BPIH 2026 Hanya Turun Rp1 Juta, Komisi VIII DPR FPKB: Harusnya Bisa Lebih Besar Lagi

oleh

JAKARTA,REPORTER.ID – Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp88.409.365,47. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah sebesar Rp54.924.000. Angka tersebut diklaim turun sekitar Rp1 juta dibandingkan tahun 2025.

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mahdalena, menilai penurunan tersebut tidak signifikan. Menurutnya, jika dihitung secara keseluruhan, biaya yang benar-benar berkurang hanya sekitar Rp507 ribu dibandingkan tahun sebelumnya.

“Saya awalnya mengapresiasi, tapi kemudian kecewa dengan usulan dari Kementerian Haji dan Umrah. Penurunannya tidak sampai sejuta. Masyarakat hanya tahu berapa biaya yang harus dibayarkan, bukan soal komponen subsidi nilai manfaat,” ujar Mahdalena dalam Rapat Kerja Komisi VIII dengan Kementerian Haji dan Umrah, Senin (27/10/2025).

Ia menilai, penurunan biaya seharusnya bisa lebih besar mengingat sebelumnya Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Azhar Simanjuntak, menyebutkan adanya kebocoran pengadaan layanan ibadah haji sebesar Rp5 triliun atau sekitar 20–30 persen dari total anggaran Rp17 triliun.

“Kalau memang ada kebocoran Rp5 triliun, seharusnya penurunan biaya haji bisa mencapai Rp5 juta, bukan hanya Rp507 ribu,” ujarnya.

Mahdalena juga meminta Kementerian Haji dan Umrah menunjukkan data yang mendukung pernyataan adanya kerugian negara tersebut. “Kami akan bahas di Panja. Kalau memang ada data kerugian negara, itu bisa menjadi dasar untuk menghitung ulang komponen Bipih,” ujarnya.

Legislator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menambahkan, usulan BPIH 2026 menunjukkan adanya penurunan nilai manfaat investasi yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). “Tahun 2025 nilai manfaat yang diterima mencapai Rp33 juta. Kalau tahun depan tetap di angka itu atau bahkan turun, berarti ada penurunan hasil investasi. Padahal seharusnya nilainya meningkat,” pungkasnya.