Sekjen Partai Nasdem, Hermawi Taslim (net)
Isu menarik pagi ini, hasil survei IPO mencatat, elektabilitas Prabowo teratas, elektabilitas Partai Gerindra juga nomor satu, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 63 persen, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa terbilang menteri Kabinet Merah Putih dengan kinerja terbaik. Tanggapan partai-partai beragam. Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim menilai wajar saja Presiden Prabowo Subianto memiliki elektabilitas tertinggi karena sedang berkuasa.
Isu lainnya, Presiden Prabowo Subianto perintahkan Pertamina, PLN, dan jajaran BUMN lainnya memangkas anak dan cucu perusahaannya. Koarmada RI gagalkan upaya penyelundupan 1,3 ton narkoba melalui jalur laut di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (6/8). Upaya penyelundupan itu menggunakan Kapal MV King Sun yang berbendera Tanzania. Berikut isu selengkapnya.
1. Hasil survei nasional Indonesia Political Opinion menunjukkan, Prabowo merupakan tokoh yang paling banyak dipilih masyarakat apabila Pilpres dilaksanakan saat ini, yakni di angka 23,4 persen. “Dalam simulasi terbuka, di mana responden bebas menjawab tanpa intervensi, nama Presiden Prabowo Subianto masih berada di posisi teratas, meskipun memang tidak signifikan meninggalkan nama-nama yang lain,” kata Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah, Minggu (9/8).
Dedi menjelaskan, keunggulan Prabowo tersebut menunjukkan posisinya sebagai Presiden masih memberikan pengaruh terhadap tingkat keteringatan (top of mind) masyarakat. Kendati demikian, posisi Prabowo sebagai pemuncak elektabilitas dinilai belum sepenuhnya aman. Menurut dedi, keberlanjutan dukungan masyarakat akan sangat bergantung pada keberhasilan pemerintah menghadirkan kebijakan yang dirasakan manfaatnya oleh publik.
Survei IPO juga mencatat, elektabilitas Partai Gerindra juga tertinggi atau nomor satu yakni 17,5 persen jika pileg digelar hari ini. “Gerindra masih menjadi pilihan mayoritas masyarakat, meskipun jika dibandingkan dengan periode survei sebelumnya terjadi penurunan, tetapi itu tetap menempatkan Gerindra sebagai parpol dengan elektabilitas tertinggi saat ini,” kata Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah dalam keterangannya, Minggu (9/8).
Dikatakan, elektabilitas yang diperoleh Partai Gerindra menunjukkan partai tersebut masih menikmati efek positif sebagai pengusung Presiden Prabowo Subianto. Partai Gerindra mengungguli PDIP dan Partai Golkar. Elektabilitas PDIP sebesar 12,8 persen sedangkan Partai Golkar di posisi ketiga, dengan dukungan 10,4 persen. Partai Demokrat di posisi keempat dengan 8,1 persen.
PKB menempatkan peringkat kelima dengan elektabilitas 7,0 persen. PAN (5,1 persen), PKS (4,6 persen), dan Partai Nasdem (4,4 persen). Sedangkan partai-partai lain memperoleh elektabilitas di bawah dua persen, yakni PSI (1,9 persen), PPP (1,6 persen), Perindo (0,9 persen), Partai Gerakan Rakyat (0,5 persen), Partai Gelora (0,4 persen), Partai Hanura (0,2 persen).
Hasil survei IPO juga menyebut, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 63 persen. “Tapi hari ini, ini hanya 6 persen yang menyatakan sangat puas lalu kemudian puas di 57 persen,” ujar Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah, dalam konferensi pers di kawasan Bendungan Hiliar, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8). Sementara itu, sebanyak 30 persen menyatakan tidak puas, serta sangat tidak puas 5 persen, lalu tidak menjawab 2 persen. “Sangat puas dan puasnya masih terbilang tinggi, masih terbilang dominan. Tetapi tetap saja terjadi penurunan kalau memang dibandingkan dengan periode survei yang lalu begitu,” jelasnya.
Menurut Dedi, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden berkaitan dengan sejumlah program prioritas yang sedang dijalankan kabinet Merah-Putih. “Di antara persepsi itu, yang berkontribusi terhadap tingkat kepuasan pada Presiden di antaranya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG), meskipun hanya 15,7 persen,” tuturnya.
