HOT ISU PAGI INI, MAHFUD MD SEBUT MEGAWATI DUKUNG RUU PERAMPASAN ASET CUMA KHAWATIR DISALAHGUNAKAN OKNUM PENEGAK HUKUM

oleh -55 Dilihat
oleh

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan mantan Menko Polhukam Mahfud MD (net)

 

Isu menarik pagi ini, Mantan Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada dasarnya mendukung RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana, namun khawatir disalahgunakan oknum penegak hukum. Kata Mahfud, Megawati berpesan untuk benahi polisi dan kejaksaan terlebih dahulu sebelum disahkannya RUU Perampasan Aset. Menteri HAM Natalius Pigai mengingatkan, penyusunan RUU Perampasan Aset sejalan dengan prinsip negara hukum dan HAM. Dia meminta DPR memperhatikan dampak dari berlakunya RUU tersebut.

Isu lainnya, mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidah Aziz alias Gus Alex membuat pengakuan menarik dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (4/9) dini hari. Gus Alex mengaku memberikan uang 1.500 riyal per orang kepada 24 anggota Panja Komisi VIII DPR. Menurut Alex, uang tersebut telah diterima seluruhnya dan mereka mengucapkan terima kasih. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada dasarnya mendukung RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana, namun khawatir disalahgunakan oknum penegak hukum. Dukungan Megawati tersebut disampaikan ketika Mahfud menemuinya usai pernyataan Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Bambang Wuryanto terkait RUU Perampasan Aset ramai pada Maret 2023.

“Karena yang mewakili suara ini PDI-P, Pak Bambang Pacul, saya bicara dengan Bu Mega tentang undang-undang Perampasan Aset. Pertama begini, kenapa PDI-P menyuarakan tidak setuju undang-undang Perampasan Aset ini, kan sudah diajukan pemerintah sejak lama, sejak tahun 2015,” ujar Mahfud dalam kanal Youtube Mahfud MD Official yang dikutip Kamis (3/9). “Bu Mega bilang, ‘loh Pak Mahfud saya ini setuju Undang-undang Perampasan Aset, itu bagus’,” sambungnya.

Mahfud mengungkapkan, Megawati khawatir undang-undang Perampasan Aset disalahgunakan oleh penegak hukum. “Dijadikan alat pemerasan oleh oknum polisi, jaksa, dan sebagainya, yang situasinya masih seperti ini polisi dan jaksanya sebagai penegak hukumnya enggak bagus,” ujar Mahfud menyampaikan kekhawatiran Megawati. Oleh karena itu, Megawati (saat itu) berpesan untuk membenahi polisi dan kejaksaan terlebih dahulu sebelum disahkannya RUU Perampasan Aset. “Prinsipnya saya setuju, kata Bu Mega. Jadi tidak menolak, itu satu rancangan yang bagus. Itu saya bicara dengan Bu Mega, bahwa dia clear, PDI-P tidak menolak,” ungkap Mahfud.

 

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyorot DPR periode sebelumnya tidak pernah membahas RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. Padahal saat dirinya menjabat Menkopolhukam, sudah mengusulkan RUU Perampasan Aset masuk Prolegnas Prioritas 2020. “Saya ajukan Desember 2019, 2020 masuk prolegnas, 2021 masih masuk, 2022 masuk, tiba-tiba 2023 keluar dari prolegnas. Sehingga saya ribut di DPR,” ujar Mahfud dalam kanal Youtube Mahfud MD Official, Kamis (3/9).

Dijelaskan, saat masih menjabat Menkopolhukam, Mahfud bertanya alasan DPR mengeluarkan RUU Perampasan Aset dari Prolegnas Prioritas. Mahfud mengatakan, DPR memiliki banyak alasan. Salah satunya adalah harus meminta persetujuan dari ketua umum partai politik terlebih dahulu. “Tapi ada satu partai yang mengatakan, ‘kalau memang pemerintah sungguh-sungguh, buat dong surpresnya’ gitu,” ujar Mahfud.

