Prof. Dr. Amir Santoso
Oleh : Prof. Dr. Amir Santoso
Istilah deep state semakin sering terdengar dalam perbincangan politik, baik di Indonesia maupun di berbagai negara lain. Setiap kali muncul keputusan pemerintah yang dianggap aneh, kasus hukum yang mandek, atau kebijakan yang dinilai lebih menguntungkan kelompok tertentu daripada rakyat, sebagian orang segera menyebut adanya “deep state” yang bekerja di balik layar.
Tetapi sebenarnya apa yang dimaksud dengan deep state? Apakah Indonesia memiliki deep state? Jika ada, siapa mereka dan bagaimana cara kerjanya?
Pertanyaan-pertanyaan ini menarik untuk dibahas karena menyangkut kualitas demokrasi dan masa depan kehidupan berbangsa.
Secara sederhana, deep state dapat diartikan sebagai jaringan kekuasaan yang bekerja di belakang layar dan memiliki pengaruh besar terhadap arah kebijakan negara. Mereka tidak selalu menduduki jabatan resmi, tetapi mampu memengaruhi keputusan penting yang diambil pemerintah.
Berbeda dengan presiden, menteri, atau anggota DPR yang dipilih atau ditunjuk secara formal, kekuatan deep state sering kali tidak terlihat oleh publik. Mereka bekerja melalui jaringan hubungan, pengaruh ekonomi, akses informasi, dan kedekatan dengan pusat-pusat kekuasaan.
Di berbagai negara, istilah ini sering digunakan untuk menggambarkan kelompok elite yang tetap berpengaruh meskipun pemerintahan berganti-ganti.
Lalu bagaimana dengan Indonesia?
Sampai hari ini tidak ada bukti resmi yang menunjukkan keberadaan organisasi rahasia bernama “Deep State Indonesia”. Namun banyak pengamat politik melihat adanya jaringan elite yang pengaruhnya sangat kuat dan relatif bertahan dari satu rezim ke rezim berikutnya.
Dalam kajian ilmu politik, fenomena seperti ini biasanya disebut oligarki, patronase politik, atau state capture (penguasaan negara oleh kelompok kepentingan tertentu). Istilah-istilah tersebut lebih sering digunakan oleh para akademisi karena dianggap lebih tepat dan lebih mudah dibuktikan secara ilmiah.
Jika demikian, siapa sebenarnya yang sering dianggap sebagai bagian dari deep state?
Jawabannya bukan satu orang atau satu lembaga. Yang dimaksud biasanya adalah jaringan yang terdiri dari elite politik, pengusaha besar, birokrat senior, kelompok kepentingan ekonomi, pemilik media, dan berbagai aktor lain yang memiliki akses langsung kepada pusat kekuasaan.
Mereka memiliki satu kesamaan, yaitu kemampuan memengaruhi keputusan negara tanpa harus selalu tampil di depan publik. Mengapa mereka bisa begitu berpengaruh? Ada beberapa alasan.
Pertama, mereka memiliki sumber daya ekonomi yang besar. Dalam sistem politik modern, uang sering kali menjadi sumber kekuasaan yang sangat efektif.
Kedua, mereka memiliki jaringan yang luas. Hubungan yang dibangun selama puluhan tahun menciptakan loyalitas, ketergantungan, dan saling melindungi.
Ketiga, mereka menguasai informasi penting. Dalam politik, informasi sering kali lebih berharga daripada kekuasaan formal itu sendiri.
Keempat, mereka mampu bertahan meskipun terjadi pergantian pemerintahan. Presiden boleh berganti, menteri boleh berganti, tetapi jaringan kepentingan yang telah mengakar sering kali tetap bertahan.
Akibatnya, masyarakat kadang merasa bahwa perubahan politik yang terjadi melalui pemilu tidak selalu menghasilkan perubahan nyata dalam kebijakan publik.
Namun kita juga harus berhati-hati. Tidak semua kegagalan pemerintah atau keputusan yang tidak populer merupakan bukti adanya deep state. Terlalu mudah menyalahkan deep state dapat membuat kita terjebak dalam teori konspirasi dan mengabaikan persoalan yang sebenarnya.
Yang lebih penting adalah memahami bahwa setiap demokrasi selalu menghadapi risiko dominasi kelompok elite. Karena itu, fokus utama seharusnya bukan berburu siapa deep state, melainkan bagaimana membangun sistem yang membuat siapa pun tidak bisa mengendalikan negara secara diam-diam.
Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan. Pertama, memperkuat supremasi hukum sehingga tidak ada kelompok yang kebal hukum. Kedua, meningkatkan transparansi dalam pengambilan keputusan publik. Ketiga, memperkuat partai politik agar tidak hanya menjadi kendaraan elite dan pemilik modal.
Keempat, memperluas kebebasan pers sehingga media dapat menjalankan fungsi pengawasan secara independen. Kelima, mendorong birokrasi yang profesional dan berbasis merit, bukan berdasarkan kedekatan politik.
Dan yang paling penting adalah meningkatkan kesadaran politik masyarakat. Demokrasi yang sehat membutuhkan warga negara yang kritis, aktif, dan berani mengawasi kekuasaan.
Persoalan terbesar Indonesia mungkin bukan ada atau tidak adanya deep state. Persoalan yang lebih penting adalah bagaimana memastikan bahwa kekuasaan yang dipilih rakyat benar-benar bekerja untuk rakyat, bukan untuk segelintir kelompok yang memiliki akses istimewa terhadap negara.
Jika demokrasi, hukum, dan transparansi dapat ditegakkan secara konsisten, maka ruang gerak berbagai bentuk kekuasaan tersembunyi akan semakin sempit. Dan itulah sesungguhnya tujuan utama sebuah negara demokrasi : memastikan bahwa kedaulatan tetap berada di tangan rakyat, bukan di tangan mereka yang bekerja di balik layar.
(Penulis adalah Guru Besar Ilmu Politik FISIP UI, mantan Rektor Universitas Jayabaya Jakarta, dan mantan Anggota DPR/MPR RI)





