Oleh: Dr. H. Ahmad Effendy Choirie
Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, 27–31 Agustus 2026, seharusnya menjadi lebih dari sekadar forum lima tahunan untuk memilih Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.
NU telah memasuki abad kedua. Karena itu, pertanyaan terpenting dalam Muktamar bukan hanya “siapa yang akan memimpin NU”, melainkan “ke mana NU akan dibawa”.
Pertanyaan kedua jauh lebih fundamental.
Pemimpin datang dan pergi. Kepengurusan berganti. Tetapi NU membawa amanah sejarah yang jauh lebih panjang daripada usia sebuah kepengurusan.
Di sinilah filosofi ‘Tali Jagat’ menemukan relevansinya.
Tali berfungsi mengikat agar sesuatu tidak tercerai-berai. Jaring berfungsi menjangkau ruang yang lebih luas. NU membutuhkan keduanya: tali yang mengikat sanad, tradisi, nilai, pesantren, dan warisan para ‘muassis’; sekaligus jaring yang menjangkau ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi, perubahan sosial, geopolitik, dan peradaban baru.
Dalam khazanah NU terdapat prinsip yang sangat terkenal: ‘al-muhafazhatu ‘alal qadimis shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah’—memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik.
Kaidah tersebut bukan sekadar ungkapan indah. Ia sesungguhnya merupakan metodologi perubahan.
NU tidak boleh menjadi organisasi yang hanya pandai menjaga masa lalu. Namun, NU juga tidak boleh begitu terpesona kepada masa depan sehingga tercerabut dari akar sejarah, tradisi, dan jati dirinya.
“NU harus berakar sekaligus menjulang.”
Pesan dari Tambakberas
Pemilihan Tambakberas sebagai tempat Muktamar memiliki makna historis tersendiri.
Pesantren Bahrul Ulum memiliki sejarah panjang yang jejaknya ditarik hingga masa Perang Diponegoro. Dari lingkungan Tambakberas pula lahir KH Abdul Wahab Chasbullah, salah seorang pendiri utama NU yang memperlihatkan bagaimana seorang kiai pesantren dapat sekaligus menjadi pemikir, organisator, penggerak ekonomi, pejuang kebangsaan, dan diplomat umat.
Sebelum NU berdiri, Mbah Wahab bersama para ulama telah menggerakkan berbagai ikhtiar. Ada Tashwirul Afkar sebagai ruang pemikiran dan pendidikan, Nahdlatut Tujjar untuk menggerakkan ekonomi, Syubbanul Wathan untuk membangun kesadaran generasi muda dan kebangsaan, serta Komite Hijaz untuk memperjuangkan kepentingan umat Islam bermazhab di Tanah Suci.
Jejak tersebut menyampaikan pesan penting.
Para pendiri NU ternyata bukan orang-orang yang hanya menjaga apa yang sudah ada. Mereka justru merupakan “pembaru pada zamannya”
Mereka menjaga kitab kuning, tetapi membaca perubahan dunia. Mereka mempertahankan mazhab, tetapi melakukan diplomasi internasional. Mereka hidup di pesantren, tetapi membangun organisasi modern. Mereka mengajarkan agama, tetapi memikirkan ekonomi dan kemerdekaan bangsa.
Tradisi bagi mereka bukan alasan untuk berhenti bergerak. Itulah salah satu pelajaran terbesar yang semestinya dibawa pulang dari Tambakberas.
Kembali ke Tambakberas karena itu jangan hanya berarti kembali secara geografis. Muktamar harus menjadi momentum “kembali kepada keberanian, kemandirian, kesederhanaan, kecerdasan, dan orientasi kemaslahatan para pendiri NU.”
Tradisi Jangan Menjadi Fosil
Tradisi adalah salah satu kekuatan terbesar NU. Pesantren, sanad keilmuan, penghormatan kepada ulama, kitab kuning, bahtsul masail, tahlil, istighotsah, manaqib, maulid, ziarah kubur, musyawarah, gotong royong, serta berbagai ekspresi Islam Nusantara telah membentuk karakter sosial-keagamaan jutaan warga Indonesia.