Mahfud lantas menjelaskan, Presiden Jokowi (saat itu) sudah mengirimkan surat presiden (surpres) RUU Perampasan Aset pada 4 Mei 2023. Namun, pimpinan DPR periode 2019-2024 tak kunjung membacakan surpres RUU Perampasan Aset dalam rapat paripurna. “Ini Anda (DPR) minta surpres, sudah kita kirim tapi enggak dibahas juga sampai selesainya pergantian Presiden,” ujar Mahfud.

 

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD meminta DPR membuka naskah akademik RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. Menurutnya, dipublikasikannya draf RUU Perampasan Aset merupakan bagian dari pembahasan yang mengedepankan partisipasi bermakna. “Oleh sebab itu, sekarang harus kembali ke pedoman pembuatan hukum yang demokratis itu kan ada meaningful participation. Itu naskah akademiknya harus disebar ke masyarakat, dimintakan pendapat kepada para pakar, ke perguruan tinggi,” ujar Mahfud dalam kanal Youtube Mahfud MD Official, yang dikutip Kamis (3/9).

Mahfud mengatakan, publik wajar khawatir jika RUU Perampasan Aset disusupi pasal-pasal yang tidak diinginkan. Sebab dalam pengalaman sebelumnya, DPR kerap menyisipkan pasal-pasal yang memicu reaksi negatif publik dalam pembahasan RUU. “Jangan tiba-tiba saya (DPR) sudah janji, lalu disahkan ternyata isinya lain, ya kan. Lalu membatasi hal-hal yang seharusnya dimuat tidak dimuat, yang tidak perlu dimuat, dimuat,” tegas Mahfud.

 

2. Menteri HAM Natalius Pigai mengingatkan, penyusunan RUU Perampasan Aset sejalan dengan prinsip negara hukum dan HAM. Dia meminta DPR memperhatikan dampak dari berlakunya RUU tersebut. “Merumuskan Undang-Undang (UU) harus memperhatikan dampak kalau disalahgunakan untuk memaksa rakyat. Saya sebagai Menteri HAM wajib hukumnya untuk mengingatkan DPR agar terukur dalam merumuskannya,” kata Pigai dalam keterangan tertulis, Kamis (3/9).

Pigai mendukung pembahasan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan kejahatan luar biasa. Namun, ia mengingatkan perlunya perlindungan HAM, khususnya Hak Atas Kepemilikan harus menjadi prioritas utama. Dia menekankan, perampasan aset wajib berlandaskan keputusan pengadilan yang sah. “Kalau UU Perampasan Asset tidak disasar ke koruptor tetapi juga kepada rakyat, maka atas dasar apa hak milik rakyat (property rights) dirampas hanya atas dasar amanat sebuah UU bukan berdasar keputusan pengadilan?” ujarnya.

 

3. Kepala BGN Sudaryono mengatakan kasus keracunan MBG yang belakangan marak, 80 persen terjadi karena melanggar standard operating procedure (SOP). “Terkait masalah keracunan, saya kira sebagian besar, lebih dari 80 persen, itu adalah pelanggaran SOP. Yang paling banyak adalah SOP konsumsi waktu,” kata Sudaryono dalam RDP dengan Komisi IX DPR di gedung DPR,Kamis (3/9). Menurut Sudaryono, kebanyakan SPPG tidak memahami SOP. Penyimpanan makanan hingga penyajian tidak sesuai kapasitas dapur.

“Beberapa kasus sebabnya adalah karena tidak paham SOP. SOP penyimpanan makanan disajikan misalnya kapasitas dapur, intinya adalah kenapa ada keracunan? Karena ada dapur kecil dikasih yang banyak, sehingga dia adanya memasak pagi-pagi, ditaruh dulu, dia masak lagi,” ucap Sudaryono. Ia menyebut adanya pelanggaran expired date, contohnya kasus keracunan 500 santri di Sidoarjo. “Expired date itu tidak ditaati. Contoh paling jelas adalah kasus di Sidoarjo. Berdasarkan investigasi sementara kami, mereka masak jam 05.00 sore, dagingnya itu dikasih label dikonsumsi sebelum jam 10.00. Sudah tahu jam 10.00 tidak dikonsumsi, diantar ke sekolah di atas jam 11.00,” ujar Sudaryono.

