JAKARTA, REPORTER.ID — Persoalan sampah di Ibu Kota kembali menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didesak memperketat pengawasan dan membenahi tata kelola sampah untuk mencegah munculnya tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal.
Desakan itu disampaikan anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Nabilah Aboebakar Alhabsyi, menyusul kabar munculnya TPS ilegal di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.
Nabilah menilai keberadaan TPS ilegal menunjukkan masih adanya celah dalam pengawasan maupun penegakan aturan pengelolaan sampah di Jakarta.
“Pemerintah harus memastikan aturan benar-benar bekerja,” ujar Nabilah dalam keterangan tertulis, Rabu (12/8/2026).
Politisi PKS ini meminta Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta segera turun tangan memeriksa lokasi tersebut. Pemeriksaan harus mencakup legalitas lokasi, volume dan asal sampah, hingga pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas di lokasi.
Jika terbukti ilegal, aktivitas tersebut harus segera dihentikan dan lokasi ditertibkan.
Namun, apabila lokasi memiliki izin tetapi ditemukan pelanggaran, Pemprov DKI diminta memberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah tidak boleh ragu ketika menyangkut keselamatan dan kepentingan publik,” tegasnya.
Jangan Cuma Bersihkan Lokasi
Nabilah mengingatkan, penanganan TPS ilegal tidak boleh sebatas membersihkan sampah dan menutup lokasi.
Pemprov DKI juga harus mencari tahu dari mana sampah tersebut berasal dan bagaimana sampah bisa masuk ke lokasi.
Sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka) juga perlu menjadi bagian dari penelusuran karena menghasilkan sampah dalam jumlah besar.
Meski demikian, Nabilah menekankan dugaan keterlibatan sektor tertentu harus dibuktikan melalui audit dan penelusuran rantai pengangkutan sampah.
“Telusuri dokumen, jalur pengangkutan, dan pengelolanya,” katanya.
Menurutnya, pemerintah harus memastikan lokasi yang sudah ditertibkan tidak kembali digunakan sebagai TPS ilegal.
Untuk itu, titik-titik rawan perlu dipetakan. Pengawasan pascapenertiban juga harus diperkuat.
Di saat yang sama, layanan pengangkutan dan pengolahan sampah resmi harus tersedia hingga tingkat wilayah.
“Jangan sampai satu lokasi ditutup lalu muncul lokasi baru. Solusinya harus permanen: pengawasan diperkuat, layanan resmi diperbanyak, masyarakat diedukasi, dan pelanggaran ditindak konsisten,” ujarnya.
Pilah Sampah Harus Dibarengi Pembenahan Sistem
Nabilah juga menyoroti kampanye pemilahan sampah yang selama ini digencarkan Pemprov DKI.
Menurutnya, kampanye tersebut penting. Namun, perubahan perilaku masyarakat harus dibarengi dengan pembenahan sistem pengelolaan sampah.
Masyarakat tidak bisa hanya diminta memilah dan mengelola sampah dari rumah jika sistem pengangkutan, pengolahan, dan pengawasan di lapangan masih memiliki celah.
Karena itu, pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sumber sampah hingga pengolahan dan pembuangan akhir.
“Kalau Jakarta ingin menjadi kota global, tata kelola sampahnya harus berani berbenah dari hulu sampai hilir,” tandas Nabilah. ***