Semua itu harus dijaga.
Namun, menjaga tradisi tidak sama dengan membekukannya. Tradisi yang hanya dipajang dan dibanggakan akhirnya dapat berubah menjadi fosil. Ia memiliki sejarah, tetapi kehilangan daya transformasi.
Perhatikan kembali kaidah “al-muhafazhatu ‘alal qadimis shalih”. Tidak semua yang lama otomatis harus dipertahankan. Ada kata “shalih”: sesuatu yang baik dan membawa kemaslahatan.
Demikian pula ‘wal akhdzu bil jadidil ashlah’. Islam tidak memerintahkan menerima segala sesuatu yang baru. Yang diambil adalah yang “ashlah”—yang lebih baik dan lebih membawa maslahat.
Di situlah sesungguhnya terdapat ruang besar bagi pembaruan NU.
Tradisi yang baik dipertahankan. Tradisi yang sudah kehilangan relevansi diperbaiki. Hal baru yang lebih baik diambil. Sedangkan sesuatu yang baru tetapi merusak moralitas, kemanusiaan, keadilan, persaudaraan, dan lingkungan kehidupan harus dikritisi.
Dengan demikian, tradisionalisme NU bukanlah lawan modernitas. Ia justru dapat menjadi fondasi untuk membangun “modernitas yang memiliki jiwa dan moralitas”.
Menjaring Abad Baru
Abad kedua NU akan jauh berbeda dengan abad pertamanya. Kecerdasan buatan, revolusi digital, bioteknologi, perubahan iklim, energi baru, transformasi dunia kerja, ekonomi digital, perubahan demografi, dan pergeseran geopolitik sedang mengubah peradaban manusia dengan kecepatan yang luar biasa.
Bahkan otoritas pengetahuan sedang berubah.
Dahulu seseorang harus datang kepada guru untuk mendapatkan pengetahuan. Hari ini jutaan kitab, buku, ceramah, fatwa, dan informasi tersedia dalam genggaman telepon pintar.
Kecerdasan buatan bahkan memungkinkan mesin menjawab pertanyaan keagamaan dalam hitungan detik. Apakah pesantren dan NU akan sekadar menjadi konsumen perubahan itu?
Tentu tidak seharusnya.
NU tidak cukup hanya mempunyai jutaan pengguna media sosial. NU membutuhkan ilmuwan data, ahli kecerdasan buatan, dokter, insinyur, ekonom, ahli pangan, ahli energi, pakar lingkungan, diplomat, pengusaha, peneliti, dan intelektual kelas dunia.
Pesantren tetap harus mengajarkan Alfiyah, Fathul Mu’in, Ihya’ Ulumuddin, Tafsir Jalalain, dan berbagai khazanah klasik. Tetapi generasi santri juga perlu menguasai matematika, sains, ekonomi, bahasa asing, teknologi digital, kecerdasan buatan, serta perkembangan dunia.
“Kitab kuning dan teknologi tidak perlu dipertentangkan. Sanad dan sains tidak boleh dipisahkan.”
Jika pada abad pertama NU berhasil menjaga tradisi keagamaan dari berbagai tekanan zaman, pada abad kedua NU harus mampu menjadikan tradisi tersebut sebagai energi untuk ikut membangun peradaban. Inilah makna “menjaring tradisi baru yang lebih baik”.
Dari Politik Jabatan ke Politik Kemaslahatan
Muktamar tentu akan berbicara tentang kepemimpinan. Itu sesuatu yang wajar dalam setiap organisasi. Namun, organisasi sebesar NU akan menjadi terlalu kecil apabila energi Muktamar habis hanya untuk membicarakan siapa Rais Aam dan siapa Ketua Umum PBNU.
