Menuju Indonesia Sejahtera : Rakyat Bebas Pajak, Sumber Daya Alam Dikelola dengan Benar, Pejabat Hidup Sederhana dan Bebas Dari Korupsi

oleh
oleh

Dr. H. Ahmad Effendy Choirie, MAg, MH (foto : Istemewa)

 

Oleh : Dr. H. Ahmad Effendy Choirie, MAg, MH

(Ketua Umum DNIKS, Anggota DPR/MPR RI 1999–2013)

 

Negeri Kaya Raya yang Rakyatnya Belum Sepenuhnya Sejahtera

Indonesia adalah negeri yang dianugerahi Allah SWT kekayaan alam yang luar biasa. Dari Sabang sampai Merauke tersimpan cadangan minyak dan gas bumi, emas, tembaga, nikel, batu bara, timah, bauksit, panas bumi, hutan tropis, serta kekayaan laut yang termasuk terbesar di dunia.

Di atas kertas, Indonesia seharusnya menjadi salah satu negara paling sejahtera di dunia. Namun kenyataan yang kita saksikan masih jauh dari harapan para pendiri bangsa. Kemiskinan masih ada. Pengangguran masih tinggi. Daya beli rakyat melemah. Harga kebutuhan pokok terus meningkat. Biaya pendidikan dan kesehatan masih menjadi beban bagi sebagian masyarakat.

Pada saat yang sama, rakyat menghadapi berbagai jenis pajak, retribusi, dan pungutan yang terus bertambah. Ironisnya, di tengah kesulitan rakyat tersebut, publik justru sering menyaksikan sebagian pejabat hidup dalam kemewahan, menikmati fasilitas negara yang berlebihan, kendaraan dinas mewah, perjalanan dinas yang mahal, rumah jabatan yang megah, hingga berbagai fasilitas yang sulit dijangkau oleh rakyat biasa. Inilah paradoks Indonesia hari ini: negeri kaya raya, tetapi sebagian besar rakyatnya belum sejahtera.

Kemiskinan Indonesia : Data Statistik dan Realitas Lapangan

Secara resmi, angka kemiskinan Indonesia menurut BPS berada pada kisaran 8 persen lebih atau sekitar 24 juta jiwa. Namun angka tersebut menggunakan garis kemiskinan nasional yang relatif rendah. Apabila digunakan standar internasional yang dipakai Bank Dunia untuk negara berpendapatan menengah atas, gambaran yang muncul sangat berbeda.

Menurut ukuran tersebut, sekitar 68 persen penduduk Indonesia masih berada di bawah standar kesejahteraan internasional. Artinya, dari sekitar 280 juta penduduk Indonesia, terdapat sekitar 190–192 juta jiwa yang belum dapat dikategorikan sejahtera. Mereka mungkin tidak masuk kategori miskin ekstrem, tetapi hidup dalam kondisi rentan. Penghasilan pas-pasan. Tidak memiliki tabungan memadai. Tidak memiliki jaminan masa depan yang kuat.

Dan sangat mudah terdampak ketika terjadi kenaikan harga, PHK, atau krisis ekonomi. Karena itu, ukuran keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya menggunakan angka kemiskinan administratif. Ukuran yang lebih penting adalah berapa banyak rakyat yang benar-benar hidup layak, aman, dan sejahtera.

Ironi Besar : Negara Hidup dari Pajak Rakyat

Persoalan yang lebih mendasar adalah struktur penerimaan negara Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, penerimaan perpajakan menjadi tulang punggung utama APBN. Bahkan kontribusinya mencapai sekitar 80–82 persen dari total penerimaan negara. Artinya, sebagian besar biaya penyelenggaraan negara berasal dari uang rakyat. Gaji pejabat berasal dari pajak rakyat.

Tunjangan pejabat berasal dari pajak rakyat. Perjalanan dinas berasal dari pajak rakyat. Mobil dinas berasal dari pajak rakyat. Gedung-gedung pemerintahan berasal dari pajak rakyat. Bahkan berbagai fasilitas mewah yang dinikmati sebagian elite negara juga bersumber dari pajak rakyat.

Di sinilah letak ironi yang sangat menyedihkan. Rakyat bekerja keras membayar pajak. Petani membayar pajak. Nelayan membayar pajak. Pedagang kecil membayar pajak. UMKM membayar pajak. Pegawai membayar pajak. Buruh membayar pajak melalui konsumsi dan berbagai pungutan tidak langsung. Tetapi sebagian hasil pajak tersebut justru digunakan untuk membiayai gaya hidup birokrasi yang tidak selalu mencerminkan semangat pengabdian kepada rakyat.

Padahal dalam perspektif moral dan konstitusi, pejabat negara adalah pelayan rakyat, bukan penguasa yang harus dilayani rakyat. Karena itu, sangat tidak etis apabila rakyat diminta terus berkorban sementara pejabat mempertontonkan kemewahan.

Negara Kaya Tidak Seharusnya Bergantung pada Pajak Rakyat

Tidak ada negara yang bisa berjalan tanpa pajak. Namun pertanyaannya adalah: apakah negara sekaya Indonesia harus menggantungkan lebih dari 80 persen penerimaannya kepada pajak rakyat? Jawabannya perlu dikaji secara serius.