Sebelumnya hasil survey Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menyebut, tingkat kepuasan publik pada kinerja Presiden Prabowo Subianto menyentuh angka 51,1 persen. Persentasenya menurun 30,1 persen dalam sembilan bulan terakhir. Pada November 2025 angka kepuasan public terhadap Prabowo menyentuh angka 81,2 persen. Tingkat kepuasan publik sebesar 51,1 persen itu berdasarkan hasil survei terbaru SMRC bertajuk “Kondisi Ekonomi Politik dan Approval Rating Presiden” yang dilakukan pada 5-19 Juli 2026. “Approval rating tidak datang dari hampa. Penurunan kepuasan terhadap kinerja Presiden Prabowo terjadi bersamaan dengan memburuknya penilaian masyarakat terhadap kondisi ekonomi, politik, dan penegakan hukum,” kata Direktur Eksekutif SMRC, Deni Irvani pada Minggu (26/7) lalu.
Hasil Survei IPO mengungkap, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjadi menteri Kabinet Merah Putih dengan kinerja paling baik yaitu 42,8 persen. Disusul, Seskab Teddy Indra Wijaya menempati posisi kedua dengan angka 33,5 persen, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia 32,0 persen. “Persepsi publik terhadap menteri yang dianggap bekerja dengan baik, ini linier dengan popularitas. Menteri Purbaya menempati posisi teratas, kemudian Seskab Teddy Indra Wijaya pada posisi kedua dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia posisi ketiga,” kata Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah dalam konferensi pers di kawasan Bendungan Hiliar, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8).
Disebutkan, posisi keempat adalah Mentan Andi Amran Sulaiman 30,9 persen, selanjutnya Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan 26,5 persen, dan Menko Bidang Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono 25,3 persen, Menteri Kebudayaan Fadli Zon 21,4 persen, Menlu Sugiono 20,8 persen, Menteri Agama Nasaruddin Umar 11,0 persen, Mendagri Tito Karnavian 10,5 persen, Menkomdigi Meutya Hafid 6,1 persen, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto 3,0 persen.
2. Tanggapan beragam. Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim menilai wajar apabila Presiden Prabowo Subianto memiliki elektabilitas tertinggi sebagai calon presiden, karena sedang berkuasa, menjadi presiden petahana. “Survei itu kan potret sesaat. Adalah sangat wajar kalau Prabowo masih yang tertinggi, karena sekarang beliau masih menjadi petahana atau sedang berkuasa,” ujar Hermawi, Minggu (9/8). Ia mengingatkan, Prabowo fokus menjalankan periode pertama pemerintahannya agar sukses.
Ia merujuk pada pernyataan Prabowo terbaru yang akan memutuskan maju sebagai calon presiden pada Pilpres 2029 mendatang apabila pemerintahannya sukses. “Kan kita juga berapa kali mengikuti pernyataan Prabowo yang menyatakan, kalau ia sukses di jilid 1, beliau akan maju di jilid 2,” kata Hermawi. “Jadi kita tunggu saja sampai akhir jilid 1, dan kita lihat apakah Prabowo akan maju lagi atau tidak,” imbuhnya. Terlepas dari itu, Hermawi menekankan, Prabowo memiliki hak untuk kembali maju sebagai Capres di Pilpres 2029. “Apalagi beliau masih menjadi ketua partai besar,’’ kata dia.
Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira mengingatkan, Pilpres 2029 masih tiga tahun lagi dan survei yang ada hanya memotret temuan pada saat survei digelar. “Survei kan potret hari ini, pilpres masih 3 tahun lagi,” ujar Andreas, Minggu (9/8) menanggapi hasil survei Indonesia Political Opinion yang menempatkan Presiden Prabowo Subianto sebagai tokoh dengan elektabilitas tertinggi apabila pilpres digelar hari ini. Andreas menegaskan, hanya Prabowo yang tahu apakah dirinya akan maju lagi sebagai capres 2029 atau tidak. “Soal lanjut atau tidak, Pak Prabowo yang paling tahu. Saya tidak mampu meramal. Soal ramal meramal politik wilayahnya pengamat,” ujar Andreas.
Kader PDI-P Guntur Romli mengingatkan, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, misalnya kasus keracunan MBG hingga ketersediaan lapangan pekerjaan. “Persoalan-persoalan di depan mata yang harusnya dibereskan, kasus-kasus keracunan MBG masih terus terjadi setiap hari, PHK di mana-mana, janji 19 juta lapangan pekerjaan yang dijanjikan juga tidak terjadi,” kata Guntur, Minggu (9/8).
