Legislator Komisi II DPR: Anggaran MBG Alihkan Saja untuk Pengangkatan PPPK Jadi PNS di 2027

oleh -16 Dilihat

JAKARTA,REPORTER.ID – Anggota Komisi II DPR RI Mesakh Mirin menyambut baik rencana pengangkatan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di 2027. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat memberikan kepastian status kepegawaian bagi para guru PPPK sekaligus memastikan mereka memperoleh hak-hak sebagai ASN.

Karena itu, ia berharap para guru PPPK tidak lagi berada dalam status kontrak dan dapat memperoleh kepastian sebagai aparatur sipil tetap..“Diharapkan diangkat menjadi aparatur sipil tetap, tidak kontrak lagi. Kedua mendapatkan hak-hak seperti aparatur sipil negara,” tegas Mesakh di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Menurutnya, kebutuhan anggaran untuk mendukung pengangkatan tersebut dapat diupayakan melalui efisiensi belanja pemerintah. Mesakh menilai masih terdapat anggaran kementerian/lembaga yang dapat dievaluasi, khususnya belanja yang tidak bersifat mendesak dan tidak langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Anggaran efisien kan program besar-besar ini untuk CPNS baru, dari program-program besar di beberapa kementerian lembaga, seperti MBG dan beberapa kementerian lain anggarannya bisa dipergunakan,” kata Politisi Fraksi PAN itu.

Mesakh mencontohkan sejumlah belanja dalam program pemerintah yang menurutnya masih dapat diefisienkan. Ia berpandangan, penghematan dari belanja yang tidak urgent dapat dialihkan untuk mendukung kebutuhan yang lebih prioritas, termasuk pemenuhan hak dan kepastian status para guru PPPK. “Yang tidak urgen gitu menurut saya harus diefisienkan,” pungkasnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dilakukan secara bertahap pada tahun 2027. Sayangnya Purbaya tak merinci berapa total pengangkatan PPPK menjadi PNS untuk tahun depan. Namun Ia menyebut pengangkatan akan dilakukan dalam beberapa tahapan. Untuk tahap pertama, Purbaya memperkirakan pemerintah akan mengangkat sebanyak 541.000 PPPK menjadi PNS.