NU memiliki tanggung jawab yang jauh lebih besar.
Pertanyaan setelah Muktamar seharusnya bukan hanya siapa menang dan siapa kalah, melainkan: “apa yang berubah dalam kehidupan umat?”
Apakah pendidikan warga NU menjadi lebih baik?
Apakah pesantren semakin maju dan mandiri?
Apakah petani dan nelayan semakin sejahtera?
Apakah anak-anak muda memperoleh pendidikan dan pekerjaan yang layak?
Apakah keluarga miskin memperoleh jalan untuk keluar dari kemiskinan?
Apakah penyandang disabilitas, anak terlantar, lanjut usia, dan kelompok rentan semakin terlindungi?
Di situlah politik NU menemukan makna yang lebih substantif.
NU tidak mungkin steril dari politik. Sejarahnya sendiri menunjukkan keterlibatan ulama NU dalam perjuangan kemerdekaan, pembentukan Republik, hingga perjalanan demokrasi Indonesia.
Tetapi “politik kekuasaan harus ditempatkan di bawah politik kemaslahatan.”
Kekuasaan adalah instrumen, bukan tujuan. Jabatan adalah sarana pengabdian, bukan akhir perjuangan.
Karena itu, tema Muktamar Ke-35, “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmat untuk Kemaslahatan Bangsa,” sangat relevan.
Marwah tidak cukup ditulis di spanduk. Marwah harus tercermin dalam integritas dan independensi organisasi.
Khidmat tidak cukup menjadi jargon. Khidmat harus menjelma menjadi pelayanan nyata. Sedangkan kemaslahatan harus dapat dirasakan oleh umat dan bangsa.
Agenda Kesejahteraan Umat
Salah satu tantangan terbesar abad kedua NU adalah menjadikan kekuatan sosialnya sebagai kekuatan kesejahteraan.
NU mempunyai modal yang luar biasa: puluhan ribu pesantren dan lembaga pendidikan, jaringan kiai dan santri, perguruan tinggi, rumah sakit, lembaga zakat, pengusaha, profesional, akademisi, serta struktur organisasi yang menjangkau hingga desa.
Namun, besarnya jaringan belum otomatis menghasilkan besarnya daya transformasi.
Kekuatan itu harus diikat.
Bayangkan apabila pesantren bukan hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi sekaligus pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat. Koperasi pesantren menghubungkan petani dengan pasar. Perguruan tinggi NU menyediakan riset dan teknologi. Pengusaha Nahdliyin membuka jaringan produksi dan pemasaran. Lembaga zakat dan filantropi memperkuat pembiayaan masyarakat produktif.
Lebih jauh, NU dapat membangun gerakan pemberantasan kemiskinan berbasis keluarga.
Warga miskin dipetakan secara jelas, “by name by address”. Kondisi setiap keluarga diketahui: rumahnya, pendidikannya, pekerjaannya, kesehatannya, keterampilannya, dan akses ekonominya.
Kemudian seluruh kekuatan NU bergerak bersama.
Dengan jaringan sosial sebesar itu, NU seharusnya dapat menjadi salah satu kekuatan utama Indonesia dalam mengubah keluarga miskin menjadi keluarga mandiri dan sejahtera.
Maka orientasi NU perlu bergerak dari menjaga jamaah menuju memberdayakan jamaah.
Umat tidak cukup hanya diajak menghadiri pengajian. Mereka juga harus memperoleh pendidikan bermutu, pekerjaan yang layak, pelayanan kesehatan, tempat tinggal manusiawi, serta kesempatan memperbaiki kehidupan.
Bukankah agama hadir untuk membawa “rahmatan lil ‘alamin?”
Marwah dan Kemandirian
Ada satu syarat agar agenda besar tersebut dapat dilakukan: kemandirian. NU harus mampu bekerja sama dengan siapa pun, termasuk pemerintah, tanpa kehilangan kebebasan moralnya.