 

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, kasus keracunan dalam program MBG berpeluang masuk ke ranah pidana. Penentuan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus keracunan MBG, tergantung dari hasil penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum. “Ini beberapa, beberapa. Jadi gini, pidana atau tidaknya itu tergantung hasil penyelidikan dari pihak aparat penegak hukum,” ujar Sudaryono usai RDP dengan Komisi IX DPR, Kamis (3/9) malam. Menurut dia, sejumlah kasus keracunan MBG yang terjadi di beberapa wilayah sudah ditangani aparat kepolisian. Bahkan, terdapat di antaranya yang sudah naik ke tahap penyidikan.

Kepala BGN Sudaryono mengumumkan pembatalan pengadaan layar LED senilai Rp 535,3 miliar yang ramai disorot di media sosial dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR. Kata dia, pengadaan tersebut dibatalkan karena lembaganya tidak memiliki anggaran dan harga barang tersebut belum jelas. “Kenapa? Satu, anggarannya enggak ada. Yang kedua, harganya enggak ada,” kata Sudaryono, dalam RDP dengan Komisi IX DPR, Kamis (3/9) malam. “Jadi, kalau diadakan pun pasti keliru, apalagi tidak diadakan saja sebetulnya sudah keliru karena tidak ada anggarannya ngerti di sini,” sambung dia.

 

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendesak penegakan hukum menyusul maraknya keracunan makanan MBG di sejumlah daerah. “Proses hukum pihak yang lalai. Jangan biarkan ribuan korban berujung hanya pada evaluasi administratif dan penutupan sementara,” kata Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji dalam keterangannya, Kamis (3/9).

Berdasarkan catatan JPPI, kata Ubaid, total korban keracunan MBG telah mencapai 43.838 orang yang tersebar di 36 provinsi. Pada Agustus 2026, korban keracunan MBG mencapai 3.079 korban. “Ini sudah menjadi alarm nasional. Puluhan ribu orang menjadi korban sejak MBG berjalan, dan setiap bulan korban baru terus berjatuhan,” ujar Ubaid.

 

4. Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto memperingatkan Kepala BGN Sudaryono soal kasus keracunan makanan dalam program MBG. Menurut dia, kasus keracunan massal akibat MBG akan terus terjadi jika desain program dan tata kelola mengenai makanan siap saji tidak dibenahi. “Sudahlah, taruhan sama saya. Keracunan ini akan terus terjadi karena memang variabel-variabel yang menuju pada tata kelola makanan siap saji yang dari awal sudah kita warning, yakni gunakan Perpres 82, SLHS, HACCP, libatkan Badan POM, libatkan pemerintah daerah, itu enggak dipenuhi. BGN mau main sendiri, vertikal, seragam, serentak,” kata Edy, dalam rapat dengar pendapat dengan BGN, Kamis (3/9). Edy menilai, persoalan keracunan tidak mudah diatasi karena pengelolaan makanan siap saji melibatkan banyak variabel.

 

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago meminta BGN transparan mengenai biaya program MBG per penerima manfaat. Irma menilai, BGN perlu jelaskan secara terbuka komponen biaya MBG karena anggaran yang disiapkan untuk 2027 mencapai ratusan triliun rupiah. “Karena makan bergizi ini bukan makan kenyang tetapi makan bergizi dan itu pun harus tersampaikan kepada Masyarakat, makanya harganya berapa,” kata Irma dalam rapat dengar pendapat dengan BGN, Kamis (3/9).

