Komisi XII DPR Minta Aturan Desil Tak Hambat Bantuan Listrik Gratis

oleh -13 Dilihat

JAKARTA,REPORTER.ID — Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita meminta peningkatan alokasi Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) pada 2027 tidak terkendala persyaratan data desil. Ia menilai proses survei lapangan perlu tetap menjadi dasar dalam menentukan calon penerima manfaat agar masyarakat yang membutuhkan akses listrik dapat memperoleh bantuan.

Hal tersebut disampaikan Ratna dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

“Pemasangan bantuan listrik gratis di daerah pemilihan kami sangat bagus karena tidak ada urusan desil-desilan saat survei. Kehadiran desil yang tidak jelas ini sering kali menghambat hak masyarakat. Kami berharap peningkatan kuota BPBL di 2027 tidak dipersulit oleh urusan desil ini, cukup survei independen yang menentukan calon penerima manfaat,” ujar Ratna.

Ia menilai kejelasan mekanisme verifikasi penting seiring peningkatan alokasi BPBL menjadi 400.000 rumah tangga pada 2027. Dirinya meminta pemerintah melakukan mitigasi agar proses survei calon penerima tetap dapat berjalan tanpa terhambat persoalan administrasi data desil.

Merespons hal tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi masyarakat di lapangan dalam pelaksanaan program BPBL. Menurutnya, fasilitas yang diberikan melalui program tersebut merupakan kebutuhan dasar dengan nilai bantuan yang relatif terbatas.

“Tidak ada orang kaya yang memasang listrik gratis yang hanya dapat dua lampu, satu stop kontak, dan satu sakelar, dananya itu hanya sekitar Rp2 juta per rumah. Data desil memang penting, tetapi jangan sampai kita menunggu urusan desil selesai baru lampu rakyat bisa menyala. Sebagai pemimpin kita harus berani mengambil risiko selama tidak ada niat aneh-aneh demi membantu rakyat,” kata Bahlil.

Ratna berharap pelaksanaan BPBL tetap mengutamakan ketepatan sasaran sekaligus memastikan persoalan administratif tidak menghambat masyarakat yang membutuhkan. Dengan peningkatan kuota pada 2027, ia mendorong mekanisme verifikasi di lapangan dapat berjalan efektif sehingga bantuan listrik gratis dapat tersalurkan kepada penerima manfaat.