Guntur menyarankan Prabowo fokus membenahi persoalan-persoalan yang terjadi di pemerintahannya. Menurut dia, hasil survei yang ada semestinya menjadi pengingat bagi pemerintah untuk bekerja lebih baik. “Sebaiknya fokus saja pada masalah-masalah yang sedang terjadi, hasil survei jadikan cerminan bukan malah dibikin tandingan kalau ada hasil survei yang tidak sesuai harapan,” ujar Guntur.
Ketua DPP PKB Daniel Johan mengatakan, hasil survei yang menempatkan Presiden Prabowo Subianto sebagai capres dengan elektabilitas tertinggi merupakan masukan berharga bagi pemerintah. “Hasil survei ini bisa menjadi salah satu masukan yang berharga untuk semakin memperkuat kinerja,” ujar Daniel, Minggu (9/8). Meski demikian, Daniel menegaskan, yang terpenting saat ini adalah pemerintah terus bekerja keras.
Dia meminta pemerintahan Prabowo memastikan program-program berjalan dengan baik. “Dan berdampak signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan mampu menjawab berbagai tantangan yang ada khususnya dalam peningkatan pendapatan masyarakat, penyerapan tenaga kerja, bergeraknya sektor riil ekonomi, semakin kuatnya petani dan sektor pangan,” kata Daniel.
3. Waketum PAN Saleh Daulay mengatakan, PAN sangat setuju jika Prabowo Subianto jadi Presiden selama 2 periode. Saleh menyebut Prabowo memiliki banyak pekerjaan yang memang membutuhkan waktu untuk merealisasikannya. “PAN sangat setuju jika Prabowo melanjutkan 2 periode. Pekerjaan yang sedang direncanakan dan dikerjakan lumayan banyak. Tentu tidak bisa serta merta diwujudkan secara bersamaan. Dibutuhkan waktu untuk merealisasikannya,” ujar Saleh, Minggu (9/8). Menurut Saleh, survei Indonesia Politicial Opinion (IPO) yang menempatkan Prabowo sebagai tokoh dengan elektabilitas tertinggi untuk dipilih sebagai presiden dapat menjadi salah satu kajian untuk mencalonkan kembali Prabowo.
Saleh Partaonan Daulay juga menilai, Presiden Prabowo Subianto pantas memberi rapor “oke” terhadap capaian kinerja pemerintahannya yang hampir berusia dua tahun. Menurut Saleh, apresiasi tersebut disertai bukti dan fakta di lapangan, seperti capaian swasembada pangan, penghasilan BPI Danantara yang melonjak signifikan hingga 400 persen, hingga infrastruktur. “Kalau diikuti semua, itu tentu capaian yang sangat baik. Bagi yang ikut bekerja langsung, tentu ini prestasi membanggakan. Layak dipublikasikan secara luas,” kata Saleh, Minggu (9/8).
Saleh memandang ada empat alasan berbagai prestasi tersebut dipublikasikan Presiden Prabowo. Di antaranya pertama, untuk memberitahukan pada publik bahwa pemerintah hadir untuk memberi pelayanan sekaligus menegaskan bahwa pemerintah terus bekerja berdasarkan skala prioritas. Kedua, hal tersebut merupakan upaya Prabowo untuk memberi informasi kepada semua pihak terkait capaian pemerintah, termasuk pihak-pihak yang selama ini mengkritiknya.
Jubir Partai Gerindra, Sugiat Santoso menilai, rapor penilaian “oke” yang diberikan Presiden Prabowo terhadap dua tahun pemerintahannya bukan klaim sepihak. “Ini bukti nyata bahwa arah kebijakan pemerintah berada di jalur yang benar (on the right track),” kata Sugiat, dalam keterangannya, Minggu (9/8). Sugiat mengatakan, penilaian tersebut sejalan dengan persepsi masyarakat terhadap kinerja pemerintah sebagaimana terpotret dalam hasil Survei Indonesia Political Opinion (IPO) terbaru. Survei dari IPO mencatat tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Prabowo mencapai 63 persen. Wakil Ketua Komisi XIII DPR tersebut menuturkan, salah satu indikator yang menunjukkan kinerja pemerintah adalah kemampuan menjaga stabilitas ekonomi domestik di tengah gejolak perekonomian global.
