatkan bahwa penyitaan aset tidak boleh sekadar menjadi formalitas hukum, melainkan harus diumumkan secara jelas kepada publik, terutama para korban. Baik terkait
kejelasan nilai aset, bentuk aset, serta mekanisme pengelolaannya.
“Jangan sampai nilai kerugian masyarakat besar, aset yang disebut disita juga besar, tetapi tidak ada kejelasan rinciannya,” tambah legislator asal Jawa Timur tersebut.
Lebih lanjut, Abdullah meminta aparat penegak hukum melakukan pengawasan ketat terhadap aset yang telah disita. Hal ini dilakukan guna mencegah penyusutan nilai aset atau hilangnya barang bukti selama proses hukum berjalan, berkaca pada kasus-kasus investasi ilegal sebelumnya. “Jangan sampai aset yang sudah disita nilainya menurun drastis atau tidak jelas peruntukannya. Ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum agar hak korban dapat dipulihkan secara adil,” jelasnya.
Legislator asal Jawa Tengah ini menegaskan Komisi III DPR RI berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan maksimal terhadap penanganan kasus DSI. Menurutnya penegakan hukum harus profesional dan berpihak pada kepentingan korban yang jumlahnya mencapai ribuan orang. “Negara harus hadir. Penegakan hukum tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga menjamin pemulihan hak masyarakat,” pungkas Abdullah.