Ketika kebijakan pemerintah membawa maslahat, NU harus mendukung. Ketika kebijakan menjauh dari keadilan dan kepentingan rakyat, NU harus berani mengingatkan.
Hubungan dengan kekuasaan jangan berubah menjadi ketergantungan terhadap kekuasaan. Karena itu, kemandirian ekonomi organisasi menjadi sangat penting. Organisasi yang terlalu bergantung kepada kekuasaan akan sulit menjaga independensi moral.
Membangun ekonomi NU dengan demikian bukan sekadar agenda bisnis. Kemandirian ekonomi adalah salah satu fondasi kemandirian sikap.
Dan kemandirian sikap merupakan bagian dari marwah jam’iyyah.
Pemimpin Tali Jagat
Pada akhirnya Muktamar tetap harus memilih pemimpin. Namun, abad kedua membutuhkan tipe kepemimpinan yang mungkin berbeda dengan masa sebelumnya.
NU membutuhkan pemimpin yang memahami tradisi tetapi mampu membaca masa depan; menghormati kiai sekaligus mendengarkan generasi muda; menguasai khazanah keislaman tetapi tidak gagap terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi; dekat dengan umat tetapi mempunyai pergaulan global; mampu bekerja sama dengan kekuasaan tanpa menjadi subordinat kekuasaan.
Lebih dari itu, pemimpin NU harus menjadi “pengikat sekaligus penjaring”. Mengikat pesantren dengan perguruan tinggi. Mengikat ulama dengan ilmuwan.
Mengikat santri dengan profesional dan pengusaha. Mengikat desa dengan kota. Mengikat generasi tua dengan generasi muda. Mengikat tradisi dengan inovasi.
Sekaligus menjaring gagasan, ilmu, teknologi, dan pengalaman terbaik dari mana pun selama membawa kemaslahatan.
Itulah pemimpin Tali Jagat
Dari Tambakberas Menuju Abad Kedua
Seratus tahun pertama membuktikan kemampuan NU melewati berbagai zaman: kolonialisme, revolusi kemerdekaan, pergolakan politik, Orde Lama, Orde Baru, Reformasi, hingga revolusi digital.
NU dapat bertahan karena mempunyai akar yang kuat.
Namun, memasuki seratus tahun berikutnya, akar saja tidak cukup. “NU harus mempunyai sayap dan cakrawala.”
NU harus tetap menjadi rumah besar Ahlussunnah wal Jamaah dan pesantren. Tetapi NU sekaligus harus tumbuh menjadi kekuatan ilmu pengetahuan, ekonomi, teknologi, kebudayaan, kemanusiaan, dan kesejahteraan sosial.
Maka dari Tambakberas, Tali Jagat itu perlu dikencangkan kembali.
Satu ujungnya diikat kuat pada pesantren, sanad keilmuan, akhlakul karimah, Aswaja, kebangsaan, dan warisan para “muassis”.
Ujung lainnya dilemparkan jauh ke masa depan: menuju ilmu pengetahuan, teknologi, kemandirian ekonomi, keadilan sosial, kesejahteraan umat, dan peradaban dunia.
Yang lama dan baik jangan dibuang. Yang baru dan lebih baik jangan ditolak.
Muktamar Ke-35 jangan berhenti menjadi arena menentukan siapa yang akan memimpin NU lima tahun mendatang. Ia harus menjawab pertanyaan yang jauh lebih besar: NU seperti apa yang hendak diwariskan kepada generasi seratus tahun mendatang?
Para pendiri telah mengikat tali pertama seabad lalu.
Tugas generasi hari ini bukan memutusnya, melainkan memperkuat simpulnya dan memperluas jaringnya. Mengikat tradisi lama yang baik, menjaring tradisi baru yang lebih baik.
Itulah Tali Jagat NU untuk mengarungi abad kedua.
Dr. H. Ahmad Effendy Choirie adalah Ketua Umum DNIKS; Anggota DPR/MPR RI 1999–2013