Indonesia memiliki sumber daya alam yang luar biasa besar. Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia. Indonesia merupakan salah satu produsen batu bara terbesar dunia. Indonesia memiliki cadangan emas dan tembaga yang sangat besar. Indonesia memiliki wilayah laut seluas lebih dari 6 juta kilometer persegi. Indonesia memiliki hutan tropis terbesar ketiga di dunia.

Indonesia memiliki perkebunan, perikanan, energi, dan berbagai sumber daya strategis lainnya. Dengan kekayaan sebesar itu, seharusnya negara mampu memperoleh penerimaan yang jauh lebih besar dari pengelolaan sumber daya alam dibandingkan dari membebani rakyat melalui pajak. Karena itu, cita-cita jangka panjang bangsa seharusnya adalah mengurangi ketergantungan pada pajak dan meningkatkan pendapatan negara dari pengelolaan sumber daya alam yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Pasal 33 UUD 1945: Amanat yang Sering Dilupakan

Para pendiri bangsa sebenarnya telah memberikan petunjuk yang sangat jelas. Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menyatakan: “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.” Pasal ini bukan sekadar hiasan konstitusi. Pasal ini adalah filosofi ekonomi Indonesia.

Pasal ini mengandung pesan bahwa sumber daya alam harus menjadi alat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Bukan alat untuk memperkaya segelintir elite ekonomi. Bukan alat untuk memperbesar ketimpangan. Bukan pula alat untuk memperkaya para pemburu rente. Apabila Pasal 33 dilaksanakan secara sungguh-sungguh, maka kekayaan alam Indonesia dapat menjadi fondasi utama negara kesejahteraan.

Masalah Besar Indonesia : Kebocoran dan Korupsi

Masalah Indonesia bukan kekurangan uang. Masalah Indonesia juga bukan kekurangan sumber daya alam. Masalah terbesar Indonesia adalah kebocoran. Korupsi. Mafia perizinan. Mafia tambang. Mafia impor. Mafia tanah. Penyelundupan. Manipulasi pajak. Inefisiensi birokrasi. Pemborosan anggaran.

Semua itu menyebabkan kekayaan negara yang seharusnya dinikmati rakyat justru hilang di tengah jalan. Akibatnya, negara terus mencari sumber penerimaan baru melalui pajak, sementara kebocoran yang jauh lebih besar belum sepenuhnya dapat ditutup.

Pejabat Harus Kembali Menjadi Teladan

Bangsa ini pernah memiliki banyak pemimpin yang hidup sederhana. Mereka memahami bahwa jabatan adalah amanah. Bukan sarana untuk memperkaya diri. Bukan jalan menuju kemewahan. Bukan fasilitas untuk membangun dinasti politik. Karena itu, reformasi birokrasi tidak cukup hanya memperbaiki sistem administrasi. Yang lebih penting adalah reformasi mental dan moral para penyelenggara negara.

Pejabat harus menjadi contoh kesederhanaan. Pejabat harus menjadi contoh integritas. Pejabat harus menunjukkan empati kepada rakyat. Karena sesungguhnya kemewahan pejabat yang dibiayai oleh pajak rakyat miskin adalah luka sosial yang sangat dalam bagi rasa keadilan masyarakat.

Menuju Indonesia Sejahtera

Indonesia memiliki semua syarat untuk menjadi negara maju dan sejahtera. Kita memiliki sumber daya alam. Kita memiliki sumber daya manusia. Kita memiliki jumlah penduduk yang besar. Kita memiliki posisi geopolitik yang strategis. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk melakukan perubahan mendasar.

Pertama, mengurangi ketergantungan APBN terhadap pajak rakyat. Kedua, mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Ketiga, memberantas korupsi dan seluruh bentuk kebocoran negara. Keempat, memangkas pemborosan birokrasi. Kelima, membangun budaya hidup sederhana di kalangan pejabat negara.

Apabila langkah-langkah tersebut dilakukan secara konsisten, maka Indonesia tidak hanya mampu mengurangi kemiskinan, tetapi juga mampu mewujudkan cita-cita besar para pendiri bangsa: negara kesejahteraan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Penutup

Hari ini rakyat Indonesia membutuhkan harapan baru. Harapan bahwa kekayaan alam Indonesia benar-benar akan dinikmati oleh seluruh rakyat. Harapan bahwa pajak tidak lagi menjadi beban yang mencekik kehidupan rakyat kecil. Harapan bahwa pejabat negara kembali menjadi teladan kesederhanaan dan pengabdian. Harapan bahwa kemerdekaan tidak hanya dirasakan oleh segelintir orang, tetapi oleh seluruh rakyat Indonesia.

Karena itu, agenda besar Indonesia ke depan haruslah jelas: Rakyat jangan terus dibebani pajak. Sumber daya alam harus dikelola dengan benar. Korupsi harus diberantas. Pejabat harus hidup sederhana. Jika itu dapat diwujudkan, maka Indonesia Emas 2045 bukan sekadar slogan, melainkan kenyataan yang dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke. Indonesia yang adil. Indonesia yang makmur. Indonesia yang sejahtera untuk semua.