BANDAR LAMPUNG,REPORTER.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI Haeny Relawati Rini Widyastuti mendorong Kementerian Haji mempertimbangkan pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) dalam pengelolaan asrama haji. Menurutnya, skema tersebut akan memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM) maupun pemanfaatan aset, sehingga kualitas pelayanan kepada jemaah dapat terus ditingkatkan.
Hal itu disampaikan Haeny saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI ke Asrama Haji Lampung Embarkasi Antara di Gedung Grand Multazam, Bandar Lampung, Sabtu (25/7/2026).
Haeny mengapresiasi keberadaan Asrama Haji Lampung yang dinilainya telah memiliki fasilitas representatif untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji. Menurutnya, pembangunan infrastruktur tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan bagi calon jemaah.
“Alhamdulillah hari ini kami berkunjung ke Grand Multazam Asrama Haji Lampung. Pemerintah sudah memiliki bangunan yang sangat representatif untuk menunjang kenyamanan serta memberikan daya dukung yang aman dan nyaman bagi calon jemaah haji,” ujarnya.
Meski demikian, Haeny menilai masih terdapat pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan pasca terbentuknya Kementerian Haji, yakni penyusunan regulasi kelembagaan yang mampu mendukung pengelolaan asrama haji secara lebih efektif, profesional, dan berkelanjutan.
Ia berpandangan bahwa keberadaan fasilitas yang memadai harus diimbangi dengan tata kelola kelembagaan yang adaptif. Tanpa regulasi yang memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan operasional, potensi asrama haji sebagai aset negara dinilai belum dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Saya melihat pekerjaan rumah terbesar saat ini adalah kementerian belum memiliki regulasi yang cukup terkait susunan organisasinya. Dulu ketika masih berada di bawah Kementerian Agama, pengelolaannya dilakukan melalui UPT. Dengan kondisi sekarang, menurut saya Kementerian Haji perlu mempertimbangkan pembentukan Badan Layanan Umum atau BLU,” jelasnya.
Menurut Haeny, skema BLU lebih sesuai diterapkan pada pengelolaan fasilitas seperti asrama haji karena memberikan keleluasaan dalam memenuhi kebutuhan operasional, terutama terkait pengelolaan SDM. Ia menilai ketentuan yang berlaku saat ini masih membatasi pemenuhan kebutuhan tenaga kerja sesuai standar pelayanan.
“Kalau mengikuti regulasi pemerintah, outsourcing hanya diperbolehkan untuk beberapa jenis pekerjaan, seperti pengemudi, petugas keamanan, dan petugas kebersihan. Padahal, pengelolaan asrama haji membutuhkan SDM yang lebih beragam agar pelayanan dapat berjalan secara profesional,” ungkap legislator tersebut.
Selain mendukung fleksibilitas pengelolaan SDM, Haeny mengatakan skema BLU juga membuka peluang optimalisasi pemanfaatan aset dan pengelolaan pendapatan yang berasal dari penggunaan fasilitas asrama haji. Dengan demikian, asrama haji tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas pendukung penyelenggaraan ibadah haji, tetapi juga dapat menjadi aset negara yang produktif dan berkelanjutan.
Ia menambahkan, fleksibilitas tersebut akan memudahkan pengelola dalam meningkatkan kualitas layanan, melakukan pemeliharaan fasilitas secara berkesinambungan, serta memperkuat kemandirian operasional tanpa bergantung sepenuhnya pada anggaran pemerintah.
Haeny berharap Kementerian Haji segera menyusun regulasi kelembagaan yang mampu menjadi landasan bagi pengelolaan asrama haji secara profesional. Dengan tata kelola yang adaptif, dukungan SDM yang memadai, serta pemanfaatan aset yang optimal, asrama haji di berbagai daerah diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi calon jemaah sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan aset negara.





