JAKARTA,REPORTER.ID — Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan renovasi dan revitalisasi sekolah secara besar-besaran di seluruh Indonesia. Komitmen tersebut disampaikan Presiden dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang DPR RI dan penyerahan Nota keuangan RAPBN TA 2027, Jumat (14/8/2026) siang.
Presiden menyampaikan bahwa pemerintah memprioritaskan program perbaikan sekolah dalam skala besar disamping beberapa program lainnya. Pada 2025, sekitar 17.000 sekolah telah direvitalisasi, sementara pada 2026 pemerintah menargetkan perbaikan lebih dari 71.744 sekolah. Pemerintah kemudian menargetkan sasaran seluruh sekolah di Indonesia, dapat selesai direnovasi pada tahun 2029.
“Kami jelas sangat mengapresiasi komitmen Presiden untuk mempercepat perbaikan sekolah secara besar-besaran. Ini bukan hanya soal membangun atau memperbaiki gedung, tetapi tentang memastikan setiap anak Indonesia memiliki tempat belajar yang aman, layak, sehat, dan mendukung proses pembelajaran yang berkualitas,” ujar Hetifah.
Menurut Hetifah, percepatan revitalisasi sekolah merupakan langkah penting untuk mengatasi kesenjangan sarana dan prasarana pendidikan yang masih terjadi di berbagai daerah. Ia memberikan perhatian khusus terhadap komitmen pemerintah untuk memastikan program tersebut menjangkau wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
Hetifah menekankan bahwa program renovasi sekolah perlu dilaksanakan dengan standar yang jelas dan tidak berhenti pada perbaikan ruang kelas atau struktur bangunan. Revitalisasi harus benar-benar menyentuh kebutuhan dasar peserta didik dan menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan nyaman.
Salah satu fasilitas yang menurut presiden perlu menjadi perhatian serius adalah kamar kecil atau toilet sekolah. Menurut Presiden Prabowo, ketersediaan toilet yang bersih, sehat, layak, dan memadai merupakan bagian penting dari kualitas lingkungan pendidikan, namun masih menjadi persoalan di sejumlah sekolah.
Hetifah menekankan bahwa perbaikan sarana dan prasarana sekolah harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pembelajaran. Sekolah yang telah diperbaiki secara fisik perlu dilengkapi dengan fasilitas pendidikan yang memungkinkan guru dan peserta didik memanfaatkan berbagai sumber belajar secara optimal.
Dalam konteks tersebut, ia mengapresiasi kebijakan pemerintah memperluas penyediaan Interactive Flat Panel (IFP) atau layar pintar/digital di sekolah. Pemerintah sebelumnya telah mendistribusikan satu unit IFP ke setiap sekolah pada 2025 dan menargetkan penambahan tiga unit atau lebih per sekolah pada akhir 2026.
“Penambahan layar digital ini merupakan langkah positif karena revitalisasi sekolah harus sekaligus mempersiapkan ruang belajar yang sesuai dengan tuntutan zaman. Anak-anak kita harus memiliki kesempatan yang sama untuk memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran, baik di kota maupun di daerah terpencil,” kata Hetifah.
Namun, ia mengingatkan bahwa penyediaan perangkat digital harus diikuti dengan peningkatan kapasitas guru, ketersediaan listrik dan konektivitas, serta pendampingan agar teknologi benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
“Jangan sampai perangkatnya tersedia, tetapi tidak optimal digunakan. Kita harus memastikan guru memiliki kemampuan untuk memanfaatkan teknologi tersebut secara pedagogis, bukan sekadar menjadikan layar digital sebagai pengganti papan tulis,” jelasnya.
Hetifah menilai target penyelesaian renovasi seluruh sekolah pada 2029 merupakan target yang sangat ambisius sehingga membutuhkan perencanaan, penganggaran, dan pengawasan yang kuat. Pemerintah perlu memastikan kesinambungan program dari tahun ke tahun agar target dapat tercapai secara berkualitas.
“Targetnya besar dan waktunya jelas. Karena itu, kita perlu memastikan perencanaan anggarannya juga konsisten, data sekolah yang menjadi sasaran akurat, proses pelaksanaannya transparan, dan kualitas pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai mengejar jumlah tetapi mengorbankan kualitas,” kata Hetifah.
Ia juga mengingatkan pentingnya pemetaan kebutuhan secara akurat agar anggaran revitalisasi benar-benar diarahkan kepada sekolah yang paling membutuhkan, terutama sekolah dengan tingkat kerusakan berat, keterbatasan sanitasi, serta sekolah yang selama ini belum memiliki fasilitas pembelajaran yang memadai.
Menurut Hetifah, revitalisasi sekolah seharusnya dipandang sebagai pembangunan ekosistem pendidikan, bukan sekadar proyek konstruksi. “Sekolah yang bagus membutuhkan lebih dari sekadar bangunan baru. Kita membutuhkan ruang belajar yang layak, toilet yang sehat, guru yang kompeten, perangkat pembelajaran yang memadai, konektivitas yang baik, dan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak. Semua ini harus berjalan bersama,” tegasnya.
Menurutnya, Komisi X DPR RI akan mengawal pelaksanaan program revitalisasi sekolah melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Menurutnya, komitmen Presiden harus diterjemahkan menjadi kebijakan dan program yang terukur serta dirasakan langsung oleh peserta didik, guru, dan masyarakat.





