Banggar DPR: Dana Insentif Daerah Harus Jadi Pemicu Inovasi Kepala Daerah

oleh

JAKARTA,REPORYER.ID  – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Taufan Pawe menegaskan bahwa Dana Insentif Daerah (DID) harus menjadi instrumen untuk mendorong inovasi dan meningkatkan kinerja pemerintah daerah. Pasalnya, pemberian insentif kepada daerah berprestasi dapat memacu kepala daerah untuk lebih kreatif dalam memperkuat kapasitas fiskal dan pelayanan publik di daerah masing-masing.

Hal tersebut disampaikan dirinya dalam agenda Rapat Panitia Kerja (Panja) Banggar DPR RI bersama pemerintah yang membahas kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Banggar, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Dalam rapat tersebut, Taufan menyoroti kondisi fiskal daerah yang masih belum merata. Ia mengungkapkan bahwa hanya sekitar 30 persen dari 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki kemampuan fiskal kuat, sementara sisanya masih berada pada kategori sedang hingga rendah.

“Dana insentif daerah ini adalah pemicu, sekaligus menjadi sarana indikator bagi pemerintah untuk memberikan insentif kepada daerah yang betul-betul berprestasi,” ujar Taufan.

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II itu mengatakan, berbagai keluhan yang disampaikan kepala daerah saat kunjungan kerja maupun reses sebagian besar berkaitan dengan keterbatasan fiskal akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat. Namun, ia menilai kondisi tersebut seharusnya tidak menjadi alasan bagi daerah untuk berhenti berinovasi.

Menurutnya, terdapat sejumlah daerah yang tetap mampu menjalankan pembangunan dan pelayanan publik secara optimal meskipun memiliki keterbatasan anggaran. Di sisi lain, masih ada daerah yang terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

“Kepala daerah harus mampu mencari sumber-sumber pendapatan asli daerah dan meningkatkan potensi yang dimiliki daerahnya. Jangan selalu menjadikan pengurangan transfer sebagai alasan utama,” ujarnya.

Taufan menilai pemerintah perlu memberikan penghargaan yang lebih besar kepada daerah yang berhasil menunjukkan kinerja dan inovasi dalam pengelolaan pemerintahan. Bahkan, ia berpandangan alokasi dana insentif yang saat ini direncanakan pemerintah masih perlu ditingkatkan agar dapat menjadi pemacu bagi kepala daerah untuk terus berinovasi.

Selain persoalan fiskal, Taufan turut menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah, termasuk pengelolaan persampahan yang menurutnya masih menjadi persoalan di banyak wilayah. Ia menilai kemampuan daerah dalam mengelola layanan dasar menjadi salah satu indikator keberhasilan tata kelola pemerintahan.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pemerintah untuk melakukan pemetaan secara cermat terhadap daerah yang memiliki tata kelola pemerintahan yang baik maupun daerah yang masih menghadapi berbagai persoalan, termasuk dalam manajemen kepegawaian dan penguatan pendapatan asli daerah.

Menurut Taufan, dukungan pemerintah pusat tetap diperlukan untuk memperkuat fiskal daerah. Namun, dukungan tersebut harus dibarengi dengan sistem penghargaan yang mendorong daerah menjadi lebih mandiri, inovatif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kalau ada daerah yang berprestasi, tentu harus diberikan penghargaan. Dengan begitu, kepala daerah akan semakin terpacu untuk berinovasi dan tidak hanya bergantung pada transfer keuangan dari pusat,” pungkasnya.