Ketua Baleg DPR, Bob Hasan (net)
Isu menarik pagi ini, Baleg DPR targetkan pembahasan RUU Reforma Agraria rampung sebelum Hari Tani, 24 September 2026. Ketua Baleg DPR, Bob Hasan menjelaskan target tersebut bukan berarti pembahasan RUU dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan sebagai upaya mengatasi persoalan pertanahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Isu lainnya, Kepala desa yang tergabung dalam Koordinator Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) mengajukan usulan masa jabatan kepala desa tidak dibatasi. Usulan tersebut disampaikan Kepala Desa Kasegeran, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Saeffudin saat audiensi dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Sari Yuliati di gedung DPR. Mereka desak Kemendagri terbitkan surat edaran yang dapat menjadi dasar untuk menghentikan tahapan pilkades. Berikut isu selengkapnya.
1. Baleg DPR menargetkan pembahasan RUU Reforma Agraria rampung sebelum Hari Tani, 24 September 2026. Ketua Baleg DPR, Bob Hasan menjelaskan target tersebut bukan berarti pembahasan RUU dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan sebagai upaya mengatasi persoalan pertanahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun. “Sebelum tanggal 24. Targetnya akan seperti itu. Kita optimistis on schedule, karena sekarang prosesnya terus berjalan. Setelah inisiatif, kita Selasa, Rabu, Kamis akan RDPU lagi,” ujar Bob dalam keterangan resminya, kemarin.
Dalam pernyataan tersebut, Bob menjelaskan, keberadaan RUU Reforma Agraria tidak menggantikan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). RUU Reforma Agraria bertujuan melandasi berbagai persoalan agraria yang selama ini belum sepenuhnya dapat diselesaikan melalui ketentuan yang ada.
“Beda. Pengaturan Reforma Agraria dengan Undang-Undang Pokok Agraria itu beda,” tegas politisi Partai Gerindra.
Ia menjelaskan persoalan agraria juga berkaitan dengan sektor dan kawasan di luar cakupan UUPA, termasuk kehutanan. Karena itu, diperlukan aturan baru yang secara khusus mengatur pelaksanaan reforma agraria. “Kalau untuk RUU Reforma Agraria ini memang persoalannya bisa masuk ke ranah kehutanan, ranah yang di luar dari yang diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria. Itulah makanya banyak yang tidak bisa menyelesaikan sengketa,” jelasnya.
Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Jejaring Rakyat Miskin Indonesia (JRMI) meminta RUU Pengaturan Reforma Agraria turut mengakomodasi sejumlah kasus agraria yang terjadi di wilayah perkotaan. Koordinator Advokasi Konsorium Rakyat Miskin Kota, Guntoro Gugun Muhammad selaku menilai sejumlah aturan soal agraria hanya memasukkan kasus di wilayah pedesaan.
“Kami menemui kasus di banyak daerah, pemerintah daerah menganggap reforma agraria itu di desa,” kata Guntoro dalam rapat RUU Reforma Agraria di gedung DPR, kemarin. “Jadi kami masih berusaha dan semoga RUU ini bisa juga mengakomodir kebutuhan di kota,” imbuhnya. Karena, sejumlah kasus agraria di wilayah perkotaan tak kalah kompleks. Dia mencontohkan sejumlah kasus mulai dari diskriminasi hak atas tanah, tata ruang, hingga penggusuran.
2. Perpanjangan masa jabatan kepala desa selalu muncul menjelang pemilu. Kemarin, sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Koordinator Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) datang ke Senayan mengajukan usulan masa jabatan kepala desa tidak dibatasi. Usulan tersebut disampaikan Kepala Desa Kasegeran, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Saeffudin saat audiensi dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Sari Yuliati di gedung DPR, Senayan, Jakarta.
“Kami selaku kepala desa di AMJ menghendaki nilai historis sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang 1965, kemudian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979, Undang-Undang Nomor 5, Nomor 4 Tahun 1974, di mana jabatan kepala desa tidak dibatasi dengan periodisasi,” ujar Saeffudin.
Saefuddin juga menyoroti soal PNS yang ditugaskan untuk mengisi posisi penjabat (PJ) kepala desa mana kala masa jabatan kepala desa habis. Ia meminta Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri mencabut ketentuan mengenai penunjukan PNS sebagai penjabat kepala desa. Kades AMJ mengusulkan agar kepala desa maupun mantan kepala desa dapat ditunjuk untuk mengisi posisi penjabat kepala desa.
