JAKARTA,REPORTER.ID – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino Kurniawan, menilai persoalan kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bukan disebabkan oleh kurangnya instrumen hukum. Menurut dia, tantangan utama justru terletak pada lemahnya penegakan hukum dan sistem pengawasan sehingga potensi kerugian negara masih terus terjadi.
“Regulasi yang dimiliki Indonesia untuk mencegah kebocoran anggaran sebenarnya sudah sangat lengkap,” tegas Harris, dalam dialektika demokrasi “Strategi Kebijakan Publik dalam Mencegah Kebocoran Fiskal Negara”, yang digelar KWP kerjasama dengan pemberitaan parlemen di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Karena itu, lanjut Harris, perhatian pemerintah seharusnya difokuskan pada penguatan implementasi aturan melalui penegakan hukum yang konsisten dan pengawasan yang lebih efektif.
“Instrumen hukum di Indonesia sebenarnya sudah sangat lengkap dan mampu mencegah kebocoran anggaran. Persoalannya ada pada penegakan hukum dan pengawasan yang masih perlu diperkuat,” ujar Harris.
Menurutnya, Komisi XI DPR RI baru saja menggelar rapat dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dari hasil pemaparan lembaga tersebut, terdapat lebih dari 1.100 hasil audit yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Temuan tersebut menunjukkan perlunya penguatan peran BPKP sebagai aparat pengawasan intern pemerintah. “Fungsi BPKP tidak cukup hanya melakukan audit setelah suatu kegiatan berlangsung, tetapi juga harus diperkuat melalui mekanisme review dan monitoring sejak awal agar potensi penyimpangan dapat dideteksi lebih dini. Peran monitoring harus lebih ditekankan sehingga kebocoran bisa dicegah sejak awal, bukan setelah kerugian negara terjadi,” ungkapnya.
LSelain itu, Harris menyinggung praktik impor ilegal atau impor yang dimanipulasi sebagai bagian dari aktivitas underground economy yang turut menggerus potensi penerimaan negara. Itu perlu penanganan serius terhadap praktik-praktik itu agar kondisi APBN menjadi lebih sehat.
“Kalau ekonomi bawah tanah ini bisa ditekan, APBN akan lebih sehat dan benar-benar dapat dimanfaatkan sebagai instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Harris.
Alhasil dengan penegakan hukum dan pengawasan yang baik, maka pertumbuhan ekonomi itu akan berdampak pada kesejahteraan rakyat. Ditambah lagi dengan kebocoran penerimaan atau pengeluaran belanja negara. Seperti pengemplangan pajak, mark up proyek atau proyek fiktif dan dikorupsi pula. Sehingga menambah ekonomi sulit.
“Pertumbuhan ekonomi jangan berhenti di angka-angka, tapi faktanya rakyat hidup susah. Semua barang naik, sembako naik, BBM naik, listrik, pajak naik, pengangguran dan kemiskinan meningkat, PHK terus memgancam. Padajal, mengukur ekonomi suatu negara itu gampang dari kurs dan indek sahamnya baik atau tidak? Kalau kedua ini tidak baik-baik saja, maka investor akan sulit percaya,” pungkasnya.
Peter Abdullah menyampaikan hal yang sama, khusus terkait cukai rokok kalau dinaikkan bisa dilema dan apalagi yang ilegak mau dilegalkan. “Bisa terjadi rokok yang level 1 dan 2 yang selama ini menghasilkan cukainya Rp200 triliun, bisa turun. Jadi, membuat kebijakan itu harus dengan kajian matang, agar bisa dirasakan oleh rakyat sesuai pasal 33 UUD NRI 1946 terkait perekonomian,” katanya.