Irma lalu menyoroti alokasi anggaran MBG untuk setiap penerima manfaat. Ia menyebutkan, rata-rata alokasi untuk anak sekolah mencapai sekitar Rp 3,283 juta per anak per tahun. “Secara asimetris alokasi 2027 rata-rata sekitar Rp 3.283.000 per anak sekolah per tahun. Ini perlu juga menjadi perhatian, ini harus dijelaskan oleh BGN kepada Komisi IX DPR hari ini,” kata Irma.

Politisi Nasdem ini meminta BGN lakukan investigasi secara mendalam terkait penyebab keracunan makanan MBG di sejumlah daerah. Menurutnya tidak semua keracunan terjadi karena kesalahan SPPG. “Walaupun masih ada keracunan di beberapa tempat, tentu itu juga harus melalui investigasi yang betul karena tidak semua keracunan-keracunan tersebut ya, disebabkan oleh misalnya kelalaian dari BGN, tapi juga ada yang saya minta investigasi dari BGN bisa saja terkait dengan persaingan bisnis dan lain sebagainya,” kata Irma.

 

5. Sekitar 752 murid dan 25 guru SMAN 1 Lasem, Rembang, Jawa Tengah diduga keracunan MBG. Mereka mengalami diare massal usai mengkonsumsi MBG, hingga toilet sekolah tak mampu menampung antrean. Kepala SMAN 1 Lasem, Juhartutik mengatakan, gejala tersebut mulai terdeteksi secara masif pada Kamis (3/9) pagi saat para siswa mulai masuk kelas. “Tadi pagi anak-anak masuk kelas, ada yang bilang ‘Pak, saya diare’. Begitu guru mendata di masing-masing kelas, dalam beberapa menit langsung masuk laporan ada 777 orang (total guru dan siswa) yang diare,” kata Juhartutik saat dimintai konfirmasi, Kamis (3/9).

Gelombang siswa yang mendadak sakit perut membuat fasilitas toilet di sekolah tidak mampu menampung antrean. Juhartutik bahkan merelakan toiletnya dipakai para siswa. “Karena toilet sekolah overload, saya persilakan anak-anak masuk ke kamar mandi saya. Karena kondisinya sudah seperti itu, anak-anak langsung kita pulangkan,” ujarnya.

 

Insiden keracunan makanan MBG juga terjadi di SMAN 3 Nganjuk, Jawa Timur. Mereka mengalami pusing, mual dan muntah-muntah usai menyantap menu MBG berupa nasi goreng, tahu bulat, ayam suwir, telur dadar, acar, dan potongan semangka yang dikirim SPPG Begadung 2. MBG tersebut tiba di sekolah dan langsung disantap para siswa sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, sekitar pukul 14.00 WIB puluhan siswa mulai merasakan keluhan. Jumlah korbannya mencapai 100 siswa. Setelah itu, mereka dibawa ke RSUD Nganjuk, RS Bhayangkara Nganjuk, RS Islam Aisyiyah.

Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak mengatakan, korban tidak hanya dari SMAN 3 Nganjuk tetapi juga dari sekolah lain. “Tadi kan sudah 74, sudah bertambah lagi jadi 100 dan bukan hanya di SMA 3 ya, tapi dari SD juga ada,” kata Emil yang juga menjabat Kepala Satgas MBG Jatim, Kamis (3/9).

Sekitar 70 siswa SMPN 1 Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur menjalani pemeriksaan medis di Puskesmas Kabuh setelah mengalami keluhan sakit perut hingga diare pada Kamis (3/9). Keluhan tersebut muncul setelah para siswa mengonsumsi menu udang dalam paket MBG pada Rabu (2/9). Dokter Puskesmas Kabuh, Aditya Bimantara, mengatakan sebagian besar mengeluhkan sakit perut dan beberapa siswa lainnya mengalami diare. “Keluhannya dominan perutnya melilit. Ada beberapa yang diare, rata-rata tiga kali dan jenisnya cair,” ujar Aditya saat dikonfirmasi di Puskesmas Kabuh.

