Kawasan Kumuh Jakarta Berkurang Drastis, DPRD Minta Pemerintah Libatkan Warga

oleh
oleh
Anggota Komisi D DKI dari F-PKS, Nabilah Aboe Alhabsyi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REPORTER.ID — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat penurunan signifikan jumlah rukun warga (RW) kumuh dalam hampir satu dekade terakhir. Namun di balik capaian statistik itu, muncul peringatan agar program penataan kawasan tidak berhenti pada perubahan visual lingkungan semata, sementara persoalan dasar warga masih tertinggal.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah RW kumuh di Jakarta turun dari 445 RW pada 2017 menjadi 211 RW hingga Mei 2026, atau berkurang sekitar 52,58 persen. Meski demikian, kantong-kantong permukiman kumuh masih terkonsentrasi di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara — dua kawasan dengan kepadatan penduduk tinggi dan tekanan infrastruktur yang terus meningkat.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Nabilah Aboebakar Alhabsyi, mengatakan penurunan angka tersebut memang menunjukkan adanya kemajuan dalam program penataan kota. Tetapi menurut dia, keberhasilan pemerintah seharusnya tidak hanya diukur dari berkurangnya jumlah RW yang masuk kategori kumuh.

“Penurunan jumlah RW kumuh tentu menjadi progres positif, tetapi pekerjaan sesungguhnya adalah memastikan kualitas hidup masyarakat benar-benar berubah dan berkelanjutan,” kata Nabilah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/5/2026).

Ia menilai pendekatan pembangunan yang terlalu administratif berisiko menjadikan penataan kawasan sekadar proyek fisik jangka pendek. Pemerintah, kata dia, perlu memperkuat model pembangunan berbasis partisipasi warga melalui pendekatan Community Action Planning, yang melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga pengawasan lingkungan.

Bagi Nabilah, keterlibatan warga menjadi elemen penting agar kawasan yang telah ditata tidak kembali mengalami degradasi dalam beberapa tahun ke depan.

“Kalau masyarakat dilibatkan sejak awal, maka rasa kepemilikannya akan tumbuh. Fasilitas yang sudah dibangun pun bisa dijaga dan dipelihara secara mandiri oleh warga,” ujarnya.

Ia juga mengkritik pola penataan lingkungan yang dinilai terlalu menonjolkan aspek kosmetik. Dalam beberapa program, menurut dia, perubahan kawasan lebih terlihat dari mural, pengecatan warna-warni, dan penataan visual, sementara persoalan mendasar seperti sanitasi dan infrastruktur lingkungan belum terselesaikan sepenuhnya.

“Jangan sampai penataan hanya sebatas mempercantik visual dengan mural atau cat warna-warni, tetapi saluran sanitasi masih buruk, gorong-gorongnya belum diperbaiki, jalan lingkungan rusak, dan jembatan penghubung antar kampung justru malah terkendala anggaran,” kata dia.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menegaskan bahwa persoalan kawasan kumuh tidak bisa dipisahkan dari masalah sosial ekonomi warga. Selain infrastruktur dasar, penanganan kawasan juga harus mencakup pengelolaan sampah, kepadatan hunian, akses sanitasi, hingga keberlanjutan ekonomi masyarakat setempat.

Ia meminta pemerintah melakukan evaluasi berkala terhadap kawasan yang telah ditata agar penurunan kualitas lingkungan tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Di tengah pertumbuhan kota yang terus menekan ruang hidup masyarakat urban, tantangan Jakarta, menurut dia, bukan hanya mengurangi angka kawasan kumuh di atas kertas, tetapi memastikan perubahan itu benar-benar dirasakan oleh warga yang tinggal di dalamnya. ***