4. Presiden Prabowo Subianto perintahkan jajaran BUMN, seperti Pertamina dan PLN untuk memangkas anak dan cucu perusahaannya. Arahan ini disampaikan Prabowo saat menerima sejumlah menteri serta Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon A. Mantiri di kediaman Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (9/8). “Dalam pertemuan tersebut Presiden Prabowo juga memerintahkan pengurangan layer-layer dan anak cucu perusahaan Pertamina, PLN, dan BUMN lainnya,” tulis Seskab Teddy Indra Wijaya dalam keterangannya.
Teddy mengungkap arahan soal penyederhanaan struktur tersebut diarahkan dan dimaksudkan agar BUMN lebih lincah dan produktif. Dengan rantai birokrasi yang lebih pendek diharapkan proses pengambilan keputusan dapat berlangsung lebih cepat sekaligus menjaga efisiensi perusahaan negara. “Pemangkasan ditujukan agar pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, produktivitas lebih meningkat, dan efisiensi seluruh BUMN lebih terjaga,” ujarnya.
5. Koarmada RI gagalkan upaya penyelundupan 1,3 ton narkoba melalui jalur laut di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (6/8). Upaya penyelundupan itu menggunakan Kapal MV King Sun yang berbendera Tanzania. “Berdasarkan pemeriksaan awal di Kodaeral IV, ditemukan 65 karung dengan berat kurang lebih 1,3 ton yang diduga berisi narkoba jenis ketamine,” kata Pangkoarmada RI Laksdya TNi Denih Hendrata, Minggu (9/8). Disebutkan, nilai barang bukti seberat 1,3 ton tersebut diestimasi sekitar Rp1,95 triliun hingga Rp4,55 triliun.
Denih lantas membeberkan drama penangkapan kapal penyelundup itu dilaskukan oleh aparat RI yang menaiki KRI Kerambi – 627 dari Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I tersebut. Diterangkan, ketika KRI Kerambit tengah berpatroli, menemukan anomali dari kapal yang tak jelas arah pelayarannya setelah memasuki perairan Indonesia dari Thailand.
6. Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menjelaskan, penggunaan pasal 29 UU ITE semestinya didasarkan pada laporan dari korban. Sementara laporan yang diterima kepolisian pada 4 Agustus 2026 dibuat oleh seseorang berinisial FSS. Pasal 29 UU ITE mengatur larangan pengiriman informasi atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti secara pribadi atau langsung kepada korban. Berdasarkan pasal 45B, pelanggaran atas ketentuan ini diancam dengan pidana penjara maksimal empat tahun dan denda hingga Rp 750 juta.
Sementara pasal 35 UU ITE mengatur larangan manipulasi, perubahan, atau perusakan informasi maupun dokumen elektronik tanpa hak, dengan tujuan membuat data seolah-olah otentik. Sanksi bagi pelanggar pasal ini adalah pidana penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda hingga Rp 12 miliar, sebagaimana diatur dalam Pasal 51 ayat (1). “Dengan menggunakan pasal-pasal tersebut, seharusnya ada laporan dari korban atas apa yang dilakukan pelaku,” jelas dia.
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, penerapan pasal-pasal tersebut tidak tepat. Fickar menekankan, tindakan di ruang digital sebaiknya ditempatkan sebagai ekspresi dari kebebasan berpendapat warga negara. Ia lantas menyebut, tindakan melalui penegakan hukum atas pendapat-pendapat di media sosial justru menggambarkan tindakan sebuah rezim otoriter. “Saya kira peberapan pasal ini agak kacau dan tidak tepat. Seharusnya tindakan pelaku ditempatkan sebagai ekspresi dari kebebasan berpendapat warga negara,” kata Fickar, Sabtu (8/8).
Terlepas dari itu kata Fickar, proses penegakan hukum mengharuskan adanya pembuktian, baik dari para saksi, ahli, surat, dokumen elektronik, dan sebagainya. Menurutnya, aparat penegak hukum harus memberikan kesempatan kepada para tersangka untuk membela, baik dengan mengajukan saksi dan ahli tandingan, maupun bukti bukti lainnya. “Proses hukum harus dijalankan dengan benar, agar tidak terjebak menjadi negara yang justru bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat,” tegas Fickar.
Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) Nenden Sekar Arum menambahkan, kasus ini (naksudnya, penetapan dua orang sebagai tersangka kasus unggahan media sosial yang berkaitan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal program senjata nuklir Iran, red) perlu ditangani secara hati-hati. Pasalnya, persoalan ini menyangkut dua hal, yakni kewajiban negara mencegah tindak pidana dan hak masyarakat untuk berekspresi di ruang digital.