Saefuddin juga meminta Kemendagri segera menerbitkan surat edaran atau aturan turunan yang dapat menjadi dasar untuk menghentikan tahapan-tahapan pemilihan kepala desa (pilkades). “Kami khawatir akan terjadi peristiwa seperti di Kabupaten Banjarnegara. Oleh karena itu, kami memohon kepada pimpinan DPR dan juga Menteri Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Bina Pemdes Kemendagri untuk betul-betul mendengarkan aspirasi kami,” tutur Saefuddin.
Usai pertemuan, Dasco mengatakan akan menindaklanjuti aspirasi Kades AMJ. Pihaknya memahami aspirasi tersebut di tengah kondisi ekonomi dan dampak global. “Kami menerima aspirasi dan kami akan coba melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan masalah ini,” kata Dasco.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Muhammad Khozin mempertanyakan usul perpanjangan masa jabatan kepala desa oleh Asosiasi Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) saat bertemu Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Rabu (9/9). Khozin menilai usulan tersebut mengancam iklim demokrasi di tingkat desa. “Ciri demokrasi di antaranya adalah pemimpin yang dipilih (official elected). Pemilihan kepala desa secara berkala merupakan esensi demokrasi di tingkat desa,” kata Khozin, Jumat (11/9).
Anggota Komisi DPR bidang politik dan pemerintahan itu menilai perpanjangan masa jabatan kepala desa tak memiliki landasan yuridis, sosiologis maupun filosofis. Dia berpandangan, alasan persoalan fiskal tak bisa dijadikan alasan usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa tanpa melalui proses pilkades langsung. Apalagi, saat ini tak ada kondisi force meajure yang memaksakan pilkades ditiadakan atau ditunda. “Saat ini tidak ada force majeure. Persoalan fiskal tak dapat dijadikan alasan penundaan pilkades, apalagi sampai ditiadakan,” katanya.
3. Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjamin guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan menjadi PPPK penuh waktu di 2027 nanti. “Jadi tahun ini kita sedang mendata untuk tahun 2027 nanti guru-guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Sudah kita terima informasinya, sudah ada anggarannya untuk peningkatan kesejahteraan melalui perubahan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu,” ujar Mu’ti di Jakarta Pusat, Jumat (11/9) malam.
Mu’ti menjelaskan, akan ada pula pengangkatan guru PPPK menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kata Mu’ti, masih banyak daerah yang sebenarnya kekurangan guru. “Kemudian nanti juga akan ada pengangkatan guru-guru CPNS untuk daerah-daerah yang kekurangan, karena memang masih banyak daerah dan sekolah yang kekurangan guru,” ucapnya.
Mu’ti meyakinkan, pada 2026 ini pihaknya telah merevitalisasi 71.744 satuan pendidikan, bahkan lebih. Revitalisasi sekolah tersebut ada juga yang dilakukan secara swakelola agar bisa lebih efisien. Lalu, anggaran dari pemerintah turut menjadi dana stimulan bagi masyarakat yang mengerjakannya.
“Jadi biayanya lebih murah karena dikerjakan sendiri oleh sekolah. Yang kedua, pekerjaannya lebih bagus karena mereka mengerjakan sendiri, jadi mereka melaksanakan pekerjaannya dengan sebaik-baiknya. Kemudian yang ketiga itu menghasilkan, punya dampak terhadap ekonomi karena yang bekerja masyarakat setempat,” kata Mu’ti.
Sebelumnya Mendikdasmen Abdul Mu’ti juga menyampaikan, guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan otomatis jadi guru PPPK Penuh Waktu pada 2027. “Otomatis (jadi penuh waktu) enggak ada tes,” kata Mu’ti di Jakarta, Jumat (21/8).
4. Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, tindak pidana judi online (judol) masuk dalam RUU Perampasan Aset. “Itu harus masuk menurut saya. Kenapa judi online tidak? Justru transaksi uang yang besar-besaran itu terjadi di judi online juga,” kata Mahfud dalam siaran Podcast Terus Terang di YouTube @Mahfud MD Official yang dikutip Jumat (11/9). Menurut Mahfud, hal ini diperlukan agar penanganan judi online bisa tuntas hingga ke dalangnya. Selama ini penyelesaian kasus judol tidak tuntas, hanya menyangkut pelaku-pelaku lapangan, operatornya tidak. Karena itu harus masuk dalam Undang-Undang perampasan aset.
