JAKARTA,REPORTER.ID – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Imas Aan Ubudiyah, mendukung rencana Danantara merampingkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari lebih dari 1.000 entitas perusahaan menjadi sekitar 100–200 entitas. Kendati demikian langkah tersebut tidak boleh dilakukan serampangan dan harus diserta peta jalan (road map) jelas.
“Upaya perampingan ini merupakan bagian dari amanat pembentukan Danantara. Kami berharap langkah tersebut dapat memperkuat daya saing BUMN, meningkatkan dividen yang disetorkan kepada negara, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Kendati demikian langkah tersebut harus hati-hati,” tegas Imas Aan Ubudiyah di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Menurut Imas, sebelum proses perampingan dilakukan, Danantara perlu melakukan kajian menyeluruh terhadap seluruh entitas BUMN untuk menentukan perusahaan mana yang layak digabungkan, dikonsolidasikan, atau direstrukturisasi. Kajian tersebut penting agar kebijakan yang diambil tidak sekadar mengurangi jumlah perusahaan, tetapi juga mampu menciptakan BUMN yang lebih sehat, efisien, dan kompetitif.
Ia menekankan bahwa Danantara harus memiliki peta jalan (roadmap) yang jelas dan terukur sebagai pedoman pelaksanaan perampingan. Peta jalan diperlukan untuk memastikan proses berjalan secara sistematis, transparan, dan memiliki arah yang jelas.
“Keberadaan peta jalan sangat penting agar proses perampingan tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Harus ada tahapan yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, serta mitigasi terhadap berbagai risiko yang mungkin muncul. Dengan begitu, hak-hak pekerja tetap terlindungi, pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, dan kewajiban negara tetap dapat dipenuhi,” ujarnya.
Imas juga meminta Danantara menetapkan target-target yang konkret dalam proses perampingan tersebut, mulai dari peningkatan efisiensi operasional, perbaikan profitabilitas, hingga kenaikan kontribusi dividen kepada negara.
Menurutnya, tanpa target yang jelas, perampingan berisiko hanya menjadi perubahan struktur organisasi tanpa menghasilkan manfaat nyata. Sebaliknya, target yang terukur akan menjadi instrumen evaluasi untuk memastikan bahwa konsolidasi BUMN benar-benar menghasilkan perusahaan yang lebih kuat dan mampu bersaing di tingkat regional maupun global.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar mengurangi jumlah entitas BUMN. Yang lebih penting adalah menciptakan BUMN yang memiliki skala usaha lebih besar, tata kelola yang lebih baik, efisiensi yang lebih tinggi, serta kemampuan menghasilkan keuntungan yang optimal. Dengan demikian, dividen yang diterima negara dapat meningkat dan pada akhirnya memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” pungkasnya.