Jika memang terdapat ajakan untuk melakukan kekerasan atau tindak pidana, maka perlu diproses. Akan tetapi ia menekankan, aparat penegak hukum harus membedakan antara komentar tersebut dengan unggahan awal yang membahas isu politik. “Membedakannya konten ini ada pada konteks, niat, dan bentuk ajakannya. Kita bisa mengacu ke rabat plan of action untuk melihat ekspresi seperti apa yang dilarang,” jelas Nenden, Minggu (9/8). Ia mengingatkan, kritik terhadap pemerintah, atau kebijakan publik, meskipun secara keras, kasar, atau tidak menyenangkan, tetap merupakan ekspresi yang dilindungi.
Seperti diberitakan, Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus unggahan media sosial yang berkaitan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal program senjata nuklir Iran. Mereka adalah AYP (49) dan AF (40). AYP diduga membuat, mengedit, dan mentransmisikan konten di platform Threads. Sementara AF, diduga memberikan komentar bernada provokatif pada unggahan tersebut.
Pihak kepolisian menganggap konten tersebut mengandung unsur provokasi dan berpotensi mengganggu ketertiban umum. Mereka dijerat Pasal 35 juncto Pasal 51 dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE. Keduanya juga dijerat Pasal 243, Pasal 246, Pasal 247, dan Pasal 248 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
7. Wacana pemilihan kepala daerah tanpa wakil pada Pilkada menuai pro-kontra. Perludem menilai usulan agar sistem pilkada diubah menjadi pemilihan Tunggal alias tanpa wakil kepala daerah harus berdasarkan kajian yang jelas. “Perludem menilai wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah ini tidak boleh hanya didasarkan pada “perasaan” dan “penglihatan” semata, melainkan memerlukan kajian mendalam melalui proses pembentukan undang-undang yang berbasis teori dan evaluasi pelaksanaan pemilu serta pilkada sebelumnya,” kata peneliti Perludem Haykal, Minggu (9/8). Ia menilai, usulan tersebut disebabkan beberapa hal, antara lain adanya anggapan yang memandang wakil kepala daerah sebagai “pajangan” tanpa kewenangan yang jelas dibandingkan kepala daerah.
Partai Hanura meminta wacana pemilihan kepala daerah tanpa wakil kepala daerah tidak dilakukan tanpa alasan yang kuat. Pemerintah dan DPR perlu mengkaji secara mendalam dampak perubahan sistem tersebut sebelum memutuskan revisi aturan pilkada. Ketua Tim Task Force DPP Hanura Rio Capella mengatakan, pemisahan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak otomatis membuat penyelenggaraan pilkada lebih efisien. ‘’Menurut saya, jika pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tetap dilakukan dalam satu rangkaian pemilihan, pemisahan keduanya justru tidak relevan jika alasan yang digunakan adalah efisiensi anggaran,’’ kata Rio Capella di Karawaci, Tangerang, Banten, Sabtu (8/8).
8. KPK geledah 15 rumah di sejumlah daerah pada 5-8 Agustus 2026 dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. “Penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di lima belas lokasi rumah para pihak yang diduga terkait dengan perkara dimaksud,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Minggu (9/8). Budi menyebutkan, 15 rumah itu terdiri dari 10 rumah di Pemalang, 2 rumah di Tegal, 2 rumah di Pekalongan, dan 1 rumah di Semarang. Penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan di 15 lokasi tersebut. Dokumen yang diamankan berkaitan dengan proyek yang sedang dan akan dilaksanakan di Dinas PUPR Kabupaten Pemalang.
KPK sita sejumlah barang bukti dari penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Jubir KPK Budi Prasetyo menyebut, salah satu barang bukti yang disita penyidik adalah dokumen-dokumen terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pemalang. “Dokumen terkait proyek yang sedang dan akan dilaksanakan di Dinas PUPR Kabupaten Pemalang, serta barang bukti elektronik berupa ponsel dan file elektronik,” kata Budi dalam keterangannya, Minggu (9/8). Selain itu, tim penyidik juga menyita rekaman CCTV dari sebuah hotel yang berlokasi di Magelang. Berbagai barang bukti yang diamankan dan disita dalam kegiatan penggeledahan tersebut akan ditindaklanjuti penyidik.
