JAKARTA, REPORTER.ID – Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Nabilah Aboebakar Alhabsyi, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas penerapan program pemilahan sampah ke seluruh perangkat daerah. Menurutnya, pengoperasian waste station di Balai Kota tidak boleh berhenti sebagai proyek percontohan, melainkan harus menjadi budaya kerja di seluruh lingkungan pemerintahan.
Langkah Pemprov DKI Jakarta mengoperasikan waste station di Balai Kota dinilai menjadi sinyal positif dalam mendorong pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab. Namun, keberhasilan inisiatif tersebut, kata Nabilah, baru akan berdampak signifikan apabila diterapkan secara konsisten oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sehingga pemerintah dapat menjadi teladan bagi masyarakat.
“Pemerintah tidak bisa hanya mengajak masyarakat memilah sampah, tetapi juga harus memberi contoh melalui budaya kerja di kantor pemerintahan,” kata Nabilah, seperti dikutip dari laman resmi DPRD DKI Jakarta, Senin (20/7/2026).
Menurut Nabilah, perubahan budaya pengelolaan sampah harus dimulai dari lingkungan birokrasi. Karena itu, seluruh kantor pemerintahan di bawah Pemprov DKI Jakarta perlu menerapkan standar pemilahan sampah yang seragam agar kebijakan tersebut berkembang menjadi kebiasaan yang berkelanjutan, bukan sekadar program sesaat.
Ia menilai konsistensi pemerintah merupakan faktor utama untuk membangun kepercayaan publik. Dengan memberikan contoh nyata, masyarakat akan lebih terdorong untuk menerapkan kebiasaan memilah sampah dari sumbernya.
“Kalau ingin mengubah perilaku masyarakat, pemerintah harus lebih dulu konsisten,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nabilah meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyusun mekanisme evaluasi dan pemantauan secara berkala terhadap pelaksanaan pemilahan sampah di seluruh kantor pemerintahan. Menurut dia, sistem pengawasan yang terukur diperlukan agar implementasi program berjalan efektif dan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Ia juga mendorong Pemprov DKI Jakarta menetapkan indikator keberhasilan yang jelas, mulai dari tingkat kepatuhan aparatur dalam memilah sampah hingga besarnya pengurangan volume sampah yang dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Indikator tersebut, lanjutnya, dapat menjadi dasar untuk mengevaluasi efektivitas program sekaligus menyusun langkah perbaikan di masa mendatang.
“Pemerintah harus menjadi role model agar pilah sampah benar-benar menjadi budaya baru di Jakarta,” tutup Nabilah. ***





