Prof. Dr. Amir Santoso (foto : Istimewa)
Oleh : Prof. Dr. Amir Santoso
Saya membaca WA dari seorang teman yang menginfokan bahwa Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan adanya musuh dalam selimut yang akan menghancurkan Indonesia dari dalam. Pernyataan tersebut tentu menarik perhatian publik.
Istilah “musuh dalam selimut” bukanlah istilah baru dalam dunia politik dan keamanan. Namun ketika pernyataan tersebut disampaikan oleh seorang Menteri Pertahanan, masyarakat tentu bertanya-tanya: siapa yang dimaksud, mengapa pernyataan itu muncul, dan seberapa serius ancaman yang dihadapi bangsa ini?
Pertanyaan pertama yang muncul adalah, mengapa Menhan sampai menyatakan hal tersebut? Kemungkinan besar karena beliau melihat adanya berbagai ancaman yang tidak selalu datang dari luar negeri. Dalam perkembangan dunia modern, ancaman terhadap suatu negara tidak selalu berupa serangan militer atau invasi bersenjata.
Ancaman bisa muncul dari dalam negeri sendiri melalui tindakan yang melemahkan persatuan bangsa, merusak kepercayaan masyarakat terhadap negara, menyebarkan kebencian, atau bahkan melakukan korupsi yang merugikan rakyat dan negara.
Pertanyaan berikutnya, apakah yang dimaksud dengan “musuh dalam selimut”?
Secara umum, istilah tersebut mengacu kepada pihak-pihak yang berada di dalam lingkungan bangsa sendiri atau di dalam pemerintahan tetapi tindakannya justru merugikan negara. Mereka bisa berupa individu, kelompok, atau jaringan tertentu yang secara sengaja maupun tidak sengaja melakukan tindakan yang mengancam keutuhan bangsa. Bentuknya bisa bermacam-macam, mulai dari penyebaran informasi palsu, provokasi yang memecah belah masyarakat, radikalisme, hingga praktik korupsi yang menggerogoti kekuatan negara dari dalam.
Lalu, apakah ancaman terhadap NKRI memang nyata? Jawabannya adalah ya. Sejarah menunjukkan bahwa banyak negara mengalami kemunduran bukan semata-mata karena serangan dari luar, tetapi karena lemahnya persatuan dan munculnya konflik di dalam negeri. Ketika masyarakat terpecah, saling membenci, dan kehilangan kepercayaan terhadap institusi negara, maka ketahanan nasional akan melemah. Kondisi seperti ini dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak yang memiliki kepentingan tertentu.
Pertanyaan lainnya, apakah kritik terhadap pemerintah juga dapat dianggap sebagai ancaman? Tentu tidak. Dalam negara demokrasi, kritik merupakan bagian penting dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab justru membantu pemerintah memperbaiki kebijakan yang kurang tepat. Yang menjadi masalah adalah apabila kritik berubah menjadi fitnah, hasutan, atau upaya sengaja untuk menciptakan kekacauan dan perpecahan. Demokrasi membutuhkan kritik, tetapi demokrasi juga membutuhkan tanggung jawab.
Kemudian, apa yang harus dilakukan untuk menghadapi ancaman dari dalam?
Pertama, memperkuat pendidikan kebangsaan dan wawasan nasional. Generasi muda perlu memahami sejarah bangsa, nilai-nilai Pancasila, dan pentingnya menjaga persatuan.
Kedua, meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Banyak persoalan sosial muncul karena kesenjangan ekonomi, pengangguran, dan kemiskinan. Jika rakyat sejahtera, maka potensi konflik sosial dapat berkurang.
Ketiga, memperkuat penegakan hukum. Korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan berbagai tindak kejahatan yang merugikan negara harus ditindak secara adil tanpa pandang bulu.
Keempat, meningkatkan literasi digital. Di era media sosial, informasi palsu dapat menyebar dengan sangat cepat. Masyarakat perlu lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Kelima, membangun dialog dan toleransi. Indonesia terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya. Perbedaan harus dipandang sebagai kekayaan bangsa, bukan sebagai sumber permusuhan.
Menjaga NKRI bukan hanya tugas TNI, Polri, atau pemerintah semata. Menjaga NKRI adalah tanggung jawab seluruh warga negara. Selama rakyat Indonesia tetap bersatu, menghormati perbedaan, menjunjung hukum, dan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun golongan, maka NKRI akan tetap kokoh menghadapi berbagai tantangan zaman.
Namun tetap saja ada pikiran liar di kepala tentang siapa yang bisa kita perkirakan sebagai musuh dalam selimut bagi pemerintahan Presiden Prabowo. Misalnya, apakah kelompok oligarki ekonomi yang bersekongkol dengan pihak asing karena dirugikan oleh kebijakan ekonomi pemerintah?
Apakah loyalis rezim lama yang tersingkir dari kekuasaan atau ingin segera menguasai pemerintahan? Atau masih ada pihak lain? Wallahua’lam. Sebaiknya pak Menhan segera saja menindak “musuh-musuh” tersebut agar tidak sekedar menjadi issue, juga agar tidak terlambat sehingga Indonesia ini benar-benar bubar atau juga agar mereka tidal kabur ke negara lain.
(Penulis adalah Guru Bbsar Ilmu Politik FISIP UI, mantan Rektor Universitas Jayabaya, mantan Anggota DPR/MPR RI)