Mahfud juga menyoroti penyusunan RUU Perampasan Aset yang tengah berjalan di DPR. Dia kembali mengkritik agar pemerintah dan DPR membuka diri dalam menyusun RUU Perampasan Aset. Mahfud mendorong progres dari draf RUU tersebut juga dipublikasikan. Dia menekankan, penyusunan RUU Perampasan Aset digelar transparan sehingga tidak ada yang tertutupi.
“Dulu misalnya di kantor Polhukam. Ya kalau ada apa, upload di sana, terus yang di Setneg, yang di Kumham gitu, sehingga rakyat baca ini lho perkembangan terakhir gitu. Kalau petak umpet begini ya nanti gagal ini,” sambung dia. Menurut dia, pasal-pasal dalam RUU itu juga harus dipublikasikan. Kemudian, proses penyusunannya harus melibatkan masyarakat. “Ya harus, harus diumumkan. Ini yang sekarang sedang dibahas oleh DPR. Lalu RDPU, ya pelibatan masyarakat,” ujar dia.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sebelumnya membantah anggapan masyarakat yang menilai DPR lambat merespons usulan RUU Perampasan Aset. Habiburokhman menyebut, usulan RUU Perampasan Aset memang sudah ada sejak tahun 2008, tetapi baru masuk Prolegnas di DPR pada 2025. “Kami perlu mengklarifikasi beberapa hal. Yang pertama soal kita disebut lama meresponsnya. Dikatakan PPATK menyampaikan usulan sejak tahun 2008. Tapi padahal kan memang baru masuk Prolegnas dan dibahas itu tahun lalu, September tahun lalu,” ujar Habiburokhman dalam RDPU Komisi III DPR dengan advokat di Gedung DPR, Senin (7/9) lalu.
5. Mantan Menko Polhukam Mahfud MD berpendapat, pelaksanaan MBG seharusnya dikelola oleh desa, bukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). “Kita tahu itu programnya Pak Prabowo dan harus dipenuhi. Bahwa dia mau memberi makan bergizi gratis, silakan, tapi putus kontraknya lalu uangnya itu salurkan di desa,” kata Mahfud dalam podcast Terus Terang di YouTube Mahfud MD Official yang dikutip, Jumat (11/9). Menurut dia, pengelolaan MBG di tingkat desa bisa lebih bermanfaat dan bisa dikontrol agar mengurangi resiko seperti keracunan MBG. “Tinggal bagaimana organisasi di tingkat desa itu yang bisa diawasi daripada bersambung-sambung kayak ini,” ucapnya.
Mahfud menyoroti sistem kontrak terhadap SPPG dalam pengelolaan MBG harus diubah total, karena jadi potensi utama penyebab keracunan. Kontrak dimaksud menurutnya kerap membuat pelaksanaan MBG membahayakan karena SPPG harus menyediakan makanan bagi ribuan penerima manfaat. “Untuk setiap, bayangkan, setiap dapur tuh harus menyediakan makan setiap hari untuk 2.000 anak. Itu seperti orang pesta tiap hari, mantu tiap hari, tiap hari. Pasti enggak bisa. Mungkin hari pertama bisa. Nah oleh sebab itu, menurut saya ini harus diputus kontrak ini,” ujarnya.
Koalisi masyarakat sipil MBG Watch menggelar aksi simbolik doa bersama di depan Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/9) sore. Perwakilan MBG Watch, Galau D Muhammad menyebut aksi ini digelar sebagai bentuk solidaritas untuk para korban keracunan makanan program MBG di seluruh Indonesia, sekaligus mendesak pertanggungjawaban dari negara. “Jadi hari ini kegiatannya kita kumpul bertajuk doa bersama, bentuknya doa bersama. Temanya ‘Doa Tolak Bala, Gugat Racun Negara’, di Kantor BGN jam 15.00 WIB sore,” kata Galau.
Ia menjelaskan, aksi ini melibatkan tokoh dari berbagai latar belakang agama. Selain doa bersama, MBG Watch juga menyerukan, keluarga korban keracunan melakukan perlawanan hukum. Galau memanggil seluruh korban dan keluarga korban dari seluruh wilayah di Indonesia untuk bersatu melayangkan gugatan kepada pemerintah. “Kami ingin memanggil semua warga yang hari ini resah, semua korban keracunan di Indonesia, untuk bersama dengan kita, hadir bersama di BGN untuk menuntut negara. Kami memanggil semua korban, silakan menuntut,” ujarnya.
