Hetifah: 94 Warga Meninggal di Masa Pengungsian Pascagempa NTT, Harus Menjadi Evaluasi Serius

oleh -17 Dilihat

JAKARTA,REPORTER.ID  – Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya 94 warga dalam masa pengungsian pascagempa Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, besarnya angka tersebut harus menjadi perhatian serius dalam evaluasi perlindungan dan pelayanan bagi masyarakat setelah bencana.

BNPB sebelumnya mencatat gempa magnitudo 7,7 yang melanda Flores pada 15 Agustus 2026 menyebabkan 48 orang meninggal akibat dampak langsung gempa. Sementara itu, 94 warga lainnya tercatat meninggal saat berada dalam masa pengungsian. Hasil verifikasi dan validasi BNPB bersama Kementerian Kesehatan di tujuh kabupaten terdampak kemudian menjelaskan bahwa sebagian besar dari 94 warga tersebut merupakan kelompok lanjut usia dengan penyakit kronis, antara lain stroke dan diabetes melitus.

“Saya turut berduka sedalam-dalamnya kepada keluarga yang kehilangan orang-orang tercinta. Bayangkan, mereka sudah berhasil menyelamatkan diri dari gempa, tetapi kemudian kondisi kesehatannya memburuk dalam masa pengungsian. Walaupun hasil verifikasi menunjukkan bahwa kematian tersebut bukan karena tertimpa reruntuhan atau trauma fisik langsung akibat gempa, angka 94 jiwa tetap sangat besar dan tidak boleh kita anggap sebagai hal biasa,” tegas Hetifah, Kamis (17/9/2026).

Menurut Hetifah, fakta bahwa mayoritas korban memiliki penyakit kronis justru menunjukkan betapa pentingnya sistem pengungsian yang mampu mengenali dan melindungi kelompok rentan sejak hari pertama.

“Kita perlu melihat lebih dalam apa yang terjadi selama mereka berada di pengungsian. Apakah lansia dengan diabetes memperoleh obatnya secara teratur? Apakah warga dengan hipertensi, stroke, penyakit jantung atau penyakit kronis lainnya terpantau kondisinya? Apakah tersedia tempat istirahat yang layak, makanan yang sesuai, air bersih, sanitasi, perlindungan dari panas dan dingin, serta akses cepat ketika seseorang membutuhkan pertolongan medis? Ini yang perlu dievaluasi secara terbuka,” katanya.

Hetifah menegaskan bahwa kondisi pengungsian sendiri dapat menjadi tantangan kesehatan yang berat. Warga harus meninggalkan rumah secara mendadak, tinggal bersama banyak orang dalam fasilitas sementara, menghadapi perubahan pola makan dan tidur, keterbatasan sanitasi serta terputusnya rutinitas pengobatan. Bagi orang yang sehat kondisi tersebut sudah berat, terlebih bagi lansia, bayi dan balita, ibu hamil, penyandang disabilitas, serta warga dengan penyakit kronis.

Sejumlah laporan dari lapangan sebelumnya juga menggambarkan keterbatasan di sebagian lokasi pengungsian, mulai dari selimut dan tempat berlindung hingga air bersih, obat-obatan dan fasilitas kesehatan. Salah satu kasus yang mendapat perhatian adalah Mario Calviano Guru, balita berusia dua tahun asal Nagekeo yang mengalami demam tinggi dan kejang setelah tinggal di pengungsian. Kementerian Kesehatan menyatakan faktor kedinginan dan cuaca turut terkait dengan kondisi Mario sebelum akhirnya meninggal setelah mendapat perawatan medis.

“Kasus seorang balita yang kondisinya memburuk karena kedinginan sangat menyentuh hati saya. Bencana seharusnya tidak berhenti kita tangani ketika warga sudah berhasil dievakuasi. Justru setelah mereka sampai di pengungsian, tanggung jawab berikutnya dimulai: bagaimana memastikan mereka tetap hidup, sehat, aman dan bermartabat,” ujar Hetifah.

Menurut data BNPB per 15 September 2026, jumlah pengungsi telah turun dari sebelumnya lebih dari 150 ribu menjadi 46.461 jiwa. Hetifah menilai penurunan tersebut merupakan perkembangan positif, tetapi puluhan ribu warga yang masih mengungsi tetap membutuhkan perlindungan yang memadai.

Karena itu, Hetifah mendorong BNPB, Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah dan unsur terkait melakukan evaluasi terhadap 94 kasus kematian tersebut secara lebih rinci, termasuk profil usia, penyakit penyerta, lama berada di pengungsian, kesinambungan pengobatan, kondisi tempat pengungsian, akses terhadap tenaga kesehatan, serta kecepatan rujukan sebelum korban meninggal.

“Tujuannya bukan mencari siapa yang harus disalahkan. Kita perlu mengetahui apakah ada kematian yang sebenarnya dapat dicegah. Kalau ada titik lemah dalam sistem kita, harus diperbaiki sekarang agar tidak terulang pada bencana berikutnya,” jelas Hetifah.

Hetifah juga mendorong agar setiap lokasi pengungsian mempunyai pendataan kelompok rentan secara by name by need, bukan sekadar menghitung jumlah pengungsi. Lansia dan warga dengan penyakit kronis perlu diketahui jenis penyakit dan obat rutinnya, ibu hamil harus terpantau, bayi dan balita diperiksa berkala, dan penyandang disabilitas harus mendapatkan dukungan sesuai kebutuhannya.

“Di pengungsian, kebutuhan setiap orang tidak sama. Seorang lansia penderita diabetes tidak cukup hanya diberi makanan dan tenda. Ia membutuhkan obat, pola makan yang sesuai dan pemantauan. Bayi membutuhkan kehangatan dan nutrisi. Ibu hamil membutuhkan pemeriksaan. Penyandang disabilitas mungkin membutuhkan pendamping dan fasilitas yang aksesibel. Sistem kita harus mampu mengenali perbedaan kebutuhan tersebut,” katanya.

Hetifah menilai tragedi NTT harus menjadi pelajaran penting bagi tata kelola kebencanaan nasional.

“Ukuran keberhasilan penanganan bencana jangan berhenti pada berapa banyak orang yang berhasil dievakuasi atau berapa ton bantuan yang telah dikirim. Ukur juga berapa banyak nyawa yang dapat kita lindungi setelah evakuasi. Orang yang selamat dari gempa harus tetap kita pastikan selamat selama berada di pengungsian. Itu bagian penting dari perlindungan negara terhadap warga yang sedang berada dalam kondisi paling rentan,” pungkas Hetifah.