TELUK BINTUNI,REPORTER.ID — Anggota MPR RI Alfons Manibui mengajak para pelaku usaha tani di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, memperkuat ketahanan pangan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga kedaulatan bangsa.
Ajakan tersebut disampaikan Alfons Manibui dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Gapoktan Nusantara dan petani lokal Teluk Bintuni, Papua Barat, Sabtu (20/6/2026).
Menurut Alfons, ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan bahan pangan, tetapi juga menyangkut kemampuan masyarakat dan negara memastikan pangan tersedia secara cukup, aman, bergizi, terjangkau, serta berkelanjutan.
“Ketahanan pangan merupakan bagian penting dari ketahanan nasional. Karena itu, petani memiliki posisi strategis dalam menjaga keberlangsungan kehidupan masyarakat dan memperkuat kedaulatan bangsa,” ujar Alfons.
Ia menegaskan, semangat menjaga ketahanan pangan harus dimulai dari daerah dengan mendorong masyarakat untuk mengoptimalkan potensi pertanian lokal. Teluk Bintuni memiliki sumber daya alam dan lahan yang dapat dikembangkan untuk mendukung produksi pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Alfons mengatakan, pembangunan sektor pertanian sejatinya tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi. Untuk itu, Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan perlu memperhatikan aspek kesejahteraan petani, akses terhadap sarana produksi, teknologi, permodalan, pendampingan, hingga kepastian pasar.
“Petani harus menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar objek. Kalau kita ingin ketahanan pangan kuat, maka kehidupan dan kesejahteraan petani juga harus diperkuat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Alfons juga mengingatkan pentingnya memperkuat kelembagaan petani melalui Gapoktan. Organisasi petani dinilai memiliki peran penting dalam membangun kerja sama, meningkatkan kapasitas produksi, memperluas akses terhadap teknologi pertanian, serta memperkuat posisi tawar petani dalam rantai distribusi pangan.
Menurutnya, penguatan kelembagaan petani juga sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar MPR RI, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika.
Nilai Pancasila, kata anggota Komisi XII DPR ini, harus diwujudkan melalui semangat gotong royong, keadilan sosial dan kepedulian terhadap sesama. Dalam konteks ketahanan pangan, nilai tersebut dapat diterapkan melalui kerja sama antara petani, masyarakat, pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat terpenuhi.
Sementara itu, UUD NRI Tahun 1945 menjadi landasan konstitusional dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Negara memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan kebijakan yang mendukung masyarakat, termasuk petani, agar mampu mengembangkan potensi ekonomi dan meningkatkan taraf hidup.
“Empat Pilar jangan hanya dipahami sebagai konsep kebangsaan. Nilai-nilainya harus hadir dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam aktivitas pertanian dan upaya menjaga ketahanan pangan,” jelas Alfons.
Ia juga mengajak seluruh peserta memperkuat semangat gotong royong dan kolaborasi untuk mengembangkan potensi pertanian daerah. Dengan penguatan produksi pangan lokal, peningkatan kesejahteraan petani dan dukungan kebijakan yang tepat, Teluk Bintuni diharapkan dapat semakin berkontribusi terhadap ketahanan pangan nasional.
“Ketahanan pangan harus dibangun dari daerah. Ketika petani kuat, produksi pangan kuat, dan masyarakat sejahtera, maka ketahanan nasional juga semakin kuat,” pungkas Alfons Manibui.
