JAKARTA,REPORTER.ID – Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin menekankan pentingnya penempatan substansi yang tepat dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keuangan Negara. Selain itu, ia juga mendorong agar revisi tersebut mampu memperkuat implementasi penganggaran yang berorientasi pada hasil, bukan sekadar memenuhi aspek administrasi.
Hal tersebut disampaikan Puteri dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) RUU Keuangan Negara Komisi XI DPR RI bersama Kepala LPEM FEB UI Chaikal Nuryakin, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Dipo Satria Ramli, serta Prof. Didik J. Rachbini dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Menanggapi paparan Prof. Didik J. Rachbini, Puteri menyoroti usulan penambahan bab baru mengenai pengadaan barang dan jasa serta antikolusi dalam RUU Keuangan Negara. Menurutnya, perlu dipastikan apakah substansi tersebut lebih tepat diatur dalam RUU Keuangan Negara atau justru dibahas secara khusus dalam RUU Pengadaan Barang dan Jasa yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
“Yang ingin saya konfirmasi, apakah sebaiknya masukan Prof. mengenai pengadaan barang dan jasa serta antikolusi ini didiskusikan dalam RUU Pengadaan Barang dan Jasa, atau memang sangat penting dimasukkan ke dalam RUU Keuangan Negara. Saya sepakat dengan apa yang Prof. tuangkan, tetapi menurut saya perlu dipastikan apakah rumahnya lebih tepat di undang-undang yang khusus,” ujar Puteri.
Selanjutnya, Puteri mengapresiasi pandangan Chaikal Nuryakin yang mendorong pengelolaan keuangan negara agar lebih berorientasi pada hasil (result-oriented). Menurutnya, Komisi XI selama ini juga terus mendorong pendekatan tersebut dalam berbagai rapat bersama pemerintah maupun lembaga pengawas keuangan.
Namun, ia mempertanyakan usulan pembentukan analisis fiskal nonpartisan sebagaimana diterapkan di Selandia Baru. Puteri menilai DPR RI sejatinya telah memiliki Badan Keahlian DPR yang secara rutin memberikan kajian independen kepada para anggota dewan.
“Apakah tidak cukup jika DPR didukung oleh Badan Keahlian DPR yang setiap minggu juga memberikan analisis yang nonpartisan? Di sana banyak praktisi dan profesor. Kalau kita belajar dari negara lain, tentu harus disesuaikan dengan konteks Indonesia, termasuk siapa yang mengisi komite tersebut, bertugas di bawah siapa, mekanisme pelaporan, hingga pengawasannya,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.
Lebih lanjut, Puteri menyoroti tantangan implementasi penganggaran berbasis output, outcome, dan result yang selama ini terus didorong DPR dalam pembahasan bersama pemerintah. Menurutnya, tantangan terbesar bukan lagi pada konsep, melainkan memastikan seluruh kementerian dan lembaga mampu menerapkannya secara nyata.
Karena itu, ia meminta masukan mengenai langkah-langkah teknis yang dapat ditempuh DPR agar penganggaran berbasis hasil tidak berhenti sebagai jargon dalam setiap pembahasan anggaran.
“Yang sangat sulit adalah bagaimana memastikan pendekatan berbasis output, outcome, dan result itu benar-benar bukan hanya jargon, tetapi bisa dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga. Selain memperkuat peran Bappenas, adakah langkah teknis yang konkret yang bisa kita lakukan sebagai keputusan politik agar output, outcome, dan result ini tidak hanya menjadi pembahasan di ruang rapat,” pungkas Puteri.