9. Pengusutan kasus kematian Sutrimo yang diduga sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Febrie Adriansyah memasuki babak baru. Pihak keluarga Sutrimo akhirnya resmi melaporkan kasus kematian Sutrimo ke Polresta Banyumas. Laporan tersebut dilakukan oleh Suting selaku saudara mendiang bersama anaknya, Abhi, pada Sabtu (8/8) malam. Keduanya merupakan penerima kuasa dari ahli waris Sutrimo. Pihak keluarga awalnya mengaku tidak mengetahui adanya kejanggalan terkait kematian Sutrimo. Namun, karena pemberitaan yang simpang siur membuat keluarga ingin mengetahui secara jelas kondisi yang sebenarnya terjadi.
“Pada saat tahu-tahu karena dari pemberitaan, karena simpang siur berita, begitu kan segala macam,” ujar juru bicara keluarga Sutrimo. “Keluarga cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo. Itu saja,” timpal Abhi. Keluarga juga menyoroti adanya tuduhan bahwa mereka tidak melaporkan persoalan tersebut karena telah menerima uang dalam jumlah besar. Tuduhan tersebut membuat keluarga ingin memperoleh kepastian mengenai proses hukum dan penyebab kematian Sutrimo.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri di depan sebuah klinik Jakarta Selatan pada Kamis (23/7) pagi. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit, namun, nyawanya tidak tertolong. Jenazah Sutrimo kemudian tiba di kampung halamannya, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas dan langsung dimakamkan pada Kamis (23/7) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan saat ini penyidik tengah mempersiapkan proses ekshumasi terhadap jasad Sutrimo. Ekshumasi merupakan penggalian atau pembongkaran kembali makam atau kuburan untuk mengangkat jenazah yang sudah dikubur. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan kembali kasus Kematian yang dianggap janggal. “Iya betul dan sedang dipersiapkan,” kata Budi saat dikonfirmasi, Minggu (9/8).
Lebih lanjut, Budi mengatakan penyidik juga akan mendalami identitas staf administrasi Kejagung, Febrio Adiono yang disebut-sebut menjadi salah satu pengantar jasad Sutrimo. “Nah, ini nanti akan didalami (benar atau tidaknya Febrio pegawai Kejagung),” jelasnya. Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengakui, sosok Febrio memang staf administrasi di Kejagung. “Yang namanya Saudara Febrio, yang kami tahu memang dia pegawai Kejaksaan, tapi bukan jaksa, pegawai Kejaksaan,” jelasnya.
10. Komisioner KPAI, Kawiyan menilai penggunaan ponsel selama 5–7 jam sehari pada anak patut jadi perhatian serius. Terutama jika waktu tersebut lebih banyak digunakan untuk bermain game, media sosial, atau menonton konten hiburan. Ia menegaskan durasi penggunaan ponsel tidak dapat menjadi satu-satunya indikator untuk menentukan apakah seorang anak mengalami kecanduan. “Namun, kita tidak boleh semata-mata menggunakan jumlah jam sebagai satu-satunya indikator kecanduan,” kata Kawiyan, Minggu (9/8).”Yang lebih penting adalah apa yang dilakukan anak selama 5–7 jam tersebut dan apakah penggunaan ponsel sudah mengganggu fungsi kehidupan anak,” imbuhnya.
Menurutnya, penggunaan ponsel secara berlebihan dapat berdampak pada berbagai aspek kehidupan anak, mulai dari berkurangnya waktu tidur hingga menurunnya prestasi akademik. Anak dapat menjadi malas belajar, enggan berinteraksi dengan keluarga, serta meninggalkan aktivitas fisik dan bermain di dunia nyata.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Bidang Pemuda dan Startup Kemkomdigi Alfreno Kautsar Ramadhan mengungkapkan, anak-anak Indonesia menghabiskan waktu menggunakan ponsel (screen time) mencapai 5-7 jam sehari. Alfreno menuturkan, Menkomdigi Meutya Hafid menunjukkan perhatian besar pada pengawasan ruang digital, terutama untuk melindungi anak. “Teman-teman harus mengerti bahwa hari ini screen time anak-anak gitu ya, itu kurang lebih menyentuh 5 sampai 7 jam sehari. Ibu Menteri itu very much concerned terhadap pengawasan di ruang digital,” ujar Alfreno dalam Hari Game Indonesia di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (8/8). (Harjono PS)





