JAKARTA,REPORTER.ID – Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino menilai disiplin fiskal perlu tetap dijaga dengan mempertahankan batas defisit APBN maksimal 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Ia menegaskan, wacana pelebaran batas defisit di atas 3 persen hingga saat ini baru sebatas wacana dan belum dibahas secara resmi.
Sebagai konteks, pada September 2026, Kementerian Keuangan menyatakan pemerintah masih menggunakan 3 persen sebagai batas maksimum defisit APBN sesuai ketentuan UU Keuangan Negara.
“Ya, jadi sampai saat ini itu hanya sekadar wacana. Belum ada pembahasan secara resmi mengenai pelebaran defisit di atas 3 persen,” kata Harris saat ditemui Parlementaria jelang Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9/2026).
Harris mengatakan, sikap tersebut sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 14 Agustus 2026 lalu. Menurutnya, angka 3 persen yang disampaikan Presiden perlu tetap menjadi patokan untuk menjaga disiplin fiskal. Terlebih, pemerintah dalam RAPBN 2027 menetapkan defisit sebesar 2,4 persen PDB.
Ia menilai pelebaran defisit berpotensi meningkatkan kebutuhan pembiayaan melalui utang. Jika disiplin fiskal tidak dijaga, jelasnya, tekanan pembiayaan bisa datang dari pasar dan meningkatkan biaya pembiayaan negara. Karena itu, ia berpandangan pemerintah perlu mempertahankan batas defisit 3 persen.
“Sehingga saya melihat bahwa kita harus tetap mempertahankan disiplin fiskal, yaitu defisit sebesar 3 persen. Kita tidak mendukung untuk pelebaran defisit paling tidak sampai saat ini karena tentu ini tetap kita harus disiplin,” ujarnya.
Harris menekankan dukungan terhadap program prioritas pemerintah tetap diperlukan. Namun, kebutuhan pembiayaan program tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara tanpa harus memperlebar batas defisit.
Ia juga menyoroti besarnya beban pembayaran bunga utang. Menurut Harris, pembayaran bunga utang saat ini mencapai sekitar Rp600 triliun, sementara pendapatan negara berada di kisaran Rp3.300 triliun. Nilai tersebut, menurutnya, setara sekitar 20 persen dari penerimaan negara dan sekitar 74 persen dari utang baru yang disebut mencapai Rp800 triliun.
Dirinya mengingatkan, peningkatan defisit yang diikuti penambahan utang akan berimplikasi terhadap beban fiskal pada masa mendatang. Menurutnya, sebagian besar utang baru tersebut terserap untuk membayar bunga utang sehingga pelebaran defisit perlu dipertimbangkan secara hati-hati.
“Artinya adalah dari Rp800 triliun utang baru, Rp600 triliunnya sudah digunakan untuk membayar bunga atas utang. Maka kalau defisit diperlebar artinya adalah utang diperbesar maka generasi mendatang yang akan menanggung beban utang ini,” katanya.
Mengakhiri pernyataan, Harris berharap pemerintah tetap konsisten menjaga disiplin fiskal dan secara bertahap mengarahkan APBN menuju kondisi anggaran berimbang. Ia menyebut arah menuju balance budget dapat dilakukan dengan mengupayakan defisit secara bertahap mendekati nol.
“Saya yakin Presiden juga akan tetap konsisten dengan apa yang beliau nyatakan yaitu mengarah kepada balance budget. Atau defisit malah nantinya secara bertahap diusahakan untuk mendekati nol,” pungkas Politisi PDI-Perjuangan itu.