6.Wamen HAM Mugiyanto menegaskan keselamatan dan keamanan penerima manfaat harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan Program MBG. “Dalam prinsip HAM, para siswa penerima MBG ini adalah penerima manfaat dari kebijakan negara sehingga prinsip keselamatan dan prinsip keamanan terkait pelaksanaan Program MBG ini harus diperhatikan,” kata Mugiyanto saat memantau pelaksanaan MBG di SMAN 04 Manado, Sulawesi Utara, Jumat (11/9).
Ia berdialog dengan siswa untuk memperoleh masukan langsung mengenai pelaksanaan dan distribusi makanan. Sejumlah siswa menyampaikan keluhan mengenai jarak waktu antara makanan tiba di sekolah dengan waktu pemberian kepada siswa yang dinilai kurang variatif. “Itu bagus, bersama dengan Kadis Pendidikan, Kadis Ketahanan Pangan serta Kepala SPPG setempat, kami mendengar langsung apa yang siswa ini kehendaki,” ujar Mugiyanto.
7. Para jurnalis di Jakarta, Bandung, dan Surabaya menggelar doa bersama untuk mendoakan lima jurnalis dan tiga awak kapal yang hilang kontak saat meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda bisa ditemukan. Mereka mendoakan tim pencari agar dapat menemukan kedelapan orang yang hilang kontak tersebut secepatnya dengan kondisi selamat.
Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jakarta menggelar doa bersama di Balai Pewarta Foto, kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (11/9). Ketua PFI, Dwi Pambudo berharap tim pencari yang terdiri dari SAR gabungan dapat menemui titik terang. “Semoga segala upaya yang telah dilakukan tim pencari, serta panjatan doa dari semuanya dapat berbuah kabar yang terbaik,” ujar Dwi Pambudo dalam acara tersebut, Jumat (11/9) malam.
Puluhan jurnalis di Kota Bandung juga menggelar aksi solidaritas dan doa bersama untuk lima jurnalis yang hilang kontak di perairan Selat Sunda saat menjalankan tugas peliputan erupsi Gunung Anak Krakatau. Kegiatan yang digelar di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Kota Bandung, Jumat (11/9) malam.
Acara serupa juga digelar para jurnalis di Taman Apsari Surabaya, Jumat (11/9) petang. Mereka uduk bersila membentuk lingkaran. Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya, Suryanto Betha Putramudji mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian atas rekan-rekan jurnalis yang masih dalam proses pencarian. “Harapan kami, kelima jurnalis dan 3 orang kru ini bisa segera ditemukan dengan selamat. Harapannya itu,” kata Suryanto.
Polda Metro Jaya menggelar doa bersama untuk kelancaran pencarian 5 jurnalis dan 3 awak kapal yang hilang saat akan meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, Jumat (11/9). Doa bersama digelar dalam rangkaian ibadah shalat Jumat di Aula Satya Haprabu, Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kegiatan tersebut diinisiasi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin. “Kita sama-sama berdoa semoga delapan orang, lima di antaranya rekan-rekan jurnalis dan tiga awak kapal, segera ditemukan dalam kondisi selamat,” kata Iman usai berdoa.
8. KPK menduga oknum guru SMA di Tasikmalaya menjadi koordinator pengepul calon mahasiswa baru yang akan mendaftar ke Unsoed melalui jalur mandiri. Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, temuan tersebut menjadi alasan penyidik menggeledah rumah oknum guru tersebut. “Rumah salah satu guru SMA di Tasikmalaya diduga sebagai koordinator pengepul calon mahasiswa,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (11/9).
Budi mengatakan, penyidik menggeledah enam lokasi dalam kasus dugaan pemerasan penerimaan mahasiswa baru yang menjerat Rektor Unsoed. Keenam lokasi tersebut adalah rumah Wakil Rektor Unsoed I, II, dan IV. Rumah salah satu dosen, rumah salah satu guru SMA di Tasikmalaya, dan ruangan Sekda Banyumas. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).
KPK menduga Sekda Banyumas Agus Nur Hadie mengetahui praktik rekomendasi calon mahasiswa yang sudah mengirimkan uang diterima sebagai mahasiswa baru di Unsoed. Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, temuan tersebut menjadi alasan penyidik menggeledah ruangan Sekda Banyumas. “Penggeledahan di ruangan Sekda, karena yang bersangkutan diduga mengetahui terkait pemberian rekomendasi agar mahasiswa yang telah memberikan sejumlah uang untuk kemudian diterima di Unsoed,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (11/9).
9. Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 mengungkapkan, dua terduga pelaku penembakan ASN Dinas Pertanian di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan diduga kerap terlibat dalam kasus penembakan. Hal tersebut terungkap setelah polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial PN dan KT dari cuplikan video call yang beredar di media sosial.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo menjelaskan, kedua terduga pelaku diduga memiliki keterlibatan dalam kasus penembakan yang terjadi saat pelaksanaan Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) di Kabupaten Jayawijaya. Peristiwa tersebut terjadi pada 8 Agustus 2026 dan mengakibatkan dua warga sipil mengalami luka akibat tembakan.
“Keterlibatan dalam kasus penembakan pada saat berlangsungnya Festival Budaya Lembah Baliem dan penyanderaan pilot Susi Air ini merupakan sebuah perkembangan bagi kami. Dari hasil identifikasi ini, kami masih terus melakukan pengejaran untuk mengetahui keberadaan para pelaku,” ujar Yusuf dalam keterangannya, Jumat (11/9).
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak membantah klaim kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua yang menuduh warga sipil korban penembakan sebagai intelijen tentara. “Ya itu alasan-alasan mereka selalu (tuduh) intel tentara,” kata Maruli di Jakarta, Jumat (11/9). Maruli mengatakan para korban merupakan warga sipil asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bekerja di sektor pertanian. Maruli menilai tuduhan tersebut hanyalah dalih berulang yang kerap diciptakan kelompok tersebut untuk membenarkan aksi kekerasan yang mereka lakukan. “Itulah menghadapi suatu peristiwa seperti yang luar biasa ini. Memang manusia-manusia itu ya begitu dia selalu mencari alasan isunya,” ujarnya.
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menilai, aksi penembakan terhadap warga sipil di Papua Pegunungan terjadi akibat kelompok bersenjata di wilayah tersebut mulai resah oleh intensifnya pengejaran yang dilakukan aparat keamanan. “Jadi kalau penilaian saya mereka memang sudah mulai kita betul-betul kejar mereka ini. Jadi kelihatannya mereka sudah resah,” kata Maruli di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (11/9). Maruli mengungkapkan tekanan tersebut membuat kelompok bersenjata tersebut menyasar warga sipil. Dikatakan, sejak awal aparat telah mengupayakan langkah antisipasi agar masyarakat sipil tak jadi korban kelompok bersenjata di wilayah tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh memastikan, tiga ASN di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan yang menjadi korban penembakan KKB akan diberikan kenaikan pangkat Istimewa setingkat lebih tinggi serta hak pensiun kepada ahli warisnya. Hal itu mengacu pada Pasal 27 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2000 jo PP Nomor 12 Tahun 2002 dijelaskan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang meninggal dunia dapat diberikan kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi.
10. Wapres Gibran Rakabuming menjenguk para siswa yang tengah menjalani perawatan akibat keracunan MBG di RS Efarina Etaham dan RSU Amanda Berastagi, Karo, Sumut, pada Jumat (11/9). Dalam kunjungan itu, Gibran meminta maaf kepada keluarga korban. “Atas nama pemerintah saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujarnya.
Menurut Gibran, kesehatan anak merupakan hal yang sangat penting agar mereka dapat kembali menjalani aktivitas, menuntut ilmu, dan mengejar cita-cita. “Saya hadir di sini, kemarin saya dari Kalimantan baru mendarat tengah malam, karena saya sangat menyadari kesehatan anak-anak sangat penting. Dan saya akan berusaha semaksimal mungkin agar penanganan anak-anak bisa maksimal sehingga anak-anak bisa kembali pulih,” ungkapnya.
Dalam kunjungan ke Karo, Gibran membawa dokter pribadinya untuk tinggal dan merawat anak-anak yang keracunan MBG di Rumah Sakit (RS) Efarina Etaham, Berastagi, Karo, Sumut, Jumat (11/9). Gibran juga membuka opsi rujukan bagi pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut di fasilitas kesehatan yang lebih lengkap, seperti di Jakarta. “Ini saya ke sini membawa dokter pribadi saya. Saya minta dokter saya tinggal di sini dulu, untuk mengoordinasikan sekiranya ada anak-anak yang butuh penanganan lebih intens di Jakarta,” ucap Gibran. (Harjono PS)