 

6. Presiden Prabowo Subianto meminta maaf kepada Presiden Rusia Vladimir Putin lantaran tidak bisa menghadiri perayaan Hari Nasional Rusia pada Jumat (12/6) dan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN Rusia ke-35 pada 18 Juni 2026. Prabowo mengaku tidak bisa terbang ke Rusia untuk memenuhi undangan Putin karena ada kegiatan di Indonesia yang tak dapat ia tinggalkan.

“Izinkan saya untuk menyampaikan ucapan selamat atas peringatan hari nasional Federasi Rusia pada tanggal 12 Juni 2026. Juga atas penyelenggaraan KTT peringatan ASEAN Rusia ke-35 pada 18 Juni 2026,” kata Prabowo dalam acara santap siang bersama Putin di Vladivostok, Rusia, Kamis (3/9). “Saya mohon maaf sebesar-besarnya karena saya tidak dapat menghadiri acara penting tersebut karena ada masalah dalam negeri yang tidak dapat saya tinggalkan,” imbuhnya.

Presiden Rusia Vladimir Putin berterima kasih ke Presiden Prabowo Subianto yang bersedia memenuhi undangannya untuk hadir di forum Eastern Economic Forum di Vladivostok. “Saya ingin mengucapkan terima kasih atas kesediaan Bapak Presiden berkunjung ke kota Vladivostok dan ikut serta dalam Forum Ekonomi Timur sebagai tamu kehormatan utama,” kata Putin dalam jamuan santap siang di Vladivostok yang disiarkan langsung oleh kanal YouTube Setpres, Kamis (3/9).

 

7. Tim Sebilan Kejagung periksa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah diperiksa selama 10 jam sebagai tersangka kasus dugaan TPPU pada Kamis (3/9). Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah mengatakan, kliennya menjawab 50 pertanyaan selama menjalani pemeriksaan oleh Tim Sembilan Kejagung. “Pak FA sangat kooperatif dan menjawab seluruh pertanyaan yang ditanyakan penyidik. Ada sekitar 50 pertanyaan yang dijawab dengan baik oleh Pak FA,” kata Febri di gedung Kejagung, Kamis (3/9).

Febri Diansyah membantah kliennya menerima uang senilai Rp 40 miliar dari penguasa properti Tan Kian. Menurut Febri, informasi mengenai dugaan penerimaan uang tersebut merupakan kekeliruan yang muncul karena pertimbangan hakim dalam putusan praperadilan Nomor 134 dikutip secara tidak utuh. “Persoalan disinformasi ini, kami menyebutnya kekeliruan informasi ini, itu dimulai dari ketika pertimbangan hakim praperadilan itu diambil sebagian saja,” ujar Febri. “Jadi tidak benar ada pemberian uang Rp 40 miliar dari Tan Kian kepada Pak FA. Itu dulu yang kami tegaskan,” tambahnya.

Terpisah, Kapuspenkum Kejagung Anas Supriatna jelaskan, Kejagung telah memeriksa pengusaha properti Tan Kian untuk kedua kalinya dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Anang mengatakan, Tan Kian diperiksa sebagai saksi pada Selasa (1/9) dan Kamis (30/7) lalu. “Saudara Tan Kian Selasa kemarin sudah diperiksa,” kata Anang, di Kejagung, Kamis (3/9). Selain Tan Kian, Tim Sembilan Kejagung juga memeriksa dua tersangka TPPU, yakni Don Ritto dan Nurman Herin.

 

8. Mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidah Aziz alias Gus Alex membuat pengakuan menarik dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (4/9) dini hari. Gus Alex mengaku memberikan uang 1.500 riyal per orang kepada 24 anggota Panja Komisi VIII DPR. Menurut Alex, uang tersebut telah diterima seluruhnya dan mereka mengucapkan terima kasih kepadanya setelah uangnya diterima. “Ya pasti, besoknya ketemu, mereka katakan, terima kasih, Gus,” ujar Gus Alex, Jumat (4/9), dini hari.

