Kutuk Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, KH Maman Komisi VIII DPR: Serangan terhadap Demokrasi

oleh

JAKARTA,REPORTER.ID — Anggota Komisi VIII DPR RI KH. Maman Imanulhaq, mengutuk keras tindakan penyiraman air keras yang terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus, di kawasan Jalan Salemba I Talang, Jakarta Pusat, baru-baru ini. Tindakan itu, adalah bentuk kekerasan brutal yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga merupakan ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan demokrasi di Indonesia.

“Bahkan penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator KontraS itu.merupakan teror terhadap para pembela hak asasi manusia (HAM) dan ancaman serius bagi kebebasan sipil dan kehidupan demokrasi di Indonesia. Aksi teror itu keji, biadab, dan tidak berperikemanusiaan dan itu serangan terhadap demokrasi itu sendiri,” tegas Kiai Maman, Sabtu (14/3/2026).

Andrie Yunus selama ini dikenal sebagai aktivis yang konsisten memperjuangkan hak asasi manusia dan keadilan bagi para korban kekerasan. Karena itu, menurut Kiai Maman, serangan itu harus dipandang sebagai ancaman terhadap gerakan pembelaan hak asasi manusia di Indonesia.

Kiai Maman pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional, serta memastikan para pelaku dan pihak yang berada di balik peristiwa tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Aparat penegak hukum harus bergerak cepat, serius, dan transparan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan ini. Negara tidak boleh kalah oleh tindakan teror yang membungkam suara keadilan. Pelaku lapangan harus ditangkap, tetapi yang lebih penting adalah mengungkap siapa aktor di belakang serangan ini. Negara tidak boleh tunduk pada teror terhadap pembela HAM,” ujarnya.

Sebagai anggota Dewan Pembina Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, KH. Maman Imanulhaq menyatakan solidaritas penuh kepada Andrie Yunus serta seluruh aktivis yang terus memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Dimana perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia merupakan tanggung jawab negara dan bagian penting dari komitmen demokrasi.

“Negara wajib memastikan bahwa para pembela HAM dapat bekerja tanpa intimidasi dan kekerasan. Jika serangan seperti ini dibiarkan, maka kita sedang membuka pintu bagi kemunduran demokrasi,” kata Kiai Maman.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama menjaga ruang demokrasi dari segala bentuk kekerasan, intimidasi, maupun teror terhadap pembela hak asasi manusia. “Kita semua harus berdiri bersama melawan kekerasan. Indonesia harus tetap menjadi ruang yang aman bagi para pejuang kemanusiaan dan pembela hak asasi manusia,” pungkasnya.