Legislator PKS Desak Pemprov DKI Tertibkan TPS Liar usai Petugas Damkar Gugur Saat Padamkan Api

oleh -18 Dilihat
oleh
Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi, anggota Komisi D DPRD DKI dari Fraksi PKS. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REPORTER.ID – Kebakaran yang melanda tumpukan sampah di sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) liar diKelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Sabtu kemarin (1/8/2026) berujung duka, dimana seorang petugas pemadam kebakaran (damkar) gugur saat menjalankan tugas memadamkan api. Peristiwa tragis tersebut kembali menyoroti persoalan pengelolaan sampah di Ibu Kota yang dinilai masih menyimpan berbagai risiko, mulai dari pencemaran lingkungan hingga ancaman keselamatan jiwa.

Menanggapi insiden tersebut, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Nabilah Aboebakar Alhabsyi, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/8/2026) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadikan peristiwa itu sebagai momentum evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan TPS liar yang masih tersebar di berbagai wilayah.

Nabilah menyampaikan belasungkawa atas gugurnya petugas pemadam kebakaran yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan. Menurutnya, tragedi tersebut menjadi bukti bahwa persoalan sampah tidak lagi sekadar isu kebersihan kota, tetapi telah berkembang menjadi ancaman nyata terhadap keselamatan masyarakat maupun petugas di lapangan.

“Saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas gugurnya petugas pemadam yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan. Peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi serius. Sampah yang dibiarkan menumpuk di TPS liar bukan hanya mengotori kota, tetapi dapat berubah menjadi ancaman yang merenggut nyawa,” katanya lagi.

Ia menilai masih maraknya TPS liar menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan serta sistem pengelolaan sampah di tingkat wilayah. Tumpukan sampah yang tidak terkendali berpotensi memicu berbagai persoalan, mulai dari pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan masyarakat, hingga kebakaran yang membahayakan warga dan petugas yang menangani keadaan darurat.

Ditegaskan bahwa penanganan TPS liar tidak boleh berhenti pada kegiatan pembersihan setelah sampah menumpuk. Pemerintah daerah dinilai perlu membangun sistem yang lebih berkelanjutan melalui penguatan regulasi, peningkatan pengawasan, serta penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang menjadikan lokasi tertentu sebagai tempat pembuangan sampah ilegal.

“Selama masyarakat masih membuang sampah sembarangan dan tidak ada pengawasan yang kuat, persoalan ini akan terus berulang. Penanganan sampah harus dimulai dari hulu, diperkuat di tingkat wilayah, dan diiringi penegakan aturan yang konsisten,” ujarnya.

Selain pembenahan tata kelola sampah, Nabilah juga menekankan pentingnya peningkatan perlindungan bagi petugas pemadam kebakaran dan petugas kebersihan yang setiap hari menghadapi risiko tinggi dalam menjalankan tugasnya. Menurut dia, aspek keselamatan kerja harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan pengelolaan lingkungan.

“Jangan sampai pengorbanan para petugas hanya kita kenang sebagai musibah. Kehadiran negara harus terlihat melalui penguatan regulasi, pengawasan yang lebih tegas, dan sistem pengelolaan sampah yang benar-benar mampu melindungi masyarakat maupun para petugas di lapangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nabilah mendorong setiap kecamatan memiliki sistem pemantauan dini untuk mendeteksi kemunculan TPS liar sehingga dapat ditangani sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Ia juga menilai edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membuang dan memilah sampah pada tempat yang telah disediakan harus terus diperkuat sebagai bagian dari upaya pencegahan.

Menurut Nabilah, Jakarta yang tengah bertransformasi menjadi kota global tidak cukup hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur. Keberhasilan tata kelola lingkungan, khususnya pengelolaan sampah yang aman, tertib, dan berkelanjutan, harus menjadi indikator penting dalam menciptakan kota yang layak huni dan mampu melindungi keselamatan seluruh warganya. ***