Alex menyebut uang tersebut diserahkan secara tunai. Ketika ditanya apakah uang itu diberikan langsung kepada 24 anggota Panja, Alex menjawab, pemberian uang tersebut memang atas permintaan mereka. Dikatakan, mintanya 3000 riyal per orang tetapi dirinya hanya sanggup membayar setengahnya, yakni 1.500 riyat per orang. “Mintanya seperti itu,” kata Alex.

Menurut Alex, uang tersebut diminta untuk membeli oleh-oleh selama berada di Arab Saudi. “Uang oleh-oleh,” tegas  Gus Alex. Saat ditanya mengenai oleh-oleh yang dimaksud, Alex mengaku sempat menanyakan kepada pihak yang meminta uang tersebut mengenai oleh-oleh. “Saya bilang, ini gimana ini, oleh-olehnya belum ada ya? Mereka nilang, loh itu kan banyak toko, uangnya?” ujar Alex.

 

Mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex mengaku menerima uang sebesar 85.000 dolar AS dari staf Biro Travel PT Pesona Mozaik, Nur Faidzin alias Nanang. Gus Alex menyebut uang tersebut diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 45.000 dolar AS diserahkan Muiz saat datang ke rumahnya bersama Nanang. “Yang 35.000 dolar AS terpisah, yang 10.000 dolar AS di dalam amplop terpisah. Yang menyerahkan kepada saya adalah Saudara Muiz, betul?,” tanya Gus Alex kepada Nanang. “Betul,” jawab Nanang.

Mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex mencecar Mantan Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Ahmad Bahiej terkait penyusunan dua Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 130 Tahun 2024 dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, amis (3/9). Gus Alex menanyakan apakah dirinya pernah menghubungi Ahmad Bahiej untuk memberikan arahan terkait isi maupun penyusunan dua KMA tersebut. “Apakah pernah Saudara Saksi saya hubungi? Saya telepon, saya temui, saya datangin, atau bagaimana? Kemudian saya mengatakan, ‘Saya minta harus seperti ini, seperti ini, peraturan harus seperti ini.’ Pernah atau tidak?” tanya Gus Alex. “Tidak pernah,” jawab Ahmad Bahiej.

 

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas mencecar sejumlah saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 terkait dugaan adanya perintah backdating hingga penarikan fee dalam proses penyelenggaraan ibadah haji. Yaqut menanyakan hal tersebut saat diberi kesempatan mengajukan pertanyaan kepada mantan Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Ahmad Bahiej, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/9).

Yaqut terlebih dahulu memastikan kepada Bahiej, apakah backdating atau memundurkan tanggal dokumen dibenarkan secara administratif. “Pertama, Pak Bahiej, saya mau tanya. Backdating itu dibenarkan secara administratif?” tanya Yaqut. “Tidak dibenarkan,” jawab Bahiej.

 

9. Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, dari 514 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Indonesia, sebanyak 173 RSUD belum memiliki 7 spesialis dasar. Menurut Budi, persoalan tersebut menunjukkan masih besarnya kesenjangan layanan kesehatan, terutama ketersediaan dokter-dokter spesialis di daerah. “Mash banyak sekali yang tidak memiliki spesialis dasar, 173 SUD dari 514. Kita sudah 81 tahun merdeka itu 7 spesialis dasar saja tidak lengkap,” ujar Budi di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis (3/9).

Budi menjabarkan, tujuh spesialis dasar tersebut mencakup spesialis penyakit dalam, anak, obstetri dan ginekologi, bedah, anestesi, radiologi, serta patologi klinik. Menurut Budi, temuan kurangnya dokter spesialis di daerah diperoleh setelah pemerintah melakukan peninjauan terhadap kondisi rumah sakit di berbagai wilayah.

Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, Kemenkes mengadopsi standar pendidikan kedokteran Accreditation Council for Graduate Medical Education (ACGME) dari Amerika Serikat. Upaya tersebut ditempuh untuk membenahi sistem Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Indonesia, yang marak diwarnai aksi perundungan bullying di kalangan dokter. “Supaya kualitas pendidikan rumah sakit kita setara dengan kualitas pendidikan di Amerika. Kenapa kita pilih yang Amerika? Karena yang Amerika itu tuh sudah terbukti dipakai di beberapa negara,” imbuh Budi. Menurutnya, ACGME punya rekam jejak panjang dan berpengalaman dalam menentukan standar pendidikan dokter spesialis dunia.

 

10. Pihak militer Jepang akan membantu Indonesia menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dengan mengerahkan tiga helikopter CH-47 dan satu kapal angkut JS Kunisaki. Persiapan misi bantuan tersebut mulai terlihat di Kalbar setelah personel militer Jepang bersama TNI lakukan peninjauan Asrama Haji Pontianak, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, beberapa hari lalu.

Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Kalbar mengatakan, peninjauan dilakukan untuk melihat kesiapan fasilitas yang akan digunakan sebagai tempat tinggal personel militer Jepang. “Tim militer Jepang bersama TNI melakukan survei fasilitas Asrama Haji Pontianak sebagai persiapan tempat tinggal selama pelaksanaan misi bantuan penanganan karhutla di Indonesia,” tulis Kemenhaj Kalbar dalam Instagram resminya, kemarin.

 

Sekitar 180 personel Jepang direncanakan menempati fasilitas tersebut ketika pelaksanaan misi pemadaman karhutla selama 21 hari. Kementerian Pertahanan Jepang juga menyiapkan unit khusus bernama Japan Disaster Relief Self-Defense Forces Unit untuk berkolaborasi dengan satuan tugas Indonesia dalam penanganan karhutla. Bantuan Jepang tidak hanya berupa pengerahan personel. Operasi di Kalimantan juga akan diperkuat kapal angkut JS Kunisaki.

Pasukan Bela Diri Jepang (JSDF) akan membawa tiga helikopter angkut CH-47 untuk membantu pemadaman kebakaran hutan di Indonesia. Ketiga helikopter tersebut akan dibawa ke Indonesia menggunakan kapal Angkatan Laut Bela Diri Jepang, JS Kunisaki. Sementara itu, Pemerintah RI juga sudah mengizinkan 35 pesawat asing masuk supaya mendukung pemadaman karhutla di Kalimantan.

Menhub Dudy Purwagandhi mengatakan, izin tersebut diterbitkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara karena Indonesia masih membutuhkan tambahan armada udara untuk mendukung pemadaman hutan yang terbakar. Kebutuhan sarana pemadaman dari udara belum sepenuhnya tersedia di dalam negeri. Karena itu, pemerintah mendatangkan pesawat asing agar dapat membantu penanganan kebakaran secara langsung.

 

11. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya keberatan dari Danantara terkait rencana penyerahan sebagian keuntungan kepada negara. Meski mendapat protes, Purbaya menegaskan dana sekitar Rp120 triliun tersebut tetap akan masuk ke kas negara karena merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto. Purbaya mengatakan kontribusi Danantara disiapkan sebagai salah satu sumber penerimaan tambahan pemerintah. Dana tersebut akan ditempatkan sebagai cadangan untuk menjaga ruang fiskal pemerintah.

“Salah satu yang agak kelihatan dari jauh kelihatannya Danantara, tuh. Kami akan masukin ke PNBP, walaupun mereka masih protes, tetapi perintah Bapak Presiden sebagian keuntungan Danantara dijadikan cadangan anggaran pemerintah,” kata Purbaya dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026 di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (3/9). Saat ditanya soal alasan Danantara memprotes rencana tersebut, Purbaya mengatakan, pihak Danantara sempat menyatakan tidak mengetahui adanya kewajiban untuk menyerahkan dana kepada negara. ‘’Ah dia katanya bilang, saya nggak tahu. Tapi itu perintah presiden. Danantaranya yang janji ke presiden,” ujar Purbaya. (Harjono PS)