Komisi V DPR Minta Anggaran Kemendes Fokus untuk Desa Tertinggal dan Evaluasi Kinerja Pendamping Desa

oleh

JAKARTA,REPORTER.ID – Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi meminta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) agar mengarahkan tambahan anggaran yang tersedia untuk program-program teknis yang berdampak langsung terhadap pembangunan desa, terutama bagi desa tertinggal dan desa sangat tertinggal.

Menurut Abdul Hadi, alokasi anggaran Kemendes PDT masih menunjukkan porsi yang cukup besar untuk penguatan sumber daya manusia dibandingkan anggaran yang secara langsung menyasar pembangunan desa. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena masih banyak desa tertinggal yang membutuhkan dukungan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kami menangkap bahwa sumber daya yang kita miliki masih lebih banyak dipakai untuk meningkatkan anggaran yang sifatnya sumber daya manusia. Sementara untuk pembangunan desa justru alokasinya masih sangat terbatas,” tegas Abdul Hadi dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI serta Menteri Transmigrasi RI terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2027 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Ia mempertanyakan mengapa porsi anggaran pembangunan desa yang telah direncanakan tidak memperoleh dukungan yang lebih besar, padahal pembangunan desa merupakan salah satu instrumen penting untuk mengurangi kesenjangan wilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, Hadi menegaskan bahwa setiap tambahan anggaran yang diperjuangkan ke depan sebaiknya difokuskan pada program-program yang langsung dirasakan masyarakat, seperti penguatan ketahanan pangan desa, pembangunan desa tertinggal, serta peningkatan konektivitas melalui perbaikan jalan dan jembatan yang masih banyak mengalami kerusakan.

“Tambahan anggaran itu bukan untuk birokrasi, tetapi lebih ditekankan untuk desa tertinggal, desa sangat tertinggal, ketahanan pangan desa, pembangunan desa, serta konektivitas aktivitas desa seperti jalan dan jembatan,” tegas Legislator Dapil NTB II ini.

Selain itu, ia juga mengusulkan adanya skema insentif transformasi desa bagi pemerintah desa yang berhasil meningkatkan status perkembangan desanya. Menurutnya, insentif tersebut dapat mendorong desa-desa untuk berlomba meningkatkan kualitas tata kelola dan pembangunan sehingga mampu naik kelas menjadi desa maju maupun desa mandiri.

“Perlu juga desa diberikan insentif agar mereka berlomba-lomba menjadi desa yang maju dan kemudian menjadi desa yang mandiri,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Hadi menyoroti besarnya anggaran honorarium dan operasional tenaga pendamping profesional desa yang mencapai sekitar Rp1,2 triliun. Ia menilai besaran anggaran tersebut perlu diimbangi dengan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas kinerja para pendamping dalam mendorong kemajuan desa.

Menurutnya, keberhasilan pendamping desa tidak cukup diukur dari aspek administratif semata, melainkan harus berbasis pada hasil pembangunan yang nyata. Indikator tersebut antara lain peningkatan status desa, keberhasilan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hingga kontribusi dalam menurunkan angka kemiskinan di wilayah pedesaan.

“Kita perlu melihat seberapa besar tenaga pendamping itu mampu menaikkan kelas desa, membuat BUMDes lebih berhasil, dan memberikan kontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan di desa,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Abdul Hadi menegaskan Komisi V DPR RI akan terus bekerja sama dengan Kemendes PDT untuk memastikan setiap rupiah anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa. Dengan demikian, agenda pembangunan dari desa yang menjadi prioritas pemerintah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan menghasilkan dampak positif bagi pembangunan nasional.

“Kami akan bersama-sama dengan kementerian untuk menyelesaikan masalah ini agar pembangunan dari desa itu benar-benar nampak dan dirasakan oleh masyarakat di desa,” pungkasnya.